Total Tayangan Halaman

Minggu, 08 Februari 2009

SEJARAH YANG TERDISKRIMINASI OLEH TIRANI PENGUASA

“ FAKTA SEJARAH "


Islam menentang Imperialisme. Islam dan penjajah adalah kontradiksi yang sangat tajam, kebenaran ucapan di atas dapat di uji bukan saja dari segi Falsafah ajaran Islam, Al-Qur’an dan hadist. Tetapi juga. Dalam sejarah dunia dan bangsa kita. Banyak orang mengatakan bahwa sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia di mulai Pada tahun 1908 dengan bedirinya Budi Utomo oleh Dr wahidin sudiro husodo penetapan sejarah itu tidaklah benar. Penentuannya seolah-olah tidak melihat pergolakan di Indonesia berabad-abad yang penuh dengan pergolakan dan dinamika perjuangan menentang Imperialisme Barat.
Beberapa abad yang lalu tepatnya pada tahun 1401 masehi negara islam campa di Vietnam dibawah pimpinan laksamana fatahillah kemudian di bawa ke Indonesia dan di sebarkan ke seluruh wilayah nusantara sampai pada tahun 1407 masehi. Maka berdirilah kerajaan (Negara) islam demak Qs 61:10,11 dan Qs 7:157 Qs 2:61 semakin berkembangnya islam demak dan semakin terbukanya islam demak menguasai kawasan nusantara dan pada tahun 1478 kerajaan ( Negara ) islam demak menghancurkan kerajaan majapahit Qs 17:101. Sejak hancurnya majapahit wilayah nusantara di pimpin oleh Raden fatah sebagai pemegang tampuk kekuasaan secara penuh secara de Facto and de jure maka tatanan kerajaannyapun di atur oleh al’qur’an sebagai pedoman dalam pemerintahan kerajaan pada masa itu, selama 250 tahun lamanya.
Selang beberapa abad atau pada tahun 1511 kerajaan malaka jatuh ke tangan portugies, penjajahan yang di lakukan portugies terhadap islam(nusantara) yaitu melakukan tindak kejahatan yg tidak berperikemanusiaan seperti perampasan,perkosaan dan tindakan-tindakan yang di luar batas terhadap umat islam nusantara. Sejarah mencatat akibat dari tindakan sewenang-wenang kaum penjajah umat islam Indonesia tidak tinggal diam dan melakukan perlawanan.
Di Maluku di bawah pimpinan sultan Baabullah dari tahun 1570 s/d 1583. Terhadap imperialisme portugis. Dengan tidak mendapat bantuan dari pihak manapun bahkan umat yang sudah memeluk agama katholikpun diam saja membiarkan perlawanan sengit yang di lakukan patriot kaum muslim ( islam ), selama 13 thn lamanya.
Sejarah juga menulis perang sabil di jawa di bawah pimpinan sultan agung mataram di mulai pada tahun 1613 s/d 1645, dalam kurun waktu 35 tahun lamanya, perlawanan itu menggambarkan dgn jelas betapa ruh dan dinamika islam menguasai jantung mujahidin kita. lalu lukisan sejarah mengambarkan betapa hebatnya perjuangan kemerdekaan di bawah pimpinan pangeran mangkubumi pada thun 1746 s/d 1755 selama 9 thn lamanya.
Kemudian peperangan Cirebon dari tahun 1802 s/d 1806 segala peperangan di banten di bawah komando sultan hasanudien, lalu peperangan diponegoro pada tahun 1825 s/d 1830. Perjuangan yang dilakukan pahlawan-pahlawan tersebut berpanjikan dua kalimah sahadat dalam menentang kaum imperialis barat.
Masih hidup dan abadilah nama harum semerbak dari tuanku imam bonjol yang memimpin perang paderi di minangkabu selam 17 thn, dari tahun 1821 s/d 1833 dan perang aceh yang berlarut-larut dari tahun 1873 s/d 1904. Di bawah patriot Tuanku Umar ciek ditiro.
Sementara dalam keadaan pergolakan di nusantara pada tahun 1602 belanda Voc masuk ke wilayah nusantara tepatnya di pusat kota santri mengadakan hal yang sama, sehingga pada tahun 1640 demak dapat di hancurkan oleh belanda dan mengobrak abrik budaya dan tatanan umat islam sehingga islam berpecah belah dlm berbagai macam golongan atau organisasi seperti:
Pada tahun 1901 jamiatul khoriah, tahun 1912 muhamadiah lahir kemudian al-irsyad tahun 1914, persis 1923, nahdlatul ulama 1926. Pada tahun 1905 berdirinya SDI (sarekat dagang Indonesia) di dirikan di kampong sondokan, solo yg di ketuai oleh KH saman hudi.






KH. Saman hudi

Pengurus pertama

1. Ketua : Haji Samanhudi

2. Penulis I : Sumowardoyo

3. Penulis II : Sukir

4. Pembantu : Jamal Surodisastro

5. Pembantu keuangan : Sukir dan Haji Saleh

6. Pembantu : Haryosumarto

7. Pembantu : Wiryosutirto

8. Pembantu : Atmo


Azas dan Tujuan SDI,
1. Mengutamakan social Ekonomi
2. menghimpun para pedagang Batik kaum muslim.
3. Meninggikan derajat kaum Bumiputra.
4. Mengembangkan agama dan sekolah-sekolah islam.
Latar belakang pendirian SDI :
1. Kompetisi yang Meningkatnya dalam bidang perdagangan Batik, terutama terhadap golongan cina.
2. Sikap superioritas orang-orang cina terhadap orang-orang Indonesia sehubungan dengan berhasilnya Revolusi cina pada tahun 1911.
3. Adanya tekanan dari masyarakat Indonesia sendiri (kaum kalangan bangsawan mereka sendiri). Pada tahun 1905
Gerakan Reformasi dan mederenisasi meluas di minangkabau dan perintisnya adalah syekh Thaher jalaludien majalah al-Imam adalah sarana penyebar Reformisme keluar minangkabau, di samping memuat ajaran islam dan peristiwa penting lainnya.
Tahun 1906 s/d 1907



Dr. Wahidin Sudiro Husodo Dr. Sutomo
Sebagai akibat politik etis yang di dalamnya terkandung usahanya memajukan pengajaran, maka pada decade pertama abad xx bagi anak-anak Indonesia masih mengalami hambatan kekurangan dana pendidikan. Keadaan demikian membuat keperihatinan dr Wahidin Sudiro Husodo untuk dapat menghimpun dana tersebut,dengan melakukan propaganda keliling jawa. Rupanya niat baik dr Wahidin itu disambut dan diterima kemudian di kembangkan oleh: Sutomo mahasiswa Stovia dan dari sinilah awal perkembangnya menuju keharmonisan bagi tanah orang jawa dan madura.
Tahun 1907
Insilundhe di dirikan di Bandung sebagi reaksi faham kolot Indische Bond (didirikan tahun 1898) oleh peranakan dan Totok, organisasi sosial ekonomis buat kepentingan peranakan.
20 mei 1908
Sebagi tindak-lanjutnya, dr sutomo dan kawan-kawannya mendirikan BUDI UTOMO (BU) di Jakarta. Corak baru yang di perkenalkan BU adalah kesadaran local yang di formulasikan dalam wadah organisasi modern dalam arti bahwa organisasi tersebut mempunyai pimpinan, idiologi yang jelas dan anggota. Perkumpulan ini di pimpin oleh kaum Ambtenaar, yaitu para pegawai negeri yang setia kepada pemerintah kolonial Belanda. Pusat perkumpulan ditempatkan di Yogyakarta. Sebagai ketua Pengurus Besar yang pertama di pilih R.T. Tirtokusumo, bupati Karanganyar, sedang anggota-anggota Pengurus Besar yang lain-lain pegawai negeri atau bekas pegawai negeri belaka. Ia memimpin BU sejak tahun 1908 sampai dengan tahun 1911. Kemudian dia digantikan oleh Pangeran Aryo Noto Dirojo dari istana Paku Alam, Yogyakarta. Sebagai orang keraton yang di beri gaji oleh Belanda, maka ketua BU itu sangat patuh kepada induk semangnya.
3-5Oktober1908
Kongres BU pertama di Jakarta, dengan terjadi perubahan orientasi, dari terbatas dalam kalangan priyayi menjadi menekankan cara baru bagaimana memperbaiki kehidupan rakyat. Kongres itu menetapkan tujuan perkumpulan : kemajuan yang selaras (harmonis) buat negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, kebudayaan(kesenian dan ilmu).
Tahun1908
Di kalangan priyayi gedhe yang sudah mapan tidak senang terhadap lahirnya BU, sehingga para bupati membentuk perkumpulan Regenten Bond Setia Mulia di Semarang, untuk mencegah cita-cita BU yang di anggap mengganggu stabilitas sosial mereka.
Pada tahun yang sama, berdirilah Indische Vereeniging (IV) di Negeri Belanda, yang diprakarsai oleh Sutan Kasayangan dan R.M. Noto Suroto. Semula organisasi ini merupakan pusat kegiatan sosial dan kebudayaan sebagai ajang bertukar pikiran tentang situasi tanah air. Kemudian bernama Indonesische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia).
Tahun1909
Tirtoadisuryo mendirikan Sarekat Dagang Islamiah (SDI) di BATAVIA Pada tahun yang sama, H. Abdullah Akhmad mendirikan majalah al-Munir di Padang, yang bertujuan menyebarkan agama Islam yang sesungguhnya dan terbit di Padang tahun1910-1916.
Tahun1910
Tirtoadisuryo mendirikan perusahaan dagang Sarekat Dagang Islamiah NV di Bogor. Kedua organisasi tersebut (SDI Batavia dan Bogor) dimaksudkan untuk membantu pedagang-pedagang bangsa Indonesia dalam menghadapi saingan orang-orang Cina.
Tahun1911
Ambon’s Bond didirikan oleh pegawai negeri di Ambonia, untuk memajukan pengajaran dan penghidupan rakyat Ambon. Di susul dengan Haji Abdulhalim mendirikan Persyarikatan Ulama di Ciberelang, Majalengka, yang bergerak di bidang pendidikan dan ekonomi.
11Juni1912
Cokroaminoto masuk SI bersama Hasan Ali Surati, seorang keturunan India kaya, yang kelak kemudian memegang keuangan surat kabar SI, Utusan Hindia. Cokroaminoto kemudian duduk sebagai pemimpin Syarikat Islam







