rang yang dalam dadanya tidak ada sedikit pun dari Alquran, ibarat rumah yang bobrok.” (HR. At-Tirmidzi)
Maha Bijaksana Allah swt. yang menciptakan kehidupan dengan segala kelengkapannya. Laut yang luas dengan segala kandungannya. Langit yang biru dengan gemerlap hiasan bintang-bintangnya. Dan kehidupan manusia dengan kelengkapan aturan dan rambu-rambunya.
Berdekat-dekatlah dengan Al-Quran, hati akan memperoleh kesegaran. Hati sebenarnya mirip dengan tanaman. Ia bisa segar, layu, dan kering. Karena itu, hati butuh sesuatu yang bisa menyuburkan: siraman air yang menyejukkan, kehangatan matahari yang menguatkan, dan tanah gembur yang banyak makanan.
Untuk hati, siraman air adalah cahaya Al-Quran, kehangatan matahari adalah nasihat, dan tanah gembur merupakan lingkungan yang baik. Hati yang selalu dekat dengan Al-Quran bagaikan tanaman yang tumbuh di sekitar mata air nan jernih. Ia akan tumbuh subur dan kokoh.
Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah-rumah Allah untuk melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran dan mempelajarinya, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, dilingkupi pada diri mereka rahmat, dilingkari para malaikat, dan Allah pun akan menyebut (memuji) mereka pada makhluk yang ada di dekat-Nya.” (HR. Muslim)
Berdekat-dekatlah dengan Al-Quran, pandangan akan menemukan kejernihan. Secanggih apa pun sebuah gagasan, pemikiran; selama tidak bersandar pada Al-Quran, selama tidak dibimbing Al-Quran, hanya akan berkutat pada persoalan teknis. Bukan sesuatu yang ideal. Hanya akan berkutat pada materi dan materi.
Itulah yang diraih peradaban Barat saat ini. Sekilas kehidupan masyarakatnya seperti makmur sejahtera, padahal nilai-nilai sosial di sana sudah luntur. Idealita hidup menjadi begitu dangkal. Nilai hidup dan kemanusiaan menjadi tidak begitu dihargai.
Begitu pun ketika umat Islam berjarak dengan Al-Quran. Semakin jauh, pola pikir akan terjebak pada persoalan materi. Masalah yang muncul tidak pernah terselesaikan. Karena gagasan tidak mampu menyentuh persoalan inti, cuma berkutat pada yang kulit.
Krisis bangsa ini ada pada sisi moral. Dan itu ada dalam jiwa manusia. Upaya perubahan tidak akan punya arti jika tanpa ada pembenahan pada jiwa manusia. Allah swt. berfirman, “…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehinga mereka mengubah keadaan yang ada pada jiwa mereka sendiri….” (Ar-Ra’du: 11)
Berdekat-dekat dengan Al-Quran akan menyegarkan jiwa. Segala syahwat buruk yang melahirkan emosi jahat bisa terkikis. Pandangan pun akan menjadi jernih. Maha Suci Allah dalam firman-Nya, “Dan Kami turunkan dari Alquran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Alquran itu tidaklah menambah kepada orang-orang zalim selain kerugian.” (Al-Isra’: 82)
Berdekat-dekatlah dengan Al-Quran, langkah akan mendapat bimbingan. Siapa pun kita, tetap tidak bisa keluar dari sifat sebagai manusia. Kadang melangkah dengan semestinya, kadang juga tersasar. Inilah di antara kelemahan manusia yang tidak bisa menentukan dengan kemampuan dirinya: mana jalan yang benar, dan mana yang tidak. Ia butuh bimbingan.
Hati yang segar dan pemikiran yang jernih akan menggiring langkah ke jalan yang lurus. Khusus mereka yang selalu dekat dengan Al-Quran, jalan kehidupan seperti dilengkapi rambu-rambu. Begitu jelas.
Kalaupun ia tersasar karena sifat manusianya, akan ada rasa tidak nyaman. Firasat imannya seperti memberikan sinyal. Bisa dalam bentuk kegelisahan, keraguan, dan sebagainya. Ia tidak lagi butuh teguran apalagi hukuman. Cukup dengan isyarat dari Allah swt., kesadaran pun kembali segar.
“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hadiid: 28)
Berdekat-dekatlah dengan Al-Quran, kita tidak akan pernah sendirian. Keimanan dalam hati seseorang bisa terang, bisa juga redup. Ketika redup itulah, seorang mukmin seperti dalam kesendirian. Ada ketakutan, putus asa, ketidakmampuan, dan sejenisnya. Dunia seperti hutan lebat tanpa seorang pun di sana, kecuali dia seorang. Ia sangat butuh teman.
Seorang mukmin yang membaca Al-Quran, ia seperti sedang berdialog dengan seorang teman sejati. Yang siap menunjukkan yang salah dan yang benar. Ia menuntun sang teman kepada jalan yang baik, penuh kebahagiaan dan keselamatan.
Rasulullah saw. mengatakan, “Siapa yang ingin berdialog dengan Rabbnya, maka hendaklah dia membaca Al-Quran.” (HR. Adailami dan Al-Baihaqi)
Kini semua pilihan terhampar. Petunjuk dan rambu-rambu pun sudah diberikan. Tinggal kita yang harus menentukan: memilih jalan bersama Al-Quran, atau tidak. Maha Benar Allah dalam firman-Nya, “…maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir….” (Al-Kahfi: 29)
Total Tayangan Halaman
Kamis, 05 Agustus 2010
Minggu, 18 April 2010
Makna Syahadat (Bai'ah)
Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Pendahuluan
Kalimat syahadat adalah pintu gerbang seseorang menjadi muslim. Ketika seseorang ingin masuk Islam, hal pertama yang dilakukan adalah mengucapkan “Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammaddar rosuulullaah”. Dengan ucapan tersebut ia otomatis sudah menjadi seorang muslim yang memiliki konsekuensi menjalankan syariat Islam. Kalimat ini pulalah yang menentukan seseorang itu husnul khatimah atau su’ul khatimah di akhir hayatnya. Dengan kalimat ini pula pintu syurga terbuka untuknya.
Konsep yang terkandung dalam kalimat laa ilaaha illallaah adalah konsep pembebasan manusia dari penghambaan apapun kecuali Allah SWT semata-mata. Manusia menafikkan secara langsung segala bentuk ketuhanan yang ada di alam ini, kecuali hanya Allah SWT. Penolakan tersebut bertujuan untuk membersihkan aqidah dari syubhat ketuhanan dan menegaskan bahwa segala arti dan hakikat ketuhanan itu hanya ada pada Allah.
Kalimat syahadah ini memberikan pemahaman kepada kita dalam memahami dan bersikap bahwa tidak ada pencipta kecuali Allah saja, tiada pemberi rizki selain Allah, tiada pemilik selain Allah, tiada yang dicintai selain Allah, tiada yang ditakuti selain Allah, tiada yang diharapkan selain Allah, tiada yang menghidupkan dan mematikan selain Allah, tiada yang melindungi selain Allah, tiada daya dan kekuatan selain Allah dan tiada yang diagungkan selain Allah. Kemudian pengakuan Muhammad Rasulullah adalah menerima cara menghambakan diri berasal dari Rasulullah SAW sehingga tata cara penghambaan hanya berasal dari tuntunan Allah yang disampaikan kepada rasul-Nya.
Oleh karena itu syahadatain menjadi suatu pondasi dari sebuah metode lengkap yang menjadi asas kehidupan umat muslim. Dengan pondasi ini kehidupan Islami akan dapat ditegakkan. Semakin dalam pemahaman kita terhadap konsep syahadatain dan semakin menyeluruh kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, maka semakin utuh kehidupan Islami tumbuh dalam masyarakat muslim.
II. Definisi Syahadah
1. Secara bahasa, “Asyhadu” berarti saya bersaksi. Kesaksian ini bisa dilihat dari waktu, termasuk dalam aktivitas yang sedang berlangsung dan masih sedang dilakukan ketika diucapkan Asyhadu ini sendiri memiliki tiga arti:
a. Al I’lan (pernyataan), QS. Ali Imran (3 : 18) “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
b. Al Wa’d (janji), QS. Ali Imran (3 : 81) “Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan bersungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya. Allah berfirman : Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu? Mereka menjawab: Kami mengakui. Allah berfirman: Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu”.
c. Al Qosam (sumpah), QS. Al Munafiqun (63 : 2) “Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan”.
2. Secara istilah syahadat merupakan pernyataan, janji sekaligus sumpah untuk beriman kepada Allah
dan Rasul-Nya melalui :
a. Pembenaran dalam hati (tasdiqu bil qolbi)
b. Dinyatakan dengan lisan (al qaulu bil lisan)
c. Dibuktikan dengan perbuatan (al ’amalu bil arkan)
Menurut hadist : “Iman adalah dikenali oleh hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan rukun-
rukunnya”. (HR Ibnu Hibban)
Setelah memahami syahadah maka akan muncul keimanan, keimanan ini harus terus disempurnakan
dengan sikap istiqomah, QS. Al Fushilat (41)
Istiqomah yang benar akan menghasilkan :
a. Syaja’ah (berani), QS.Al Maidah (5 : 52) “Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (yahudi dan Nasrani), seraya berkata: Kami takut akan mendapat bencana. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka”.
b. Ithmi’nan (ketenangan), QS Ar Ra’du (13 : 28) “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram”.
c. Tafa’ul (optimis)
III. Jenis-jenis Syahadah
a. Syahadah Rububiyah yaitu pengakuan identitas terhadap Allah sebagai pencipta, pemilik, pemelihara dan penguasa,
QS. Al A’raf (7 : 172) “Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): Bukankah Aku ini Rabbmu. Mereka menjawab: Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Rabb)”.
b. Syahadah Uluhiyah yaitu : pengakuan loyalitas terhadap Allah sebagai satu-satunya supremasi yang boleh disembah dan ditaati, QS. Al A’raf (7 : 54) “Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam”.
c. Syahadah risalah yaitu pengakuan terhadap diri Muhammad SAW sebagai utusan-Nya beliau adalah suri tauladan bagi manusia, QS. Al Ahzab (33 : 21) “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.
Hadza wallohi yar’ana wayahfadna walkhamdulillahirobbil’alamin
Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Pendahuluan
Kalimat syahadat adalah pintu gerbang seseorang menjadi muslim. Ketika seseorang ingin masuk Islam, hal pertama yang dilakukan adalah mengucapkan “Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammaddar rosuulullaah”. Dengan ucapan tersebut ia otomatis sudah menjadi seorang muslim yang memiliki konsekuensi menjalankan syariat Islam. Kalimat ini pulalah yang menentukan seseorang itu husnul khatimah atau su’ul khatimah di akhir hayatnya. Dengan kalimat ini pula pintu syurga terbuka untuknya.
Konsep yang terkandung dalam kalimat laa ilaaha illallaah adalah konsep pembebasan manusia dari penghambaan apapun kecuali Allah SWT semata-mata. Manusia menafikkan secara langsung segala bentuk ketuhanan yang ada di alam ini, kecuali hanya Allah SWT. Penolakan tersebut bertujuan untuk membersihkan aqidah dari syubhat ketuhanan dan menegaskan bahwa segala arti dan hakikat ketuhanan itu hanya ada pada Allah.
Kalimat syahadah ini memberikan pemahaman kepada kita dalam memahami dan bersikap bahwa tidak ada pencipta kecuali Allah saja, tiada pemberi rizki selain Allah, tiada pemilik selain Allah, tiada yang dicintai selain Allah, tiada yang ditakuti selain Allah, tiada yang diharapkan selain Allah, tiada yang menghidupkan dan mematikan selain Allah, tiada yang melindungi selain Allah, tiada daya dan kekuatan selain Allah dan tiada yang diagungkan selain Allah. Kemudian pengakuan Muhammad Rasulullah adalah menerima cara menghambakan diri berasal dari Rasulullah SAW sehingga tata cara penghambaan hanya berasal dari tuntunan Allah yang disampaikan kepada rasul-Nya.
Oleh karena itu syahadatain menjadi suatu pondasi dari sebuah metode lengkap yang menjadi asas kehidupan umat muslim. Dengan pondasi ini kehidupan Islami akan dapat ditegakkan. Semakin dalam pemahaman kita terhadap konsep syahadatain dan semakin menyeluruh kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, maka semakin utuh kehidupan Islami tumbuh dalam masyarakat muslim.
II. Definisi Syahadah
1. Secara bahasa, “Asyhadu” berarti saya bersaksi. Kesaksian ini bisa dilihat dari waktu, termasuk dalam aktivitas yang sedang berlangsung dan masih sedang dilakukan ketika diucapkan Asyhadu ini sendiri memiliki tiga arti:
a. Al I’lan (pernyataan), QS. Ali Imran (3 : 18) “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
b. Al Wa’d (janji), QS. Ali Imran (3 : 81) “Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan bersungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya. Allah berfirman : Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu? Mereka menjawab: Kami mengakui. Allah berfirman: Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu”.
c. Al Qosam (sumpah), QS. Al Munafiqun (63 : 2) “Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan”.
2. Secara istilah syahadat merupakan pernyataan, janji sekaligus sumpah untuk beriman kepada Allah
dan Rasul-Nya melalui :
a. Pembenaran dalam hati (tasdiqu bil qolbi)
b. Dinyatakan dengan lisan (al qaulu bil lisan)
c. Dibuktikan dengan perbuatan (al ’amalu bil arkan)
Menurut hadist : “Iman adalah dikenali oleh hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan rukun-
rukunnya”. (HR Ibnu Hibban)
Setelah memahami syahadah maka akan muncul keimanan, keimanan ini harus terus disempurnakan
dengan sikap istiqomah, QS. Al Fushilat (41)
Istiqomah yang benar akan menghasilkan :
a. Syaja’ah (berani), QS.Al Maidah (5 : 52) “Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (yahudi dan Nasrani), seraya berkata: Kami takut akan mendapat bencana. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka”.
b. Ithmi’nan (ketenangan), QS Ar Ra’du (13 : 28) “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram”.
c. Tafa’ul (optimis)
III. Jenis-jenis Syahadah
a. Syahadah Rububiyah yaitu pengakuan identitas terhadap Allah sebagai pencipta, pemilik, pemelihara dan penguasa,
QS. Al A’raf (7 : 172) “Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): Bukankah Aku ini Rabbmu. Mereka menjawab: Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Rabb)”.
b. Syahadah Uluhiyah yaitu : pengakuan loyalitas terhadap Allah sebagai satu-satunya supremasi yang boleh disembah dan ditaati, QS. Al A’raf (7 : 54) “Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam”.
c. Syahadah risalah yaitu pengakuan terhadap diri Muhammad SAW sebagai utusan-Nya beliau adalah suri tauladan bagi manusia, QS. Al Ahzab (33 : 21) “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.
Hadza wallohi yar’ana wayahfadna walkhamdulillahirobbil’alamin
Selasa, 13 April 2010
Syaksiyah Islamiyah (Keperibadian Muslim)
Oleh: Sopian
Al-Qur'an dan Sunnah merupakan dua pusaka Rasulullah saw yang harus selalu dirujuk oleh setiap muslim dalam segala aspek kehidupan. Satu dari sekian aspek kehidupan yang amat penting adalah pembentukan dan pengembangan peribadi muslim. Peribadi muslim yang dikehendaki oleh Al-Qur'an dan sunnah adalah pribadi yang shaleh, peribadi yang sikap, ucapan dan tindakannya terwarnai oleh nilai-nilai yang datang dari Allah Swt.
Persepsi masyarakat tentang pribadi muslim memang berbeda-beda, bahkan banyak yang pemahamannya sempit sehingga seolah-olah peribadi muslim itu tercermin pada orang yang hanya rajin menjalankan Islam dari aspek ubudiyah, padahal itu hanyalah salah satu aspek yang harus ada pada peribadi seorang muslim. Oleh karena itu standard peribadi muslim yang berdasarkan Al-Qur'an dan sunnah merupakan sesuatu yangwajib dirumuskan, sehingga menjadi acuan bagi pembentukan peribadi muslim.
Bila disederhanakan, sekurang-kurangnya ada sepuluh profil atau ciri khas yang mesti ada pada peribadi seseorang muslim.
1. Salimul Aqidah
Aqidah yang bersih (salimul aqidah) merupakan sesuatu yang sepatutnya ada pada setiap muslim. Dengan aqidah yang bersih, seorang muslim akan memiliki ikatan yang kuat kepada Allah Swt dan dengan ikatan yang kuat itu dia tidak akan menyimpang dari jalan dan ketentuan-ketentuan-Nya. Dengan kebersihan dan kemantapan aqidah, seorang muslim akan menyerahkan segala perbuatannya kepada Allah sebagaimana firman-Nya yang artinya: 'Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku, semua bagi Allah Tuhan semesta alam' (QS 6:162).
Karena memiliki aqidah yang salim merupakan sesuatu yang amat penting, maka dalam da'wahnya kepada para sahabat di Makkah, Rasulullah Saw mengutamakan pembinaan aqidah, iman atau tauhid.
2. Shahihul Ibadah.
Ibadah yang benar (shahihul ibadah) merupakan salah satu perintah Rasul saw yang penting, dalam satu haditsnya; beliau menyatakan: 'shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat.' Dari ungkapan ini maka dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan setiap peribadatan haruslah merujuk kepada sunnah Rasul Saw yang berarti tidak boleh ada unsur penambahan atau pengurangan.
3. Matinul Khuluq.
Akhlak yang kokoh (matinul khuluq) atau akhlak yang mulia merupakan sikap dan prilaku yang harus dimiliki oleh setiap muslim, baik dalam hubungannya kepada Allah maupun dengan makhluk-makhluk-Nya. Dengan akhlak yang mulia, manusia akan bahagia dalam hidupnya, baik di dunia apalagi di akhirat. Karena begitu penting memiliki akhlak yang mulia bagi umat manusia, maka Rasulullah Saw ditutus untuk memperbaiki akhlak dan beliau sendiri telah mencontohkan kepada kita akhlaknya yang agung sehingga diabadikan oleh Allah di dalam Al-Qur'an, Allah berfirman yang artinya: 'Dan sesungguhnya kamu benar-benar memiliki akhlak yang agung' (QS 68:4).
4. Qowiyyul Jismi.
Kekuatan jasmani (qowiyyul jismi) merupakan salah satu sisi peribadi muslim yang harus ada. Kekuatan jasmani berarti seorang muslim memiliki daya tahan tubuh sehingga dapat melaksanakan ajaran Islam secara optimal dengan fisiknya yang kuat. Shalat, puasa, zakat dan haji merupakan amalan di dalam Islam yang harus dilaksanakan dengan fisik yang sehat atau kuat, apalagi perang di jalan Allah dan bentuk-bentuk perjuangan lainnya.
Oleh karena itu, kesiatan jasmani harus mendapat perhatian seorang muslim dan pencegahan dari penyakit jauh lebih utama daripada pengobatan. Meskipun demikian, sakit tetap kita anggap sebagai sesuatu yang wajar bila hal itu kadang-kadang terjadi, dan jangan sampai seorang muslim sering sakit. Karena kekuatan jasmani juga termasuk yang penting, maka Rasulullah saw bersabda yang artinya: 'Mu'min yang kuat lebih aku cintai daripada mu'min yang lemah' (HR. Muslim).
5. Mutsaqqoful Fikri
Intelek dalam berfikir (mutsaqqoful fikri) merupakan salah satu sisi peribadi muslim yang penting. Karena itu salah satu sifat Rasul adalah fatonah (cerdas) dan Al-Qur'an banyak mengungkap ayat-ayat yang merangsang manusia untuk berpikir, misalnya firman Allah yang artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang, khamar dan judi. Katakanlah: 'pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.' Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: 'Yang lebih dari keperluan.' Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir (QS 2:219).
Di dalam Islam, tidak ada satupun perbuatan yang harus kita lakukan, kecuali harus dimulai dengan aktiviti berfikir. Karenanya seorang muslim harus memiliki wawasan keislaman dan keilmuan yang luas. Dapat kita bayangkan, betapa bahayanya suatu perbuatan tanpa mendapatkan pertimbangan pemikiran secara matang terlebih dahulu. Oleh karena itu Allah mempertanyakan kepada kita tentang tingkatan intelektualitas seseorang sebagaimana firman-Nya yang artinya: Katakanlah: “samakah orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui?”, sesungguhnya orang-orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran (QS 39:9).
6. Mujahadatul Linafsihi.
Berjuang melawan hawa nafsu (mujahadatul linafsihi) merupakan salah satu kepribadian yang harus ada pada diri seorang muslim, karena setiap manusia memiliki kecenderungan pada yang baik dan yang buruk. Melaksanakan kecenderungan pada yang baik dan menghindari yang buruk amat menuntut adanya kesungguhan dan kesungguhan itu akan ada manakala seseorang berjuang dalam melawan hawa nafsu. Oleh karena itu hawa nafsu yang ada pada setiap diri manusia harus diupayakan tunduk pada ajaran Islam, Rasulullah Saw bersabda yang artinya: Tidak beriman seseorang dari kamu sehingga ia menjadikan hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (ajaran islam) (HR. Hakim).
7. Harishun Ala Waqtihi.
Pandai menjaga waktu (harishun ala waqtihi) merupakan faktor penting bagi manusia. Hal ini karena waktu itu sendiri mendapat perhatian yang begitu besar dari Allah dan Rasul-Nya. Allah Swt banyak bersumpah di dalam Al-Qur'an dengan menyebut nama waktu seperti wal fajri, wad dhuha, wal asri, wallaili dan sebagainya.
Allah swt memberikan waktu kepada manusia dalam jumlah yang sama setiap, yakni 24 jam sehari semalam. Dari waktu yang 24 jam itu, ada manusia yang beruntung dan tak sedikit manusia yang rugi. Karena itu tepat sebuah semboyan yang menyatakan: 'Lebih baik kehilangan jam daripada kehilangan waktu.' Waktu merupakan sesuatu yang cepat berlalu dan tidak akan pernah kembali lagi. Oleh karena itu setiap muslim amat dituntut untuk memanaj waktunya dengan baik, sehingga waktu dapat berlalu dengan penggunaan yang efektif, tak ada yang sia-sia. Maka diantara yang disinggung oleh Nabi Saw adalah memanfaatkan momentum lima perkara sebelum datang lima perkara, yakni waktu hidup sebelum mati, sehat sebelum sakit, muda sebelum tua, rehat sebelum sibuk dan kaya sebelum miskin.
8. Munazhzhamun fi Syuunihi.
Teratur dalam suatu urusan (munzhzhamun fi syuunihi) termasuk kepribadian seorang muslim yang ditekankan oleh Al-Qur'an maupun sunnah. Oleh karena itu dalam hukum Islam, baik yang terkait dengan masalah ubudiyah maupun muamalah harus diselesaikan dan dilaksanakan dengan baik. Ketika suatu urusan ditangani secara bersama-sama, maka diharuskan bekerjasama dengan baik sehingga Allah menjadi cinta kepadanya.
Dengan kata lain, suatu urusan dikerjakan secara profesional, sehingga apapun yang dikerjakannya, profesionalisme selalu mendapat perhatian darinya. Bersungguh-sungguh, bersemangat dan berkorban, adanya penerusan dan berilmu pengetahuan merupakan diantara yang mendapat perhatian secara serius dalam menunaikan tugas-tugasnya.
9. Qodirun Alal Kasbi.
Memiliki kemampuan usaha sendiri atau yang juga disebut dengan kekuasaan (qodirun alal kasbi) merupakan ciri lain yang harus ada pada seorang muslim. Ini merupakan sesuatu yang amat diperlukan. Mempertahankan kebenaran dan berjuang menegakkannya baru boleh dilaksanakan bilakala seseorang memiliki kekuasaan, terutama dari segi ekonomi. Tak sedikit seseorang mengorbankan prinsip yang telah dianutnya karena tidak memiliki kemandirian dari segi ekonomi. Kareitu pribadi muslim tidaklah mesti miskin, seorang muslim boleh saja kaya raya bahkan memang harus kaya agar dia bisa menunaikan haji dan umrah, zakat, infaq, shadaqah, dan mempersiapkan masa depan yang baik. Oleh karena itu perintah mencari nafkah amat banyak di dalam Al-Qur'an maupun hadits dan hal itu memiliki keutamaan yang sangat tinggi. Dalam kaitan menciptakan kekuasaan inilah seorang muslim amat dituntut memiliki keahlian apa saja yang baik, agar dengan keahliannya itu menjadi sebab baginya mendapat rizki dari Allah Swt, karena rizki yang telah Allah sediakan harus diambil dan mengambilnya memerlukan skill atau ketrampilan.
10. Nafi'un Lighoirihi.
Bermanfaat bagi orang lain (nafi’un lighoirihi) merupakan sebuah tuntutan kepada setiap muslim. Manfaat yang dimaksud tentu saja manfaat yang baik sehingga dimanapun dia berada, orang disekitarnya merasakan keberadaannya karena bermanfaat besar. Maka jangan sampai seorang muslim adanya tidak menggenapkan dan tidak adanya tidak mengganjilkan. Ini berarti setiap muslim itu harus selalu berpikir, mempersiapkan dirinya dan berupaya semaksima agar dapat bermanfaat dalam hal-hal tertentu sehingga jangan sampai seorang muslim itu tidak bisa mengambil peranan yang baik dalam masyarakatnya. Dalam kaitan inilah, Rasulullah saw bersabda yang artinya: sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain (HR. Qudhy dari Jabir).
Hadza wllohi yar’ana wayahfadna walkhamdulillahirobbli’alamin
Al-Qur'an dan Sunnah merupakan dua pusaka Rasulullah saw yang harus selalu dirujuk oleh setiap muslim dalam segala aspek kehidupan. Satu dari sekian aspek kehidupan yang amat penting adalah pembentukan dan pengembangan peribadi muslim. Peribadi muslim yang dikehendaki oleh Al-Qur'an dan sunnah adalah pribadi yang shaleh, peribadi yang sikap, ucapan dan tindakannya terwarnai oleh nilai-nilai yang datang dari Allah Swt.
Persepsi masyarakat tentang pribadi muslim memang berbeda-beda, bahkan banyak yang pemahamannya sempit sehingga seolah-olah peribadi muslim itu tercermin pada orang yang hanya rajin menjalankan Islam dari aspek ubudiyah, padahal itu hanyalah salah satu aspek yang harus ada pada peribadi seorang muslim. Oleh karena itu standard peribadi muslim yang berdasarkan Al-Qur'an dan sunnah merupakan sesuatu yangwajib dirumuskan, sehingga menjadi acuan bagi pembentukan peribadi muslim.
Bila disederhanakan, sekurang-kurangnya ada sepuluh profil atau ciri khas yang mesti ada pada peribadi seseorang muslim.
1. Salimul Aqidah
Aqidah yang bersih (salimul aqidah) merupakan sesuatu yang sepatutnya ada pada setiap muslim. Dengan aqidah yang bersih, seorang muslim akan memiliki ikatan yang kuat kepada Allah Swt dan dengan ikatan yang kuat itu dia tidak akan menyimpang dari jalan dan ketentuan-ketentuan-Nya. Dengan kebersihan dan kemantapan aqidah, seorang muslim akan menyerahkan segala perbuatannya kepada Allah sebagaimana firman-Nya yang artinya: 'Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku, semua bagi Allah Tuhan semesta alam' (QS 6:162).
Karena memiliki aqidah yang salim merupakan sesuatu yang amat penting, maka dalam da'wahnya kepada para sahabat di Makkah, Rasulullah Saw mengutamakan pembinaan aqidah, iman atau tauhid.
2. Shahihul Ibadah.
Ibadah yang benar (shahihul ibadah) merupakan salah satu perintah Rasul saw yang penting, dalam satu haditsnya; beliau menyatakan: 'shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat.' Dari ungkapan ini maka dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan setiap peribadatan haruslah merujuk kepada sunnah Rasul Saw yang berarti tidak boleh ada unsur penambahan atau pengurangan.
3. Matinul Khuluq.
Akhlak yang kokoh (matinul khuluq) atau akhlak yang mulia merupakan sikap dan prilaku yang harus dimiliki oleh setiap muslim, baik dalam hubungannya kepada Allah maupun dengan makhluk-makhluk-Nya. Dengan akhlak yang mulia, manusia akan bahagia dalam hidupnya, baik di dunia apalagi di akhirat. Karena begitu penting memiliki akhlak yang mulia bagi umat manusia, maka Rasulullah Saw ditutus untuk memperbaiki akhlak dan beliau sendiri telah mencontohkan kepada kita akhlaknya yang agung sehingga diabadikan oleh Allah di dalam Al-Qur'an, Allah berfirman yang artinya: 'Dan sesungguhnya kamu benar-benar memiliki akhlak yang agung' (QS 68:4).
4. Qowiyyul Jismi.
Kekuatan jasmani (qowiyyul jismi) merupakan salah satu sisi peribadi muslim yang harus ada. Kekuatan jasmani berarti seorang muslim memiliki daya tahan tubuh sehingga dapat melaksanakan ajaran Islam secara optimal dengan fisiknya yang kuat. Shalat, puasa, zakat dan haji merupakan amalan di dalam Islam yang harus dilaksanakan dengan fisik yang sehat atau kuat, apalagi perang di jalan Allah dan bentuk-bentuk perjuangan lainnya.
Oleh karena itu, kesiatan jasmani harus mendapat perhatian seorang muslim dan pencegahan dari penyakit jauh lebih utama daripada pengobatan. Meskipun demikian, sakit tetap kita anggap sebagai sesuatu yang wajar bila hal itu kadang-kadang terjadi, dan jangan sampai seorang muslim sering sakit. Karena kekuatan jasmani juga termasuk yang penting, maka Rasulullah saw bersabda yang artinya: 'Mu'min yang kuat lebih aku cintai daripada mu'min yang lemah' (HR. Muslim).
5. Mutsaqqoful Fikri
Intelek dalam berfikir (mutsaqqoful fikri) merupakan salah satu sisi peribadi muslim yang penting. Karena itu salah satu sifat Rasul adalah fatonah (cerdas) dan Al-Qur'an banyak mengungkap ayat-ayat yang merangsang manusia untuk berpikir, misalnya firman Allah yang artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang, khamar dan judi. Katakanlah: 'pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.' Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: 'Yang lebih dari keperluan.' Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir (QS 2:219).
Di dalam Islam, tidak ada satupun perbuatan yang harus kita lakukan, kecuali harus dimulai dengan aktiviti berfikir. Karenanya seorang muslim harus memiliki wawasan keislaman dan keilmuan yang luas. Dapat kita bayangkan, betapa bahayanya suatu perbuatan tanpa mendapatkan pertimbangan pemikiran secara matang terlebih dahulu. Oleh karena itu Allah mempertanyakan kepada kita tentang tingkatan intelektualitas seseorang sebagaimana firman-Nya yang artinya: Katakanlah: “samakah orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui?”, sesungguhnya orang-orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran (QS 39:9).
6. Mujahadatul Linafsihi.
Berjuang melawan hawa nafsu (mujahadatul linafsihi) merupakan salah satu kepribadian yang harus ada pada diri seorang muslim, karena setiap manusia memiliki kecenderungan pada yang baik dan yang buruk. Melaksanakan kecenderungan pada yang baik dan menghindari yang buruk amat menuntut adanya kesungguhan dan kesungguhan itu akan ada manakala seseorang berjuang dalam melawan hawa nafsu. Oleh karena itu hawa nafsu yang ada pada setiap diri manusia harus diupayakan tunduk pada ajaran Islam, Rasulullah Saw bersabda yang artinya: Tidak beriman seseorang dari kamu sehingga ia menjadikan hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (ajaran islam) (HR. Hakim).
7. Harishun Ala Waqtihi.
Pandai menjaga waktu (harishun ala waqtihi) merupakan faktor penting bagi manusia. Hal ini karena waktu itu sendiri mendapat perhatian yang begitu besar dari Allah dan Rasul-Nya. Allah Swt banyak bersumpah di dalam Al-Qur'an dengan menyebut nama waktu seperti wal fajri, wad dhuha, wal asri, wallaili dan sebagainya.
Allah swt memberikan waktu kepada manusia dalam jumlah yang sama setiap, yakni 24 jam sehari semalam. Dari waktu yang 24 jam itu, ada manusia yang beruntung dan tak sedikit manusia yang rugi. Karena itu tepat sebuah semboyan yang menyatakan: 'Lebih baik kehilangan jam daripada kehilangan waktu.' Waktu merupakan sesuatu yang cepat berlalu dan tidak akan pernah kembali lagi. Oleh karena itu setiap muslim amat dituntut untuk memanaj waktunya dengan baik, sehingga waktu dapat berlalu dengan penggunaan yang efektif, tak ada yang sia-sia. Maka diantara yang disinggung oleh Nabi Saw adalah memanfaatkan momentum lima perkara sebelum datang lima perkara, yakni waktu hidup sebelum mati, sehat sebelum sakit, muda sebelum tua, rehat sebelum sibuk dan kaya sebelum miskin.
8. Munazhzhamun fi Syuunihi.
Teratur dalam suatu urusan (munzhzhamun fi syuunihi) termasuk kepribadian seorang muslim yang ditekankan oleh Al-Qur'an maupun sunnah. Oleh karena itu dalam hukum Islam, baik yang terkait dengan masalah ubudiyah maupun muamalah harus diselesaikan dan dilaksanakan dengan baik. Ketika suatu urusan ditangani secara bersama-sama, maka diharuskan bekerjasama dengan baik sehingga Allah menjadi cinta kepadanya.
Dengan kata lain, suatu urusan dikerjakan secara profesional, sehingga apapun yang dikerjakannya, profesionalisme selalu mendapat perhatian darinya. Bersungguh-sungguh, bersemangat dan berkorban, adanya penerusan dan berilmu pengetahuan merupakan diantara yang mendapat perhatian secara serius dalam menunaikan tugas-tugasnya.
9. Qodirun Alal Kasbi.
Memiliki kemampuan usaha sendiri atau yang juga disebut dengan kekuasaan (qodirun alal kasbi) merupakan ciri lain yang harus ada pada seorang muslim. Ini merupakan sesuatu yang amat diperlukan. Mempertahankan kebenaran dan berjuang menegakkannya baru boleh dilaksanakan bilakala seseorang memiliki kekuasaan, terutama dari segi ekonomi. Tak sedikit seseorang mengorbankan prinsip yang telah dianutnya karena tidak memiliki kemandirian dari segi ekonomi. Kareitu pribadi muslim tidaklah mesti miskin, seorang muslim boleh saja kaya raya bahkan memang harus kaya agar dia bisa menunaikan haji dan umrah, zakat, infaq, shadaqah, dan mempersiapkan masa depan yang baik. Oleh karena itu perintah mencari nafkah amat banyak di dalam Al-Qur'an maupun hadits dan hal itu memiliki keutamaan yang sangat tinggi. Dalam kaitan menciptakan kekuasaan inilah seorang muslim amat dituntut memiliki keahlian apa saja yang baik, agar dengan keahliannya itu menjadi sebab baginya mendapat rizki dari Allah Swt, karena rizki yang telah Allah sediakan harus diambil dan mengambilnya memerlukan skill atau ketrampilan.
10. Nafi'un Lighoirihi.
Bermanfaat bagi orang lain (nafi’un lighoirihi) merupakan sebuah tuntutan kepada setiap muslim. Manfaat yang dimaksud tentu saja manfaat yang baik sehingga dimanapun dia berada, orang disekitarnya merasakan keberadaannya karena bermanfaat besar. Maka jangan sampai seorang muslim adanya tidak menggenapkan dan tidak adanya tidak mengganjilkan. Ini berarti setiap muslim itu harus selalu berpikir, mempersiapkan dirinya dan berupaya semaksima agar dapat bermanfaat dalam hal-hal tertentu sehingga jangan sampai seorang muslim itu tidak bisa mengambil peranan yang baik dalam masyarakatnya. Dalam kaitan inilah, Rasulullah saw bersabda yang artinya: sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain (HR. Qudhy dari Jabir).
Hadza wllohi yar’ana wayahfadna walkhamdulillahirobbli’alamin
Selasa, 30 Maret 2010
Pantaskah Manusia Membuat Idiologi Tandingan Tu(ha)n
Ada tiga unsur penting yang harus kita renungkan, yaitu Brainware, Software, dan Hardware. Allah dalam hal ini bertindak sebagai brainware, yaitu unsur yang memiliki keinginan atau kehendak. Ketika keinginan atau kehendak itu ingin dilaksanakan maka Ia membutuhkan alat atau hardware. Yang menjadi persoalan adalah keinginan atau kehendak brainware tidak dipahami oleh hardware, hal ini karena segala keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh hardware. Untuk itu diperlukan unsur ketiga yang dapat menjembatani kesenjangan komunikasi tersebut. Disinilah berfungsi apa yang disebut software. Pada hakekatnya software adalah sebuah media untuk menterjemaahkan keinginan brainware kedalam bahasa yang dimengerti oleh hardware.
Allah bertindak sebagai perancang system alam semesta, sehingga seluruh komponen sistem termasuk manusia harus tunduk kepada kehendak Nya. Agar hubungan antara brainware dan hardware ini berjalan maka dibutuhkanlah software sebagai penghubung. Jadi kata kuncinya adalah hubungan, ketika koneksi terjadi maka sistem dikatakan berjalan atau hidup. Jadi ketika software Allah tidak bekerja atau tidak berjalan pada manusia, maka manusia tadi dikatakan terputus. Ketika manusia terputus dari kehendak Allah maka segala motivasi hidupnya akan diarahkan kepada kebutuhan fisik atau nafsunya saja. Akal Fikiran sebagai media yang seharusnya digunakan untuk berhubungan dengan kehendak Allah, disandera oleh keinginan jasad, sehingga manusia menjadi sebuah hardware yang memberontak kepada brainware. Kesadarannya dipenuhi oleh virus-virus atau program-program lain selain dari program Allah yang semestinya meng-komando keseluruhan kesadaran manusia. Kondisi ini yang disebut dengan kematian sistem. Kematian sistem berbeda dengan kematian fisik. Kalau kematian fisik adalah peristiwa berhentinya kegiatan faal pada sistem tubuh manusia. Sedangkan kematian sistem adalah peristiwa terputusnya hubungan intruksi dari pencipta dan yang diciptakan sehingga mengakibatkan terjadinya disintegrasi terhadap sub-sub sistem.
Kondisi ini disebut kondisi kegelapan, dimana dalam kondisi ini manusia berlomba-lomba untuk menjadi Tuhan, ia akan berusaha untuk menguasai manusia-manusia lainnya, dengan cara bertindak seperti Tuhan, ia akan menciptakan software-software untuk menandingi software buatan Tuhan. Software buatan manusia yang dimaksud disini adalah ideologi–ideologi yang diciptakan manusia yang berusaha untuk mempengaruhi manusia dengan iming-iming bahwa kelak mereka akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik, yang adil, makmur, berdasarkan ideologi bangsanya masing-masing. Semua ideologi buatan manusia selalu menawarkan kehidupan yang lebih baik yang dipercaya oleh orang-orang yang berhasil dipengaruhinya, kemudian merekapun berusaha untuk menyebarkan pahamnya tersebut kepada orang lain, sehingga mereka berhasil untuk mempengaruhi orang sebanyak mungkin sehingga otomatis wilayahnyapun menjadi meluas dan mereka bisa menguasai sumber daya alam lebih luas lagi. Wajar saja kalau kondisi ke gelapan seperti itu yang ada hanyalah persangkaan. Ada orang mengatakan begini jalan keluarnya, kemudian sekelompok orang akan mengikuti dia, yang lain mengatakan bukan, bukan di situ jalan keluarnya tapi di sinilah jalan keluarnya, maka sekelompok orang akan mengikuti dia. akibatnya akan tercipta kelompok-kelompok. Tetap saja mereka berada pada kegelapan. Karena ideologi buatan manusia yang disindir dalam kitab Allah sebagai berhala bukan hanya satu, tetapi banyak, maka terjadilah benturan dan gesekan-gesekan diantara ideologi-ideologi tersebut yang pada akhirnya akan terjadi peperangan yang terus menerus berkelanjutan yang membawa korban kesengsaraan pada umat manusia dan kerusakan alam yang hebat.
Hari ini kita bisa melihat, bangsa dengan bangsa saling berperang. Dalam perang dunia pertama 17 juta manusia telah mati, sedangkan dalam perang dunia kedua 20 juta manusia telah menjadi korban. Kemudian pada hari ini terjadi lagi, dunia digegerkan masalah nuklir dan terorisme. Berapa banyak lagi manusia akan terbunuh? Kalau tidak adanya pertolongan Allah, artinya tidak adanya ummat yang bertindak sebagai wasit, maka manusia bisa punah, bangsa terbunuh dengan bangsa. Yang paling berbahaya adalah kotak-kotak etnis, dan kotak-kotak ideologi, orang yang tidak seideologi dengan mereka adalah musuh yang harus dibunuh habis, contohnya komunis, liberalis. Kita bisa melihat kotak nasionalis, bangsa Israel menganggap bahwa orang yang bukan bangsa Israel adalah binatang, sama pula dengan bangsa Inggris menganggap bahwa orang yang bukan bangsa Inggris boleh diperlakukan apa saja, karena dianggap binatang, demikian juga bangsa Indonesia menganggap bahwa orang yang bukan bangsa Indonesia itu sama dengan musuh bagi faham kebangsaan.
Kita lihat tiap hari ada usaha untuk menghancurkan lintas banga-bangsa, dan hanya konsep langitlah yang dapat mengatasinya.Lebih spesifik kita lihat, bentuk bencana yang terjadi adalah terjadinya chaos atau kekacauan atau kehancuran tatanan kehidupan dalam suatu komunitas bangsa atau komunitas internasional. Bentuk kehidupan jahanam itu adalah rusaknya moral manusia secara merata. Dari sinilah kesengsaraan manusia itu dimulai. Perang antar suku dan bangsa terjadi, pembunuhan merajalela,pembuangan bayi di tempat sampah, membunuh sudah tidak lagi dianggap sebagai suatu tindak kejahatan besar, tetapi sudah berubah menjadi suatu keharusan yang akan mendapat bintang bagi pelakunya. Mencuri, merampok sudah menjadi tradisi, pemerkosaan sudah menjadi hal yang biasa. Kehancuran di bidang ekonomi yang menyengsarakan orang banyak sudah merupakan ilmu dalam bisnis, kemiskinan sudah menjadi tradisi atau lebih ironisnya lagi manjadi aksesoris bangsa, pelacuran dengan menjual kehormatan sudah dianggap sebagai profesi dan lambang selebritis, para penguasa yang seharusnya menjadi penggembala rakyat berubah menjadi pemburu yang sadis, perampok harta rakyat, dan pembunuh hak asasi manusia dan lain sebagainya. Itulah bentuk azab yang menyengsarakan hidup dan kehidupan manusia, disebabkan manusia mengingkari dan mendustakan ayat-ayat Allah.
Hanya kembali kepada Allahlah semua persoalan akan selesai. Kembali kepada Allah dalam artian mengganti software buatan manusia dengan software buatan Allah, maka manusia akan kembali fitrah dan hidup dengan damai dan sejahtera. Amin......
Hadza wallohi yar’ana wa yahfadna walhamdulillahi Robbil’alamin
Allah bertindak sebagai perancang system alam semesta, sehingga seluruh komponen sistem termasuk manusia harus tunduk kepada kehendak Nya. Agar hubungan antara brainware dan hardware ini berjalan maka dibutuhkanlah software sebagai penghubung. Jadi kata kuncinya adalah hubungan, ketika koneksi terjadi maka sistem dikatakan berjalan atau hidup. Jadi ketika software Allah tidak bekerja atau tidak berjalan pada manusia, maka manusia tadi dikatakan terputus. Ketika manusia terputus dari kehendak Allah maka segala motivasi hidupnya akan diarahkan kepada kebutuhan fisik atau nafsunya saja. Akal Fikiran sebagai media yang seharusnya digunakan untuk berhubungan dengan kehendak Allah, disandera oleh keinginan jasad, sehingga manusia menjadi sebuah hardware yang memberontak kepada brainware. Kesadarannya dipenuhi oleh virus-virus atau program-program lain selain dari program Allah yang semestinya meng-komando keseluruhan kesadaran manusia. Kondisi ini yang disebut dengan kematian sistem. Kematian sistem berbeda dengan kematian fisik. Kalau kematian fisik adalah peristiwa berhentinya kegiatan faal pada sistem tubuh manusia. Sedangkan kematian sistem adalah peristiwa terputusnya hubungan intruksi dari pencipta dan yang diciptakan sehingga mengakibatkan terjadinya disintegrasi terhadap sub-sub sistem.
Kondisi ini disebut kondisi kegelapan, dimana dalam kondisi ini manusia berlomba-lomba untuk menjadi Tuhan, ia akan berusaha untuk menguasai manusia-manusia lainnya, dengan cara bertindak seperti Tuhan, ia akan menciptakan software-software untuk menandingi software buatan Tuhan. Software buatan manusia yang dimaksud disini adalah ideologi–ideologi yang diciptakan manusia yang berusaha untuk mempengaruhi manusia dengan iming-iming bahwa kelak mereka akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik, yang adil, makmur, berdasarkan ideologi bangsanya masing-masing. Semua ideologi buatan manusia selalu menawarkan kehidupan yang lebih baik yang dipercaya oleh orang-orang yang berhasil dipengaruhinya, kemudian merekapun berusaha untuk menyebarkan pahamnya tersebut kepada orang lain, sehingga mereka berhasil untuk mempengaruhi orang sebanyak mungkin sehingga otomatis wilayahnyapun menjadi meluas dan mereka bisa menguasai sumber daya alam lebih luas lagi. Wajar saja kalau kondisi ke gelapan seperti itu yang ada hanyalah persangkaan. Ada orang mengatakan begini jalan keluarnya, kemudian sekelompok orang akan mengikuti dia, yang lain mengatakan bukan, bukan di situ jalan keluarnya tapi di sinilah jalan keluarnya, maka sekelompok orang akan mengikuti dia. akibatnya akan tercipta kelompok-kelompok. Tetap saja mereka berada pada kegelapan. Karena ideologi buatan manusia yang disindir dalam kitab Allah sebagai berhala bukan hanya satu, tetapi banyak, maka terjadilah benturan dan gesekan-gesekan diantara ideologi-ideologi tersebut yang pada akhirnya akan terjadi peperangan yang terus menerus berkelanjutan yang membawa korban kesengsaraan pada umat manusia dan kerusakan alam yang hebat.
Hari ini kita bisa melihat, bangsa dengan bangsa saling berperang. Dalam perang dunia pertama 17 juta manusia telah mati, sedangkan dalam perang dunia kedua 20 juta manusia telah menjadi korban. Kemudian pada hari ini terjadi lagi, dunia digegerkan masalah nuklir dan terorisme. Berapa banyak lagi manusia akan terbunuh? Kalau tidak adanya pertolongan Allah, artinya tidak adanya ummat yang bertindak sebagai wasit, maka manusia bisa punah, bangsa terbunuh dengan bangsa. Yang paling berbahaya adalah kotak-kotak etnis, dan kotak-kotak ideologi, orang yang tidak seideologi dengan mereka adalah musuh yang harus dibunuh habis, contohnya komunis, liberalis. Kita bisa melihat kotak nasionalis, bangsa Israel menganggap bahwa orang yang bukan bangsa Israel adalah binatang, sama pula dengan bangsa Inggris menganggap bahwa orang yang bukan bangsa Inggris boleh diperlakukan apa saja, karena dianggap binatang, demikian juga bangsa Indonesia menganggap bahwa orang yang bukan bangsa Indonesia itu sama dengan musuh bagi faham kebangsaan.
Kita lihat tiap hari ada usaha untuk menghancurkan lintas banga-bangsa, dan hanya konsep langitlah yang dapat mengatasinya.Lebih spesifik kita lihat, bentuk bencana yang terjadi adalah terjadinya chaos atau kekacauan atau kehancuran tatanan kehidupan dalam suatu komunitas bangsa atau komunitas internasional. Bentuk kehidupan jahanam itu adalah rusaknya moral manusia secara merata. Dari sinilah kesengsaraan manusia itu dimulai. Perang antar suku dan bangsa terjadi, pembunuhan merajalela,pembuangan bayi di tempat sampah, membunuh sudah tidak lagi dianggap sebagai suatu tindak kejahatan besar, tetapi sudah berubah menjadi suatu keharusan yang akan mendapat bintang bagi pelakunya. Mencuri, merampok sudah menjadi tradisi, pemerkosaan sudah menjadi hal yang biasa. Kehancuran di bidang ekonomi yang menyengsarakan orang banyak sudah merupakan ilmu dalam bisnis, kemiskinan sudah menjadi tradisi atau lebih ironisnya lagi manjadi aksesoris bangsa, pelacuran dengan menjual kehormatan sudah dianggap sebagai profesi dan lambang selebritis, para penguasa yang seharusnya menjadi penggembala rakyat berubah menjadi pemburu yang sadis, perampok harta rakyat, dan pembunuh hak asasi manusia dan lain sebagainya. Itulah bentuk azab yang menyengsarakan hidup dan kehidupan manusia, disebabkan manusia mengingkari dan mendustakan ayat-ayat Allah.
Hanya kembali kepada Allahlah semua persoalan akan selesai. Kembali kepada Allah dalam artian mengganti software buatan manusia dengan software buatan Allah, maka manusia akan kembali fitrah dan hidup dengan damai dan sejahtera. Amin......
Hadza wallohi yar’ana wa yahfadna walhamdulillahi Robbil’alamin
Senin, 22 Maret 2010
Kisah Nabi Nuh as
NUH
SEM HAM YAFET
1. NUH
Nuh (Ibrani, נֹחַ - NOAKH) adalah yang terakhir dari sepuluh Bapak leluhur kuno dan pahlawan air bah. Dia adalah anak Lamekh (Ibrani, לֶמֶךְ - LEMEKH), berusia 182 tahun (Samaritan Pentateukh, 53 thn: LXX:, 188 tahun) sewaktu Nuh lahir (Kejadian 5:28-29: Lukas 3:36)
A. NAMA
Asal kata nama נֹחַ - NOAKH tidak tentu biarpun banyak penafsir menghubungkannya dengan akar kata nvkl.. 'beristirahat. Dalam Kejadian 5:29 nama itu dihubungkan dengan kata kerja נָחַם - NAKHAM (penghiburan) dengan mana nama itu mungkin berhubungan dari sudut etimologi, biarpun naskah tidak harus ditafsirkan demikian. Unsur kata "NOAKH" itu terdapat dalam nama-nama pribadi orang Amori dan dalam nama Nahmisuli, yang muncul dalam suatu fragmen yang mencantumkan riwayat Gilgamesy (cerita Air Bah Mesopotamia) yang ditemukan di Bogaz-Koi di Asia Kecil. LXX menampilkan nama itu sebagai NOE.
B. HIDUP DAN SIFAT
Nuh seorang yang benar (Kejadian 6:9, צַדִּיק - TSADIQ , yang memiliki kebenaran itu yang bersumber dari iman (Ibrani 11:7, της κατα πιστιν δικαιοσυνης - hê kata pistin dikaiosunês, harfilah "kebenaran sesuai dengan iman'), dan mempunyat persekutan dengan Allah, seperti dinyatakan oleh uraian 'dia hidup bergaul dengan Allah' (Kejadian 6:9) Dia juga digambarkan sebagai seorang yang tidak bercela di antara orang-orang sezamannya' (Kejadian 6:9) yang telah terbenam dalam taraf hidup moral yang sangat rendah (Kejadian 6:1-5, 11-13; Matius 24:37-38; Lukas 17:26-27) dan kepada mereka dia memberitakan kebenaran (2 Petrus 2:5), biarpun tidak berhasil seperti ditunjukkan kejadian-kejadian berikutnva.
Seperti Bapak leluhur yg lain, Nuh diberkati umur panjang. Umurnya 500 tahun sewaktu anaknya yang pertama lahir (KejADIAN 5:32), 600 thn sewaktu air bah timbul (Kejadian 7:11), dan meninggal pada usia 950 tahun (Kejadian 9:28, 29). Menurut tafsiran Kejadian 6:3 yang agak dapat dipercaya, bersama dengan 1 Petrus 3 :20, sewaktu Nuh berusia 4S0 thn, A Ilah memberitahukan kepadanya, bahwa Dia akan memusnahkan manusia dari muka bumi, tapi Dia akan memberikan periode anugerah selama 120 tahun. Waktu itu Nuh harus mcmbanuun bahtera yang di dalamnya Nuh akan menyelamatkan keluarganya yang terdekat, dan hewan pilihan yg mewakili hewan lainnya (Kejadian 6:13-22). Mungkin sekali pada waktu itulah Nuh berkhotbah, tapi tidak ada pertobatan maka air bah datang dan memusnahkan semuanya, kecuali Nuh dan ketiga anaknya dengan istri masing-masing (Kejadian 7:7; 1 Petrus 3:20).
Seusai air bah, Nuh yang mungkin sekali petani sebelumnya, membuat kebun anggur (Kejadian 9:20, yang dapat diterjemahkan 'Nuh, orang petani itu, membuat kebun anggur'). Nuh mabuk dan berkelakuan tidak senonoh di dalam kemahnya. Ham melihat ayahnya telanjang, memberitahukannya kepada kedua saudaranya, yang menutupinya dcngan sehelai kain. Mungkin sekali Kanaan, anak Ham, berbuat sesuatu yang tidak sopan terhadap kakeknya, sebab Nuh mengutuknya sesudah dia sadar dari mabuknya (Kejadian 9:20-27: lihat artikel HAM, di bawah).
C. PERJANJIAN ALLAH DENGAN NUH
Perjanjian yang termaktub dalam Kejadian 6: 18 dapat ditafsirkan bahwa keselamatan untuk Nuh tergantung pada kesediaannya membangun bahtera dan memasukinya. syarat yang dipenuhinya (ayat 22). Sebaliknya mungkin juga ayat ini hanya menyebut perjanjian, yg dibuat Allah dengan Nuh sesudah air bah, dan yang dimeteraikan-Nya dengan menganugerahkan arti baru atas pelangi (Kejadian 9:9-17; bandingkan Yesaya 54:9). Ciri-ciri perjanjian ini adalah, bahwa itu sama sekali ditegakkan oleh Allah, bersifat universal dalam jangkauannya, berlaku bukan hanya terhadap Nuh dan keturunannya, melainkan untuk tiap makhluk yang hidup, dan adalah tanpa syarat dan bersifat abadi. Di dalamnva Allah, dari kemurahan-Nya yang penuh kasih dalam kebebasan-Nya, berjanji bahwa Dia tidak akan memusnahkan lagi semua makhluk dengan air bah (lihat artikel pelangi-vt563.html#p1115 ).