H.O.S Tjokro Aminoto
Agustus 1912
Pemimpin-pemimpin golongan Minahasa mendirikan “Rukun Minahasa” di Semarang. Tujuannya ialah mencapai derajat hidup yang layak bagi rakyat Minahasa, antara lain dengan jalan menghilangkan sebab-sebab yang menjadikan turun kedudukannya, memajukan nafsu tolong-menolong menyokong pendidikan dan pengajaran, memajukan ekonomi rakyat. Ketuanya adalah J.H. Pangemanan. Pemuka yang lain-lain adalah Dr. Ratulangi dan P.A. Mandagie.
12 Agustus 1912
Residen Surakarta membekukan SDI setelah organisasi itu berkembang cepat ke daerah-daerah lain di Jawa dan setelah kegiatan-kegiatan pada anggotanya di Solo meningkat tanpa dapat diawasi oleh penguasa setempat. Perkelahian terus-menerus terjadi dengan golongan Cina; sebuah pemogokan dilancarkan oleh pekerja-pekerja di perkebunan Krapyak di Mangkunegaran pada permulaan bulan Agustus 1912. Kedua macam kerusuhan ini menurut pihak penguasa disebabkan oleh Sarekat Islam. Rijksbestuur Solo atas perintah Residen Belanda melarang untuk sementara waktu SI bekerja, karena SI di anggap berbahaya bagi ketertiban umum, membuat huru-hara di Solo, terutama terhadap kaum dagang Cina. Selain di larang bersidang dan menerima anggota baru, pemimpinnya mengalami penggeledahan, tetapi tidakberhasil.
16 Agustus 1912
Oleh karena tak terdapat tanda-tanda akan menentang pemerintah, maka skorsan di cabut lagi. Pembekuan tadi di cabut dengan syarat agar anggaran dasarnya di ubah sedemikian rupa, sehingga ia hanya terbatas pada daerah Surakarta saja. Larangan tersebut di cabut dengan ketentuan hanya penduduk Surakarta saja yang boleh menjadi anggota (harus masuk statuten), serta harus ada pengawasan atas keuangan.
10 September 1912
Sampai dengan awal tahun 1912, Syarikat Dagang Islam masih memakai anggaran dasar yang lama yang di buat oleh Haji Samanhudi. Karena beliau tidak puas atas anggaran dasar itu, maka beliau menugaskan kepada Cokroaminoto di Surabaya yang baru masuk Syarikat Islam, supaya membuat anggaran dasar yang baru yang disahkan di depan Notaris pada tanggal 10 September 1912. Sehingga Syarikat Dagang Islam (SDI) berganti nama menjadi Syarikat Islam (SI). Syarikat Islam telah meletakkan dasar perjuangannya atas tiga prinsip dasar, yaitu :
a. Asas agama Islam sebagai dasar perjuangan organisasi.
b. Asas kerakyatan sebagai dasar himpunan organisasi.
c. Asas sosial ekonomi sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang umumnya berada dalam taraf kemiskinan dan kemelaratan.
3-5 Oktober 1908
Kongres BU pertama di Jakarta, dengan terjadi perubahan orientasi, dari terbatas dalam kalangan priyayi menjadi menekankan cara baru bagaimana memperbaiki kehidupan rakyat. Kongres itu menetapkan tujuan perkumpulan : kemajuan yang selaras (harmonis) buat negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, kebudayaan (kesenian dan ilmu).
Tahun 1908
Di kalangan priyayi gedhe yang sudah mapan tidak senang terhadap lahirnya BU, sehingga para bupati membentuk perkumpulan Regenten Bond Setia Mulia di Semarang, untuk mencegah cita-cita. BU yang di anggap mengganggu stabilitas sosial mereka. Pada tahun yang sama, berdirilah Indische Vereeniging (IV) di Negeri Belanda, yang diprakarsai oleh Sutan Kasayangan dan R.M. Noto Suroto. Semula organisasi ini merupakan pusat kegiatan sosial dan kebudayaan sebagai ajang bertukar pikiran tentang situasi tanah air. Kemudian bernama Indonesische Vereeniging (PerhimpunanIndonesia).

Tahun 1909



Tirto Sudiro
Tirtoadisuryo mendirikan Sarekat Dagang Islamiah (SDI) di Batavia. Pada tahun yang sama, H. Abdullah Akhmad mendirikan majalah al-Munir di Padang, yang bertujuan menyebarkan agama Islam yang sesungguhnya dan terbit di Padang tahun 1910-1916.
Tahun 1910
Tirtoadisuryo mendirikan perusahaan dagang Sarekat Dagang Islamiah NV di Bogor. Kedua organisasi tersebut (SDI Batavia dan Bogor) dimaksudkan untuk membantu pedagang-pedagang bangsa Indonesia dalam menghadapi saingan orang-orang Cina.

Tahun 1911
Ambon’s Bond didirikan oleh pegawai negeri di Ambonia, untuk memajukan pengajaran dan penghidupan rakyat Ambon. Haji Abdulhalim mendirikan Persyarikatan Ulama di Ciberelang, Majalengka, yang bergerak di bidang pendidikan dan ekonomi.

11 Juni 1912
Cokroaminoto masuk SI bersama Hasan Ali Surati, seorang keturunan India kaya, yang kelak kemudian memegang keuangan surat kabar SI, Utusan Hindia. Cokroaminoto kemudian duduk sebagai pemimpin Syarikat Islam.
16Agustus1912
Oleh karena tak terdapat tanda-tanda akan menentang pemerintah, maka skorsan di cabut lagi. Pembekuan tadi di cabut dengan syarat agar anggaran dasarnya di ubah sedemikian rupa, sehingga ia hanya terbatas pada daerah Surakarta saja. Larangan tersebut di cabut dengan ketentuan hanya penduduk Surakarta saja yang boleh menjadi anggota (harus masuk statuten), serta harus ada pengawasan atas keuangan.
10 september 1912
Sampai dengan awal tahun 1912, Syarikat Dagang Islam masih memakai anggaran dasar yang lama yang di buat oleh Haji Samanhudi. Karena beliau tidak puas atas anggaran dasar itu, maka beliau menugaskan kepada Cokroaminoto di Surabaya yang baru masuk Syarikat Islam, supaya membuat anggaran dasar yang baru yang disahkan di depan Notaris pada tanggal 10 September 1912. Sehingga Syarikat Dagang Islam (SDI) berganti nama menjadi SyarikatIslam (SI)
Syarikat Islam telah meletakkan dasar perjuangannya atas tiga prinsip dasar, yaitu :
a. Asas agama Islam sebagai dasar perjuangan organisasi.
b. Asas kerakyatan sebagai dasar himpunan organisasi.
c. Asas sosial ekonomi sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang umumnya berada dalam taraf kemiskinan dan kemelaratan.
18 Nopember 1912


KH. Akhmad Dachlan
Di Yogyakarta, berdiri Muhammadiyah yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan. Muhammadiyah di sebagian besar programnya sangat mencurahkan pada usaha-usaha pendidikan serta kesejahteraan sekaligus gencar melakukan kegiatan program dakwah guna melawan usaha-usaha Kristenisasi yang mulai menjamur di daerah Jawa, juga memberantas ketakhayulan-ketakhayulan lokal yang memang sudah menjadi kepercayaan di kalangan rakyat. Muhammadiyah bertujuan memajukan pengajaran berdasarkan agama, pengertian ilmu agama dan hidup menurut peraturan agama.
25 Desember 1912



Dowes Deker Ki Hajar Dewantoro Dr Tjipto mangun kusumo
Partai Hindia atau IP (Indische Partij) didirikan oleh E.F.E. Douwes Dekker alias Setiabudi di Bandung, dan merupakan organisasi campuran orang Indo dan bumiputra. IP menjadi organisasi politik yang kuat pada waktu itu, setelah ia bekerjasama dengan dr. Cipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat alias Ki Hajar Dewantoro. Douwes Dekker menjadi ketuanya, dr. Cipto Mangunkusumo dan R.M. Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantoro) menjadi anggota pengurus. Indische Partij terbuka buat semua golongan bangsa (bangsa Indonesia, bangsa Eropa yang terus tinggal disini, Belanda peranakan, peranakan Tionghoa dan sebagainya), yang merasa dirinya seorang“indier”.
Indische Partij dr. Tjipto Mangeonkusumo - Dowwes Dekker - Ki hajar Dewantara
Kongres Raksasa SI Sarekat Islam congress in 1913
On the podium sits the Pangeran Ngabei, a prince of the royal house of Solo.
(sumber : http://www.lowensteyn.com/indonesia/sarekat.html )
26 Januari 1913
Dalam rapat raksasa SI di Kebun Binatang Surabaya, Umar Sa’id Cokroaminoto menegaskan bahwa tujuan SI adalah menghidupkan jiwa dagang bangsa Indonesia, memperkuat ekonominya agar mampu bersaing dengan bangsa asing. Usaha di bidang ekonomi tampak sekali, khususnya dengan berdirinya koperasi di Surabaya, PT. “Setia Usaha”, penerbitan surat kabar “Utusan Hindia”, menyelenggarakan penggilingan padi dan juga mendirikan bank. Kongres SI pertama yang di pimpin oleh Cokroaminoto, yang antara lain menerangkan bahwa SI bukan partai politik dan tidak beraksi melawan Pemerintah Belanda. Walaupun begitu, dengan agama Islam sebagai lambang persatuan dan dengan penuh kemauan mempertinggi derajat rakyat, SI tersebar di seluruh Jawa bagai banjir yang hebat sekali. Ditentukan H. Samanhudi sebagai Bapak SI, Sentral Komite SI didirikan (di susun).
23 Maret 1913
Kongres umum SI kedua di Surakarta, yang diselenggarakan di taman istana Susuhunan. Dalam kongres itu diputuskan bahwa SI hanya terbuka untuk bangsa Indonesia dan pegawai pangreh praja seberapa tidak akan di beri masuk, tindakan ini di pandang perlu agar tidak berubah corak SI sebagai organisasi rakyat. Dalam kongres terpilih H. Samanhudi sebagai ketua dan Cokroaminoto sebagai wakil ketua. Gejala konflik internal telah timbul di permukaan dan kepercayaan terhadap Central Sarikat Islam mulai berkurang. Namun Cokroaminoto tetap mempertahankan keutuhan dengan mengatakan bahwa kecenderungan untuk memisahkan diri dari CSI harus di kutuk.
30 Juni 1913
Belanda menolak permintaan SI supaya disahkan menjadi badan hukum (rechtspersoon) karena anggota SI terlalu banyak. Belanda sanggup mengesahkan perkumpulan SI ke tempat-tempat yang tidak besar jumlah anggotanya. Pemerintah Belanda menetapkan bahwa cabang-cabang harus berdiri sendiri untuk daerahnya masing-masing (SI daerah). Pemerintah tidak berkeberatan SI-SI daerah itu bekerja bersama-sama dengan badan perwakilan Pengurus Sentral. (yang semua sama) dari SI daerah-daerah itu antara lain adalah dengan mengingat peraturan agama Islam.
a. Memajukan pertanian, perdagangan, kesehatan, pendidikan dan pengajaran.
b. Memajukan hidup menurut perintah agama dan menghilangkan faham-faham keliru tentang agama
c. Mempertebal rasa persaudaraan dan saling tolong-menolong di antara anggotanya.
Tahun 1913
“Mena Muria” berdiri di Semarang, untuk mencapai kemajuan dan kemakmuran golongan Ambon.
18 Pebruari 1914
Pengurus CSI pertama ditetapkan dalam suatu pertemuan di Yogyakarta, yang terdiri atas H. Samanhudi sebagai Ketua Kehormatan, Cokroaminoto sebagai Ketua dan Raden Gunawan sebagai Wakil Ketua. Pengurus CSI ini diakui pemerintah tanggal 18 Maret 1916.
Mei 1914
H.J.F.M. Sneevlit dengan teman-temannya bangsa Belanda (Brandsteder, Ir. Baars, Van Burink) yang sepaham, mendirikan ISDV (de Indische Sociaal Demoratische Vereeniging) di Semarang. ISDV bertujuan menyebarkan faham-faham Marxis.

September 1914
Jong Pasundan berdiri di Jakarta. Anggaran dasarnya adalah secorak dengan Budi Utomo, tetapi ditujukan untuk daerah Pasundan saja. Pasundan (Paguyuban Pasundan) didirikan untuk mempersatukan “bangsa Sunda”.
Tahun 1914
Terjadi Perang Dunia I, dan Budi Utomo turut memikirkan cara mempertahankan Indonesia dari serangan luar dengan mengadakan milisi yang di beri wadah dalam Komite Pertahanan Hindia (Comite Indie Weebaar). Gerakan Islam modern juga dilakukan oleh keturunan Arab. Kelompok Arab yang bukan keturunan sayid mendirikan perkumpulan al-Irsyad pada tahun 1914, dengan bantuan Syekh Ahmad Syurkati. Organisasi ini menekankan persamaan antara ummat manusia dan berlawanan dengan pendirian golongan sayid, yaitu golongan yang mengaku keturunan Nabi. Sementara itu, ada pihak yang tidak sependapat dengan Ahmad Syurkati tentang madzab, mendirikan organisasi sendiri yang di sebut ar-Rabithah al-‘Alawiyah. Organisasi yang sehaluan dengan al-Irsyad, yaitu Muhammadiyah, Persis, Thawalib, sedangkan yang bersimpati dengan ar-Rabithah, yaitu Persatuan Tarbiyatul Islamiyah, Jam’iyatul Washliyah, Musyawaratut Thalibin.
7 Maret 1915
Tri Koro Dharmo didirikan di Jakarta di bawah pimpinan dr. Satiman untuk mempersatukan pelajar-pelajar dari pulau Jawa, kemudian bernama “Jong Java”. Semboyan : “Sakti, Budi, Bakti”. Yang menjadi anggota kebanyakan murid-murid sekolah menengah asal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
5-6 Agustus 1915
Budi Utomo dalam rapat umumnya di Bandung menetapkan mosi, yang menegaskan mobilisasi perlu sekali diadakan untuk bangsa Indonesia juga, tetapi hal ini harus diputuskan dalam parlemen yang berhak mengadakan Undang-undang (parlemen ini ketika itu belum ada), dewan perwakilan rakyat harus diadakan terlebih dahulu.
Tahun 1915

Sesudah lebih dari 50 SI daerah berdiri, lalu didirikan Central Sarekat Islam (CSI). Maksud tujuan Badan Sentral ini memajukan dan membantu SI daerah, mengadakan dan memelihara perhubungan dan pekerjaan bersama di antaranya.

30 januari 1915
Pertemuan antara berbagai perkumpulan SI Jawa Barat dan Sumatra Selatan di Jakarta. Tujuan rapat yang diadakan Gunawan ialah membicarakan hubungan antara perkumpulan-perkumpulan ini dan CSI. Sebuah usul membentuk CSI kedua untuk Jawa Barat dan Sumatra Selatan di samping CSI yang telah ada di terima setelah perdebatan yang lama dan seru. H. Samanhudi dan Gunawan terpilih masing-masing sebagai ketua dan wakil ketua CSI yang memisahkan diri. Dari perkumpulan-perkumpulan SI di Jawa Barat, Gunawan dan Samanhudi hanya mendapat sedikit dukungan, yaitu Cikalong, Bogor dan Sukabumi. Cabang-cabang yang lain di Jawa Barat menyatakan sikap netral. Cabang Bandung menyatakan tetap setia kepada CSI yang lama. Sikap perkumpulan-perkumpulan di Sumatra Selatan, kecuali di Bengkulu, tidak seluruhnya jelas.
Januari 1916
CSI menyetujui adanya aksi Comite Indie Weerbaar serta mengambil mosi tentang itu dan mewakilkan Abdul Muis akan menyampaikan mosi itu kepada Ratu Wilhelmina, Menteri Jajahan dan Staten Generaal. ISDV dan kaum Komunis melawan aksi itu.

18 Maret 1916
Central Sarikat Islam (CSI) mendapatkan pengakuan badan hukum (rechtspersoon), dan keputusan ini diberikan oleh Gubernur Jenderal Idenburg. Anggota-anggotanya, yaitu perkumpulan-perkumpulan SI kecil yang juga disahkan oleh Belanda sebagai badan hukum (rechtspersoon).