D. KETURUNAN
Diterangkan, bahwa Nuh mempunyai tiga anak lelaki : Sem, Ham dan Yafet (Kejadian 5:32; 9:18-19; 10:1), yang lahir sebelum air bah, dan yang menemani dia masuk ke dalam bahtera. Seusai air bah dari mereka 'tersebar penduduk seluruh bumi', atau 'seluruh penduduk bumi tersebar(Kejadian 9:19). Keturunan mereka di kemudian hari tersebar ke daerah yang luas, dan suatu laporan menceritakan mengenai mereka dalam Daftar Bangsa-bangsa di Kejadian pasal 10 (lihat artikel Daftar Bangsa-bangsa di bangsa-vt3246.html#p18129)
E. PERSAMAAN-PERSAMAAN DENGAN TULISAN-TULISAN SUN KUNO BERBENTUK BAJI
Dalam cerita-cerita mengenai air bah yang masih terpelihara dalam bahasa Akad, nama pahlawan di situ adalah Utanapisytim yang sejajar dengan nama Ziusuddu dalam cerita bahasa Sumer yang berasal dari milenium 2 sM, yg mungkinlebih tua daripada versi bahasa Akad tadi (lihat Artikel Air Bah, di air-air-bah-vt3248.html#p18142 ) Biarpun dalam versi utama mengenai daftar raja Sumeria. hanya 8 orang penguasa disebut sebelum air bah, dalam daftar mana Ziusuddu tidak disebut. tapi naskah-naskah lain mendaftarkan 10 penguasa, yang ke sepuluh adalah Ziusuddu, yang pemerintahannya berlangsung selama 36.000 tahun. Hal yang sama terdapat dalam suatu cerita Yunani ditulis imam Babel bernama Berossos, yang pahlawannya bernama Xisouthros dan adalah nomor 10 dalam daftar nama penguasa sebelum air bah.
KEPUSTAKAAN:
J Murray, The Covenant of Grace, 1954, hlm 12-16:
E A Speiser, Mesopotamiun Origins, 1930, hlm 160-161
HB Huffmon, Amorite Personal Names in the Mari Texts, 1965, hlm 237-239;
E Laroche, Les noms des Hittites, 1966, hlm 125:
T Jacobsen, The Sumerion King List, 1939, hlm 76,77 dan catatan 34;
F.F Bruce, The New International Dictionary of New Testament Theology 2, hlm 681-683.
Ensiklopedia Alkitab masa Kini, Vol 2, Yayasan Komunikasi Bina Kasih, 1995, hlm171-
172
Artikel terkait :
DAFTAR BANGSA-BANGSA, di bangsa-vt3246.html#p18129
II. AIR BAH, di air-air-bah-vt3248.html#p18142
BAGAIMANA MUNGKIN SEMUA BINATANG MASUK KE DALAM BATERA NUH?, di nuh-dan-bencana-air-bah-vt1697.html#p6856
BERAPA BANYAK DARI TIAP MACAM BINATANG YANG MASUK KE DALAM BAHTERA NUH?, di nuh-dan-bencana-air-bah-vt1697.html#p6857
2. SEM
Sem (Ibrani, שֵׁם - SYEM), putra sulung Nuh (Kejadian 5:32: 6: 10; 1 Tawarikh 1:4), Leluhur dari banyak keturunan (Kejadian 10), Dia salah satu dari 8 orang dalam bahtera Nuh, yang selamat dari bahaya air bah (Kejadian 7:13), Setelah air bah surut dan ketika Nuh mabuk dan tertidur tanpa busana, dia dan Yafet menutupi aurat bapak mereka (Kejadian 9:18, 23, 26, 27). Dua tahun sesudah air bah, waktu Sem berumur 100 tahun, lahirlah anaknya, Arpakhsad (Kejadian 11:10), yang menjadi induk garis keturunan Mesias Yesus (Lukas 3:36), dan mungkin inilah yang ditunjuk oleh pernyataan nubuat Nuh dalam Kejadian 9:26.
Karena dari keturunan Sem seperti dalam daftar Kejadian 10:21-31, disebut beberapa bangsa, yg dikenal pada zaman kuno mempunyai bahasa-bahasa serumpun, maka demi kemudahan para filolog modern memakai istilah 'bahasa-bahasa Semit' untuk kelompok bahasa ini. Tapi, ini hanyalah pemakaian zaman modern, dan tidaklah sekaligus berarti bahwa semua keturunan Sem memakai bahasa-bahasa Semit. Ada tertulis bahwa Sem masih hidup 500 thn lagi sesudah Arpakhsad lahir (Ibrani, אַרְפַּכְשַׁד - 'ARPAKSYAD, Kejadian 11:11), sehingga ia hidup selama 600 tahun. Semua naskah utama sepakat dengan bilangan ini. Suatu teori lama (Poebel) pada akhir-akhir ini dihidupkan kembali (oleh Kramer), yang menurunkan nama syem melalui pengubahan berbagai lafal, dari syumer, yang ditulis ki.en.gi. oleh orang Sumer, yaitu nama dalam bahasa Akad untuk bangsa Sumer, yang merupakan unsur penting dalam penduduk Mesopotamia kuno. Teori
ini tidak diterima secara luas.
KEPUSTAKAAN.
S.N Kramer, Analecta Biblica 12, 1959, hlm 203-204. The Sumerians, 1963, hlm 297-299.
Artikel terkait :
DAFTAR BANGSA-BANGSA, di bangsa-vt3246.html#p18129
3. HAM
Ham, (Ibrani, חָם - KHAM, LXX, χαμ – KHAM). Salah seorang anak Nuh, mungkin anak ke-2 (Kejadian 5:32; 6:10; 7:13; 9:18; 1 Tawarikh 1:4, 8; bandingkan Kejadian 9:20-24). dan menjadi nenek moyang dari banyak keturunan. Dalam 1 Tawaeikh 4:40 dan Mazmur 78:5 I. 105:23.27: 106:22 nama itu dipakai bagi sebagian keturunannya, yaitu orang Mesir. Mengikuti pemakaian alkitabiah itu, istilah 'Hamitis' diterapkan oleh penulis-penulis modern terhadap suatu kelompok bahasa, di antaranya bahasa Mesir, tapi dibatasi pada pemikiran linguistik saja. Adanya perpindahan. perkawinan silang dan pergantian bahasa dari orang-orang pada zaman kuno, berarti keturunan Ham tidak memakai tempat tinggal, bahasa, bahkan ras yang sama di dalam suatu bentuk yang dapat dikenal (lihat artikel Daftar Bangsa-bangsa di bangsa-vt3246.html#p18129 ).
Pada akhir Air Bah, ketika Nuh sedang mabuk, Ham melihat Nuh telanjang. Ia memberitahu kedua saudara laki-lakinya, yg kemudian menutupi Nuh dengan kain. Sebagai akibat dari kejadian itu Nuh mengutuk Kanaan (Kejadian 9:20-27). Banyak penjelasan telah dikemukakan atas peng utuk an Kanaan sebagai akibat dari perbuatan Ham ini. Mungkin yg paling masuk akal ialah, bahwa Kanaan yg telah berbuat sesuatu) g tidak dinyatakan sehingga layak menerima kutukan tersebut. Ungkapan 'anak bungsu' בְּנֹו הַקָּטָן - BENO HAQATAN, harfiah 'anaknya/cucunya, yang keci!') dalam ayat 24 mungkin menunjuk pada Kanaan. Hal ini sesuai pernyataan yang diulangi 2 kali (ayat 18,22) bahwa Ham adalah bapak Kanaan.
2. Ham (Ibrani, הַם - HAM). Nama kota yang penduduknya orang Zuzim, dikalahkan oleh Kedorlaomer pada masa Abraham (Kejadian 14:5). Tempatnya tidak diketahui meskipun mungkin di sekitar Transyordan. LXX (αμα αυτοις - hama autois) menerjemahkan Ibrani לָעֹמֶ - BEHAM 'dalam Ham' sebagai 'bahem', 'dengan mereka'.
Artikel terkait :DAFTAR BANGSA-BANGSA, di bangsa-vt3246.html#p18129
4. YAFET
Yafet (Ibrani, יֶפֶת - YEFET) Sala.h seorang putra Nuh, biasanya yg disebut terakhir dan ketiga putra Nuh (Kejadian 5:32; 6:10; 7:13; 9: 18, 23, 27; 1 Tawarikh 1:4), tapi keturunannya pertama sekali disebut dalam Kejadian 10 dan 1 Tawarikh 1:5-7, Dialah leluhur dari beberapa suku dan bangsa, yang kebanyakan dari mereka mempunyai nama yang di dalam sejarah dihubungkan dengan daerah-daerah sebelah utara dan barat Asia Barat terutama daerah Anatolia dan daerah Egea (lihat Artikel Daftar Bangsa-bangsa, di ).
Yafet dan istrinya terdapat di antara 8 orang yang diselamatkan waktu Air Bah. Selesai bencana itu ia dan Sem menutupi aurat Nuh, bapak mereka, karena telanjang. Dalam nubuat doa Nuh sesudah peristiwa itu ia memohon kiranya Allah meluaskan tempat kediaman Yafet. dan hendaklah ia tinggal dalam kemah-kemah Sem, dan kiranya Kanaan menjadi hambanya (Kejadian 9:27). Banyak ahli tafsir menalar 'ia' di sini lebih mengacu kepada Allah ketimbang kepada Yafet, walaupun kedua tafsiran itu sama-sama mungkin. Jika pilihan yg terakhir, maknanya mungkin menunjuk kepada berkat Injil, yang mula-mula datang kepada keturunan Sem, dan kemudian meluas ke bangsa-bangsa di sebelah utara. Dalam ayat di atas kata yang dipakai untuk 'meluaskan kiranya tempat kediaman Yafet' ialah yaft, tapi barangkali ini hanya permainan kata dan sama sekali tak ada kaitannya dengan nama Yafat (yefet), yang tak terdapat lagi di mana-mana pun dalam Alkitab atau dalam tulisan-tulisan kuno.
Tapi ada yang menghubungkan Yafet dengan tokoh dongeng Yunani, yaitu Iapetos (ιαπετος)), anak dari bumi dan langit, yang mempunyai banyak keturunan, Nama itu bukan berasal dari Yunani, jadi mungkin suatu bentuk dari nama Alkitab.
KEPUSTAKAAN.
P Dhorme, 'Les Peuples issus de Japhet, d'apres Ie Shapitre X de la Genese' , Syria 13, 1932, hlm 28-49;
D. J Wisernan, Genesis 10: Same Archaeological Considerations', JTVI 87, 1955, hlm 14 dab'
D Neisman, 'The Two Genealogies of Japheth', dalam H. A Hoffner (red.), Orient & Occident, 1973, hlm 119 dst.
Ensiklopedia Alkitab masa Kini, Vol 2, Yayasan Komunikasi Bina Kasih, 1995, hlm 543.
Artikel terkait : DAFTAR BANGSA-BANGSA, di bangsa-vt3246.html#p18129
SEM HAM YAFET
1. NUH
Nuh (Ibrani, נֹחַ - NOAKH) adalah yang terakhir dari sepuluh Bapak leluhur kuno dan pahlawan air bah. Dia adalah anak Lamekh (Ibrani, לֶמֶךְ - LEMEKH), berusia 182 tahun (Samaritan Pentateukh, 53 thn: LXX:, 188 tahun) sewaktu Nuh lahir (Kejadian 5:28-29: Lukas 3:36)
A. NAMA
Asal kata nama נֹחַ - NOAKH tidak tentu biarpun banyak penafsir menghubungkannya dengan akar kata nvkl.. 'beristirahat. Dalam Kejadian 5:29 nama itu dihubungkan dengan kata kerja נָחַם - NAKHAM (penghiburan) dengan mana nama itu mungkin berhubungan dari sudut etimologi, biarpun naskah tidak harus ditafsirkan demikian. Unsur kata "NOAKH" itu terdapat dalam nama-nama pribadi orang Amori dan dalam nama Nahmisuli, yang muncul dalam suatu fragmen yang mencantumkan riwayat Gilgamesy (cerita Air Bah Mesopotamia) yang ditemukan di Bogaz-Koi di Asia Kecil. LXX menampilkan nama itu sebagai NOE.
B. HIDUP DAN SIFAT
Nuh seorang yang benar (Kejadian 6:9, צַדִּיק - TSADIQ , yang memiliki kebenaran itu yang bersumber dari iman (Ibrani 11:7, της κατα πιστιν δικαιοσυνης - hê kata pistin dikaiosunês, harfilah "kebenaran sesuai dengan iman'), dan mempunyat persekutan dengan Allah, seperti dinyatakan oleh uraian 'dia hidup bergaul dengan Allah' (Kejadian 6:9) Dia juga digambarkan sebagai seorang yang tidak bercela di antara orang-orang sezamannya' (Kejadian 6:9) yang telah terbenam dalam taraf hidup moral yang sangat rendah (Kejadian 6:1-5, 11-13; Matius 24:37-38; Lukas 17:26-27) dan kepada mereka dia memberitakan kebenaran (2 Petrus 2:5), biarpun tidak berhasil seperti ditunjukkan kejadian-kejadian berikutnva.
Seperti Bapak leluhur yg lain, Nuh diberkati umur panjang. Umurnya 500 tahun sewaktu anaknya yang pertama lahir (KejADIAN 5:32), 600 thn sewaktu air bah timbul (Kejadian 7:11), dan meninggal pada usia 950 tahun (Kejadian 9:28, 29). Menurut tafsiran Kejadian 6:3 yang agak dapat dipercaya, bersama dengan 1 Petrus 3 :20, sewaktu Nuh berusia 4S0 thn, A Ilah memberitahukan kepadanya, bahwa Dia akan memusnahkan manusia dari muka bumi, tapi Dia akan memberikan periode anugerah selama 120 tahun. Waktu itu Nuh harus mcmbanuun bahtera yang di dalamnya Nuh akan menyelamatkan keluarganya yang terdekat, dan hewan pilihan yg mewakili hewan lainnya (Kejadian 6:13-22). Mungkin sekali pada waktu itulah Nuh berkhotbah, tapi tidak ada pertobatan maka air bah datang dan memusnahkan semuanya, kecuali Nuh dan ketiga anaknya dengan istri masing-masing (Kejadian 7:7; 1 Petrus 3:20).
Seusai air bah, Nuh yang mungkin sekali petani sebelumnya, membuat kebun anggur (Kejadian 9:20, yang dapat diterjemahkan 'Nuh, orang petani itu, membuat kebun anggur'). Nuh mabuk dan berkelakuan tidak senonoh di dalam kemahnya. Ham melihat ayahnya telanjang, memberitahukannya kepada kedua saudaranya, yang menutupinya dcngan sehelai kain. Mungkin sekali Kanaan, anak Ham, berbuat sesuatu yang tidak sopan terhadap kakeknya, sebab Nuh mengutuknya sesudah dia sadar dari mabuknya (Kejadian 9:20-27: lihat artikel HAM, di bawah).
C. PERJANJIAN ALLAH DENGAN NUH
Perjanjian yang termaktub dalam Kejadian 6: 18 dapat ditafsirkan bahwa keselamatan untuk Nuh tergantung pada kesediaannya membangun bahtera dan memasukinya. syarat yang dipenuhinya (ayat 22). Sebaliknya mungkin juga ayat ini hanya menyebut perjanjian, yg dibuat Allah dengan Nuh sesudah air bah, dan yang dimeteraikan-Nya dengan menganugerahkan arti baru atas pelangi (Kejadian 9:9-17; bandingkan Yesaya 54:9). Ciri-ciri perjanjian ini adalah, bahwa itu sama sekali ditegakkan oleh Allah, bersifat universal dalam jangkauannya, berlaku bukan hanya terhadap Nuh dan keturunannya, melainkan untuk tiap makhluk yang hidup, dan adalah tanpa syarat dan bersifat abadi. Di dalamnva Allah, dari kemurahan-Nya yang penuh kasih dalam kebebasan-Nya, berjanji bahwa Dia tidak akan memusnahkan lagi semua makhluk dengan air bah (lihat artikel pelangi-vt563.html#p1115 ).
D. KETURUNAN
Diterangkan, bahwa Nuh mempunyai tiga anak lelaki : Sem, Ham dan Yafet (Kejadian 5:32; 9:18-19; 10:1), yang lahir sebelum air bah, dan yang menemani dia masuk ke dalam bahtera. Seusai air bah dari mereka 'tersebar penduduk seluruh bumi', atau 'seluruh penduduk bumi tersebar(Kejadian 9:19). Keturunan mereka di kemudian hari tersebar ke daerah yang luas, dan suatu laporan menceritakan mengenai mereka dalam Daftar Bangsa-bangsa di Kejadian pasal 10 (lihat artikel Daftar Bangsa-bangsa di bangsa-vt3246.html#p18129)
E. PERSAMAAN-PERSAMAAN DENGAN TULISAN-TULISAN SUN KUNO BERBENTUK BAJI
Dalam cerita-cerita mengenai air bah yang masih terpelihara dalam bahasa Akad, nama pahlawan di situ adalah Utanapisytim yang sejajar dengan nama Ziusuddu dalam cerita bahasa Sumer yang berasal dari milenium 2 sM, yg mungkinlebih tua daripada versi bahasa Akad tadi (lihat Artikel Air Bah, di air-air-bah-vt3248.html#p18142 ) Biarpun dalam versi utama mengenai daftar raja Sumeria. hanya 8 orang penguasa disebut sebelum air bah, dalam daftar mana Ziusuddu tidak disebut. tapi naskah-naskah lain mendaftarkan 10 penguasa, yang ke sepuluh adalah Ziusuddu, yang pemerintahannya berlangsung selama 36.000 tahun. Hal yang sama terdapat dalam suatu cerita Yunani ditulis imam Babel bernama Berossos, yang pahlawannya bernama Xisouthros dan adalah nomor 10 dalam daftar nama penguasa sebelum air bah.
KEPUSTAKAAN:
J Murray, The Covenant of Grace, 1954, hlm 12-16:
E A Speiser, Mesopotamiun Origins, 1930, hlm 160-161
HB Huffmon, Amorite Personal Names in the Mari Texts, 1965, hlm 237-239;
E Laroche, Les noms des Hittites, 1966, hlm 125:
T Jacobsen, The Sumerion King List, 1939, hlm 76,77 dan catatan 34;
F.F Bruce, The New International Dictionary of New Testament Theology 2, hlm 681-683.
Ensiklopedia Alkitab masa Kini, Vol 2, Yayasan Komunikasi Bina Kasih, 1995, hlm171-
172
Artikel terkait :
DAFTAR BANGSA-BANGSA, di bangsa-vt3246.html#p18129
II. AIR BAH, di air-air-bah-vt3248.html#p18142
BAGAIMANA MUNGKIN SEMUA BINATANG MASUK KE DALAM BATERA NUH?, di nuh-dan-bencana-air-bah-vt1697.html#p6856
BERAPA BANYAK DARI TIAP MACAM BINATANG YANG MASUK KE DALAM BAHTERA NUH?, di nuh-dan-bencana-air-bah-vt1697.html#p6857
2. SEM
Sem (Ibrani, שֵׁם - SYEM), putra sulung Nuh (Kejadian 5:32: 6: 10; 1 Tawarikh 1:4), Leluhur dari banyak keturunan (Kejadian 10), Dia salah satu dari 8 orang dalam bahtera Nuh, yang selamat dari bahaya air bah (Kejadian 7:13), Setelah air bah surut dan ketika Nuh mabuk dan tertidur tanpa busana, dia dan Yafet menutupi aurat bapak mereka (Kejadian 9:18, 23, 26, 27). Dua tahun sesudah air bah, waktu Sem berumur 100 tahun, lahirlah anaknya, Arpakhsad (Kejadian 11:10), yang menjadi induk garis keturunan Mesias Yesus (Lukas 3:36), dan mungkin inilah yang ditunjuk oleh pernyataan nubuat Nuh dalam Kejadian 9:26.
Karena dari keturunan Sem seperti dalam daftar Kejadian 10:21-31, disebut beberapa bangsa, yg dikenal pada zaman kuno mempunyai bahasa-bahasa serumpun, maka demi kemudahan para filolog modern memakai istilah 'bahasa-bahasa Semit' untuk kelompok bahasa ini. Tapi, ini hanyalah pemakaian zaman modern, dan tidaklah sekaligus berarti bahwa semua keturunan Sem memakai bahasa-bahasa Semit. Ada tertulis bahwa Sem masih hidup 500 thn lagi sesudah Arpakhsad lahir (Ibrani, אַרְפַּכְשַׁד - 'ARPAKSYAD, Kejadian 11:11), sehingga ia hidup selama 600 tahun. Semua naskah utama sepakat dengan bilangan ini. Suatu teori lama (Poebel) pada akhir-akhir ini dihidupkan kembali (oleh Kramer), yang menurunkan nama syem melalui pengubahan berbagai lafal, dari syumer, yang ditulis ki.en.gi. oleh orang Sumer, yaitu nama dalam bahasa Akad untuk bangsa Sumer, yang merupakan unsur penting dalam penduduk Mesopotamia kuno. Teori
ini tidak diterima secara luas.
KEPUSTAKAAN.
S.N Kramer, Analecta Biblica 12, 1959, hlm 203-204. The Sumerians, 1963, hlm 297-299.
Artikel terkait :
DAFTAR BANGSA-BANGSA, di bangsa-vt3246.html#p18129
3. HAM
Ham, (Ibrani, חָם - KHAM, LXX, χαμ – KHAM). Salah seorang anak Nuh, mungkin anak ke-2 (Kejadian 5:32; 6:10; 7:13; 9:18; 1 Tawarikh 1:4, 8; bandingkan Kejadian 9:20-24). dan menjadi nenek moyang dari banyak keturunan. Dalam 1 Tawaeikh 4:40 dan Mazmur 78:5 I. 105:23.27: 106:22 nama itu dipakai bagi sebagian keturunannya, yaitu orang Mesir. Mengikuti pemakaian alkitabiah itu, istilah 'Hamitis' diterapkan oleh penulis-penulis modern terhadap suatu kelompok bahasa, di antaranya bahasa Mesir, tapi dibatasi pada pemikiran linguistik saja. Adanya perpindahan. perkawinan silang dan pergantian bahasa dari orang-orang pada zaman kuno, berarti keturunan Ham tidak memakai tempat tinggal, bahasa, bahkan ras yang sama di dalam suatu bentuk yang dapat dikenal (lihat artikel Daftar Bangsa-bangsa di bangsa-vt3246.html#p18129 ).
Pada akhir Air Bah, ketika Nuh sedang mabuk, Ham melihat Nuh telanjang. Ia memberitahu kedua saudara laki-lakinya, yg kemudian menutupi Nuh dengan kain. Sebagai akibat dari kejadian itu Nuh mengutuk Kanaan (Kejadian 9:20-27). Banyak penjelasan telah dikemukakan atas peng utuk an Kanaan sebagai akibat dari perbuatan Ham ini. Mungkin yg paling masuk akal ialah, bahwa Kanaan yg telah berbuat sesuatu) g tidak dinyatakan sehingga layak menerima kutukan tersebut. Ungkapan 'anak bungsu' בְּנֹו הַקָּטָן - BENO HAQATAN, harfiah 'anaknya/cucunya, yang keci!') dalam ayat 24 mungkin menunjuk pada Kanaan. Hal ini sesuai pernyataan yang diulangi 2 kali (ayat 18,22) bahwa Ham adalah bapak Kanaan.
2. Ham (Ibrani, הַם - HAM). Nama kota yang penduduknya orang Zuzim, dikalahkan oleh Kedorlaomer pada masa Abraham (Kejadian 14:5). Tempatnya tidak diketahui meskipun mungkin di sekitar Transyordan. LXX (αμα αυτοις - hama autois) menerjemahkan Ibrani לָעֹמֶ - BEHAM 'dalam Ham' sebagai 'bahem', 'dengan mereka'.
Artikel terkait :DAFTAR BANGSA-BANGSA, di bangsa-vt3246.html#p18129
4. YAFET
Yafet (Ibrani, יֶפֶת - YEFET) Sala.h seorang putra Nuh, biasanya yg disebut terakhir dan ketiga putra Nuh (Kejadian 5:32; 6:10; 7:13; 9: 18, 23, 27; 1 Tawarikh 1:4), tapi keturunannya pertama sekali disebut dalam Kejadian 10 dan 1 Tawarikh 1:5-7, Dialah leluhur dari beberapa suku dan bangsa, yang kebanyakan dari mereka mempunyai nama yang di dalam sejarah dihubungkan dengan daerah-daerah sebelah utara dan barat Asia Barat terutama daerah Anatolia dan daerah Egea (lihat Artikel Daftar Bangsa-bangsa, di ).
Yafet dan istrinya terdapat di antara 8 orang yang diselamatkan waktu Air Bah. Selesai bencana itu ia dan Sem menutupi aurat Nuh, bapak mereka, karena telanjang. Dalam nubuat doa Nuh sesudah peristiwa itu ia memohon kiranya Allah meluaskan tempat kediaman Yafet. dan hendaklah ia tinggal dalam kemah-kemah Sem, dan kiranya Kanaan menjadi hambanya (Kejadian 9:27). Banyak ahli tafsir menalar 'ia' di sini lebih mengacu kepada Allah ketimbang kepada Yafet, walaupun kedua tafsiran itu sama-sama mungkin. Jika pilihan yg terakhir, maknanya mungkin menunjuk kepada berkat Injil, yang mula-mula datang kepada keturunan Sem, dan kemudian meluas ke bangsa-bangsa di sebelah utara. Dalam ayat di atas kata yang dipakai untuk 'meluaskan kiranya tempat kediaman Yafet' ialah yaft, tapi barangkali ini hanya permainan kata dan sama sekali tak ada kaitannya dengan nama Yafat (yefet), yang tak terdapat lagi di mana-mana pun dalam Alkitab atau dalam tulisan-tulisan kuno.
Tapi ada yang menghubungkan Yafet dengan tokoh dongeng Yunani, yaitu Iapetos (ιαπετος)), anak dari bumi dan langit, yang mempunyai banyak keturunan, Nama itu bukan berasal dari Yunani, jadi mungkin suatu bentuk dari nama Alkitab.
KEPUSTAKAAN.
P Dhorme, 'Les Peuples issus de Japhet, d'apres Ie Shapitre X de la Genese' , Syria 13, 1932, hlm 28-49;
D. J Wisernan, Genesis 10: Same Archaeological Considerations', JTVI 87, 1955, hlm 14 dab'
D Neisman, 'The Two Genealogies of Japheth', dalam H. A Hoffner (red.), Orient & Occident, 1973, hlm 119 dst.
Ensiklopedia Alkitab masa Kini, Vol 2, Yayasan Komunikasi Bina Kasih, 1995, hlm 543.
Artikel terkait : DAFTAR BANGSA-BANGSA, di bangsa-vt3246.html#p18129
Selasa, 16 Maret 2010
SEJARAH INDONESIA ADALAH SEJARAH PERJUANGAN SYARIAH ISLAM
Sejak permulaan Serikat Dagang Islam didirikan oleh H Samanhudi pada tanggal 16 Oktober 1905 di Solo dan kemudian ketika Syarikat Islam diresmikan dengan Akte Notaris pada tanggal 10 September 1912 dengan berkedudukan di kota Solo, Syarikat Islam telah meletakan dasar perjuangannya atas tiga prinsip dasar, yaitu :
1. Asas Islam sebagai dasar perjuangan organisasi
2. Asas Kerakyatan sebagai dasar himpunan organisasi, dan
3. Asas Sosial Ekonomi sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang umumnya berada dalam taraf kemiskinan dan kemelaratan
Islam sebagai Dasar Perjuangan
Syarekat Islam menetapkan dasar Islam sebagai landasan perjuangannya adalah karena pemimpin-pemimpin pejuang Syarekat Islam haqqul yakin hanya landasan Islamlah yang mampu mempersatukan ummat Islam yang tertindas oleh para penguasa Belanda dan Cina dari segenap penjuru waktu itu.
Amelz dalam buku HOS Tjokroaminoto- Hidup dan Perjuangannya menuliskan tentang keinginan pemerintahan Belanda terhadap Islam sebagai berikut :
” Karena jikalau rakyat Indonesia menjadi politik bewust, menjadi sadar terhadap hak-hak politiknya, niscaya bahaya besar akan menimpa penjajah, akan dapat mereka rebut kembali hak-haknya yang luhur itu. Terutama bagi Agama Islam dan kaum Muslimin tersebut senjata-senjata yang khusus ditangan penjajah. Belanda menginsafi bahaya seperti yang ditimbulkan oleh Tengku Tjik di Tiro, oleh Imam Bonjol, oleh Diponegoro dan lain-lain pemimpin Islam. Perjuangan mereka itu melawan penjajahan, bukan hanya didasarkan oleh semangat kemerdekaan tanah air, terutama adalah didorong oleh kepercayaan keagamaan, yaitu kepercayaan hendak menyirnakan golongan yang dzalim.
Belanda tidak ingin melihat terulangnya riwayat Tengku Tjhik di Tiro, Imam Bonjol dan Dipenogoro itu. Mereka berupaya supaya rakyat Indonesia jangan sampai menjadi Islam bewust. Disumbat hendaknya segala macam jalan dan saluran yang menjadi sebab rakyat sadar kepada ajaran-ajaran agamanya (Islam).
Boleh orang memeluk agama Islam. Tetapi cara memeluknya itu hanyalah sebatas kepercayaan dalam hatinya seseorang belaka, sebagai alat untuk menyembah Tuhannya di dalam mesjid dan surau. Janganlah Islam dijadikan alat dalah hidup perjuangannya seseorang, apalagi sebagai dasar perjuangan untuk menentang kolonial.
Dengan begitu diusahakan Belanda, supaya agama itu menjadi pengertian yang mati, menjadi falsafah yang hanya hidup dalam khayal, menjadi sebutan bibir belaka. Islam hendak dijadikan tinggal huruf belaka dengan tiada jiwanya lagi”.
Asas Kerakyatan
Pada saat Sarikat Dagang Islam didirikan dan kemudian berubah menjadi Syarikat Islam, masyarakat pada saat itu berada dalam posisi yang sangat terpojok akibat ” Poenale Sanctie dan Koelie Ordonantie” serta akibat fasilitas dan monopoli di bidang perdagangan yang diberikan oleh pemerintahan Belanda kepada golongan Cina.
Ide dan asas perjuangan Syarikat Islam adalah ide dan asas kerakyatan Syarikat Islam (SI) berjuang untuk rakyat yang miskin dan hidup sengsara. Meskipun di antara pemimpin-pemimpin SI ada yang berasal dari golongan ningrat, tetapi tujuan perjuangan SI tidak pernah menyimpang dari tujuan semula. Pemimpin-pemimpin SI tetap berjuang untuk kepentingan rakyat jelata dengan suatu tekad suci, yaitu kemiskinan dan kemelaratan rakyat yang harus dilenyapkan.
Asas Sosial Ekonomi
Cina memegang monopoli perdagangan hampir dalam segala sektor, keadaan demikian terjadi karena golongan Cina sendiri oleh pemerintahan Belanda diberikan hak-hak istimewa dan diperlakukan istimewa sebagai kaula negara Belanda yang dinamakan Vreem de Oosterlingen sementara penduduk pribumi berada pada klas ketiga (rendah) yang disebut sebagai “inlanders”.
Maka untuk menghadapi persaingan dan tantangan demikian tidak mungkin hanya dihadapi oleh para pengusaha pribumi saja. Tetapi seluruh potensi khususnya Ummat Islam harus dikerahkan dalam usaha mempertahankan hak dan martabat bangsa Indonesia. Atas dasar itu pula kata “Dagang” dihilangkan menjadi Syarikat Islam, sehingga seluruh Ummat Islam memiliki rasa tanggung jawab dan mampu menghadapi segala halang rintang dan tantangan bersama, diantaranya dalam persoalan ekonomi menghadapi konglomerasi Cina.
Tujuan Syarikat Islam
Di dalam akte notaris yang memuat statuen dari perkumpulan Syarikat Islam tertanggal 10 September 1912, ditetapkan tujuan dari perkumpulan itu, pada waktu itu dalam bahasa Belanda, terjemahannnya ialah :
Tujuan Syarikat Islam :
# Memajukan Perdagangan (jadi tujuan ini tetap dipertahankan sejak SDI)
# Memberikan pertolongan kepada anggota-anggota yang mengalami kesukaran (jadi semacam koperasi)
# Memajukan kepentingan rohani dan jasmani dari penduduk asli
# Memajukan kehidupan agama Islam
Dalam hubungan dengan tujuan Syarikat Islam ini, HOS Tjokroaminoto mengemukakan sebagai berikut : ” Pada umumnya, maka pergerakan (Syarikat Islam) bermaksud :
1. Menghilangkan anggapan yang sangat sesat tentang agama Islam, dan memajukan peri-kehidupan menurut ajaran Islam, serta memajukan amal saleh dan kebaktian kepada Allah, diantara rakyat Indonesia
2. Memelihara tali cinta diantara sesama para anggota dan membangun hati mereka untuk mengerjakan tolong-menolong satu sama lain
3. Memberikan pertolongan kepada anggota yang bukan karena salahnya sendiri dan tidak sengaja mendapat kesusahan. Buat meneguhkan keyakinan, untuk membesarkan kekuatan batin dan semangat serta menyucikan hati tiap-tiap anggota, maka sekalian anggota partai, dengan kemampuannya sendiri menyatakan janji dan sumpah, bahwa mereka itu :
1. Akan maju untuk menjalankan perbuatan suci
2. Maju untuk mencari kepandaian
3. Maju untuk mengerjakan perbuatan yang benar
4. Maju untuk melaksanakan penyempurnaan Ilmu
Cita Politik Syarikat Islam
1. Persatuan Umat
Kemenangan Belanda menjajah bumi nusantara bukan saja karena memiliki senjata dan mesiu yang lengkap, tetapi juga karena mereka mendapat bantuan dari golongan bangsa kita sendiri yang rasa nasionalitasnya masih nihil. apalagi karena godaan kedudukan, uang dan kekayaan. Selain itu sepanjang abad ke-19 karena perjuangan mereka dalam menghadapi kekuasaan Belanda yang telah menimbulkan penderitaan rakyat yang demikian parah tidak didasarkan pada usaha memiliki organisasi yang teratur dan rapi, tidak juga memiliki program dan arah yang terencana. Maka atas dasar pemikiran itulah Syarikat Islam berpendapat bahwa persatuan dan kesatuan umat menjadi suatu yang mutlak dan tak bisa ditawar lagi. Malah lebih dari itu Syarikat Islam ingin menciptakan satu persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia, yang lebih dikenal dengan istilah Pan-Islamisme.
2. Kemerdekaan Umat
Yang dimaksud dengan kemerdekaan umat adalah kemerdekaan bangsa Indonesia dalam bidang politik dan bidang ekonomi. Kemerdekaan adalah mutiara kehidupan bagi setiap insan yang ingin menikmati rahmat dan karunia Allah. Kemerdekaan dan kedaulatan yang telah hilang dan lenyap karena diperkosa oleh Belanda, maka menjadi kewajiban untuk mengembalikan kemerdekaan dan kedaulatan dan kewajiban untuk melenyapkan segala perbedaan-perbedaan. Tegasnya kemerdekaan umat adalah “melenyapkan perbudakan manusia atas manusia”.
3. Sistem Pemerintahan
Dalam hal sistem pemerintahan, pada saat Kongres Syarikat Islam di kota Bandung 18 Juni 1916, HOS Tjokroaminoto menyatakan :
”Tidaklah wajar untuk melihat Indonesia sebagai sapi perahan yang disebabkan hanya karena susu. Tidaklah pada tempatnya untuk menganggap negeri ini sebagai suatu tempat di mana orang-orang datang dengan maksud mengambil hasilnya, dan pada saat ini tidaklah lagi dapat dipertanggungjawabkan bahwa penduduknya adalah penduduk pribumi, tidak mempunyai hak untuk berpartisipasi di dalam masalah-masalah politik, yang menyangkut nasibnya sendiri… tidak bisa lagi terjadi bahwa seseorang mengeluarkan undang-undang dan peraturan untuk kita, mengatur hidup kita tanpa partisipasi kita.”
Dari kutipan diatas jelas bahwa Syarikat Islam berjuang untuk mendapatkan bangsa Indonesia merdeka dan berpemerintahan sendiri, yang mengatur nasibnya sendiri.
PENERIMAAN MASYARAKAT NUSANTARA TERHADAP IDEOLOGI ISLAM
Syariat Islam Menyatukan Nusantara
Menjaga Kesatuan Negeri-Negeri Islam
PENERAPAN SYARIAT ISLAM DALAM BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN
BIDANG PERIBADAHAN
Masjid-masjid Agung di ibukota Kesultanan dan Alun-alun Kabupaten
Tempat Ibadah Umat Non-Muslim tidak dihancurkan
BIDANG PENDIDIKAN
Menjadi perhatian utama para sultan
Pendidikan Dasar
Pendidikan Menengah & Tinggi
Pengiriman Pelajar ke Pusat Ilmu
Lembaga Pesantren
UPAYA MENGHANCURKAN INSTITUSI POLITIK
Snouck Hurgronye, dalam ceramahnya di depan Civitas akademika NIBA (Nederlands Indische Bestuurs Academie), Delft tahun 1911 memberikan penjelasan tentang politik Islam, yaitu:
(1) Terhadap dogma dan perintah hukum yang murni agama hendaknya pemerintah bersikap netral, (2) Masalah perkawinan dan pembagian warisan dalam Islam menuntut penghormatan (3) Tiada satu pun bentuk Pan Islam (Khilafah) boleh diterima oleh kekuasaan Eropa. Doktrin ketiga ini yang akhirnya mengilhami pemerintah Belanda memberangus setiap kelompok atau gerakan Islam yang berbasis pada politik. Ibid. hal. 13
STRATEGI MENGHANCURKAN ISLAM
1.Memberangus politik dan institusi politik/pemerintahan Islam
2.Melalui kerjasama antara raja/sultan dengan penjajah Belanda
3.Dengan menyebar para orientalis yang dipelihara oleh pemerintah penjajah. Pemerintah
Belanda membuat Kantoor voor Inlandsche zaken yang lebih terkenal dengan kantor agama
Dikeluarkanlah Ordonansi Peradilan Agama tahun 1882 yang dimaksudkan agar politik tidak mencampuri masalah agama (sekulerisasi), Ordonansi Perkawinan tahun 1905, Ordonansi Pendidikan yang menempatkan Islam sebagai saingan yang harus dihadapi, Ordonansi Guru tahun 1905 yang mewajibkan setiap guru agama Islam memiliki ijin, Ordonansi Sekolah Liar tahun 1880 dan 1923 merupakan percobaan untuk membunuh sekolah-sekolah Islam. Sekolah Islam didudukkan sebagai sekolah liar. Ibid. Hal 29 – 62
HUBUNGAN DENGAN KHILAFAH
Sejak Islam masuk Raja Sriwijaya Jambi bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz dari Khilafah Bani Umayah pada tahun 100 H (718 M).
Diantara para pengemban dakwah Islam merupakan utusan langsung yang dikirim oleh khalifah melalui amilnya. Misalnya, pada tahun 808H/1404M awal kali ulama utusan Sultan Muhammad I ke pulau Jawa (yang kelak dikenal dengan nama walisongo). Setiap periode ada utusan yang tetap dan ada pula yang diganti. Pengiriman ini dilakukan selama lima periode.
Rahimsyah, Kisah Wali Songo, tanpa tahun, Karya Agung Surabaya, hal. 6. Banten sejak awal memang meganggap dirinya sebagai kerajaan Islam, dan tentunya termasuk Dar al-Islam yang ada dibawah kepemimpinan Khalifah Turki Utsmani di Istanbul. Sultan Ageng Tirtayasa mendapat gelar sultan dari syarif mekah.
Pada akhir abad 20, Konsul Turki di Batavia membagi-bagikan al-Quran atas nama Sultan Turki.
Di istambul dicetak tafsir al-Quran berbahasa melayu karangan Abdur Rauf Sinkili dengan tertera "dicetak oleh Sultan Turki, raja seluruh orang Islam".
Sultan Turki juga memberikan beasiswa kepada empat orang anak keturunan Arab di Batavia untuk bersekolah di Turki.
Ensiklopedia Tematis Dunia Islam, Struktur Politik dan Ulama: Kesultanan Banten, , PT. Ichtiar Baru Vab Hoeve, Jakarta. 2002. Hal. 98.
Rahimsyah, Kisah Wali Songo, tanpa tahun, Karya Agung Surabaya. hal. 143
Ibid. Dalam Footnote hal 203.
Bernard Lewis menyebutkan bahwa pada tahun 1563 penguasa Muslim di Aceh mengirim seorang utusan ke Istambul untuk meminta bantuan melawan Portugis. Dikirimlah 19 kapal perang dan sejumlah kapal lainnya pengangkut persenjataan dan persediaan. Sekalipun hanya satu atau dua kapal yang tiba di Aceh.[i]
Hubungan ini nampak pula dalam penganugerahan gelar-gelar kehormatan diantaranya Abdul Qadir dari Kesultanan Banten misalnya, tahun 1048 H (1638 M) dianugerahi gelar Sultan Abulmafakir Mahmud Abdul Kadir oleh Syarif Zaid, Syarif Mekkah saat itu; Pangeran Rangsang dari Kesultanan Mataram memperoleh gelar Sultan dari Syarif Mekah tahun 1051 H (1641 M ) dengan gelar Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarami.
Bernard Lewis, Apa Yang Salah? Sebab-sebab Runtuhnya Khilafah dan Kemunduran Umat Islam (Terj.), 2004, PT. Ina Publikatama, Jakarta, hal. 16-17. Lihat juga, Ensiklopedia Tematis Dunia Islam. Kesultnan, hal. 52-53, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta. 2002.
Ensiklopedia Tematik Dunia Islam Asia Tenggara, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta. 2002. Hal. 54.
JEJAK KHILAFAH
Pengakuan Snouck Hurgrounye bahwa rakyat kebanyakan pada umumnya di Indonesia, melihat stambol [Istambul, kedudukan Khalifah Usmaniyah] masih senantiasa sebagai kedudukan seorang raja semua orang mukmin dan tetap [dipandang] sebagai raja dari segala raja di dunia. Mereka juga berpikir bahwa “sultan-sultan yang belum beragama mesti tunduk dan memberikan penghormatannya kepada khalifah.”
Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, cetakan keenam, LP3ES, 1991, hal. 34. Deliar Noer dalam footnotenya menyatakan bahwa dalam perang dunia I, khalifah di Turki menyatakan perang jihad kepada musuh-musuhnya dan berseru kepada semua orang islam termasuk orang islam di Indonesia untuk memerangi musuh-musuhnya itu. 28 Rajab 1396H (3 Maret 1924M) Khilafah Islam di Turki dihapuskan oleh Musthafa Kamal
REAKSI TERHADAP KERUNTUHAN KHILAFAH
HOS COKROAMINOTO (SI) : Khilafah adalah hak bersama muslimin bukan dominasi bangsa tertentu, karenanya, bila umat tidak memiliki Khilafah, seperti badan tidak berkepala Suryopranoto (Syarikat Islam), Fachruddin (Muhammadiyah), KH A. Wahab (pendiri NU) menjadi utusan Indonesia dalam kongres dunia Islam yang membahas keruntuhan Khilafah, 13-19 mei 1926 kongres dunia Islam di Kairo ; utusan dari Indonesia H. Abdullah Ahmad, H. Rosul (tokoh Sumatera) 1 Juni 1926 : kongres Khilafah di Makkah utusan Indonesia : HOS Cokroaminoto (SI) ,
KH Mas Mansur (Muhammadiyah)
Tahun 1927 : kongres Khilafah di Makkah utusan Indonesia H. Agus Salim
Islam pernah diterapkan di Indonesia
Islam di Indonesia terkait dengan kekhalifahan Islam sejak masa kekhilafahan Umayyah.
Kesultanan-kesultanan Islam berhubungan dengan khilafah Utsmaniyah yang berpusat di Turki
PERJUANGAN YANG TAK PERNAH PADAM
Pada tanggal 16 Oktober 1905 berdirilah Sarekat Islam, yang sebelumnya Sarekat Dagang Islam. Inilah mestinya tonggak kebangkitan Indonesia, bukan Budi Utomo yang berdiri 1908 dengan digerakkan oleh para didikan Belanda.
KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah tahun 1912 dengan melakukan gerakan sosial dan pendidikan. Sementara Taman Siswa didirikan Ki Hajar Dewantara pada 1922. Sejatinya, KH Ahmad Dahlanlah sebagai bapak pendidikan. H. Endang Saefuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, PUSTAKA Perpustakaan Salman ITB, 1983, hal. 4 – 6; Lihat juga, Ahmad Mansur Suryanegara.
KONSPIRASI ANTI SYARIAH
Jadi, perjuangan Islam berhasil dengan menetapkan pemerintah wajib menjalankan syariat Islam bagi umat Islam saja. Diantara tokoh Islam yang menandatanganinya adalah Abikoesno Tjokrosujoso (Partai Syarikat Islam Indonesia), Abdul Kahar Muzakir (Muhammadiyah), Haji Agus Salim (Partai Penyadar), dan KH A. Wahid Hasyim (Nahdhatul Ulama). Diproklamasikanlah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Ternyata, usianya hanya 1 hari. Sebab, pada 18 Agustus 1945 tujuh kata ’ dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ dalam Piagam Jakarta dicoret oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Kejadian yang menyolok mata ini, dirasakan umat Islam sebagai suatu permainan sulap yang diliputi kabut rahasia.[i]
[i] Lihat H. Endang Saefuddin Anshari, op.cit., hal. 25 – 56.
Selama orde lama dan orde baru Islam dimarjinalkan
Orde reformasi makin sekuleristik kapitalistik
Pada saat yang sama, gairah menerapkan syariat Islam demikian besaR
Cengkeraman negara luar makin besar
Menentang perjuangan penegakkan syariat merupakan suatu tindakan ahistoris.
Hadza wallohi yar’ana wayahfadna walhamdulillahi robbil’alamin
1. Asas Islam sebagai dasar perjuangan organisasi
2. Asas Kerakyatan sebagai dasar himpunan organisasi, dan
3. Asas Sosial Ekonomi sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang umumnya berada dalam taraf kemiskinan dan kemelaratan
Islam sebagai Dasar Perjuangan
Syarekat Islam menetapkan dasar Islam sebagai landasan perjuangannya adalah karena pemimpin-pemimpin pejuang Syarekat Islam haqqul yakin hanya landasan Islamlah yang mampu mempersatukan ummat Islam yang tertindas oleh para penguasa Belanda dan Cina dari segenap penjuru waktu itu.
Amelz dalam buku HOS Tjokroaminoto- Hidup dan Perjuangannya menuliskan tentang keinginan pemerintahan Belanda terhadap Islam sebagai berikut :
” Karena jikalau rakyat Indonesia menjadi politik bewust, menjadi sadar terhadap hak-hak politiknya, niscaya bahaya besar akan menimpa penjajah, akan dapat mereka rebut kembali hak-haknya yang luhur itu. Terutama bagi Agama Islam dan kaum Muslimin tersebut senjata-senjata yang khusus ditangan penjajah. Belanda menginsafi bahaya seperti yang ditimbulkan oleh Tengku Tjik di Tiro, oleh Imam Bonjol, oleh Diponegoro dan lain-lain pemimpin Islam. Perjuangan mereka itu melawan penjajahan, bukan hanya didasarkan oleh semangat kemerdekaan tanah air, terutama adalah didorong oleh kepercayaan keagamaan, yaitu kepercayaan hendak menyirnakan golongan yang dzalim.
Belanda tidak ingin melihat terulangnya riwayat Tengku Tjhik di Tiro, Imam Bonjol dan Dipenogoro itu. Mereka berupaya supaya rakyat Indonesia jangan sampai menjadi Islam bewust. Disumbat hendaknya segala macam jalan dan saluran yang menjadi sebab rakyat sadar kepada ajaran-ajaran agamanya (Islam).
Boleh orang memeluk agama Islam. Tetapi cara memeluknya itu hanyalah sebatas kepercayaan dalam hatinya seseorang belaka, sebagai alat untuk menyembah Tuhannya di dalam mesjid dan surau. Janganlah Islam dijadikan alat dalah hidup perjuangannya seseorang, apalagi sebagai dasar perjuangan untuk menentang kolonial.
Dengan begitu diusahakan Belanda, supaya agama itu menjadi pengertian yang mati, menjadi falsafah yang hanya hidup dalam khayal, menjadi sebutan bibir belaka. Islam hendak dijadikan tinggal huruf belaka dengan tiada jiwanya lagi”.
Asas Kerakyatan
Pada saat Sarikat Dagang Islam didirikan dan kemudian berubah menjadi Syarikat Islam, masyarakat pada saat itu berada dalam posisi yang sangat terpojok akibat ” Poenale Sanctie dan Koelie Ordonantie” serta akibat fasilitas dan monopoli di bidang perdagangan yang diberikan oleh pemerintahan Belanda kepada golongan Cina.
Ide dan asas perjuangan Syarikat Islam adalah ide dan asas kerakyatan Syarikat Islam (SI) berjuang untuk rakyat yang miskin dan hidup sengsara. Meskipun di antara pemimpin-pemimpin SI ada yang berasal dari golongan ningrat, tetapi tujuan perjuangan SI tidak pernah menyimpang dari tujuan semula. Pemimpin-pemimpin SI tetap berjuang untuk kepentingan rakyat jelata dengan suatu tekad suci, yaitu kemiskinan dan kemelaratan rakyat yang harus dilenyapkan.
Asas Sosial Ekonomi
Cina memegang monopoli perdagangan hampir dalam segala sektor, keadaan demikian terjadi karena golongan Cina sendiri oleh pemerintahan Belanda diberikan hak-hak istimewa dan diperlakukan istimewa sebagai kaula negara Belanda yang dinamakan Vreem de Oosterlingen sementara penduduk pribumi berada pada klas ketiga (rendah) yang disebut sebagai “inlanders”.
Maka untuk menghadapi persaingan dan tantangan demikian tidak mungkin hanya dihadapi oleh para pengusaha pribumi saja. Tetapi seluruh potensi khususnya Ummat Islam harus dikerahkan dalam usaha mempertahankan hak dan martabat bangsa Indonesia. Atas dasar itu pula kata “Dagang” dihilangkan menjadi Syarikat Islam, sehingga seluruh Ummat Islam memiliki rasa tanggung jawab dan mampu menghadapi segala halang rintang dan tantangan bersama, diantaranya dalam persoalan ekonomi menghadapi konglomerasi Cina.
Tujuan Syarikat Islam
Di dalam akte notaris yang memuat statuen dari perkumpulan Syarikat Islam tertanggal 10 September 1912, ditetapkan tujuan dari perkumpulan itu, pada waktu itu dalam bahasa Belanda, terjemahannnya ialah :
Tujuan Syarikat Islam :
# Memajukan Perdagangan (jadi tujuan ini tetap dipertahankan sejak SDI)
# Memberikan pertolongan kepada anggota-anggota yang mengalami kesukaran (jadi semacam koperasi)
# Memajukan kepentingan rohani dan jasmani dari penduduk asli
# Memajukan kehidupan agama Islam
Dalam hubungan dengan tujuan Syarikat Islam ini, HOS Tjokroaminoto mengemukakan sebagai berikut : ” Pada umumnya, maka pergerakan (Syarikat Islam) bermaksud :
1. Menghilangkan anggapan yang sangat sesat tentang agama Islam, dan memajukan peri-kehidupan menurut ajaran Islam, serta memajukan amal saleh dan kebaktian kepada Allah, diantara rakyat Indonesia
2. Memelihara tali cinta diantara sesama para anggota dan membangun hati mereka untuk mengerjakan tolong-menolong satu sama lain
3. Memberikan pertolongan kepada anggota yang bukan karena salahnya sendiri dan tidak sengaja mendapat kesusahan. Buat meneguhkan keyakinan, untuk membesarkan kekuatan batin dan semangat serta menyucikan hati tiap-tiap anggota, maka sekalian anggota partai, dengan kemampuannya sendiri menyatakan janji dan sumpah, bahwa mereka itu :
1. Akan maju untuk menjalankan perbuatan suci
2. Maju untuk mencari kepandaian
3. Maju untuk mengerjakan perbuatan yang benar
4. Maju untuk melaksanakan penyempurnaan Ilmu
Cita Politik Syarikat Islam
1. Persatuan Umat
Kemenangan Belanda menjajah bumi nusantara bukan saja karena memiliki senjata dan mesiu yang lengkap, tetapi juga karena mereka mendapat bantuan dari golongan bangsa kita sendiri yang rasa nasionalitasnya masih nihil. apalagi karena godaan kedudukan, uang dan kekayaan. Selain itu sepanjang abad ke-19 karena perjuangan mereka dalam menghadapi kekuasaan Belanda yang telah menimbulkan penderitaan rakyat yang demikian parah tidak didasarkan pada usaha memiliki organisasi yang teratur dan rapi, tidak juga memiliki program dan arah yang terencana. Maka atas dasar pemikiran itulah Syarikat Islam berpendapat bahwa persatuan dan kesatuan umat menjadi suatu yang mutlak dan tak bisa ditawar lagi. Malah lebih dari itu Syarikat Islam ingin menciptakan satu persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia, yang lebih dikenal dengan istilah Pan-Islamisme.
2. Kemerdekaan Umat
Yang dimaksud dengan kemerdekaan umat adalah kemerdekaan bangsa Indonesia dalam bidang politik dan bidang ekonomi. Kemerdekaan adalah mutiara kehidupan bagi setiap insan yang ingin menikmati rahmat dan karunia Allah. Kemerdekaan dan kedaulatan yang telah hilang dan lenyap karena diperkosa oleh Belanda, maka menjadi kewajiban untuk mengembalikan kemerdekaan dan kedaulatan dan kewajiban untuk melenyapkan segala perbedaan-perbedaan. Tegasnya kemerdekaan umat adalah “melenyapkan perbudakan manusia atas manusia”.
3. Sistem Pemerintahan
Dalam hal sistem pemerintahan, pada saat Kongres Syarikat Islam di kota Bandung 18 Juni 1916, HOS Tjokroaminoto menyatakan :
”Tidaklah wajar untuk melihat Indonesia sebagai sapi perahan yang disebabkan hanya karena susu. Tidaklah pada tempatnya untuk menganggap negeri ini sebagai suatu tempat di mana orang-orang datang dengan maksud mengambil hasilnya, dan pada saat ini tidaklah lagi dapat dipertanggungjawabkan bahwa penduduknya adalah penduduk pribumi, tidak mempunyai hak untuk berpartisipasi di dalam masalah-masalah politik, yang menyangkut nasibnya sendiri… tidak bisa lagi terjadi bahwa seseorang mengeluarkan undang-undang dan peraturan untuk kita, mengatur hidup kita tanpa partisipasi kita.”