17-24 Juni 1916
Kongres SI pertama di Bandung, yang dihadiri oleh 80 SI lokal dimana dibicarakan agama dalam pergerakan dan hapusnya tanah partikulir (tanah swasta). Kongres itu merupakan “Kongres Nasional”, karena SI mencita-citakan supaya penduduk Indonesia menjadi satu natie atau satu bangsa, dengan kata lain mempersatukan etnik Indonesia menjadi bangsa Indonesia. Di sisi lain, SI setuju diadakannya Komite Pertahanan Hindia asal pemerintah Belanda membentuk Dewan Rakyat. Juga kongres ini di pimpin oleh Cokroaminoto. Dengan jalan evolusi berusaha mencapai pemerintahan sendiri, sekurang-kurangnya memperoleh bangsa Indonesia dapat ikut serta dalam pemerintahan Indonesia. Ini semuanya “dengan pemerintah dan untuk menyokong pemerintah”. Kongres ini menetapkan pengurus baru CSI yaitu ketua Cokroaminoto dan wakil ketua Abdul Muis serta sekretaris R. Sosrokardono. Nama H. Samanhudi tidak muncul lagi dalam daftar kepemimpinan SI, kedudukannya terdesak dalam waktu yang relatif singkat, diantaranya ia lebih banyak terlibat dalam masalah-masalah di luar organisasi SI sendiri.
23 Juli 1916
Budi Utomo ikut duduk dalam Komite “Indie Weebaar”. Komite ini menyatakan keyakinannya bahwa dalam Perang Dunia di waktu itu : “buat Hindia-Belanda adalah suatu kepentingan hidup untuk selekasnya memperoleh kekuatan yang cukup baik di laut, baik di darat untuk mempertahankan diri”. Dalam utusan ke negeri Belanda menghadap Sri Baginda Raja Putri turut serta utusan BU (Dwijosewoyo).
Pertengahan Agustus s/d akhir September 1916
Suatu peristiwa penting yang secara tidak langsung melibatkan SI, adalah pemberontakan Jambi di Sumatra Selatan. Controleur Walter dan beberapa pegawai Indonesia turut di bunuh oleh pemberontak. Yang di dakwa menerbitkan itu ialah Sarekat Abang, suatu sarekat agama yang menurut berita di pengaruhi oleh Sarekat Islam. Dalam hal ini yang dihadapi adalah suatu pemberontakan yang cukup luas dan hebat, yang dengan susah payah dapat di tumpas oleh pihak penguasa. Jumlah korban yang tewas dalam pemberontakan ini seluruhnya lima ratus orang.
strengthened the nationalist movement The Sarekat Islam represents an eman- cipatory movement for nationalist ideals. The Surabaya Chapter of Sarekat Islam c. 1915. Joint meeting of Sarekat Islam and ISDV (Indies Social Democratic Union) in Surabaya, 1916.
sumber :
http://www.lowensteyn.com/indonesia/sarekat.html
Juli 1917
Volksraad diperundangkan pada Desember 1916, dijalankan Agustus 1917 dan di buka Mei 1918. Penting juga perbuatan Pengurus Besar BU pada waktu itu memajukan diri mengadakan Komite Nasional (terdiri dari pemimpin-pemimpin perkumpulan-perkumpulan Indonesia yang besar). Komite Nasional mengadakan sidang di Jakarta guna merundingkan arah jalan penunjukan dan pemilihan yang pertama dari anggota-anggota Volksraad.
13 Agustus 1917
Didirikan Perserikatan Indie Weerbaar, bermaksud mencari jalan untuk dapat mempertahankan Indonesia dalam hal ekonomi dan militer.
12 September 1917
Debat terbuka antara golongan Islam dan Komunis dalam Sarekat Islam di Surabaya, dalam rangka membicarakan persoalan Indie Weerbaar. Golongan Komunis bukan saja menolak, akan tetapi juga mengecam pemimpin-pemimpin SI yang bukan Komunis.

September 1917
Partai Indische Sociaal Democratische Partij (ISDP) sebagai cabang SDAP dari Negeri Belanda. Dalam bulan Juni 1919 di ubah menjadi partai berdiri sendiri, dengan nama ISDP dan terbuka buat segala golongan bangsa. Baik ISDV maupun ISDP, kedua-duanya tidak dapat memikat hati rakyat. Pemimpin-pemimpin ISDP yang berpengaruh adalah J.E. Stokvis, Ir. Cramer dan Prof. Van Gelderen, bangsa Indonesia tidak seorang pun.
20-27 Oktober 1917
Kongres (SI) Nasional yang kedua, yang dilangsungkan di Jakarta, dalam pembicaraannya ternyata lebih berani terhadap pemerintah dan badan-badannya daripada kongres yang pertama. Tetapi pimpinan CSI masih menyetujui aksi parlementer-evolusioner. Juga usul Semaun untuk tidak ikut campur dalam gerakan Indie Weerbaar tidak di terima (pada waktu itu Abdul Muis sebagai anggota “Utusan Indie Weerbaar” memberikan laporan tentang pengalamannya di negeri Belanda). Kongres SI kedua memutuskan bahwa azas perjuangan SI ialah mendapatkan zelf bestuur atau pemerintahan sendiri. Selain itu, ditetapkan pula azas kedua berupa “strijd tegen overheersing van het zondig kapitalisme” atau perjuangan melawan penjajahan dari Kapitalisme yang jahat.
Tetap di ambil jalan parlementer, ditentukan program azas dan daftar usaha dari partai. Pemerintahan kebangsaan menjadi maksud dari Sarekat Islam. Daftar usaha memuat : aksi untuk decentralisatie pemerintahan dan hak pemilihan, kemerdekaan bergerak, pertanian, persoalan uang dan pajak, persoalan sosial dan pembelaan negeri. CSI akan berjuang dalam Volksraad. Putusan ini tidak disetujui Semaun. Dalam kongres ini telah disetujui suatu rumusan “Keterangan Pokok” (Asas) dan Program Kerja, yang mencerminkan sifat politik dari organisasi ini. Keterangan Pokok ini menyatakan kepercayaan CSI bahwa agama Islam itu membuka rasa pikiran tentang persamaan derajat manusia, di samping itu menjunjung tinggi kepada kekuasaan negeri, dengan harapan akan memperoleh pemerintahan sendiri (zelfbestuur) dalam ikatan dengan negeri Belanda. Tentang Program Kerja yang berjumlah delapan buah, satu diantaranya mengenai politik, Sarekat Islam menuntut berdirinya dewan-dewan daerah dan perluasan hak-hak Volksraad, yang setahun lagi akan di bentuk. Keterangan Pokok ini mengemukakan kepercayaan CSI bahwa “agama Islam itu membuka rasa pikiran perihal persamaan derajat manusia sambil menjunjung tinggi kepada kuasa negeri” dan “bahwasanya itulah (Islam) sebaik-baiknya agama buat mendidik budi-pekertinya rakyat”. Partai juga memandang “agama…(sebagai) sebaik-baiknya daya-upaya (yang) boleh dipergunakan” agar “jalannya budi akal masing-masing orang itu ada bersama-sama budi-pekerti…” negeri atau pemerintah “hendaknya tiada terkena pengaruhnya percampuran barang sesuatu agama, melainkan hendaklah melakukan satu rupa pemandangan di atas semua agama itu”. CSI pun “tidak mengakui sesuatu golongan rakyat (penduduk) berkuasa di atas golongan rakyat (penduduk) yang lain”. Sebelum diadakannya Kongres SI kedua, di Jakarta muncul aliran revolusioner Sosialistis yang diwakili oleh Semaun, yang pada waktu itu menjadi ketua SI lokal Semarang.
9 Desember 1917
Mengikuti jejak murid-murid Jawa dari sekolah menengah, murid-murid Sumatra mendirikan Jong Sumatranen Bond di Jakarta. Maksud tujuannya antara lain adalah memperkokoh hubungan ikatan di antara murid-murid asal dari Sumatra dan menanam keinsyafan bahwa mereka kelak akan menjadi pemimpin, dan membangunkan perhatian dan mempelajari kebudayaan Sumatra. Di antara pemimpin-pemimpinnya terdiri Mohammad Hatta dan Mohammad Yamin
. Januari 1918
Sarekat Sumatra berdiri, berpolitik “cooperatie” dengan azas “kebangsaan Sumatra”. Berdiri perkumpulan Serikat Sumatra di Jakarta, tidak lama sebelum pembukaan Volksraad terjadi. Lain dengan Budi Utomo dan Pasundan, Serikat Sumatra tidak berusaha dalam lapangan kebudayaan, tetapi terus diarahkan ke jurusan politik. Perserikatan ini berusaha untuk mendapatkan perwakilan dalam Majelis Haminte, di tempat-tempat yang banyak berpenduduk orang Sumatra. Tentang agama, Serikat Sumatra berpendirian netral, demokrasi sangat disetujui dan dikemukakan, juga berpendirian memajukan perekonomian rakyat di kalangan orang Sumatra.
April 1918
SI Afdelling B yang mendapat pengaruh Komunis terdapat di Priangan (Garut). Sebagai penyalur aspirasi dan wadah kepercayaan lokal, Afdeling B bertujuan menjalankan ketentuan agama Islam secara murni, berdasarkan prinsip “billahi fiisabilil-haq”, yang berarti akan diperangi setiap orang yang menghalangi agama Islam.

18 Mei 1918
Volksraad diresmikan oleh Gubernur Jendral Van Limburg Stirum. Kongres Nasional Ketiga CSI yang diadakan di Surabaya pada tahun itu memutuskan untuk mengirimkan wakilnya dalam Volksraad. Dalam Volksraad, SI menempatkan dua orang. Cokroaminoto duduk sebagai anggota yang di angkat oleh pemerintah dan Abdul Muis sebagai anggota yang di pilih.
29 September - 6 Oktober 1918
Kongres SI Nasional yang ketiga dilangsungkan di Surabaya, memutuskan menentang pemerintah sepanjang tindakannya “melindungi Kapitalisme”, pegawai negeri Indonesia dikatakan sebagai alat, penyokong kepentingan Kapitalis. Oleh kongres dimajukan tuntutan mengadakan peraturan-peraturan sosial guna kaum buruh, untuk mencegah penindasan dan perbuatan sewenang-wenang (upah minimum, upah maksimum, lamanya bekerja dan sebagainya). Diputuskan menggerakkan semua organisasi bangsa Indonesia untuk menentang Kapitalisme, dan kongres memutuskan pula mengorganisasi kaum buruh. Bersamaan dengan itu, berlangsung Kongres SI ketiga di Surabaya. Sementara itu, pengaruh Semaun makin menjalar ke tubuh SI
.
6 Nopember 1918
Setelah Volksraad di bentuk pada tahun 1918, maka ada usaha mempersatukan aliran-aliran politik yang ada pada waktu itu, yang dapat di sebut golongan kiri. Karena itu atas prakarsa ISDV, didirikan suatu fraksi dalam Volksraad, yang di sebut Radicale Concentratie, yang kemudian bernama Politieke Concentratie didirikan dalam Volksraad. Organisasi-organisasi yang ikut di dalamnya, yaitu Insulinde, SDAP, ISDV, BU, SI dan NIP (National Indische Partij). Sudah tentu tujuan fraksi ini bermaksud menyusun “parlementaire combinatie” untuk memintakan parlemen tulen dan hak rakyat yang luas, dengan mengajak anggota-anggotanya menuntut berbagai kepentingan kepada pemerintah. Tuntutan ini dilakukan dengan cara yang sangat radikal, yaitu dengan pemogokan dan pemberontakan. Periode radikal yang dikoordinasikan oleh Komunis berlangsung dari tahun 1918-1926.
18 Nopember 1918
Gubernur Jenderal Mr. Graaf Van Limburg Stirum mengumumkan dalam Volksraad janji pemerintah akan memberi kelonggaran dalam susunan pemerintahan dan hak-hak rakyat. Hak-hak Volksraad akan di tambah.
Tahun 1918
Kongres Tri Koro Dharmo yang pertama di Solo, namanya di ubah menjadi Jong Java (Pemuda Jawa) yang merupakan lembaga para mahasiswa yang pertama. Maksud tujuan perkumpulan adalah membang- unkan, suatu persatuan Jawa Raya yang akan di capai, antara lain dengan jalan mengadakan suatu ikatan yang baik di antara murid-murid sekolah menengah bangsa Indonesia, berusaha menambah kepandaian anggota-anggota dan menimbulkan rasa cinta akan kebudayaan sendiri. Oleh karena jumlah murid-murid Jawa merupakan anggota yang terbanyak, perkumpulan Jong Java tetap bersifat Jawa. Pada tahun yang sama, berdirilah Sumatra Thawalib, yang bertujuan untuk mengusahakan dan memajukan, ilmu pengetahuan dan pekerjaan yang berguna bagi kesejahteraan dan kemajuan dunia dan akhirat menurut Islam. Kemudian organisasi itu berubah menjadi Persatuan Muslim Indonesia, yang memperluas tujuannya “Indonesia Merdeka dan Islam Jaya”. Dalam gerakan politik mencapai Indonesia Merdeka ini, orang-orang Sumatra Thawalib tampil sebagai ujung tombaknya di Sumatra Barat. Sementara itu, para ulama (diantaranya Syekh Sulaiman ar-Rasuly) yang tidak setuju dengan Thawalib, mendirikan Persatuan Tarbiyatul Islamiyah (PERTI) di Sumatra Barat. Organisasi ini bermadzab Syafi’i dan mematuhinya secara konsekuen. Kegiatan utamanya dalam bidang pendidikan adalah mendirikan ma- dasah. Komunikasi dengan anggotanya dilakukan melalui majalah SUARTI (Suara Tarbiyatul Islamiyah), al-Mizan (bahasa Arab) dan PERTI Bulletin. Organisasi ini tidak bergabung dengan organisasi lain, dan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, berdiri sebagai partai politik dengan nama Partai Tarbiyatul Islamiyah (PERTI).
Januari 1919
Gerakan SI Afdeling B yang di pimpin oleh H. Ismail mendapat izin dari SI Pusat, untuk menyebarkan organisasinya ke daerah Priangan.

Mei 1919
Dalam kongres PPPB (Perserikatan Pegawai Pegadaian Bumiputera) di Bandung, pemimpin SI Sosro-kardono, (merangkap ketua PPPB) menganjurkan semua perkumpulan sekerja dijadikan satu federasi dalam satu badan sentral.
5 Juni 1919
Pemberontakan di Toli-Toli (Sulawesi) dimana Controleur de Kat Angelino dan lain-lain pegawai negeri turut di bunuh. Abdul Muis di dakwa sebagai penghasutnya, karena dia berpropaganda disitu dalam bulan Mei yang lalu.
7-9 Juni 1919
Indiers Congres dari Insulinde. Diputuskan Insulinde di rubah namanya menjadi National Indische Partij (NIP).
7 Juli 1919
Perkara “Afdeling” B Garut dimana terjadi perlawanan Haji Hasan dan kawan-kawannya berhubung dengan angkutan padi (padi-requisite) oleh Pemerintah Belanda. Terjadi peristiwa Cimareme, dimana beberapa anggota SI Afdeling B bersenjata golok datang ke Ci- mareme, dan memberi bantuan kepada H. Hasan. Bantuan itu di pandang sebagai usaha memasukkan perlawanan H. Hasan dalam kerangka gerakan politik yang lebih luas, yaitu rencana pemberontakan Afdeling B. Akhirnya, Sekretaris SI Pusat, Sosrokardono, di tuduh pemerintah terlibat dalam gerakan Afdeling B, karena ia pernah hadir dalam rapat-rapat yang diselenggarakan oleh organisasi itu. Ia di aj- ukan, ke pengadilan dan di hukum empat tahun, sedangkan Cokroaminoto, ketua SI di tahan karena ia di tuduh memberikan keterangan palsu SI Pusat menolak adanya hubungan dengan Afdeling B, meskipun ada tuduhan bahwa Cokroaminoto, Sosrokardono dan pimpinan lainnya membeli jimat, yang berarti berpihak pada Afdeling B. Peristiwa Afdeling B menyulitkan kedudukan SI.
20 Juli 1919
Persidangan besar dari Radicale Concentratie di Jakarta, dimana di ambil mosi yang di kirim ke Sociale Democraten-fractie di Negeri Belanda yang membuat permintaan supaya pemerintah merubah sikapnya terhadap terdakwa-terdakwa dalam perkara Garut tersebut, oleh karena orang-orang desa itu hanya membela diri.