Dari kutipan diatas jelas bahwa Syarikat Islam berjuang untuk mendapatkan bangsa Indonesia merdeka dan berpemerintahan sendiri, yang mengatur nasibnya sendiri.
PENERIMAAN MASYARAKAT NUSANTARA TERHADAP IDEOLOGI ISLAM
Syariat Islam Menyatukan Nusantara
Menjaga Kesatuan Negeri-Negeri Islam
PENERAPAN SYARIAT ISLAM DALAM BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN
BIDANG PERIBADAHAN
Masjid-masjid Agung di ibukota Kesultanan dan Alun-alun Kabupaten
Tempat Ibadah Umat Non-Muslim tidak dihancurkan
BIDANG PENDIDIKAN
Menjadi perhatian utama para sultan
Pendidikan Dasar
Pendidikan Menengah & Tinggi
Pengiriman Pelajar ke Pusat Ilmu
Lembaga Pesantren
UPAYA MENGHANCURKAN INSTITUSI POLITIK
Snouck Hurgronye, dalam ceramahnya di depan Civitas akademika NIBA (Nederlands Indische Bestuurs Academie), Delft tahun 1911 memberikan penjelasan tentang politik Islam, yaitu:
(1) Terhadap dogma dan perintah hukum yang murni agama hendaknya pemerintah bersikap netral, (2) Masalah perkawinan dan pembagian warisan dalam Islam menuntut penghormatan (3) Tiada satu pun bentuk Pan Islam (Khilafah) boleh diterima oleh kekuasaan Eropa. Doktrin ketiga ini yang akhirnya mengilhami pemerintah Belanda memberangus setiap kelompok atau gerakan Islam yang berbasis pada politik. Ibid. hal. 13
STRATEGI MENGHANCURKAN ISLAM
1.Memberangus politik dan institusi politik/pemerintahan Islam
2.Melalui kerjasama antara raja/sultan dengan penjajah Belanda
3.Dengan menyebar para orientalis yang dipelihara oleh pemerintah penjajah. Pemerintah
Belanda membuat Kantoor voor Inlandsche zaken yang lebih terkenal dengan kantor agama
Dikeluarkanlah Ordonansi Peradilan Agama tahun 1882 yang dimaksudkan agar politik tidak mencampuri masalah agama (sekulerisasi), Ordonansi Perkawinan tahun 1905, Ordonansi Pendidikan yang menempatkan Islam sebagai saingan yang harus dihadapi, Ordonansi Guru tahun 1905 yang mewajibkan setiap guru agama Islam memiliki ijin, Ordonansi Sekolah Liar tahun 1880 dan 1923 merupakan percobaan untuk membunuh sekolah-sekolah Islam. Sekolah Islam didudukkan sebagai sekolah liar. Ibid. Hal 29 – 62
HUBUNGAN DENGAN KHILAFAH
Sejak Islam masuk Raja Sriwijaya Jambi bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz dari Khilafah Bani Umayah pada tahun 100 H (718 M).
Diantara para pengemban dakwah Islam merupakan utusan langsung yang dikirim oleh khalifah melalui amilnya. Misalnya, pada tahun 808H/1404M awal kali ulama utusan Sultan Muhammad I ke pulau Jawa (yang kelak dikenal dengan nama walisongo). Setiap periode ada utusan yang tetap dan ada pula yang diganti. Pengiriman ini dilakukan selama lima periode.
Rahimsyah, Kisah Wali Songo, tanpa tahun, Karya Agung Surabaya, hal. 6. Banten sejak awal memang meganggap dirinya sebagai kerajaan Islam, dan tentunya termasuk Dar al-Islam yang ada dibawah kepemimpinan Khalifah Turki Utsmani di Istanbul. Sultan Ageng Tirtayasa mendapat gelar sultan dari syarif mekah.
Pada akhir abad 20, Konsul Turki di Batavia membagi-bagikan al-Quran atas nama Sultan Turki.
Di istambul dicetak tafsir al-Quran berbahasa melayu karangan Abdur Rauf Sinkili dengan tertera "dicetak oleh Sultan Turki, raja seluruh orang Islam".
Sultan Turki juga memberikan beasiswa kepada empat orang anak keturunan Arab di Batavia untuk bersekolah di Turki.
Ensiklopedia Tematis Dunia Islam, Struktur Politik dan Ulama: Kesultanan Banten, , PT. Ichtiar Baru Vab Hoeve, Jakarta. 2002. Hal. 98.
Rahimsyah, Kisah Wali Songo, tanpa tahun, Karya Agung Surabaya. hal. 143
Ibid. Dalam Footnote hal 203.
Bernard Lewis menyebutkan bahwa pada tahun 1563 penguasa Muslim di Aceh mengirim seorang utusan ke Istambul untuk meminta bantuan melawan Portugis. Dikirimlah 19 kapal perang dan sejumlah kapal lainnya pengangkut persenjataan dan persediaan. Sekalipun hanya satu atau dua kapal yang tiba di Aceh.[i]
Hubungan ini nampak pula dalam penganugerahan gelar-gelar kehormatan diantaranya Abdul Qadir dari Kesultanan Banten misalnya, tahun 1048 H (1638 M) dianugerahi gelar Sultan Abulmafakir Mahmud Abdul Kadir oleh Syarif Zaid, Syarif Mekkah saat itu; Pangeran Rangsang dari Kesultanan Mataram memperoleh gelar Sultan dari Syarif Mekah tahun 1051 H (1641 M ) dengan gelar Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarami.
Bernard Lewis, Apa Yang Salah? Sebab-sebab Runtuhnya Khilafah dan Kemunduran Umat Islam (Terj.), 2004, PT. Ina Publikatama, Jakarta, hal. 16-17. Lihat juga, Ensiklopedia Tematis Dunia Islam. Kesultnan, hal. 52-53, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta. 2002.
Ensiklopedia Tematik Dunia Islam Asia Tenggara, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta. 2002. Hal. 54.
JEJAK KHILAFAH
Pengakuan Snouck Hurgrounye bahwa rakyat kebanyakan pada umumnya di Indonesia, melihat stambol [Istambul, kedudukan Khalifah Usmaniyah] masih senantiasa sebagai kedudukan seorang raja semua orang mukmin dan tetap [dipandang] sebagai raja dari segala raja di dunia. Mereka juga berpikir bahwa “sultan-sultan yang belum beragama mesti tunduk dan memberikan penghormatannya kepada khalifah.”
Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, cetakan keenam, LP3ES, 1991, hal. 34. Deliar Noer dalam footnotenya menyatakan bahwa dalam perang dunia I, khalifah di Turki menyatakan perang jihad kepada musuh-musuhnya dan berseru kepada semua orang islam termasuk orang islam di Indonesia untuk memerangi musuh-musuhnya itu. 28 Rajab 1396H (3 Maret 1924M) Khilafah Islam di Turki dihapuskan oleh Musthafa Kamal
REAKSI TERHADAP KERUNTUHAN KHILAFAH
HOS COKROAMINOTO (SI) : Khilafah adalah hak bersama muslimin bukan dominasi bangsa tertentu, karenanya, bila umat tidak memiliki Khilafah, seperti badan tidak berkepala Suryopranoto (Syarikat Islam), Fachruddin (Muhammadiyah), KH A. Wahab (pendiri NU) menjadi utusan Indonesia dalam kongres dunia Islam yang membahas keruntuhan Khilafah, 13-19 mei 1926 kongres dunia Islam di Kairo ; utusan dari Indonesia H. Abdullah Ahmad, H. Rosul (tokoh Sumatera) 1 Juni 1926 : kongres Khilafah di Makkah utusan Indonesia : HOS Cokroaminoto (SI) ,
KH Mas Mansur (Muhammadiyah)
Tahun 1927 : kongres Khilafah di Makkah utusan Indonesia H. Agus Salim
Islam pernah diterapkan di Indonesia
Islam di Indonesia terkait dengan kekhalifahan Islam sejak masa kekhilafahan Umayyah.
Kesultanan-kesultanan Islam berhubungan dengan khilafah Utsmaniyah yang berpusat di Turki
PERJUANGAN YANG TAK PERNAH PADAM
Pada tanggal 16 Oktober 1905 berdirilah Sarekat Islam, yang sebelumnya Sarekat Dagang Islam. Inilah mestinya tonggak kebangkitan Indonesia, bukan Budi Utomo yang berdiri 1908 dengan digerakkan oleh para didikan Belanda.
KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah tahun 1912 dengan melakukan gerakan sosial dan pendidikan. Sementara Taman Siswa didirikan Ki Hajar Dewantara pada 1922. Sejatinya, KH Ahmad Dahlanlah sebagai bapak pendidikan. H. Endang Saefuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, PUSTAKA Perpustakaan Salman ITB, 1983, hal. 4 – 6; Lihat juga, Ahmad Mansur Suryanegara.
KONSPIRASI ANTI SYARIAH
Jadi, perjuangan Islam berhasil dengan menetapkan pemerintah wajib menjalankan syariat Islam bagi umat Islam saja. Diantara tokoh Islam yang menandatanganinya adalah Abikoesno Tjokrosujoso (Partai Syarikat Islam Indonesia), Abdul Kahar Muzakir (Muhammadiyah), Haji Agus Salim (Partai Penyadar), dan KH A. Wahid Hasyim (Nahdhatul Ulama). Diproklamasikanlah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Ternyata, usianya hanya 1 hari. Sebab, pada 18 Agustus 1945 tujuh kata ’ dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ dalam Piagam Jakarta dicoret oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Kejadian yang menyolok mata ini, dirasakan umat Islam sebagai suatu permainan sulap yang diliputi kabut rahasia.[i]
[i] Lihat H. Endang Saefuddin Anshari, op.cit., hal. 25 – 56.
Selama orde lama dan orde baru Islam dimarjinalkan
Orde reformasi makin sekuleristik kapitalistik
Pada saat yang sama, gairah menerapkan syariat Islam demikian besaR
Cengkeraman negara luar makin besar
Menentang perjuangan penegakkan syariat merupakan suatu tindakan ahistoris.
Hadza wallohi yar’ana wayahfadna walhamdulillahi robbil’alamin
Minggu, 24 Januari 2010
MILLAH IBRAHIM SEBAGAI INDUK AGAMA SAMAWI
BISMILLAHIRROHMANIRROHIM
Pendahuluan
Pesan takwa kepada Allah S.W.T. dan menjauhi kejahatan, menjadi inti utama khutbah/taushiyah, yang disampaikan kepada jamaah oleh imam/khatib, sebab: Bertakwa kepada Tuhan Y.M.E., itulah pencapaian hikmat, dan menjauhi kejahatan, itulah kematangan akal budi.
Hikmat adalah: Kepintaran dan kepiawaian mencapai hasil, menyusun rencana yang benar untuk mencapai hasil yang dikehendaki. Tempat kedudukan hikmat adalah hati, pusat keputusan moral dan intelektual.
Karenanya, memperoleh hikmat adalah: Memperoleh pengertian, yang dikumpulkan dari pengetahuan tentang berbagai ajaran ilahi dan menerapkannya dalam hidup sehari-hari, merupakan gabungan antara pengetahuan maupun pengertian dengan ketaatan, yang dipandu oleh penekanan bimbingan dari para nabi Allah.
Dari kepercayaan kepada semua itu maka timbullah ungkapan lahiriah/jasadiah yang sering disebut sebagai ibadah/dharma bhakti, atau sering disebut sebagai agama. Respon umat manusia terhadap ketakwaan kepada Tuhan Y.M.E berefek pada timbulnya berbagai bentuk dan macam ibadah (peribadatan) dan wujudnya berbagai agama.
Dalam hal ini menjadi mustahil suatu agama akan menjadi dominan dengan totalitas tunggal dalam menata kehidupan moral maupun sosial. Namun jika para penganut agama-agama (umat manusia) terus berkemauan merujuk kepada ajaran Ilahi, maka agama-agama (umat manusia) akan dapat masuk dalam lingkaran kebersamaan dalam usahanya mencapai tatanan moral maupun sosial kehidupan ini. Interdependensi umat manusia, ternyata harus merambah sampai ke dalam ranah keberagamaan.
Sasaran Ajaran Ilahi
Oleh sebab itu sasaran ajaran ilahi adalah: rahmatan lil ‘alamin, yang maknanya: Rahmat-Nya merambah segala penghuni alam raya ini, maknanya rahmat Ilahi itu tidak eksklusif bagi kelompok maupun kultur tertentu saja, namun sangat majemuk, merambah bagi segala umat manusia yang fitrahnya multikultural.
Karenanya memaknai rahmatan lil ‘alamin seharusnya bukan universalistik, sebab universalistik itu mengandung makna ke arah totalistik tunggal, yang sesungguhnya bertolak belakang dengan fitrah manusia yang multikultural.
Misi ajaran Ilahi adalah rahmatan lil ‘alamin, dari sejak dikumandangkan oleh para nabi Allah hingga kapanpun, para nabi Allah selalu merujuk tuntunannya kepada ajaran Ilahi yang sama. Sekalipun pada prakteknya para pengikut nabi-nabi yang kemudian mengelompok dalam berbagai agama yang kita saksikan kini banyak terjadi “perbedaan” penghayatan maupun interpretasi.
Mengimani Keberadaan Para Nabi adalah Ajaran Ilahi
Para nabi Allah menurut keyakinan dan iman yang diajarkan oleh ajaran Ilahi yang terkandung di dalam Al-Qur’an adalah wajib diimani keberadaannya. Lebih detail lagi ajaran Al-Qur’an secara rinci menyebut nama sebagian mereka yang mesti diimani itu, dari Adam a.s. (nabi pertama) sampai dengan Nabi Muhammad S.A.W. nabi terakhir, walaupun masih ada nama-nama nabi selain sejumlah yang disebutkan itu.
Dalam hal ini Islam mengajarkan penekanan penghormatan kepada para nabi dan dengan segala ajaran Ilahi yang dibawanya. Sebagai ungkapan penghormatan, dalam setiap menyebut nama nabi Allah itu seorang muslim ditekankan agar selalu mengiringi sebutannya itu dengan ungkapan do’a baginya, seperti: alaihis salam atau alaihi sholatu wassalam, yang maknanya: Semoga Tuhan selalu melimpahkan keselamatan dan kedamaian padanya.
Sebagai nabi besar, yang menerima perjanjian Tuhan, Ibrahim a.s. memainkan peranan yang unik, baik dalam tradisi Islam maupun Yahudi.
Di dalam Islam, orang beriman diperintah Tuhan agar bersalawat dan berdo’a selamat untuk nabi (Al-Qur’an), kemudian Nabi Muhammad S.A.W. mengajarkan matan lafalnya kepada sahabat beliau:
قولوا:اللهم صلى على محمد وعلى ال محمد كما صليت على ابراهيم
وبارك على محمد وعلى ال محمد كما باركت على ابراهيم
Yang artinya:
Dalam bershalawat ucapkan:
Semoga Tuhan mencurahkan rahmat dan berkat-Nya kepada Nabi Muhammad sebagaimana Tuhan mencurahkan rahmat dan berkat-Nya kepada Nabi Ibrahim.
Rahmat dan berkat Tuhan untuk Ibrahim a.s. menjadi acuan dalam ungkapan do’a shalawat tersebut. Sebab berbagai tuntunan dan bimbingan keagamaan dalam agama Islam banyak mengacu kepada millah Ibrahim (agama Ibrahim).
Ibrahim a.s. sebagai panutan keagamaan, sekaligus silsilah kenabian atau pribadi nabi-nabi Allah. Nabi Muhammad S.A.W. bernasab kepada silsilah Ibrahim a.s. dari putra beliau Nabi Ismail a.s. sedangkan nabi-nabi bani Israel bernasab kepada Ibrahim a.s. dari putra beliau Nabi Ishak a.s.
Selanjutnya tradisi sunat (khitan) bagi pria, merupakan amalan yang mesti dilaksanakan oleh kalangan muslim, orang-orang Ibrani (Yahudi) juga melakukan amalan ini.
Sering kita dengar seseorang muslim merasa risi dan belum tenang jika putranya belum dikhitan. Juga kepada seseorang pria yang baru memeluk Islam, hal yang sering dipertanyakan adalah, sudah dikhitan atau belum?
Tradisi sunat (khitan) menjadi sangat penting, sekalipun dalam kitab fikih tidak dibahas secara detail.
Sesungguhnya tradisi sunat (khitan) yang yang telah mengakar ini muaranya adalah dari Nabi Ibrahim a.s.. Kutipan dari Suhuf Ibrahim yang terhimpun dalam alkitab perjanjian lama, surat Kejadian 17:9-14, terjemahannya antara lain sebagai berikut: Firman Allah kepada Ibrahim:
“Dari pihakmu, engkau harus memegang perjanjian-Ku, engkau dan keturunanmu turun-temurun 9,
Inilah perjanjian-Ku yang harus kamu pegang, perjanjian antara aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat (dikhitan)10.
Haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu 11.
Anak yang berumur 8 hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun , baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu 12.
Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal 13.
Dan orang-orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khitannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya, ia telah mengingkari perjanjian-Ku 14.
Perjanjian Tuhan tentang sunat (khitan) ini terjadi tatkala Ibrahim a.s. berumur 99 tahun, sedangkan Ismail a.s. berumur 13 tahun (Kej. 7:24-25). Semua perjanjian ini dilaksanakan pada dirinya, putranya (Ismail) dan seluruh kaum laki-laki yang di bawah tanggung jawabnya.
Millah Ibrahim tentang sunat (khitan) ini menjadi tradisi (sunnah) yang terus dilaksanakan dalam Islam, yang tujuannya adalah untuk mencapai ridha Ilahi, sebagai pertanda kedudukan di hadapan Ilahi, bukan semata-mata tradisi yang bersifat sosial.
Sunat/khitan menjadi penjelmaan, penerapan janji, dan mengajak orang untuk hidup dalam ketaatan sesuai dengan perjanjiannya kepada Tuhan. Sebagian orang jawa menamakan sunat/khitan dengan nama “selam” (mungkin Islam) berarti ketaatan atau penyerahan diri.
Tertumpahnya darah dalam sunat merupakan ungkapan tuntunan yang mahal yang dibuat oleh Allah bagi mereka yang dipilih dan dipanggil-Nya dan dicirikan dengan tanda perjanjian-Nya itu (khitan).
Ajaran sunat ini juga menuntut realitas penerapan hidup keseharian, agar seseorang sesuai dengan tanda perjanjiannya dengan Tuhan, dari mengingatkan bahwa tanpa kenyataan berupa ketaatan kepada Tuhan , maka tanda sunat itu menjadi hampa arti.
Selanjutnya tentang ajaran kurban.
Idul Kurban, yang hari ini kita rayakan, dengan melaksanakan shalat dan disusul dengan pemotongan binatang kurban merupakan tuntunan Nabi Muhammad S.A.W. yang dirujuk dari ajaran Ilahi yang telah dicontohkan oleh nabi Allah Ibrahim a.s. yang dalam Al-Qur’an diistilahkan dengan “millah Ibrahim”. Ibrahim yang berarti: bapak sejumlah besar bangsa, perubahan dari nama awal Abram yang berarti “bapak yang dimuliakan”. Hidupnya dijadikan teladan iman terhadap Tuhan oleh lapisan orang-orang muslim, baik Islam, Yahudi, juga Nasrani.
Pada Idul Kurban kali ini ingin disampaikan tentang kesinambungan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad S.A.W., dengan ajaran Nabi Ibrahim a.s. , bukan tentang riwayatnya yang sebagian (kalangan Islam) menetapkan bahwa putra yang akan dikorbankan itu adalah Ismail a.s. bersumber daripada nash Al-Qur’an 37:102:
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".
Dalam ayat ini tidak secara shorih menyebut nama Ismail a.s. namun oleh mufassir dengan isyarat anak yang sudah sampai batas umur dapat/sanggup berusaha, yang sudah mampu diajak tukar pikiran ketika firman pengorbanan itu turun, Ismail a.s. sudah mencapai umur ± 16/17 tahun, sedangkan Ishak baru berumur sapih ± 4 tahun. Penafsir ayat ini menetapkan Ismail a.s. yang dimaksud dengan perintah Tuhan itu.
Sedangkan pihak lain bersumber dari Suhuf yang terdapat dalam Perjanjian Lama Kej. 22:2, ayat ini dengan jelas menyebut nama: anak tunggal yakni Ishak a.s.. Dari kebiasaan yang berlaku pada zaman itu, putra yang dianggap dapat menjadi putra mahkota penerus kepemimpinan adalah anak yang dihasilkan dari pernikahan yang resmi, bunda Sarahlah yang dikatagorikan istri resmi, sedangkan bunda Hajar adalah wanita Mesir yang dijadikan pembantu oleh Sarah untuk keluarga Ibrahim a.s.. Tatkala keluarga Ibrahim a.s.
dan Sarah menyimpulkan bahwa mereka mandul maka Sarah mempersilakan Ibrahim untuk menikahi Hajar pembantunya itu, dan itu menurut budaya pada zamannya sebagai istri yang tidak dapat mewariskan anak sebagai putra mahkota.
Kedua-dua sumber ini tampaknya terdapat “perbedaan” dalam menyebut nama putra yang dikorbankan. Namun dalam prinsip kesediaan menerima ujian besar itu, jawaban dari putra yang akan dikorbankan itu adalah sama, baik dari sumber pertama maupun sumber kedua, yakni, taat setia dengan penuh kesabaran, melaksanakan perintah Tuhan untuk dijadikan korban sembelihan.
Prinsip tunduk patuh, pasrah, dan berserah diri secara tulus kepada Tuhan dengan segala kudrat dan iradat-Nya sebagaimana yang dilakukan oleh Ibrahim a.s. dan kedua putra baginda Ismail a.s. dan Ishak a.s. dalam menerima perintah-Nya melaksanakan penyembelihan terhadap putranya kemudian putranya pun menyambut dengan tulus dan setia hati untuk menerimanya. Sehingga oleh Allah, Ibrahim a.s. yang tulus itu dikisahkan dalam Al-Qur’an S. 3:67
Bahwa Ibrahim bukanlah orang Yahudi dan bukan pula orang Nasrani, namun dia adalah orang yang lurus, lagi berserah diri kepada Allah (muslim) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang musyrik.
Agama seluruh nabi keturunan Ibrahim a.s. khususnya anak cucu Ya’kub a.s. (bani Israel), dilukiskan oleh Allah dalam kitab suci Al-Qur’an S. 2:133.
Adakah kamu menyaksikan tatkala maut datang kepada Ya’kub, dan ketika ia bertanya kepada anak-anaknya: Apakah yang akan kamu sembah sepeninggalku? Mereka menjawab: Kami menyembah Tuhanmu dan Tuhan leluhurmu Ibrahim, Ismail, dan Ishak, dan kepada-Nya kami semua pasrah (muslimun).
Kemudian, Nabi Musa digambarkan melalui pertobatan Fir’aun bahwa Nabi Musa, membawa ajaran agar manusia pasrah (muslim) kepada Tuhan. Fir’aun berusaha tobat setelah melihat kebenaran, dilukiskan oleh kitab suci Al-Qur’an S. 10:90.
Aku percaya bahwa tiada Tuhan kecuali yang dipercayai oleh Bani Israil, dan aku termasuk orang-orang yang pasrah.
Juga digambarkan tentang Nabi Isa dan para pengikutnya, menunjukkan bahwa agama yang diajarkannya pun adalah agama yang mengajarkan sikap pasrah kepada Allah, diurai dalam Al-Qur’an S. 3:52:
Maka tatkala Isa merasakan keingkaran mereka (kaumnya) berkatalah ia: Siapakah yang akan menjadi pendukungku kepada Allah? Para pengikut setianya menjawab: Kamilah para pendukung (menuju Allah), kami beriman kepada Allah dan saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (muslimun).
Semua agama yang benar adalah agama yang mengajarkan sikap pasrah kepada Allah. Karenanya setiap orang beragama juga seorang muslim, tetap dituntut untuk terus mengembangkan dalam dirinya kemampuan dan kemauan untuk tunduk patuh serta pasrah dan berserah diri kepada Tuhan dengan setulus hatinya, hanya dengan itu keagamaan seseorang dapat diterima oleh Allah.
Islam dalam pengertian seperti ini mesti dengan iman, seperti Ibrahim a.s. yang seluruh hidupnya membuktikan, bahwa ia sungguh-sungguh percaya kepada Allah dengan iman yang mendalam dan pasrah yang sepenuhnya. Dan itulah Islam.
Hadza wallohi yar'ana wayahfadna wal hamdulillahi robbil'alamin
Pendahuluan
Pesan takwa kepada Allah S.W.T. dan menjauhi kejahatan, menjadi inti utama khutbah/taushiyah, yang disampaikan kepada jamaah oleh imam/khatib, sebab: Bertakwa kepada Tuhan Y.M.E., itulah pencapaian hikmat, dan menjauhi kejahatan, itulah kematangan akal budi.
Hikmat adalah: Kepintaran dan kepiawaian mencapai hasil, menyusun rencana yang benar untuk mencapai hasil yang dikehendaki. Tempat kedudukan hikmat adalah hati, pusat keputusan moral dan intelektual.
Karenanya, memperoleh hikmat adalah: Memperoleh pengertian, yang dikumpulkan dari pengetahuan tentang berbagai ajaran ilahi dan menerapkannya dalam hidup sehari-hari, merupakan gabungan antara pengetahuan maupun pengertian dengan ketaatan, yang dipandu oleh penekanan bimbingan dari para nabi Allah.
Dari kepercayaan kepada semua itu maka timbullah ungkapan lahiriah/jasadiah yang sering disebut sebagai ibadah/dharma bhakti, atau sering disebut sebagai agama. Respon umat manusia terhadap ketakwaan kepada Tuhan Y.M.E berefek pada timbulnya berbagai bentuk dan macam ibadah (peribadatan) dan wujudnya berbagai agama.
Dalam hal ini menjadi mustahil suatu agama akan menjadi dominan dengan totalitas tunggal dalam menata kehidupan moral maupun sosial. Namun jika para penganut agama-agama (umat manusia) terus berkemauan merujuk kepada ajaran Ilahi, maka agama-agama (umat manusia) akan dapat masuk dalam lingkaran kebersamaan dalam usahanya mencapai tatanan moral maupun sosial kehidupan ini. Interdependensi umat manusia, ternyata harus merambah sampai ke dalam ranah keberagamaan.
Sasaran Ajaran Ilahi
Oleh sebab itu sasaran ajaran ilahi adalah: rahmatan lil ‘alamin, yang maknanya: Rahmat-Nya merambah segala penghuni alam raya ini, maknanya rahmat Ilahi itu tidak eksklusif bagi kelompok maupun kultur tertentu saja, namun sangat majemuk, merambah bagi segala umat manusia yang fitrahnya multikultural.
Karenanya memaknai rahmatan lil ‘alamin seharusnya bukan universalistik, sebab universalistik itu mengandung makna ke arah totalistik tunggal, yang sesungguhnya bertolak belakang dengan fitrah manusia yang multikultural.