4 Agustus 1919
Java Instituut didirikan di Yogyakarta, bermaksud memajukan kebudayaan Jawa, Madura dan Bali.
1 September 1919
Mulai berlakunya perubahan ART-111 Regeeringsreglement, yang memuat pengakuan kebebasan rakyat akan bersidang dan berkumpul.
26-28 September 1919
Rapat umum Budi Utomo (BU) di Semarang membolehkan cabang-cabang mengadakan ranting sebagai usaha mendekati rakyat. Tindakan ini memang lalu menambah banyak cabang, akan tetapi dengan usaha ini pun BU tidak bisa menjadi perkumpulan rakyat umum, ia tetap tinggal perkumpulan lapisan atas. Pemimpin-pemimpin BU yang berpengaruh pada waktu itu adalah Dr. Rajiman Wediodiningrat dan Wuryaningrat, Dwijosewoyo dan R.M.A. Suryo Suparto (kemudian Mangkunegoro VII).
27 September 1919
Circulaire “berangusan” bagi pegawai-pegawai negeri, yang memuat larangan bagi mereka akan mengadakan propaganda politik di muka umum atau di muka ramai.
26 Oktober - 2 Nopember 1919
Kongres SI Nasional yang ke-empat di Surabaya, terutama membicarakan soal serikat kerja. Diputuskan memusatkan semua serikat kerja, antara lain supaya mengadakan Eerste Kamer (dari dewan perwakilan rakyat yang sejati) yang akan memimpin gerakan perlawanan kelas-kelas, perkumpulan-perkumpulan politik hendaklah mengadakan Tweede Kamer dari dewan itu. Kedua majelis ini akan merupakan Dewan Rakyat yang sesungguhnya. Diputuskan juga akan mengadakan beberapa Komite penyelidik, untuk mempelajari soal-soal yang penting bagi pergerakan rakyat, sebuah penyelidikan akan dipergunakan memperbaiki aksinya. Dalam kongres ini dibicarakan tentang faedahnya pergerakan sekerja, ekonomi dan agama. Comite adat, comite pergerakan sekerja dan comite cooperatie akan mempelajari soal-soal itu. Dalam Kongres SI ke-empat, SI memperhatikan gerakan buruh atau Serikat Sekerja (SS), karena SS akan memperkuat kedudukan partai politik dalam menghadapi pemerintah kolonial. Kemudian terbentuklah persatuan SS, yang beranggotakan SS Pegadaian dan SS Pegawai Pabrik Gula dan SS Pegawai Kereta Api. Di dalam tahun ini pula, pengaruh Sosialis-Komunis telah masuk ke tubuh SI Pusat maupun cabang-cabangnya, setelah aliran itu mempunyai wadah dalam organisasi yang disebutnya Indische Sociaal Democratische Vereniging (ISDV).
Sumber : http://www.islamina.blogspot.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia:_Era_Belanda
http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia:_Era_VOC
http://www.4dw.net/royalark/Indonesia/pakualam.htm http://www.geocities.com/rainforestwind/indonesianhistory.htm-http://www.gimonca.com/sejarah/sejarah06.shtml
TOKOH SANG PENOMENAL YANG TERLUPAKAN:
Tokoh yang menurut pandangan masyarakan Indonesia adalah pemberontak. Citranya sebagi “pemberontak” terlihat ketika beliau mau menjadikan Indonesia sebagai Negara islam namun sangatlah aneh, perjuangannya itu justru mendapat sambutan yang sangat luar biasa dari daerah- daerah lain di Indonesia seperti jawa tengah, Sulawesi selatan aceh dll. Maka timbul satu pertanyaan, benarkah beliau itu penjahat perang,pemberontak sebagimana yang dinyatakan oleh pemerintah? Atau mungkin itu sebuah penilaian yang sangat subyektif dari pemerintah yang ingin berusaha melanggengkan kekuasaan tiraninya terhadap rakyat Indonesia. Sehingga di ketahui, pemerintah sendiri ketika selesai menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap beliau. Dan tidak memberitahukan sedikitpun kepada keluarga dan umat islam dimana letak pusaranya berada.