Misi ajaran Ilahi adalah rahmatan lil ‘alamin, dari sejak dikumandangkan oleh para nabi Allah hingga kapanpun, para nabi Allah selalu merujuk tuntunannya kepada ajaran Ilahi yang sama. Sekalipun pada prakteknya para pengikut nabi-nabi yang kemudian mengelompok dalam berbagai agama yang kita saksikan kini banyak terjadi “perbedaan” penghayatan maupun interpretasi.
Mengimani Keberadaan Para Nabi adalah Ajaran Ilahi
Para nabi Allah menurut keyakinan dan iman yang diajarkan oleh ajaran Ilahi yang terkandung di dalam Al-Qur’an adalah wajib diimani keberadaannya. Lebih detail lagi ajaran Al-Qur’an secara rinci menyebut nama sebagian mereka yang mesti diimani itu, dari Adam a.s. (nabi pertama) sampai dengan Nabi Muhammad S.A.W. nabi terakhir, walaupun masih ada nama-nama nabi selain sejumlah yang disebutkan itu.
Dalam hal ini Islam mengajarkan penekanan penghormatan kepada para nabi dan dengan segala ajaran Ilahi yang dibawanya. Sebagai ungkapan penghormatan, dalam setiap menyebut nama nabi Allah itu seorang muslim ditekankan agar selalu mengiringi sebutannya itu dengan ungkapan do’a baginya, seperti: alaihis salam atau alaihi sholatu wassalam, yang maknanya: Semoga Tuhan selalu melimpahkan keselamatan dan kedamaian padanya.
Sebagai nabi besar, yang menerima perjanjian Tuhan, Ibrahim a.s. memainkan peranan yang unik, baik dalam tradisi Islam maupun Yahudi.
Di dalam Islam, orang beriman diperintah Tuhan agar bersalawat dan berdo’a selamat untuk nabi (Al-Qur’an), kemudian Nabi Muhammad S.A.W. mengajarkan matan lafalnya kepada sahabat beliau:
قولوا:اللهم صلى على محمد وعلى ال محمد كما صليت على ابراهيم
وبارك على محمد وعلى ال محمد كما باركت على ابراهيم
Yang artinya:
Dalam bershalawat ucapkan:
Semoga Tuhan mencurahkan rahmat dan berkat-Nya kepada Nabi Muhammad sebagaimana Tuhan mencurahkan rahmat dan berkat-Nya kepada Nabi Ibrahim.
Rahmat dan berkat Tuhan untuk Ibrahim a.s. menjadi acuan dalam ungkapan do’a shalawat tersebut. Sebab berbagai tuntunan dan bimbingan keagamaan dalam agama Islam banyak mengacu kepada millah Ibrahim (agama Ibrahim).
Ibrahim a.s. sebagai panutan keagamaan, sekaligus silsilah kenabian atau pribadi nabi-nabi Allah. Nabi Muhammad S.A.W. bernasab kepada silsilah Ibrahim a.s. dari putra beliau Nabi Ismail a.s. sedangkan nabi-nabi bani Israel bernasab kepada Ibrahim a.s. dari putra beliau Nabi Ishak a.s.
Selanjutnya tradisi sunat (khitan) bagi pria, merupakan amalan yang mesti dilaksanakan oleh kalangan muslim, orang-orang Ibrani (Yahudi) juga melakukan amalan ini.
Sering kita dengar seseorang muslim merasa risi dan belum tenang jika putranya belum dikhitan. Juga kepada seseorang pria yang baru memeluk Islam, hal yang sering dipertanyakan adalah, sudah dikhitan atau belum?
Tradisi sunat (khitan) menjadi sangat penting, sekalipun dalam kitab fikih tidak dibahas secara detail.
Sesungguhnya tradisi sunat (khitan) yang yang telah mengakar ini muaranya adalah dari Nabi Ibrahim a.s.. Kutipan dari Suhuf Ibrahim yang terhimpun dalam alkitab perjanjian lama, surat Kejadian 17:9-14, terjemahannya antara lain sebagai berikut: Firman Allah kepada Ibrahim:
“Dari pihakmu, engkau harus memegang perjanjian-Ku, engkau dan keturunanmu turun-temurun 9,
Inilah perjanjian-Ku yang harus kamu pegang, perjanjian antara aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat (dikhitan)10.
Haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu 11.
Anak yang berumur 8 hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun , baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu 12.
Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal 13.
Dan orang-orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khitannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya, ia telah mengingkari perjanjian-Ku 14.
Perjanjian Tuhan tentang sunat (khitan) ini terjadi tatkala Ibrahim a.s. berumur 99 tahun, sedangkan Ismail a.s. berumur 13 tahun (Kej. 7:24-25). Semua perjanjian ini dilaksanakan pada dirinya, putranya (Ismail) dan seluruh kaum laki-laki yang di bawah tanggung jawabnya.
Millah Ibrahim tentang sunat (khitan) ini menjadi tradisi (sunnah) yang terus dilaksanakan dalam Islam, yang tujuannya adalah untuk mencapai ridha Ilahi, sebagai pertanda kedudukan di hadapan Ilahi, bukan semata-mata tradisi yang bersifat sosial.
Sunat/khitan menjadi penjelmaan, penerapan janji, dan mengajak orang untuk hidup dalam ketaatan sesuai dengan perjanjiannya kepada Tuhan. Sebagian orang jawa menamakan sunat/khitan dengan nama “selam” (mungkin Islam) berarti ketaatan atau penyerahan diri.
Tertumpahnya darah dalam sunat merupakan ungkapan tuntunan yang mahal yang dibuat oleh Allah bagi mereka yang dipilih dan dipanggil-Nya dan dicirikan dengan tanda perjanjian-Nya itu (khitan).
Ajaran sunat ini juga menuntut realitas penerapan hidup keseharian, agar seseorang sesuai dengan tanda perjanjiannya dengan Tuhan, dari mengingatkan bahwa tanpa kenyataan berupa ketaatan kepada Tuhan , maka tanda sunat itu menjadi hampa arti.
Selanjutnya tentang ajaran kurban.
Idul Kurban, yang hari ini kita rayakan, dengan melaksanakan shalat dan disusul dengan pemotongan binatang kurban merupakan tuntunan Nabi Muhammad S.A.W. yang dirujuk dari ajaran Ilahi yang telah dicontohkan oleh nabi Allah Ibrahim a.s. yang dalam Al-Qur’an diistilahkan dengan “millah Ibrahim”. Ibrahim yang berarti: bapak sejumlah besar bangsa, perubahan dari nama awal Abram yang berarti “bapak yang dimuliakan”. Hidupnya dijadikan teladan iman terhadap Tuhan oleh lapisan orang-orang muslim, baik Islam, Yahudi, juga Nasrani.
Pada Idul Kurban kali ini ingin disampaikan tentang kesinambungan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad S.A.W., dengan ajaran Nabi Ibrahim a.s. , bukan tentang riwayatnya yang sebagian (kalangan Islam) menetapkan bahwa putra yang akan dikorbankan itu adalah Ismail a.s. bersumber daripada nash Al-Qur’an 37:102:
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".
Dalam ayat ini tidak secara shorih menyebut nama Ismail a.s. namun oleh mufassir dengan isyarat anak yang sudah sampai batas umur dapat/sanggup berusaha, yang sudah mampu diajak tukar pikiran ketika firman pengorbanan itu turun, Ismail a.s. sudah mencapai umur ± 16/17 tahun, sedangkan Ishak baru berumur sapih ± 4 tahun. Penafsir ayat ini menetapkan Ismail a.s. yang dimaksud dengan perintah Tuhan itu.
Sedangkan pihak lain bersumber dari Suhuf yang terdapat dalam Perjanjian Lama Kej. 22:2, ayat ini dengan jelas menyebut nama: anak tunggal yakni Ishak a.s.. Dari kebiasaan yang berlaku pada zaman itu, putra yang dianggap dapat menjadi putra mahkota penerus kepemimpinan adalah anak yang dihasilkan dari pernikahan yang resmi, bunda Sarahlah yang dikatagorikan istri resmi, sedangkan bunda Hajar adalah wanita Mesir yang dijadikan pembantu oleh Sarah untuk keluarga Ibrahim a.s.. Tatkala keluarga Ibrahim a.s.
dan Sarah menyimpulkan bahwa mereka mandul maka Sarah mempersilakan Ibrahim untuk menikahi Hajar pembantunya itu, dan itu menurut budaya pada zamannya sebagai istri yang tidak dapat mewariskan anak sebagai putra mahkota.
Kedua-dua sumber ini tampaknya terdapat “perbedaan” dalam menyebut nama putra yang dikorbankan. Namun dalam prinsip kesediaan menerima ujian besar itu, jawaban dari putra yang akan dikorbankan itu adalah sama, baik dari sumber pertama maupun sumber kedua, yakni, taat setia dengan penuh kesabaran, melaksanakan perintah Tuhan untuk dijadikan korban sembelihan.
Prinsip tunduk patuh, pasrah, dan berserah diri secara tulus kepada Tuhan dengan segala kudrat dan iradat-Nya sebagaimana yang dilakukan oleh Ibrahim a.s. dan kedua putra baginda Ismail a.s. dan Ishak a.s. dalam menerima perintah-Nya melaksanakan penyembelihan terhadap putranya kemudian putranya pun menyambut dengan tulus dan setia hati untuk menerimanya. Sehingga oleh Allah, Ibrahim a.s. yang tulus itu dikisahkan dalam Al-Qur’an S. 3:67
Bahwa Ibrahim bukanlah orang Yahudi dan bukan pula orang Nasrani, namun dia adalah orang yang lurus, lagi berserah diri kepada Allah (muslim) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang musyrik.
Agama seluruh nabi keturunan Ibrahim a.s. khususnya anak cucu Ya’kub a.s. (bani Israel), dilukiskan oleh Allah dalam kitab suci Al-Qur’an S. 2:133.
Adakah kamu menyaksikan tatkala maut datang kepada Ya’kub, dan ketika ia bertanya kepada anak-anaknya: Apakah yang akan kamu sembah sepeninggalku? Mereka menjawab: Kami menyembah Tuhanmu dan Tuhan leluhurmu Ibrahim, Ismail, dan Ishak, dan kepada-Nya kami semua pasrah (muslimun).
Kemudian, Nabi Musa digambarkan melalui pertobatan Fir’aun bahwa Nabi Musa, membawa ajaran agar manusia pasrah (muslim) kepada Tuhan. Fir’aun berusaha tobat setelah melihat kebenaran, dilukiskan oleh kitab suci Al-Qur’an S. 10:90.
Aku percaya bahwa tiada Tuhan kecuali yang dipercayai oleh Bani Israil, dan aku termasuk orang-orang yang pasrah.
Juga digambarkan tentang Nabi Isa dan para pengikutnya, menunjukkan bahwa agama yang diajarkannya pun adalah agama yang mengajarkan sikap pasrah kepada Allah, diurai dalam Al-Qur’an S. 3:52:
Maka tatkala Isa merasakan keingkaran mereka (kaumnya) berkatalah ia: Siapakah yang akan menjadi pendukungku kepada Allah? Para pengikut setianya menjawab: Kamilah para pendukung (menuju Allah), kami beriman kepada Allah dan saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (muslimun).
Semua agama yang benar adalah agama yang mengajarkan sikap pasrah kepada Allah. Karenanya setiap orang beragama juga seorang muslim, tetap dituntut untuk terus mengembangkan dalam dirinya kemampuan dan kemauan untuk tunduk patuh serta pasrah dan berserah diri kepada Tuhan dengan setulus hatinya, hanya dengan itu keagamaan seseorang dapat diterima oleh Allah.
Islam dalam pengertian seperti ini mesti dengan iman, seperti Ibrahim a.s. yang seluruh hidupnya membuktikan, bahwa ia sungguh-sungguh percaya kepada Allah dengan iman yang mendalam dan pasrah yang sepenuhnya. Dan itulah Islam.
Hadza wallohi yar'ana wayahfadna wal hamdulillahi robbil'alamin
Rabu, 20 Januari 2010
TAUHID ULUHIYAH, RUBUBIYAH dan MULKIYAH
Ilmu Tauhid
MUQODDIMAH
Mentauhidkan Alloh SWT. adalah inti kepada akidah islam. Didalam konsep Tauhid kita mengesakan Alloh dari segi Rububiyah, Uluhiyah dan Asma wa Shifah. Dari ketiga segi Tauhid tersebut mengarahkan kita kepada pengakuan akan Kemahakuasaan dan Kemaharajaan Alloh atas segala sesuatu, yang mendorong kita dengan sendirinya mengenal dan mengakui akan segi Mulkiyah/Hakimiyah Alloh dalam hal kita mengikuti, mengamalkan, menentukan dan berhukum dengan hukum Alloh semata, bukan dengan hukum yang lain.
BAHASAN MAKNA TAUHID SECARA SISTEMATIS
A. Ta’rif Etimologis dan Terminologis
Ilmu tauhid secara etimologi terdiri dari dua kata: “Ilmu” yang berarti pengetahuan, sedangkan “Tauhid” berarti menyatukan, menunggalkan, mengesakan, menganggap satu.
Secara terminilogi Ilmu tauhid bermakna ilmu yang menerangkan tentang sifat-sifat Alloh yang wajib diketahui dan dipercayai. Pembahasan dalam ilmu tauhid menyangkut rukun iman dan atau hanya membahas tentang masalah ketuhanan saja. Namun demikian dilihat dari tujuannyayang paling utama, ilmu tauhid mengajarkan akan keesaan Alloh, baik dari dzat, sifat maupun perbuatanNya, tanpa sekutu bagiNya.
B. Macam Sebutan Ilmu Tauhid
Ilmu Ma’rifat
Dikatakan demikian karena ilmu ini membahas hal pengesaan kepada Alloh (ma’rifatulloh) yang didalamnya menerangkan sifat-sifat Alloh yang wajib dan yang jaiz, demikian juga dengan sifat-sifat yang mustahil bagi Alloh dan lain-lain ma’rifat yang diperintahkan oleh Alloh untuk dipercayai.
Ilmu Kalam
Diantara ulama ada yang manamakannya ilmu kalam. “Kalam’ menurut etimologi berarti perkataan. Ta’rif terminologi ilmu kalam bermakna ilmu yang membahas tentang aqidah dengan dalil-dalil aqidah dan sebagai perisai terhadap segala tantangan dari kaum penantang.
Ilmu Ushuluddin
Secara etimologi ushuluddin terangkai dari dua kata: “Ushul” berarti pokok, dasar, fundamen, kaidah atau peraturan. Dan “Addin” berarti Negara. Dapat disimpulkan ushuluddin menurut etimologi adalah dasar atau pokok-pokok agama/negara. Yang menjadi sebab mengapa ilmu tauhid mendapat sebutan ilmu ushuluddin karena ilmu ini menjelaskan pokok-pokok kepercayaan dalam agama/Negara.
Ilmu ‘Aqoid atau Ilmu I’tiqod atau Ilmu ‘Aqidah
“’Aqoid” adalah jama’ dari “’Aqidah” yang artinya simpulan, sementara “I’tiqod” berarti kepercayaan. Dapat disimpulkan perkataan “’Aqoid”, “’Aqidah” dan “I’tiqod” adalah Kepercayaan yang tersimpul dalam hati. Ilmu tauhid terkadang juga disebut Ilmu ‘Aqoid dan Ilmu I’tiqod karena ilmu ini membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan keyakinan yang terpatri dalam hati. Mengeani arti ’Aqidah, Prof. Tengku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy mendefenisikan: “’Aqidah menurut ketentuan bahasa arabialah sesuatuyang dipegang teguh dan terhujam kuat didalam lubuk jiwa dan tidak dapat beralih daripadanya”.
Teologi Islam
Ini adalah istilah bagi penulis barat untuk menyebut ilmu kalam. Dari segi etimologi dan terminologi, teologi terdiri dari dua kata: theos berarti Tuhan, dan logos berarti ilmu. Jadi teologi bermakna ilmu tentang Tuhan atau ilmu ketuhanan. Tegasnya teologi adalah ilmuyang membahas masalah ketuhanan dan pertaliannya dengan manusia, baik disandarkan pada wahyu maupun disandarkan pada penyelidikan akal fikiran. Dari sinilah kemudian para ilmuan barat menyebut ilmu ketuhanan dalamIslam dengan sebutan moslem thelogi (teologi Islam).
Ilmu Sifat Duapuluh
Ada juga segolongan ulama yang menyebut ilmu tauhid dengan sebutan ilmu sifat duapuluh. Disebut demikian karena sifat-sifat ketuhanan yang wajib itu ada 20 banyaknya, yang menjadi pokok bahasan di dalam ilmu ini.
C. Pembagian Ilmu Tauhid
Pemahaman ulama salafi ilmu kalam (ahlussunnah) membagi ilmu tauhid kedalam tiga kelompok: Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid Asma wa Shifah. Namun dalam perkembangannya terungkap istilah Tauhid Mulkiyah/Hakimiyah. Penamaan istilah ini terdapat perbedaan pandangan, apakah menjadi yang keempat dari konsep tauhid yang tiga tersebut ataukah merupakan bagian dari salah satu konsep tersebut ?.
Dalam masalah ini:
Tauhid itu ada tiga macam yaitu ; Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid Asma wa Sifat. Tidak dijumpai disana macam yang keempat. Adapun berhukum dengan apa-apa yang Allah turunkan itu termasuk di dalam Tauhid Uluhiyah. Karena hal itu termasuk salah satu macam ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Setiap macam ibadah termasuk dalam Tauhid Uluhiyah.
INTEGRASI TAUHID RUBUBIYAH, ULUHIYAH dan MULKIYAH
A. Ta’rif
Tauhid Rububiyyah
Tauhid Rububiyyah berarti mentauhidkan segala apa yang dikerjakan Allah Subhanahu wa Ta’ala baik mencipta, memberi rizki menghidupkan dan mematikan serta bahwasanya Dia adalah Raja, Penguasa danYang mengatur segala sesuatu.
[Dalil: lihat QS. 2: 21-22] “yaa ayyuhaa alnnaasu u'buduu rabbakumu alladzii khalaqakum waalladziina min qablikum la'allakum tattaquuna”
[2:21] Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa,
alladzii ja'ala lakumu al-ardha firaasyan waalssamaa-a binaa-an wa-anzala mina alssamaa-i maa-an fa-akhraja bihi mina altstsamaraati rizqan lakum falaa taj'aluu lillaahi andaadan wa-antum ta'lamuuna
[2:22] Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.
Orang musyrikin juga mengakui tentang sifat Rububiyyah Allah. mereka mengakui bahwasanya hanya Allah semata Pencipta segala sesuatu, Pemberi rezeki,Yang memiliki langit dan bumi, dan Yang mengatur alam semesta, namun mereka juga menetapkan berhala-berhala yang mereka anggap sebagai penolong, yang mereka bertawasul dengannya (berhala tersebut) dan menjadikan mereka pemberi syafa’at. [Dalil: lihat QS. 29: 61-63, 10: 31-32, 43: 49]
wala-in sa-altahum man khalaqa alssamaawaati waal-ardha wasakhkhara alsysyamsa waalqamara layaquulunna allaahu fa-annaa yu/fakuuna
[29:61] Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?" Tentu mereka akan menjawab: "Allah", maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).
allaahu yabsuthu alrrizqa liman yasyaau min 'ibaadihi wayaqdiru lahu inna allaaha bikulli syay-in 'aliimun
[29:62] Allah melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Sebagian ulama salaf berkata: “Jika kalian tanya pada mereka : ‘Siapa yang menciptakan langit dan bumi ?’ Mereka pasti menjawab: ‘Allah.’ Walaupun demikian mereka tetap saja menyembah kepada selain-Nya.”
Tauhid Uluhiyyah
Tauhid uluhiyah, yaitu tauhid ibadah, karena Ilah maknanya adalah Ma'bud (yang disembah). Maka tidak ada yang diseru dalam do'a kecuali Allah, tidak ada yang dimintai pertolongan kecuali Dia, tidak ada yang boleh dijadikan tempat bergantung kecuali Dia, tidak boleh menyembelih kurban atau bernadzar kecuali untukNya, dan tidak boleh mengarahkan seluruh ibadah kecuali untukNya dan karenaNya semata.
[Dalil: lihat QS. 3: 18] “syahida allaahu annahu laa ilaaha illaa huwa waalmalaa-ikatu wauluu al'ilmi qaa-iman bialqisthi laa ilaaha illaa huwa al'aziizu alhakiimu”
“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
Berkata Syaikh al-‘Allamah ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di Rahimahullah (wafat th. 1376 H): “Bahwasanya Allah itu tunggal Dzat-Nya, Nama-Nama, Sifat-Sifat dan perbuatan-Nya. Tidak ada sekutu bagi-Nya, baik dalam Dzat-Nya, Nama-Nama, Sifat-Sifat-Nya. Tidak adayang sama dengan-Nya, tidak ada yang sebanding, tidak ada yang setara dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Tidak ada yang mencipta dan mengatur alam semesta ini kecuali hanya Allah. Apabila demikian, maka Dia adalah satu-satunya ang berhak untuk diibadahi. Tidak boleh Dia disekutukan dengan seorang pun dari makhluk-Nya”.
Tauhid Mulkiyyah/Hakimiyyah/ Hukum
Yaitu mentauhidkan Allah dalam mulkiyahnya bermakna kita mengesakan Hukum Islam (Allah) terhadap pemilikan, pemerintahan dan penguasaanNya terhadap alam ini. Dialah Pemimpin, Pembuat hukum dan Pemerintah kepada alam ini. Hanya landasan kepemimpinan yang dituntut oleh Allah saja yang menjadi dasar kita. Hanya hukuman yang diturunkan oleh Allah saja menjadi pakaian kita dan hanya perintah dari Allah saja menjadi junjungan kita.
[Dalil: lihat QS. 3: 26, 5: 50] “afahukma aljaahiliyyati yabghuuna waman ahsanu mina allaahu hukman liqawmin yuuqinuuna”
“ Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik selain daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin” ?
Tauhid Mulkiyah menuntut adanya ke-ikhlas-an secara totalitas kepada Allah, Rasul dan Amirul Mukmin (selama tidak bermaksiat kepada Allah SWT).
B. Integrasi Ketiganya
Melihat pada ta’rif yang ada, sesiapa yang mengakui tauhid rububiyah untuk Allah, dengan mengimani tidak ada pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam kecuali Allah, maka ia harus mengakui bahwa tidak ada yang berhak menerima ibadah dengan segala macamnya kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala . Dan itulah tauhid uluhiyah. Maka dengan sendirinya seseorangyang mengakui dan mengamalkan tauhid rububiyyah dan uluhiyyah, telah menjalankan pula tauhid mulkiyyah, sebab tauhid mulkiyyah esensinya sudah terkandung didalam tauhid rububiyyah, uluhiyyah maupun tauhid wa shifah.
Namun di saat syirik merajalela di kalangan ummat dalam bentuk memutuskan hukum tidak sesuai dengan apa yang Allah turunkan, tetapi memutuskan hukum menggunakan undang-undang kufur dan UU thaghut. Kondisi ini mengisyaratkan agar istilah tauhid mulkiyyah/hakimiyyah ini disebutkan tersendiri agar orang-orang melihat urgensi tauhid ini. Tanpa adanya tauhid ini maka sesunggunya mereka belum memenuhi tuntutan tauhid uluhiyah sebagaimana mestinya.
Demikian.
KESIMPULAN
• Ilmu tauhid dapat disebut juga ilmu ma’rifat, ilmu kalam, ilmu ushuluddin, ilmu ‘aqoid/i’tiqod/’aqidah, teologi Islam dan ilmu sifat duapuluh.
• Tauhid menurut pemahaman ulama salaf ilmu kalam (ahlussunnah) ada tiga konsepsi: tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah dan tauhid asma wa shifah.
• Tauhid mulkiyyah adalah bagian dari tauhid uluhiyyah. Istilah tauhid mulkiyyah adalah istilah baru yang dimunculkan, mengingat kondisi ummat yang tidak bertahkim dengan hukum Alloh, yang kian hari semakin membawa pada kekufuran, dengan tujuan agar orang-orang melihat urgensi tauhid ini dan kembali pada hukum Alloh.
Hadzawallohi yar’ana wayahfadna walhamdulillahi robbil’alamin
MUQODDIMAH
Mentauhidkan Alloh SWT. adalah inti kepada akidah islam. Didalam konsep Tauhid kita mengesakan Alloh dari segi Rububiyah, Uluhiyah dan Asma wa Shifah. Dari ketiga segi Tauhid tersebut mengarahkan kita kepada pengakuan akan Kemahakuasaan dan Kemaharajaan Alloh atas segala sesuatu, yang mendorong kita dengan sendirinya mengenal dan mengakui akan segi Mulkiyah/Hakimiyah Alloh dalam hal kita mengikuti, mengamalkan, menentukan dan berhukum dengan hukum Alloh semata, bukan dengan hukum yang lain.
BAHASAN MAKNA TAUHID SECARA SISTEMATIS
A. Ta’rif Etimologis dan Terminologis
Ilmu tauhid secara etimologi terdiri dari dua kata: “Ilmu” yang berarti pengetahuan, sedangkan “Tauhid” berarti menyatukan, menunggalkan, mengesakan, menganggap satu.
Secara terminilogi Ilmu tauhid bermakna ilmu yang menerangkan tentang sifat-sifat Alloh yang wajib diketahui dan dipercayai. Pembahasan dalam ilmu tauhid menyangkut rukun iman dan atau hanya membahas tentang masalah ketuhanan saja. Namun demikian dilihat dari tujuannyayang paling utama, ilmu tauhid mengajarkan akan keesaan Alloh, baik dari dzat, sifat maupun perbuatanNya, tanpa sekutu bagiNya.
B. Macam Sebutan Ilmu Tauhid
Ilmu Ma’rifat
Dikatakan demikian karena ilmu ini membahas hal pengesaan kepada Alloh (ma’rifatulloh) yang didalamnya menerangkan sifat-sifat Alloh yang wajib dan yang jaiz, demikian juga dengan sifat-sifat yang mustahil bagi Alloh dan lain-lain ma’rifat yang diperintahkan oleh Alloh untuk dipercayai.
Ilmu Kalam
Diantara ulama ada yang manamakannya ilmu kalam. “Kalam’ menurut etimologi berarti perkataan. Ta’rif terminologi ilmu kalam bermakna ilmu yang membahas tentang aqidah dengan dalil-dalil aqidah dan sebagai perisai terhadap segala tantangan dari kaum penantang.
Ilmu Ushuluddin
Secara etimologi ushuluddin terangkai dari dua kata: “Ushul” berarti pokok, dasar, fundamen, kaidah atau peraturan. Dan “Addin” berarti Negara. Dapat disimpulkan ushuluddin menurut etimologi adalah dasar atau pokok-pokok agama/negara. Yang menjadi sebab mengapa ilmu tauhid mendapat sebutan ilmu ushuluddin karena ilmu ini menjelaskan pokok-pokok kepercayaan dalam agama/Negara.