Siapakah kartosoewirjo? Sekarmadji Mardjan Kartosoewiryo
Sekarmadji mardjan kartosuwirjo demikian nama lengkap dari seorang tokoh central umat islam, beliau dilahirkan di cepu tanggal 7 januari 1907, dimana daerah itu merupakan daerah yang mempunyai budaya yang unik. Ayahnya bernama kartosuwiryo bekerja sebagi mantri pada kantor yang mengkoordinasikan para penjual candu, di kota kecil pamotan. pada masa itu mantra candu sederajat dengan jabatan sekertaris distrik, dalam posisi inilah ayahnya mempunyai kedudukan yang cukup penting sebagi seorang peribumi saat itu, menimbulkan pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan garis sejarah anaknya. Kartosuwirjo pun mengikuti tali pengaruh ini hingga pada usia remajanya. Dengan kedudukan istimewa serta makin mapannya “gerakan pencerahan Indonesia” ketika itu, kartosoewirjo di besarkan dan berkembang, ia terasuh oleh rasional barat yang mulai di cangkokan belanda di tanah jajahan hindia. suasana politis ini juga mewarnai pola asuh orang tuanya yang berusaha menghidupkan suasana kehidupan keluarganya yang liberal, masing-masing anggota keluarganya mengembangkan visi dan arah pemikirannya ke berbagai orientasi. Ia mempunyai seorang kakak perempuan yang tinggal di Surakarta tahun 50-an yang hidup penuh dengan keguyuban, dan seorang kakak laki-laki yang memimpin serikat buruh kereta apia tahun 20-an. Ketika Indonesia terbentuk berbagai serikat buruh. Pada tahun 1911, saat para aktifis ramai-ramai mendirikan organisasi, saat itu kartosoewirjo berusia 6 tahun dan masuk sekolah ISTK ( inlandsche school tweede klasse ) atau sekolah "kelas dua" untuk kaum bumi putra di pamotan.
Empat tahun kemudian, ia melanjutkan sekolah ke HIS ( Holland inlandsche school ), di rembang tahun 1919 ketika orang tuanya pindah ke bojonegoro, mereka memasukan kartosoewirjo ke sekolah ELS ( eropeesche Largere School ) bagi seorang putra " peribumi ', HIS dan ELS merupakan sekolah elit. Hanya dengan kecerdasan dan bakat yang khusus yang di miliki kartosoewirjo maka dia bias masuk sekolah yang di rencanakan sebagai lembaga pendidikan untuk orang eropa dan kalangan masyarakat indo-eropa. Senasa remajanya di bojonegoro inilah kartosoewirjo mendapatkan pendidikan agama dari seorang tokoh bernama Notodihardjo yang menjadi 'guru' agamanya dia adalah tokoh islam modern yang mengikuti muhamadiyah. Tidak berlebihan ketika itu, notodihardjo sendiri kemudian menanamkan banyak aspek islam ke dalam alam pikirn kartosoewirjo. Pemikiran-pemikirannya sangat mempengaruhi bagimana kartosoewirjo bersikap dalam merespon ajaran-ajaran agama islam. Dalam masa-masa yang kita sebut sebagai the formatif agennya. Pada tahun 1923, setelah menamatkan sekolah ELS, kartosoewirjo pergi ke Surabaya melanjutkan setudinya pada Nederlandsch artsen school (NIAS), sekolah kedokteran belanda untuk Peribumi. Pada saat kuliah inilah (1926) ia terlibat dengan banyak aktifitas organisasi pergerakan Nasionalise Indonesia di Surabaya. Selama kuliah kartosoewirjo mulai berkenalan dengan pemikiran-pemikiran islam. Ia mulai 'mengaji' secara serius. Saking seriusnya, ia kemudian terasuki oleh sibghaatullah sehingga ia kemudian menjadi islam minded. Semua aktifitasnya hanya untuk mempelajari islam semata dan berbuat untuk islam saja. Diapun kemudian sering meninggalkan aktifitas kuliah dan menjadi tidak begitu peduli dengan ilmu-ilmu yang di ajarkan oleh sekolah belanda, tentunya setelah ia mengkaji dan membaca banyak buku-buklu dari berbagai disiplin ilmu, dari kedokteran hingga ilmu-ilmu social politik.
Dengan modal ilmu-ilmu pengetahuan yang tidak sedikit itu, ditambah ia juga memasuki organisasi politik Sjarikat Islam di bawah pimpinan Haji Oemar Said Tjokroaminoto. Pemikiran-pemikiran Tjokroaminoto banyak mempengaruhi sikap, tindakan dan orientasi Kartosuwirjo. Maka setahun kemudian, dia di keluarkan dari sekolah karena dituduh menjadi aktivis politik, dan didapati memiliki sejumlah buku sosialis dan komunis yang diperoleh dari pamannya yaitu Marko Kartodikromo, seorang wartawan dan sastrawan yang cukup terkenal pada zamannya. Sekolah tempat ia menimba ilmu tidak berani menuduhnya karena "terasuki" ilmu-ilmu Islam, melainkan dituduh "komunis" karena memang ideologi ini sering dipandang sebagai ideologi yang akan membahayakan. Padahal ideologi Islamlah yang sangat berbahaya bagi penguasa yang zhalim. Tidaklah mengherankan, kalau Kartosuwirjo nantinya tumbuh menjadi pribadi yang memiliki kesadaran politik sekaligus memiliki integritas keislaman yang tinggi. Ia adalah seorang ulama besar, bahkan kalau kita baca tulisan-tulisannya, kita pasti akan mengakuinya sebagai seorang ulama terbesar di Asia Tenggara.
Aktivitas Kartosoewirjo
Semenjak tahun 1923, dia sudah aktif dalam gerakan kepemudaan, di antaranya gerakan pemuda Jong Java. Kemudian pada tahun 1925, ketika anggota-anggota Jong Java yang lebih mengutamakan cita-cita keislamannya mendirikan Jong Islamieten Bond (JIB). Kartosoewirjo pun pindah ke organisasi ini karena sikap pemihakannya kepada agamanya. Melalui dua organisasi inilah kemudian membawa dia menjadi salah satu pelaku sejarah gerakan pemuda yang sangat terkenal, "Sumpah Pemuda". Selain bertugas sebagai sekretaris umum PSIHT (Partij Sjarikat Islam Hindia Timur), Kartosoewirjo pun bekerja sebagai wartawan di koran harian Fadjar Asia. Semula ia sebagai korektor, kemudian diangkat menjadi reporter. Pada tahun 1929, dalam usianya yang relatif muda sekitar 22 tahun, Kartosoewirjo telah menjadi redaktur harian Fadjar Asia. Dalam kapasitasnya sebagai redaktur, mulailah dia menerbitkan berbagai artikel yang isinya banyak sekali kritikan-kritikan, baik kepada penguasa pribumi maupun penjajah Belanda. Ketika dalam perjalanan tugasnya itu dia pergi ke Malangbong. Di sana bertemu dengan pemimpin PSIHT setempat yang terkenal bernama Ajengan Ardiwisastera. Di sana pulalah dia berkenalan dengan Siti Dewi Kalsum putri Ajengan Ardiwisastera, yang kemudian dinikahinya pada bulan April tahun 1929. Perkawinan yang sakinah ini kemudian di karunia dua belas anak, tiga yang terakhir lahir di hutan-hutan belantara Jawa Barat. Begitu banyaknya pengalaman telah menghantarkan dirinya sebagai aktor Intelektual dalam kancah pergerakan nasional. Pada tahun 1943, ketika Jepang berkuasa di Indonesia, Kartosoewirjo kembali aktif di bidang politik, yang sempat terhenti. Dia masuk sebuah organisasi kesejahteraan dari MIAI (Madjlis Islam 'Alaa Indonesia) di bawah pimpinan Wondoamiseno, sekaligus menjadi sekretaris dalam Majelis Baitul-Mal pada organisasi tersebut. Dalam masa pendudukan Jepang ini.
Beliaupun memfungsikan kembali lembaga Suffah yang pernah dia bentuk. Namun kali ini lebih banyak memberikan pendidikan kemiliteran karena saat itu Jepang telah membuka pendidikan militernya. Kemudian siswa yang menerima latihan kemiliteran di Institut Suffah itu akhirnya memasuki salah satu organisasi gerilya Islam yang utama sesudah perang, Hizbullah dan Sabilillah, yang nantinya menjadi inti Tentara Islam Indonesia di Jawa Barat.Pada bulan Agustus 1945 menjelang berakhirnya kekuasaan Jepang di Indonesia, Kartosoewirjo yang disertai tentara Hizbullah berada di Jakarta.
Beliau juga telah mengetahui kekalahan Jepang dari sekutu, bahkan dia mempunyai rencana: kinilah saatnya rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, merebut kemerdekaannya dari tangan penjajah. Sesungguhnya dia telah memproklamasikan kemerdekaan pada bulan Agustus 1945. Tetapi proklamasinya ditarik kembali sesudah ada pernyataan kemerdekaan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Untuk sementara waktu dia tetap loyal kepada Republik dan menerima dasar "sekuler"-nya.Namun sejak kemerdekaan RI diproklamasikan (17 Agustus 1945), kaum nasionalis sekulerlah yang memegang tampuk kekuasaan negara dan berusaha menerapkan prinsip-prinsip kenegaraan modern yang sekuler. Semenjak itu kalangan nasionalis Islam tersingkir secara sistematis dan hingga akhir 70-an kalangan Islam berada di luar negara.
Dari sinilah dimulainya pertentangan serius antara kalangan Islam dan kaum nasionalis sekuler. Karena kaum nasionalis sekuler mulai secara efektif memegang kekuasaan negara, maka pertentangan ini untuk selanjutnya dapat disebut sebagai pertentangan antara Islam dan negara. Situasi yang kacau akibat agresi militer kedua Belanda, apalagi dengan ditandatanganinya perjanjian Renville antara pemerintah Republik dengan Belanda. Di mana pada perjanjian tersebut berisi antara lain gencatan senjata dan pengakuan garis demarkasi van Mook. Sementara pemerintah RI harus mengakui kedaulatan Belanda atas Indonesia, maka menjadi pil pahit bagi Republik. Tempat-tempat penting yang strategis bagi pasukannya di daerah-daerah yang dikuasai pasukan Belanda harus dikosongkan, dan semua pasukan harus ditarik mundur atau "kabur" dalam istilah orang-orang DI ke Jawa Tengah.
Karena persetujuan ini, Tentara Republik resmi dalam Jawa Barat, Divisi Siliwangi, mematuhi ketentuan-ketentuannya. Soekarno menyebut "kaburnya" TNI ini dengan memakai istilah Islam, "hijrah". Dengan sebutan ini dia menipu jutaan rakyat Muslim. Namun berbeda dengan pasukan gerilyawan Hizbullah dan Sabilillah, bagian yang cukup besar dari kedua organisasi gerilya Jawa Barat, menolak untuk mematuhinya. Hizbullah dan Sabilillah lebih tahu apa makna "hijrah" itu.Pada tahun 1949 Indonesia mengalami suatu perubahan politik besar-besaran. Pada saat Jawa Barat mengalami kekosongan kekuasaan, maka ketika itu terjadilah sebuah proklamasi Negara Islam di Nusantara, sebuah negeri al-Jumhuriyah Indonesia yang kelak kemudian dikenal sebagai ad-Daulatul Islamiyah atau Darul Islam atau Negara Islam Indonesia yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai DI/TII. DI/TII di dalam sejarah Indonesia sering disebut para pengamat yang fobi dengan Negara Islam sebagai "Islam muncul dalam wajah yang tegang." Bahkan, peristiwa ini dimanipulasi sebagai sebuah "pemberontakan". Kalaupun peristiwa ini disebut sebagai sebuah "pemberontakan".