Ilmu ‘Aqoid atau Ilmu I’tiqod atau Ilmu ‘Aqidah
“’Aqoid” adalah jama’ dari “’Aqidah” yang artinya simpulan, sementara “I’tiqod” berarti kepercayaan. Dapat disimpulkan perkataan “’Aqoid”, “’Aqidah” dan “I’tiqod” adalah Kepercayaan yang tersimpul dalam hati. Ilmu tauhid terkadang juga disebut Ilmu ‘Aqoid dan Ilmu I’tiqod karena ilmu ini membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan keyakinan yang terpatri dalam hati. Mengeani arti ’Aqidah, Prof. Tengku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy mendefenisikan: “’Aqidah menurut ketentuan bahasa arabialah sesuatuyang dipegang teguh dan terhujam kuat didalam lubuk jiwa dan tidak dapat beralih daripadanya”.
Teologi Islam
Ini adalah istilah bagi penulis barat untuk menyebut ilmu kalam. Dari segi etimologi dan terminologi, teologi terdiri dari dua kata: theos berarti Tuhan, dan logos berarti ilmu. Jadi teologi bermakna ilmu tentang Tuhan atau ilmu ketuhanan. Tegasnya teologi adalah ilmuyang membahas masalah ketuhanan dan pertaliannya dengan manusia, baik disandarkan pada wahyu maupun disandarkan pada penyelidikan akal fikiran. Dari sinilah kemudian para ilmuan barat menyebut ilmu ketuhanan dalamIslam dengan sebutan moslem thelogi (teologi Islam).
Ilmu Sifat Duapuluh
Ada juga segolongan ulama yang menyebut ilmu tauhid dengan sebutan ilmu sifat duapuluh. Disebut demikian karena sifat-sifat ketuhanan yang wajib itu ada 20 banyaknya, yang menjadi pokok bahasan di dalam ilmu ini.
C. Pembagian Ilmu Tauhid
Pemahaman ulama salafi ilmu kalam (ahlussunnah) membagi ilmu tauhid kedalam tiga kelompok: Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid Asma wa Shifah. Namun dalam perkembangannya terungkap istilah Tauhid Mulkiyah/Hakimiyah. Penamaan istilah ini terdapat perbedaan pandangan, apakah menjadi yang keempat dari konsep tauhid yang tiga tersebut ataukah merupakan bagian dari salah satu konsep tersebut ?.
Dalam masalah ini:
Tauhid itu ada tiga macam yaitu ; Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid Asma wa Sifat. Tidak dijumpai disana macam yang keempat. Adapun berhukum dengan apa-apa yang Allah turunkan itu termasuk di dalam Tauhid Uluhiyah. Karena hal itu termasuk salah satu macam ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Setiap macam ibadah termasuk dalam Tauhid Uluhiyah.
INTEGRASI TAUHID RUBUBIYAH, ULUHIYAH dan MULKIYAH
A. Ta’rif
Tauhid Rububiyyah
Tauhid Rububiyyah berarti mentauhidkan segala apa yang dikerjakan Allah Subhanahu wa Ta’ala baik mencipta, memberi rizki menghidupkan dan mematikan serta bahwasanya Dia adalah Raja, Penguasa danYang mengatur segala sesuatu.
[Dalil: lihat QS. 2: 21-22] “yaa ayyuhaa alnnaasu u'buduu rabbakumu alladzii khalaqakum waalladziina min qablikum la'allakum tattaquuna”
[2:21] Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa,
alladzii ja'ala lakumu al-ardha firaasyan waalssamaa-a binaa-an wa-anzala mina alssamaa-i maa-an fa-akhraja bihi mina altstsamaraati rizqan lakum falaa taj'aluu lillaahi andaadan wa-antum ta'lamuuna
[2:22] Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.
Orang musyrikin juga mengakui tentang sifat Rububiyyah Allah. mereka mengakui bahwasanya hanya Allah semata Pencipta segala sesuatu, Pemberi rezeki,Yang memiliki langit dan bumi, dan Yang mengatur alam semesta, namun mereka juga menetapkan berhala-berhala yang mereka anggap sebagai penolong, yang mereka bertawasul dengannya (berhala tersebut) dan menjadikan mereka pemberi syafa’at. [Dalil: lihat QS. 29: 61-63, 10: 31-32, 43: 49]
wala-in sa-altahum man khalaqa alssamaawaati waal-ardha wasakhkhara alsysyamsa waalqamara layaquulunna allaahu fa-annaa yu/fakuuna
[29:61] Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?" Tentu mereka akan menjawab: "Allah", maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).
allaahu yabsuthu alrrizqa liman yasyaau min 'ibaadihi wayaqdiru lahu inna allaaha bikulli syay-in 'aliimun
[29:62] Allah melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Sebagian ulama salaf berkata: “Jika kalian tanya pada mereka : ‘Siapa yang menciptakan langit dan bumi ?’ Mereka pasti menjawab: ‘Allah.’ Walaupun demikian mereka tetap saja menyembah kepada selain-Nya.”
Tauhid Uluhiyyah
Tauhid uluhiyah, yaitu tauhid ibadah, karena Ilah maknanya adalah Ma'bud (yang disembah). Maka tidak ada yang diseru dalam do'a kecuali Allah, tidak ada yang dimintai pertolongan kecuali Dia, tidak ada yang boleh dijadikan tempat bergantung kecuali Dia, tidak boleh menyembelih kurban atau bernadzar kecuali untukNya, dan tidak boleh mengarahkan seluruh ibadah kecuali untukNya dan karenaNya semata.
[Dalil: lihat QS. 3: 18] “syahida allaahu annahu laa ilaaha illaa huwa waalmalaa-ikatu wauluu al'ilmi qaa-iman bialqisthi laa ilaaha illaa huwa al'aziizu alhakiimu”
“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
Berkata Syaikh al-‘Allamah ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di Rahimahullah (wafat th. 1376 H): “Bahwasanya Allah itu tunggal Dzat-Nya, Nama-Nama, Sifat-Sifat dan perbuatan-Nya. Tidak ada sekutu bagi-Nya, baik dalam Dzat-Nya, Nama-Nama, Sifat-Sifat-Nya. Tidak adayang sama dengan-Nya, tidak ada yang sebanding, tidak ada yang setara dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Tidak ada yang mencipta dan mengatur alam semesta ini kecuali hanya Allah. Apabila demikian, maka Dia adalah satu-satunya ang berhak untuk diibadahi. Tidak boleh Dia disekutukan dengan seorang pun dari makhluk-Nya”.
Tauhid Mulkiyyah/Hakimiyyah/ Hukum
Yaitu mentauhidkan Allah dalam mulkiyahnya bermakna kita mengesakan Hukum Islam (Allah) terhadap pemilikan, pemerintahan dan penguasaanNya terhadap alam ini. Dialah Pemimpin, Pembuat hukum dan Pemerintah kepada alam ini. Hanya landasan kepemimpinan yang dituntut oleh Allah saja yang menjadi dasar kita. Hanya hukuman yang diturunkan oleh Allah saja menjadi pakaian kita dan hanya perintah dari Allah saja menjadi junjungan kita.
[Dalil: lihat QS. 3: 26, 5: 50] “afahukma aljaahiliyyati yabghuuna waman ahsanu mina allaahu hukman liqawmin yuuqinuuna”
“ Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik selain daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin” ?
Tauhid Mulkiyah menuntut adanya ke-ikhlas-an secara totalitas kepada Allah, Rasul dan Amirul Mukmin (selama tidak bermaksiat kepada Allah SWT).
B. Integrasi Ketiganya
Melihat pada ta’rif yang ada, sesiapa yang mengakui tauhid rububiyah untuk Allah, dengan mengimani tidak ada pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam kecuali Allah, maka ia harus mengakui bahwa tidak ada yang berhak menerima ibadah dengan segala macamnya kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala . Dan itulah tauhid uluhiyah. Maka dengan sendirinya seseorangyang mengakui dan mengamalkan tauhid rububiyyah dan uluhiyyah, telah menjalankan pula tauhid mulkiyyah, sebab tauhid mulkiyyah esensinya sudah terkandung didalam tauhid rububiyyah, uluhiyyah maupun tauhid wa shifah.
Namun di saat syirik merajalela di kalangan ummat dalam bentuk memutuskan hukum tidak sesuai dengan apa yang Allah turunkan, tetapi memutuskan hukum menggunakan undang-undang kufur dan UU thaghut. Kondisi ini mengisyaratkan agar istilah tauhid mulkiyyah/hakimiyyah ini disebutkan tersendiri agar orang-orang melihat urgensi tauhid ini. Tanpa adanya tauhid ini maka sesunggunya mereka belum memenuhi tuntutan tauhid uluhiyah sebagaimana mestinya.
Demikian.
KESIMPULAN
• Ilmu tauhid dapat disebut juga ilmu ma’rifat, ilmu kalam, ilmu ushuluddin, ilmu ‘aqoid/i’tiqod/’aqidah, teologi Islam dan ilmu sifat duapuluh.
• Tauhid menurut pemahaman ulama salaf ilmu kalam (ahlussunnah) ada tiga konsepsi: tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah dan tauhid asma wa shifah.
• Tauhid mulkiyyah adalah bagian dari tauhid uluhiyyah. Istilah tauhid mulkiyyah adalah istilah baru yang dimunculkan, mengingat kondisi ummat yang tidak bertahkim dengan hukum Alloh, yang kian hari semakin membawa pada kekufuran, dengan tujuan agar orang-orang melihat urgensi tauhid ini dan kembali pada hukum Alloh.
Hadzawallohi yar’ana wayahfadna walhamdulillahi robbil’alamin
Senin, 07 Desember 2009
MADINAH (Tempat Belakunya konstitusi Ilahi)
Madinah adalah nama pengganti dari Yatsrib yang diberikan oleh Rasulullah saw, secara etimologis Madinah sendiri merupakan kata benda yang menunjukkan tempat yang artinya adalah tempat yang dikuasai. Nama Yatsrib sendiri diberikan oleh orang-orang Jahiliyyah, sedangkan Allah swt menamainya Thayyibah sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Samurah yang mengatakan "Orang Jahiliyyah dulu menyebut Madinah dengan Yatsrib, kemudian Rasulullah saw menyebutnya Thayyibah."
Perubahan nama tersebut dilakukan Rasulullah saw segera setelah beliau hijrah dari Makkah ke Yatsrib. Hijrah itu sendiri merupakan langkah awal proses terbentuknya Daulah Islamiyah pertama di muka bumi pada saat itu. Hijrah itu merupakan pernyataan berdirinya Negara Islam Madinah di bawah pimpinan Rasulullah Muhammad saw. Sistem yang dibangun Rasulullah saw di Madinah memenuhi syarat-syarat nominal untuk disebut sebagai sebuah negara.
Tulisan ini bermaksud memotret bagaimana kondisi masyarakat Madinah pasca hijrah Rasulullah saw; yang dimaksud dengan masyarakat Madinah dalam tulisan ini adalah masyarakat yang dibangun oleh Rasulullah saw dalam satu ikatan Tauhid dengan sistem pemerintahan Islam. Secara umum masyarakat Madinah pasca hijrah dapat dibagi menjadi empat periode, yaitu:
1) Periode pertama dari mulai hijrahnya Rasulullah saw sampai masa Qital membela diri.
2) Periode kedua dari mulai masa qital membela diri sampai dengan teratifikasinya Perjanjian Hudaibiyah.
3) Periode ketiga dari mulai diratifikasinya naskah Perjanjian Hudaibiyah sampai dengan terjadinya pembukaan kota Makkah (futuh Makkah).
4) Periode keempat keadaan masyarakat Madinah pasca futuh.
Sesuai dengan judul tulisan ini, maka yang akan dibahas adalah keadaan masyarakat Madinah dalam dua periode pertama.
Periode Pertama
Periode pertama ini berlangsung selama kurang lebih dua tahun, dimulai dari bulan Rabi'ul awal tahun 1H sampai dengan bulan Rajab tahun 2H. Selama rentang waktu ini Rasulullah saw menerapkan asas-asas penting dari Negara Islam Madinah.
Asas yang pertama adalah pembangunan masjid.
Pembangunan masjid merupakan langkah pertama Rasulullah saw untuk menegakkan masyarakat Islam yang kokoh dan terpadu yang terdiri dari kaum Anshar dan Muhajirin. Hal ini dikarenakan masyarakat Muslim tidak akan terbentuk secara kokoh dan rapih kecuali dengan adanya komitmen terhadap sistem, aqidah, dan tatanan Islam. Tujuan ini dapat tercapai dengan menumbuhkan 'semangat masjid'.
Di antara sistem dan prinsip Islam ialah tersebarnya ikatan ukhuwah dan mahabbah sesama kaum Muslimin. Ikatan ini akan tercapai dengan bertemunya kaum Muslimin setiap hari dan berkali-kali dalam rumah Allah swt sampai terhapusnya perbedaan pangkat, kedudukan, kekayaan serta status dan atribut lainnya. Semangat persamaan dan keadilan dalam setiap aspek kehidupan akan terwujud dengan tersusunnya kaum Muslimin berkali-kali dan setiap hari dalam satu shaff di rumah Allah swt. Kesatuan kaum Muslimin hanya akan terwujud dengan disatukannya mereka dalam tali Allah swt yang terbentuk dengan kebersamaan mereka dalam berdiri, ruku, dan sujud di rumah Allah swt, dengan mempelajari dan menerapkan syari'at-Nya secara sempurna.
Asas kedua adalah ukhuwah sesama kaum Muslimin.
Negara manapun tidak akan berdiri tegak tanpa adanya kesatuan dan dukungan ummatnya, sedangkan kesatuan tidak akan lahir tanpa adanya persaudaraan dan saling mencintai. Suatu jama'ah yang tidak disatukan dengan persaudaraan dan saling mencintai tidak akan mungkin dapat bersatu dalam suatu prinsip. Persaudaraan semacam ini harus didahului oleh aqidah yang menjadi ideologi dan faktor pemersatu. Persaudaraan antara dua orang yang berbeda aqidah dan ideologi adalah mimpi yang semu, dan karena itulah Rasulullah saw menjadikan aqidah sebagai asas persaudaraan yang menghimpun hati para sahabatnya dan menempatkannya dalam satu barisan ubudiyah hanya kepada Allah swt tanpa perbedaan apapun kecuali iman dan amal shaleh. Hal ini menjelaskan kepada kita bahwa asas ukhuwah ialah ikatan Islam.
Asas ketiga adalah perjanjian antara kaum Muslimin dengan orang di luar Islam.
Perjanjian atau dalam istilah modern disebut 'dustur' yang dibuat Rasulullah saw berdasarkan kepada wahyu Allah yang dijadikan sebagai Qanun Azasi yang disepakati menunjukkan bahwa masyarakat Islam sejak awal masa pertumbuhannya tegak berdasarkan perundang-undangan yang sempurna. Hal ini merupakan satu bukti bahwa Negara Islam sejak awal berdirinya telah ditopang oleh perangkat perundang-undangan dan manajemen yang diperlukan oleh setiap negara.
Perangkat ini merupakan asas yang diperlukan bagi setiap pelaksanaan hukum-hukum syari'at Islam dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab, hukum-hukum syari'at tersebut secara umum didasarkan kepada pemikiran kesatuan ummat Islam dan masalah-masalah struktural lainnya yang berkaitan dengannya. Negara tidak akan terwujud manakala sistem perundang-undangan tersebut tidak ada.
Negara Islam Madinah yang dibangun oleh Rasulullah saw dari semenjak berdirinya sudah dihadapkan pada situasi konfrontatif dengan kekuasaan kafir Quraisy di Makkah. Para pendukung Darun Nadwah tidak rela melihat Daulah Islam yang dibangun Rasulullah saw tampil menjadi satu kekuatan yang bisa mengancam eksistensi mereka. Mereka kemudian mengeluarkan keputusan bersama untuk menggalang dan mengerahkan seluruh kekuatan bersenjata untuk menghancurkan Madinah, sebagaimana yang kemudian diinformasikan Allah melalui surat al-Anfal (8):30 kepada Nabi-Nya saw.
Menyadari kenyataan seperti itu Rasulullah saw tidak tinggal diam, beliau segera mempersiapkan masyarakat Madinah untuk memiliki kesiapan dalam menahan dan menggagalkan setiap usaha invasi Makkah ke Madinah. Dalam Piagam Madinah sudah diatur bagaimana kewajiban setiap warga untuk mempertahankan eksistensi Madinah dari setiap kemungkinan serbuan kekuatan Makkah. Bahkan semenjak sebelum hijrah ke Madinah Rasulullah saw sudah mempersiapkan kekuatan militer dengan melakukan bai'at aqabah kedua yang menuntut kesiapan dan kesanggupan Anshar untuk membela Rasulullah saw seperti membela anak dan isterinya, dalam satu peristiwa dramatik ketika Rasulullah saw didampingi Abbas bin Abdul Muthalib menemui 74 orang delegasi Madinah di Aqabah. Apalagi pada saat itu telah turun wahyu kepada beliau saw yang isinya izin dari Allah untuk mengangkat senjata bagi orang yang diperangi (al-Hajj (22):39).
Allah swt berfirman dalam ayat tersebut, "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka."
Kenyataan ini semakin dipertegas dengan diturunkannya surat al-Baqarah (2):216, "Diwajibkan atas kamu berperang...". Dengan turunnya ayat tersebut Rasulullah saw dan para sahabatnya di kalangan Muhajir dan Anshar memiliki landasan wahyu untuk melakukan upaya perlawanan dalam rangka membela diri dan mempertahankan eksistensi Negara Islam Madinah dari setiap agresi militer pihak kafir Quraisy. Ayat tersebut juga mengakhiri periode pertama masyarakat Madinah. Masa yang penuh dengan langkah persiapan Rasulullah saw dalam membina masyarakat Madinah, meletakkan asas-asas masyarakat Muslim, membina kesiapan dan ketangguhan mereka untuk mempertahankan eksistensi Madinah sebagai wujud dari zhohirnya Mulkiyah Allah swt.
Periode Kedua
Periode kedua masyarakat Madinah dihiasi dengan berbagai perisitwa heroik ummat Islam dalam mempertahankan Daulah Islam dari setiap agresi militer pihak kuffar. Masing-masing peperangan ini merupakan tindak balasan atau counter attack terhadap persekongkolan atau permusuhan yang dilancarkan pihak kuffar dan musyrik. Pembahasan periode kedua masyarakat Madinah dalam tulisan ini akan ditekankan kepada beberapa peristiwa penting saja. Bahasan tersebut untuk menunjukkan bagaimana gigihnya usaha Rasulullah saw dan para sahabatnya dalam mempertahankan eksistensi Madinah dan sebagian besar pasukan pemanah yang turun membantu kawan-kawannya ke kancah pertempuran dengan meninggalkan posnya.
Kejadian ini dimanfaatkan Khalid bin Walid dan Ikrimah untuk mengadakan serangan balik terhadap kaum Muslimin yang mengakibatkan terdesaknya pasukan kaum Muslimin. Rasulullah saw sendiri sampai terperosok ke dalam lubang dan menderita luka di bagian wajahnya oleh hantaman batu dan lemparan tombak musuh. Para sahabat seperti Abu Dujanah, Ziyad bin Sakkan dan Ali bin Abi Thalib menjadikan tubuhnya sebagai perisai hidup untuk melindungi Rasulullah saw. Abu Dujanah syahid, Ziyad bin Sakan syahid bahkan menghembuskan nafas terakhirnya di kaki Rasulullah saw. Hamzah syahid dengan perut terbelah dan hidung serta telinga putus.
Keadaan tersebut diperkeruh dengan desas-desus yang muncul dari kaum Munafiq yang mengatakan Rasulullah saw wafat dan mereka menghasut sahabat lain untuk lari dari peperangan. Mereka mengatakan, "Buat apa kalian berperang untuk mencari kematian, toh Muhammad sudah mati?"
Anas bin Nadhar yang mendengar seruan tersebut berteriak, "Buat apa kalian hidup jika Rasulullah saw sudah wafat?" Lalu dia kemudian menghumus pedangnya dan menghambur ke tengah pasukan Quraisy sehingga menemukan kesyahidan. Peristiwa ini semakin menunjukkan karakteristik dan figur-figur Munafiq di kalangan penduduk Madinah di sekitar Rasulullah saw. Sepulangnya dari Uhud kaum Munafiq semakin gencar menghina dan mengejek kaum Muslimin dengan ungkapan yang menghinakan. Celotehan mereka dikomentari al-Qur'an dengan ungkapan, "Dan orang-orang yang tidak turut dalam berperang itu berkata: 'Sekiranya mereka mengikuti kita tentulah mereka tidak terbunuh'. Katakanlah: 'Tolaklah kematian itu darimu jika kamu orang-orang yang benar'." (Qs.Ali-'Imran (3):168)
Sikap bermusuhan orang Munafiq semakin kentara dengan terjadinya fitnah terhadap Siti Aisyah ra, yang dalam sejarah dikenal dengan peristiwa Haditsul Ifki. Dalam peristiwa ini Siti Aisyah ra difitnah terlibat perselingkuhan dengan Shafwan bin Mu'athal seorang sahabat Rasulullah saw setelah peperangan Bani Musthaliq. Berita bohong tersebut disebarkan oleh Abdullah bin Ubay bin Salul seorang gembong Munafiq di zaman Nabi. Peristiwa tersebut ditegaskan dalam surat an-Nur (24):11-21. “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar
Puncak permusuhan kalangan kufar Quraisy dan Musyrikin Makkah dengan kalangan Munafiq Madinah serta Yahudi terjadi dalam peristiwa peperangan Ahzab atau Khandaq. Menurut Ibnu Ishaq dan Jumhur Ulama sirah peperangan ini berlangsung pada bulan Syawal tahun 5H, ada juga yang mengatakan tahun 4H. Peristiwa Ahzab sendiri diawali dengan pengkhianatan Yahudi Bani Nadhir yang berangkat ke Makkah dan mendorong Quraisy untuk melancarkan perang terhadap Rasulullah saw. Dalam peristiwa ini pasukan Ahzab yang terdiri dari kufar Quraisy dan Musyrikin Makkah mengepung Madinah selama lima hari, karena mereka tidak bisa berlanjut menyerbu Madinah akibat terhalang parit yang digali kaum Muslimin di sekeliling Madinah. Pengepungan pasukan Ahzab sendiri akhirnya bubar setelah terjadi perpecahan intern yang disebabkan muslihat 'adu domba' Rasulullah saw. Muslihat tersebut dilakukan oleh Nu'aim bin Mas'ud, seorang Muslim yang tidak diketahui keislamannya, untuk memecah belah persatuan pasukan Ahzab. Pertolongan Allah berupa topan memporak-porandakan pasukan tersebut, kemah-kemah mereka runtuh, sarana dan prasarana mereka porak-poranda dilanda topan yang besar. Kesemuanya memaksa mereka untuk angkat kaki dari Madinah.
Dari peristiwa tersebut nampak beberapa ibrah, antara lain bahwa:
1) Kaum Muslimin tidak boleh mengabaikan akalnya yang merdeka dan pikiran yang cermat untuk mengatasi hambatan. Mereka harus fathonah sepanjang cara tersebut tidak melanggar syar'i. Hal ini ditunjukkan dengan syiasah perang yang dilakukan dengan penggalian parit yang merupakan usulan Salman al-Farisi. Satu bentuk taktik perang yang saat itu belum dikenal oleh bangsa Arab. Sehingga Abu Sufyan mengatakan "Demi Allah, ini bukan cara berperang bangsa Arab" ketika pasukannya menemui hambatan berupa parit.
2) Kaum Muslimin adalah satu ikatan komunitas tauhid yang sederajat, yang ditunjukkan dengan kebersamaan mereka dalam penggalian parit. Rasulullah saw sendiri sebagai seorang pimpinan turun tangan untuk bersama-sama menggali parit, bahkan ketika kaum Muslimin terhambat penggaliannya dengan adanya batu besar yang tidak bisa dihancurkan, Rasulullah saw yang turun menghancurkannya.
3) Dalam peristiwa tersebut juga terlihat bagaimana sikap Rasulullah saw yang melakukan test case untuk mengetahui kesiapan para sahabatnya dengan menawarkan kepada para sahabat untuk mencari jalan damai dengan suku Ghataffan. Sikap para sahabat yang menolak usulan tersebut menjadikan indikasi kesiapan mereka untuk bertempur habis-habisan yang menjadikan dasar objektif kesiapan mereka. Karena seorang pimpinan tidak boleh membawa pengikutnya ke dalam kancah pertempuran yang sengit tanpa pemahaman yang jelas dari pengikutnya akan resiko tindakan tersebut.
4) Pertolongan Allah akan senantiasa diberikan manakala ummat penegak risalah-Nya tetap konsisten, sabar, ikhlas, dan tawakkal dalam menghadapi berbagai kendala dan hambatan dalam menegakkan munculnya karakteristik Munafiq di Madinah serta pengkhianatan Yahudi terhadap naskah perjanjian yang telah disetujui.
Dari peristiwa dalam Perang Badar dapat diambil satu ibrah penting, yaitu: Perang Badar merupakan tarbiyah illallah bagi kaum Muslimin yang dengan jelas tergambar dalam firman Allah dalam surat al-Anfal (8):7, "Dan ingatlah ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar (membuktikan kebenaran) dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang Kafir."
Pada awalnya kaum Muslimin keluar dari Madinah untuk menghadang kafilah dagang Abu Sufyan yang datang dari Syam. Tetapi Allah menghendaki ghanimah dan kemenangan yang lebih besar lagi bagi hamba-Nya, di samping merupakan tindakan yang jauh lebih mulia dan lebih sejalan dengan tujuan yang harus dicapai kaum Muslimin. Allah meloloskan kafilah dagang Abu Sufyan dan justru menghadapkan kaum Muslimin dengan peperangan yang tidak pernah mereka duga. Peristiwa ini menunjukkan bahwa harta kuffar adalah halal untuk dirampas oleh kaum Muslimin manakala mereka mampu untuk mengambilnya. Hukum ini telah disepakati para fuqaha. Akan tetapi kendatipun hal ini diperbolehkan, Allah menghendaki langkah yang lebih mulia dengan cara berjihad dan berkorban harta bahkan jiwa di jalan-Nya. Al-Maut ayyatu hubbi shadiq (Mati adalah bukti cinta yang paling tinggi).
Para sahabat yang terguncang hatinya dengan kondisi tiba-tiba yang dihadapinya ditenangkan Allah dengan ungkapan Rasulullah saw yang menegaskan bahwa kemenangan telah diperoleh kaum Muslimin. Bahkan Rasulullah saw menunjukkan tempat-tempat di mana dan siapa saja yang akan roboh terbunuh dalam peperangan tersebut. Sekalipun demikian Rasulullah saw sepanjang malam menjelang pertempuran tersebut berlangsung tetap berdiri dalam kemahnya untuk bermunajat kepada Allah memohon kemenangan diberikan kepada kaum Muslimin. Satu sikap ubudiyah yang menghantarkan manusia kepada kedekatan dengan Allah swt, sikap merendahkan diri di hadapan Allah yang mengundang datangnya pertolongan Allah kepada hamba-Nya. Segala musibah yang diterima hanyalah mengharuskan manusia berlari kepada Allah untuk menyerahkan diri dan mengakui kelemahan dirinya di hadapan Khaliq yang Maha Perkasa. Itulah sikap ubudiyah Nabi yang merupakan harga yang harus dibayar untuk sebuah pertolongan Allah, "Ingatlah ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabbmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu. Sesungguhnya akan Aku datangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu Malaikat yang datang secara gelombang." (Qs.8:9)
Pada periode kedua ini kaum Muslimin dihadapkan pada sikap pengkhianatan Yahudi (Bani Qainuqa) terhadap perjanjian di antara penduduk Madinah. Peristiwa ini menurut Ibnu Hisyam yang diriwayatkan dari Abdullah bin Ja'far adalah diawali dengan penghinaan sekelompok Yahudi terhadap seorang wanita Muslimah. Akibat tindakan tersebut orang Yahudi tersebut dibunuh oleh seorang Muslim yang mengetahui dan menyaksikan bagaimana aurat bagian belakang wanita Muslimah tersebut tersingkap akibat perbuatan seorang tukang sepuh Yahudi yang mengkaitkan pakaian Muslimah tersebut. Laki-laki kaum Muslimin tersebut kemudian dikeroyok oleh orang-orang Yahudi di pasar tersebut sehingga syahid. Ketika Rasulullah saw akan menghukum kaum Yahudi tersebut Abdullah bin Ubay datang menghalangi Rasul menjatuhkan hukuman sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Rasulullah kemudian mengusir Yahudi Banu Qainuqa dari Madinah. Peristiwa ini dijelaskan dalam al-Qur'an surat al-Maidah (5):51-52 tentang larangan mengambil orang Yahudi sebagai pemimpin.
Peristiwa ini hanyalah menunjukkan bagaimana kedengkian di kalangan orang Yahudi sudah berurat berakar dalam hati mereka, sehingga ketika ummat Islam memperoleh kemenangan dalam peperangan Badar kebencian tersebut mencuat ke luar. Kedengkian mereka terlihat dengan sikap pongah Yahudi yang meremehkan kemenangan ummat Islam dan tindakan jahat mereka dalam peristiwa di atas. Peristiwa tersebut di atas juga menunjukkan bagaimana sikap Munafiq yang menyimpan kedengkian dan kebencian terhadap Islam dan kaum Muslimin. Tetapi kendati demikian peristiwa tersebut juga mengajarkan bagaimana seharusnya sikap seorang Muslim terhadap seorang Munafiq. Islam memiliki dua aspek hukum, yaitu hukum syar'i yang diterapkan di dunia di bawah kendali seorang khalifah dan hukum Allah kelak di Yaumul Akhir di hadapan mahkamah pengadilan Allah yang Maha Adil. Seorang Munafiq seperti Abdullah bin Ubay tetap diperlakukan sebagai seorang Muslim, bahkan permintaannya untuk membebaskan Yahudi Qainuqa yang melanggar perjanjian dengan Rasul diluluskan. Aspek hukum pertama harus didasarkan kepada bukti empirik dan fakta nyata, sedangkan aspek ruhaniah Allah-lah yang akan menghukumnya kelak di pengadilan Illahi di negeri Akhirat.
Peperangan Uhud adalah kejahatan pahit yang diderita oleh kaum Muslimin, akan tetapi peperangan ini juga menunjukkan bagaimana kecintaan para sahabat terhadap pemimpinnya Nabiyullah Muhammad saw. Ketika kemenangan kaum Muslimin berubah menjadi bencana akibat ketelodoran risalah-Nya. Sikap tersebut di atas hanyalah akan wujud dengan adanya bekal aqidah yang benar dalam dada setiap Muslim.
Periode kedua ini berakhir dengan ditanda-tanganinya naskah Perjanjian Hudaibiyah pada bulan Dzulqaidah di penghujung tahun 6H. Peristiwa ini sesungguhnya merupakan tadbir Illahi yang merupakan rahasia Illahi. Oleh karena itu alangkah wajarnya jika kaum Muslimin yang hadir di peristiwa tersebut sama terkejut dan terperanjat melihat peristiwa tersebut, dikarenakan mereka lebih banyak mengandalkan pemikiran dan pertimbangan sendiri. Perdamaian ini hakekatnya adalah muqadimah menuju kepada futuh Makkah. Segera setelah perdamaian tersebut ditanda-tangani dan diumumkan, maka terjadilah gelombang da'wah yang luar biasa di kalangan penduduk Madinah dan sekitarnya. Ummat Islam memiliki keleluasaan untuk menjelaskan tentang Islam dan melancarkan da'wah yang universal. Sehingga ummat yang masuk ke dalam barisan Rasulullah saw bahkan lebih banyak dari sebelum peristiwa itu terjadi. Oleh sebab itulah al-Qur'an menamai peristiwa ini sebagai fathan mubina (Qs.48:1).
Hikmah lainnya adalah, dengan peristiwa tersebut Allah menunjukkan perbedaan yang sangat jelas antara wahyu dan rekayasa pemikiran manusia, antara bimbingan Nabi dan pemikiran seorang jenial, antara ilham Illahi yang datang dari alam luar sebab-akibat dan memperturutkan sebab-akibat. Barangkali inilah salah satu bentuk ungkapan al-Qur'an: "Dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat" satu bentuk pertolongan yang unik, yang merupakan rekayasa Illahi, sehingga menyentak setiap akal manusia, karena kesemuanya merupakan tadbir Illah yang hanya akan difahami oleh manusia seperti Nabi saw yang berjalan, berucap, dan berbuatnya senantiasa di bawah bimbingan wahyu.
Perubahan nama tersebut dilakukan Rasulullah saw segera setelah beliau hijrah dari Makkah ke Yatsrib. Hijrah itu sendiri merupakan langkah awal proses terbentuknya Daulah Islamiyah pertama di muka bumi pada saat itu. Hijrah itu merupakan pernyataan berdirinya Negara Islam Madinah di bawah pimpinan Rasulullah Muhammad saw. Sistem yang dibangun Rasulullah saw di Madinah memenuhi syarat-syarat nominal untuk disebut sebagai sebuah negara.
Tulisan ini bermaksud memotret bagaimana kondisi masyarakat Madinah pasca hijrah Rasulullah saw; yang dimaksud dengan masyarakat Madinah dalam tulisan ini adalah masyarakat yang dibangun oleh Rasulullah saw dalam satu ikatan Tauhid dengan sistem pemerintahan Islam. Secara umum masyarakat Madinah pasca hijrah dapat dibagi menjadi empat periode, yaitu:
1) Periode pertama dari mulai hijrahnya Rasulullah saw sampai masa Qital membela diri.
2) Periode kedua dari mulai masa qital membela diri sampai dengan teratifikasinya Perjanjian Hudaibiyah.
3) Periode ketiga dari mulai diratifikasinya naskah Perjanjian Hudaibiyah sampai dengan terjadinya pembukaan kota Makkah (futuh Makkah).
4) Periode keempat keadaan masyarakat Madinah pasca futuh.
Sesuai dengan judul tulisan ini, maka yang akan dibahas adalah keadaan masyarakat Madinah dalam dua periode pertama.
Periode Pertama
Periode pertama ini berlangsung selama kurang lebih dua tahun, dimulai dari bulan Rabi'ul awal tahun 1H sampai dengan bulan Rajab tahun 2H. Selama rentang waktu ini Rasulullah saw menerapkan asas-asas penting dari Negara Islam Madinah.
Asas yang pertama adalah pembangunan masjid.
Pembangunan masjid merupakan langkah pertama Rasulullah saw untuk menegakkan masyarakat Islam yang kokoh dan terpadu yang terdiri dari kaum Anshar dan Muhajirin. Hal ini dikarenakan masyarakat Muslim tidak akan terbentuk secara kokoh dan rapih kecuali dengan adanya komitmen terhadap sistem, aqidah, dan tatanan Islam. Tujuan ini dapat tercapai dengan menumbuhkan 'semangat masjid'.
Di antara sistem dan prinsip Islam ialah tersebarnya ikatan ukhuwah dan mahabbah sesama kaum Muslimin. Ikatan ini akan tercapai dengan bertemunya kaum Muslimin setiap hari dan berkali-kali dalam rumah Allah swt sampai terhapusnya perbedaan pangkat, kedudukan, kekayaan serta status dan atribut lainnya. Semangat persamaan dan keadilan dalam setiap aspek kehidupan akan terwujud dengan tersusunnya kaum Muslimin berkali-kali dan setiap hari dalam satu shaff di rumah Allah swt. Kesatuan kaum Muslimin hanya akan terwujud dengan disatukannya mereka dalam tali Allah swt yang terbentuk dengan kebersamaan mereka dalam berdiri, ruku, dan sujud di rumah Allah swt, dengan mempelajari dan menerapkan syari'at-Nya secara sempurna.
Asas kedua adalah ukhuwah sesama kaum Muslimin.
Negara manapun tidak akan berdiri tegak tanpa adanya kesatuan dan dukungan ummatnya, sedangkan kesatuan tidak akan lahir tanpa adanya persaudaraan dan saling mencintai. Suatu jama'ah yang tidak disatukan dengan persaudaraan dan saling mencintai tidak akan mungkin dapat bersatu dalam suatu prinsip. Persaudaraan semacam ini harus didahului oleh aqidah yang menjadi ideologi dan faktor pemersatu. Persaudaraan antara dua orang yang berbeda aqidah dan ideologi adalah mimpi yang semu, dan karena itulah Rasulullah saw menjadikan aqidah sebagai asas persaudaraan yang menghimpun hati para sahabatnya dan menempatkannya dalam satu barisan ubudiyah hanya kepada Allah swt tanpa perbedaan apapun kecuali iman dan amal shaleh. Hal ini menjelaskan kepada kita bahwa asas ukhuwah ialah ikatan Islam.
Asas ketiga adalah perjanjian antara kaum Muslimin dengan orang di luar Islam.
Perjanjian atau dalam istilah modern disebut 'dustur' yang dibuat Rasulullah saw berdasarkan kepada wahyu Allah yang dijadikan sebagai Qanun Azasi yang disepakati menunjukkan bahwa masyarakat Islam sejak awal masa pertumbuhannya tegak berdasarkan perundang-undangan yang sempurna. Hal ini merupakan satu bukti bahwa Negara Islam sejak awal berdirinya telah ditopang oleh perangkat perundang-undangan dan manajemen yang diperlukan oleh setiap negara.
Perangkat ini merupakan asas yang diperlukan bagi setiap pelaksanaan hukum-hukum syari'at Islam dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab, hukum-hukum syari'at tersebut secara umum didasarkan kepada pemikiran kesatuan ummat Islam dan masalah-masalah struktural lainnya yang berkaitan dengannya. Negara tidak akan terwujud manakala sistem perundang-undangan tersebut tidak ada.
Negara Islam Madinah yang dibangun oleh Rasulullah saw dari semenjak berdirinya sudah dihadapkan pada situasi konfrontatif dengan kekuasaan kafir Quraisy di Makkah. Para pendukung Darun Nadwah tidak rela melihat Daulah Islam yang dibangun Rasulullah saw tampil menjadi satu kekuatan yang bisa mengancam eksistensi mereka. Mereka kemudian mengeluarkan keputusan bersama untuk menggalang dan mengerahkan seluruh kekuatan bersenjata untuk menghancurkan Madinah, sebagaimana yang kemudian diinformasikan Allah melalui surat al-Anfal (8):30 kepada Nabi-Nya saw.
Menyadari kenyataan seperti itu Rasulullah saw tidak tinggal diam, beliau segera mempersiapkan masyarakat Madinah untuk memiliki kesiapan dalam menahan dan menggagalkan setiap usaha invasi Makkah ke Madinah. Dalam Piagam Madinah sudah diatur bagaimana kewajiban setiap warga untuk mempertahankan eksistensi Madinah dari setiap kemungkinan serbuan kekuatan Makkah. Bahkan semenjak sebelum hijrah ke Madinah Rasulullah saw sudah mempersiapkan kekuatan militer dengan melakukan bai'at aqabah kedua yang menuntut kesiapan dan kesanggupan Anshar untuk membela Rasulullah saw seperti membela anak dan isterinya, dalam satu peristiwa dramatik ketika Rasulullah saw didampingi Abbas bin Abdul Muthalib menemui 74 orang delegasi Madinah di Aqabah. Apalagi pada saat itu telah turun wahyu kepada beliau saw yang isinya izin dari Allah untuk mengangkat senjata bagi orang yang diperangi (al-Hajj (22):39).
Allah swt berfirman dalam ayat tersebut, "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka."
Kenyataan ini semakin dipertegas dengan diturunkannya surat al-Baqarah (2):216, "Diwajibkan atas kamu berperang...". Dengan turunnya ayat tersebut Rasulullah saw dan para sahabatnya di kalangan Muhajir dan Anshar memiliki landasan wahyu untuk melakukan upaya perlawanan dalam rangka membela diri dan mempertahankan eksistensi Negara Islam Madinah dari setiap agresi militer pihak kafir Quraisy. Ayat tersebut juga mengakhiri periode pertama masyarakat Madinah. Masa yang penuh dengan langkah persiapan Rasulullah saw dalam membina masyarakat Madinah, meletakkan asas-asas masyarakat Muslim, membina kesiapan dan ketangguhan mereka untuk mempertahankan eksistensi Madinah sebagai wujud dari zhohirnya Mulkiyah Allah swt.
Periode Kedua
Periode kedua masyarakat Madinah dihiasi dengan berbagai perisitwa heroik ummat Islam dalam mempertahankan Daulah Islam dari setiap agresi militer pihak kuffar. Masing-masing peperangan ini merupakan tindak balasan atau counter attack terhadap persekongkolan atau permusuhan yang dilancarkan pihak kuffar dan musyrik. Pembahasan periode kedua masyarakat Madinah dalam tulisan ini akan ditekankan kepada beberapa peristiwa penting saja. Bahasan tersebut untuk menunjukkan bagaimana gigihnya usaha Rasulullah saw dan para sahabatnya dalam mempertahankan eksistensi Madinah dan sebagian besar pasukan pemanah yang turun membantu kawan-kawannya ke kancah pertempuran dengan meninggalkan posnya.
Kejadian ini dimanfaatkan Khalid bin Walid dan Ikrimah untuk mengadakan serangan balik terhadap kaum Muslimin yang mengakibatkan terdesaknya pasukan kaum Muslimin. Rasulullah saw sendiri sampai terperosok ke dalam lubang dan menderita luka di bagian wajahnya oleh hantaman batu dan lemparan tombak musuh. Para sahabat seperti Abu Dujanah, Ziyad bin Sakkan dan Ali bin Abi Thalib menjadikan tubuhnya sebagai perisai hidup untuk melindungi Rasulullah saw. Abu Dujanah syahid, Ziyad bin Sakan syahid bahkan menghembuskan nafas terakhirnya di kaki Rasulullah saw. Hamzah syahid dengan perut terbelah dan hidung serta telinga putus.
Keadaan tersebut diperkeruh dengan desas-desus yang muncul dari kaum Munafiq yang mengatakan Rasulullah saw wafat dan mereka menghasut sahabat lain untuk lari dari peperangan. Mereka mengatakan, "Buat apa kalian berperang untuk mencari kematian, toh Muhammad sudah mati?"
Anas bin Nadhar yang mendengar seruan tersebut berteriak, "Buat apa kalian hidup jika Rasulullah saw sudah wafat?" Lalu dia kemudian menghumus pedangnya dan menghambur ke tengah pasukan Quraisy sehingga menemukan kesyahidan. Peristiwa ini semakin menunjukkan karakteristik dan figur-figur Munafiq di kalangan penduduk Madinah di sekitar Rasulullah saw. Sepulangnya dari Uhud kaum Munafiq semakin gencar menghina dan mengejek kaum Muslimin dengan ungkapan yang menghinakan. Celotehan mereka dikomentari al-Qur'an dengan ungkapan, "Dan orang-orang yang tidak turut dalam berperang itu berkata: 'Sekiranya mereka mengikuti kita tentulah mereka tidak terbunuh'. Katakanlah: 'Tolaklah kematian itu darimu jika kamu orang-orang yang benar'." (Qs.Ali-'Imran (3):168)
Sikap bermusuhan orang Munafiq semakin kentara dengan terjadinya fitnah terhadap Siti Aisyah ra, yang dalam sejarah dikenal dengan peristiwa Haditsul Ifki. Dalam peristiwa ini Siti Aisyah ra difitnah terlibat perselingkuhan dengan Shafwan bin Mu'athal seorang sahabat Rasulullah saw setelah peperangan Bani Musthaliq. Berita bohong tersebut disebarkan oleh Abdullah bin Ubay bin Salul seorang gembong Munafiq di zaman Nabi. Peristiwa tersebut ditegaskan dalam surat an-Nur (24):11-21. “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar
Puncak permusuhan kalangan kufar Quraisy dan Musyrikin Makkah dengan kalangan Munafiq Madinah serta Yahudi terjadi dalam peristiwa peperangan Ahzab atau Khandaq. Menurut Ibnu Ishaq dan Jumhur Ulama sirah peperangan ini berlangsung pada bulan Syawal tahun 5H, ada juga yang mengatakan tahun 4H. Peristiwa Ahzab sendiri diawali dengan pengkhianatan Yahudi Bani Nadhir yang berangkat ke Makkah dan mendorong Quraisy untuk melancarkan perang terhadap Rasulullah saw. Dalam peristiwa ini pasukan Ahzab yang terdiri dari kufar Quraisy dan Musyrikin Makkah mengepung Madinah selama lima hari, karena mereka tidak bisa berlanjut menyerbu Madinah akibat terhalang parit yang digali kaum Muslimin di sekeliling Madinah. Pengepungan pasukan Ahzab sendiri akhirnya bubar setelah terjadi perpecahan intern yang disebabkan muslihat 'adu domba' Rasulullah saw. Muslihat tersebut dilakukan oleh Nu'aim bin Mas'ud, seorang Muslim yang tidak diketahui keislamannya, untuk memecah belah persatuan pasukan Ahzab. Pertolongan Allah berupa topan memporak-porandakan pasukan tersebut, kemah-kemah mereka runtuh, sarana dan prasarana mereka porak-poranda dilanda topan yang besar. Kesemuanya memaksa mereka untuk angkat kaki dari Madinah.
Dari peristiwa tersebut nampak beberapa ibrah, antara lain bahwa:
1) Kaum Muslimin tidak boleh mengabaikan akalnya yang merdeka dan pikiran yang cermat untuk mengatasi hambatan. Mereka harus fathonah sepanjang cara tersebut tidak melanggar syar'i. Hal ini ditunjukkan dengan syiasah perang yang dilakukan dengan penggalian parit yang merupakan usulan Salman al-Farisi. Satu bentuk taktik perang yang saat itu belum dikenal oleh bangsa Arab. Sehingga Abu Sufyan mengatakan "Demi Allah, ini bukan cara berperang bangsa Arab" ketika pasukannya menemui hambatan berupa parit.
2) Kaum Muslimin adalah satu ikatan komunitas tauhid yang sederajat, yang ditunjukkan dengan kebersamaan mereka dalam penggalian parit. Rasulullah saw sendiri sebagai seorang pimpinan turun tangan untuk bersama-sama menggali parit, bahkan ketika kaum Muslimin terhambat penggaliannya dengan adanya batu besar yang tidak bisa dihancurkan, Rasulullah saw yang turun menghancurkannya.
3) Dalam peristiwa tersebut juga terlihat bagaimana sikap Rasulullah saw yang melakukan test case untuk mengetahui kesiapan para sahabatnya dengan menawarkan kepada para sahabat untuk mencari jalan damai dengan suku Ghataffan. Sikap para sahabat yang menolak usulan tersebut menjadikan indikasi kesiapan mereka untuk bertempur habis-habisan yang menjadikan dasar objektif kesiapan mereka. Karena seorang pimpinan tidak boleh membawa pengikutnya ke dalam kancah pertempuran yang sengit tanpa pemahaman yang jelas dari pengikutnya akan resiko tindakan tersebut.
4) Pertolongan Allah akan senantiasa diberikan manakala ummat penegak risalah-Nya tetap konsisten, sabar, ikhlas, dan tawakkal dalam menghadapi berbagai kendala dan hambatan dalam menegakkan munculnya karakteristik Munafiq di Madinah serta pengkhianatan Yahudi terhadap naskah perjanjian yang telah disetujui.
Dari peristiwa dalam Perang Badar dapat diambil satu ibrah penting, yaitu: Perang Badar merupakan tarbiyah illallah bagi kaum Muslimin yang dengan jelas tergambar dalam firman Allah dalam surat al-Anfal (8):7, "Dan ingatlah ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar (membuktikan kebenaran) dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang Kafir."
Pada awalnya kaum Muslimin keluar dari Madinah untuk menghadang kafilah dagang Abu Sufyan yang datang dari Syam. Tetapi Allah menghendaki ghanimah dan kemenangan yang lebih besar lagi bagi hamba-Nya, di samping merupakan tindakan yang jauh lebih mulia dan lebih sejalan dengan tujuan yang harus dicapai kaum Muslimin. Allah meloloskan kafilah dagang Abu Sufyan dan justru menghadapkan kaum Muslimin dengan peperangan yang tidak pernah mereka duga. Peristiwa ini menunjukkan bahwa harta kuffar adalah halal untuk dirampas oleh kaum Muslimin manakala mereka mampu untuk mengambilnya. Hukum ini telah disepakati para fuqaha. Akan tetapi kendatipun hal ini diperbolehkan, Allah menghendaki langkah yang lebih mulia dengan cara berjihad dan berkorban harta bahkan jiwa di jalan-Nya. Al-Maut ayyatu hubbi shadiq (Mati adalah bukti cinta yang paling tinggi).
Para sahabat yang terguncang hatinya dengan kondisi tiba-tiba yang dihadapinya ditenangkan Allah dengan ungkapan Rasulullah saw yang menegaskan bahwa kemenangan telah diperoleh kaum Muslimin. Bahkan Rasulullah saw menunjukkan tempat-tempat di mana dan siapa saja yang akan roboh terbunuh dalam peperangan tersebut. Sekalipun demikian Rasulullah saw sepanjang malam menjelang pertempuran tersebut berlangsung tetap berdiri dalam kemahnya untuk bermunajat kepada Allah memohon kemenangan diberikan kepada kaum Muslimin. Satu sikap ubudiyah yang menghantarkan manusia kepada kedekatan dengan Allah swt, sikap merendahkan diri di hadapan Allah yang mengundang datangnya pertolongan Allah kepada hamba-Nya. Segala musibah yang diterima hanyalah mengharuskan manusia berlari kepada Allah untuk menyerahkan diri dan mengakui kelemahan dirinya di hadapan Khaliq yang Maha Perkasa. Itulah sikap ubudiyah Nabi yang merupakan harga yang harus dibayar untuk sebuah pertolongan Allah, "Ingatlah ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabbmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu. Sesungguhnya akan Aku datangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu Malaikat yang datang secara gelombang." (Qs.8:9)
Pada periode kedua ini kaum Muslimin dihadapkan pada sikap pengkhianatan Yahudi (Bani Qainuqa) terhadap perjanjian di antara penduduk Madinah. Peristiwa ini menurut Ibnu Hisyam yang diriwayatkan dari Abdullah bin Ja'far adalah diawali dengan penghinaan sekelompok Yahudi terhadap seorang wanita Muslimah. Akibat tindakan tersebut orang Yahudi tersebut dibunuh oleh seorang Muslim yang mengetahui dan menyaksikan bagaimana aurat bagian belakang wanita Muslimah tersebut tersingkap akibat perbuatan seorang tukang sepuh Yahudi yang mengkaitkan pakaian Muslimah tersebut. Laki-laki kaum Muslimin tersebut kemudian dikeroyok oleh orang-orang Yahudi di pasar tersebut sehingga syahid. Ketika Rasulullah saw akan menghukum kaum Yahudi tersebut Abdullah bin Ubay datang menghalangi Rasul menjatuhkan hukuman sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Rasulullah kemudian mengusir Yahudi Banu Qainuqa dari Madinah. Peristiwa ini dijelaskan dalam al-Qur'an surat al-Maidah (5):51-52 tentang larangan mengambil orang Yahudi sebagai pemimpin.
Peristiwa ini hanyalah menunjukkan bagaimana kedengkian di kalangan orang Yahudi sudah berurat berakar dalam hati mereka, sehingga ketika ummat Islam memperoleh kemenangan dalam peperangan Badar kebencian tersebut mencuat ke luar. Kedengkian mereka terlihat dengan sikap pongah Yahudi yang meremehkan kemenangan ummat Islam dan tindakan jahat mereka dalam peristiwa di atas. Peristiwa tersebut di atas juga menunjukkan bagaimana sikap Munafiq yang menyimpan kedengkian dan kebencian terhadap Islam dan kaum Muslimin. Tetapi kendati demikian peristiwa tersebut juga mengajarkan bagaimana seharusnya sikap seorang Muslim terhadap seorang Munafiq. Islam memiliki dua aspek hukum, yaitu hukum syar'i yang diterapkan di dunia di bawah kendali seorang khalifah dan hukum Allah kelak di Yaumul Akhir di hadapan mahkamah pengadilan Allah yang Maha Adil. Seorang Munafiq seperti Abdullah bin Ubay tetap diperlakukan sebagai seorang Muslim, bahkan permintaannya untuk membebaskan Yahudi Qainuqa yang melanggar perjanjian dengan Rasul diluluskan. Aspek hukum pertama harus didasarkan kepada bukti empirik dan fakta nyata, sedangkan aspek ruhaniah Allah-lah yang akan menghukumnya kelak di pengadilan Illahi di negeri Akhirat.
Peperangan Uhud adalah kejahatan pahit yang diderita oleh kaum Muslimin, akan tetapi peperangan ini juga menunjukkan bagaimana kecintaan para sahabat terhadap pemimpinnya Nabiyullah Muhammad saw. Ketika kemenangan kaum Muslimin berubah menjadi bencana akibat ketelodoran risalah-Nya. Sikap tersebut di atas hanyalah akan wujud dengan adanya bekal aqidah yang benar dalam dada setiap Muslim.
Periode kedua ini berakhir dengan ditanda-tanganinya naskah Perjanjian Hudaibiyah pada bulan Dzulqaidah di penghujung tahun 6H. Peristiwa ini sesungguhnya merupakan tadbir Illahi yang merupakan rahasia Illahi. Oleh karena itu alangkah wajarnya jika kaum Muslimin yang hadir di peristiwa tersebut sama terkejut dan terperanjat melihat peristiwa tersebut, dikarenakan mereka lebih banyak mengandalkan pemikiran dan pertimbangan sendiri. Perdamaian ini hakekatnya adalah muqadimah menuju kepada futuh Makkah. Segera setelah perdamaian tersebut ditanda-tangani dan diumumkan, maka terjadilah gelombang da'wah yang luar biasa di kalangan penduduk Madinah dan sekitarnya. Ummat Islam memiliki keleluasaan untuk menjelaskan tentang Islam dan melancarkan da'wah yang universal. Sehingga ummat yang masuk ke dalam barisan Rasulullah saw bahkan lebih banyak dari sebelum peristiwa itu terjadi. Oleh sebab itulah al-Qur'an menamai peristiwa ini sebagai fathan mubina (Qs.48:1).
Hikmah lainnya adalah, dengan peristiwa tersebut Allah menunjukkan perbedaan yang sangat jelas antara wahyu dan rekayasa pemikiran manusia, antara bimbingan Nabi dan pemikiran seorang jenial, antara ilham Illahi yang datang dari alam luar sebab-akibat dan memperturutkan sebab-akibat. Barangkali inilah salah satu bentuk ungkapan al-Qur'an: "Dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat" satu bentuk pertolongan yang unik, yang merupakan rekayasa Illahi, sehingga menyentak setiap akal manusia, karena kesemuanya merupakan tadbir Illah yang hanya akan difahami oleh manusia seperti Nabi saw yang berjalan, berucap, dan berbuatnya senantiasa di bawah bimbingan wahyu.
Langganan:
Postingan (Atom)