Maka ia bukanlah sebuah pemberontakan biasa. Ia merupakan sebuah perjuangan suci anti-kezhaliman yang terbesar di dunia di awal abad ke-20 ini. "Pemberontakan" bersenjata yang sempat menguras habis logistik angkatan perang Republik Indonesia ini bukanlah pemberontakan kecil, bukan pula pemberontakan yang bersifat regional, bukan "pemberontakan" yang muncul karena sakit hati atau kekecewaan politik lainnya, melainkan karena sebuah "cita-cita", sebuah "mimpi" yang diilhami oleh ajaran-ajaran Islam yang lurus. Akhirnya, perjuangan panjang Kartosoewirjo selama 13 tahun pupus setelah Kartosoewirjo sendiri tertangkap. Pengadilan Mahadper, 16 Agustur l962, menyatakan bahwa perjuangan suci Kartosoewirjo dalam menegakkan Negara Islam Indonesia itu adalah sebuah "pemberontakan". Hukuman mati kemudian diberikan kepada Mujahid Kartosoewirjo. Tentang kisah wafatnya Kartosoewirjo, ternyata Soekarno dan A.H. Nasution cukup menyadari bahwa Kartosoewirjo adalah tokoh besar yang bahkan jika wafat pun akan terus dirindukan umat. Maka mereka dengan segala konspirasinya, di dukung Umar Wirahadikusuma, berusaha menyembunyikan rencana jahat mereka ketika mengeksekusi Imam Negara Islam ini. Sekalipun jasad beliau telah tiada dan tidak diketahui di mana pusaranya berada karena alasan-alasan tertentu dari pemerintahan Soekarno, tapi jiwa dan perjuangannya akan tetap hidup sepanjang masa. Sejarah Indonesia telah mencatat walaupun dimanipulasi dan sekarang bertambah lagi dengan darah Mujahid Asy-syahid S.M. Kartosoewirjo. HARI INI KAMI MENGHORMATIMU, BESOK KAMI BERSAMAMU! Insya Allah. Itulah makna dari firman Allah: "Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (bahwa mereka itu mati); bahkan sebenarnya mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya". (QS. 2:154).
Memahami kembali Sejarah Darul Islam di Indonesia :
Mengungkapkan sejarahperjuangan Darul Islam di Indonesia, sama pentingnya dengan mengungkapkan kebenaran. Sebab perjalanan sejarah gerakan ini telah banyak dimanipulasi, bahkan berusaha ditutup-tutupi oleh penguasa. Rezim orde lama dan kemudian orde baru, mengalami sukses besar dalam membohongi serta menyesatkan kaum muslimin khususnya, dan bangsa Indonesia umumnya dalam memahami sejarah masa lalu negeri ini. Selama ini kita telah tertipu membaca buku-buku sejarah serta berbagai publikasi sejarah perjuangan umat Islam diIndonesia.Sukses besar yang diperoleh dua rezim penguasa di Indonesia dalam mendistorsi sejarah Darul Islam, adalah munculnya trauma politik di kalangan umat Islam. Hampir seluruh kaum muslimin di negeri ini, memiliki semangat untuk memperjuangkan agamanya, bahkan seringkali terjadi hiruk pikuk di ruang diskusi maupun seminar.
Kesaksian mantan Letjen (Purn)Zaini azhar Maulani :
di kedua matanya. Bibirnya bergetar. “Negara ini sangat zalim dalam merekam perjalanan sejarah bangsanya sendiri, ” ujarnya. Orangtua itu melanjutkan ceritanya. Dia bilang jika reformasi telah gagal di banyak bidang. Salah satunya, yang paling nyata, adalah di bidang penulisan sejarah bangsa. “Wajah orangtua itu bersungguh-sungguh. Mimik mukanya sangat serius. Ada sedikit kesedihan terpancar Bagaimana generasi muda bangsa ini bisa bercermin pada sejarah bangsanya, bila yang ditemukan atau dikisahkan kepada mereka adalah kebohongan demi kebohongan. ”
Orangtua itu adalah Letnan Jenderal (Purn) Zaini Azhar Maulani atau yang biasa ditulis dengan ZA. Maulani saja. Mantan Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin) di era Presiden Habibie itu tengah berdiskusi dengan segelintir anak muda di suatu daerah di Jakarta, pertengahan 2002. Menurut lelaki kelahiran Marabahan, sebuah kota kecil di Kalimantan Selatan, tahun 1939, penulisan sejarah bangsa Indonesia telah banyak menyimpang dari fakta yang sesungguhnya terjadi.
“Siapa pun tak kan bisa menolak fakta bahwa perjuangan umat Islam-lah yang menjadikan negara ini merdeka dan mampu mempertahankannya. Semangat jihad-lah yang membuat bangsa dan negara ini kuat menghadapi berbagai gempuran para musuhnya. Tapi apakah hal ini ditulis dengan benar dan apa adanya dalam sejarah kita? Sama sekali tidak!” tegasnya.
Jenderal yang sangat bersahaya ini melanjutkan, “Jika tidak percaya dengan apa yang saya ucapkan ini, silakan Anda semua pergi ke museum. Lihat apa yang ditulis di dalam museum-museum kita tentang perjalanan sejarah bangsa ini. Apa yang mereka tulis tentang umat Islam Indonesia dan perjuangannya?”
Jika disebut sejarah, yang sering terlintas dalam benak kita adalah tentang catatan-catatan tahun terjadinya berbagai peristiwa, yang harus dihapal, terutama pada saat ujian tiba. Bagi sebagian orang, ini amat membosankan. Dalam bahasa Arab, untuk menunjukkan sejarah, sering digunakan terma tarikh dan qishah dan untuk biografi sering dengan mengunakan terma sirah. Al Quran lebih banyak menggunakan terma qishah untuk menunjukkan sejarah, dengan pengertian sebagai ekplanasi terhadap peristiwa sejarah yang dihadapi oleh para Rasul(1). Dalam bahasa Indonesia, sejarah sebagai istilah diangkat dari terma bahasa Arab 'syajaratun' yang berarti pohon. Kata ini memberikan gambaran pendekatan ilmu sejarah yang lebih analogis; karena memberikan gambaran pertumbuhan peradaban manusia dengan "pohon", yang tumbuh dari biji yang kecil menjadi pohon yang rindang dan berkesinambungan(2). Dalam ayat-ayat Al Quran: 2:35; 7:10,22; 14: 24,26; 17:60; 20: 120; 23: 20; 24: 35; 28: 30; 31:27; 37: 62,64,146; 44: 43 dapat ditarik kesimpulan, pengertian syajarah berkaitan erat dengan "perubahan" (change). Perubahan yang bermakna "gerak" (movement) menuju bumi untuk menerima dan menjalankan fungsinya sebagai khalifah (QS. 2:35; 7:19, 22). Juga merupakan gambaran keberhasilan yang dicapai oleh Musa a.s., yang digambarkan dengan pohon yang tinggi dan tumbuh di tempat yang tinggi (QS. 28: 30). Sebaliknya, ia juga memberikan gambaran kegagalan Nabi Yunus a.s. yang dilukiskan sebagai "pohon labu" yang rendah dan lemah (QS. 37: 146). Bagi yang mencoba menciptakan sejarah dengan menjauhkan dirinya dari petunjuk Allah, hasilnya menumbuhkan "pohon pahit" (syajaratuz zaqqum) (QS. 37:62, 64 dan 44: 43). Petunjuk Allah pun diibaratkan pula sebagai "pelita kaca yang bercahaya seperti mutiara" dan dinyalakan dengan bahan bakar min syajaratin mubarakah (QS. 24: 35). (3)Setiap pelaku sejarah hakikatnya tidak mengetahui hasil perubahan yang direncanakannya (4). Maka setiap orang tidak dapat memastikan "masa depannya". Masa depan adalah gudang ketidakpastian. Hanya fakta-fakta sejarah yang dapat diketahui; dan kita hanya dapat mempunyai pengetahuan positif tentang masa lampau. Sedangkan masa depan adalah ladang ketidakpastian, juga merupakan bagian atas mana kita mempunyai sedikit kekuasaan.Kemampuan untuk membentuk masa depan sendiri dimiliki oleh semua individu dan masyarakat. Ketidakmampuan kita untuk mengetahui fakta-fakta masa depan atau masa-depan-masa-depan diimbangi oleh kemampuan kita memberi masukan bagi pembentukan fakta-fakta ini (5). Oleh karena itu, Al Quran memerintahkan manusia untuk menyiapkan masa depannya dengan mempelajari sejarah yang telah dilaluinya (6). Dalam penuturan kembali kisah umat-umat terdahulu, Al Quran berkali-kali mengingatkan bahwa dalam kisah-kisah tersebut terkandung ibrah--pelajaran yang dapat dipetik oleh umat Islam (7). Pelajaran atau mau'izhah yang terdapat dalam Al Quran adalah "hukum sejarah" yang terpolakan dalam 25 peristiwa kerasulan. Dari peristiwa kerasulaan tersebut disimpulkan lagi menjadi 5 persitiwa sejarah kerasulan. Kelima peristiwa sejarah ini dialami oleh Nabi Nuh a.s., Nabi Ibrahim a.s., Nabi Musa a.s., Nabi Isa a.s, dan terakhir adalah Nabi Muhammad Saw. Umat Islam dituntut untuk "menangkap pesan-pesan sejarah yang terumuskan dalam peristiwa Ulul Azmi tersebut", sehingga umat Islam tidak saja mengetahui "guna sejarah" tetapi sekaligus "akan mampu memanfaatkannya" sesuai dengan fungsinya masing-masing. (8). Ketika ada seseorang yang berkata history is bunk--sejarah adalah omong kosong, Soekarno segera berkomentar: "Seorang penulis berkata, "mempelajari sejarah adalah omong kosong". "History is bunk", katanya. Penulis ini tidak benar. Sejarah adalah berguna sekali. Dari mempelajari sejarah orang bisa menemukan hukum-hukum yang menguasai kehidupan manusia. Salah satu hukum itu ialah: Bahwa tidak ada bangsa bisa menjadi besar 'zonder' kerja. Terbukti dalam sejarah segala zaman, bahwa kebesaran bangsa-bangsa dan kemakmuran tidak pernah jatuh gratis dari langit. Kebesaran-bangsa dan kemakmuran selalu "kristalisasi" keringat. Ini adalah hukum, yang kita temukan dari mempelajari sejarah. Bangsa Indonesia, tariklah moral dari hukum ini!" (9). Esensi sejarah adalah perubahan. Dan tugas hidup manusia di bumi adalah "menciptakan perubahan sejarah" (khalifah). Perubahan sejarah yang akan terjadi merupakan pengulangan dari peristiwa yang telah terumuskan dalam Al Quran, yang terpolakan dalam 25 peristiwa sejarah kerasulan. Peristiwa yang pernah terjadi bukanlah merupakan masa lalu yang mati, melainkan sebagai peristiwa yang tetap hidup di masa kini (10). Dari uraian di atas, kita dapat menangkap dengan jelas urgensi sejarah bagi pembangunan kembali peradaban umat Islam. Namun, problem yang dihadapi kemudian adalah, ketika umat Islam menatap kembali sejarahnya yang telah lalu, ada beberapa kendala yang menghalangi pandangan tersebut. Sehingga tidak dihasilkan suatu pandangan yang benar-benar jernih. Oleh karena itu, Muhammad Quthb menyarankan untuk menulis ulang sejarah umat Islam. Ada beberapa hal, menurut Muhammad Quthb, yang mengharuskan umat Islam untuk menyusun kembali sejarahnya.
Antara lain adalah:
a. Kitab-kitab sejarah umat Islam, yang ditulis oleh ulama-ulama terdahulu, merupakan sebuah kompilasi sejarah yang demikian besar. Namun, ia hanya cocok untuk para periset, tidak untuk orang awam, yang ingin mendapatkan kesimpulan yang cepat. Sehingga kitab-kitab tersebut tidak menarik untuk dibaca oleh khalayak ramai. Hal itu terjadi karena para ulama tersebut amat memegang amanah ilmiah. Sehingga mereka menulis semua yang mereka ketahui dan mereka dengar dalam kitab sejarah mereka. Meskipun isinya adalah pengulangan atau saling bertentangan satu sama lain, atau malah sesuatu yang jauh kemungkinan terjadi. Bagi mereka, amanah ilmiah adalah dengan menulis semua yang mereka tahu dan mereka dengar (11). Dalam mukaddimah kitab tarikhnya, Thabari berkata: "Jika ada suatu catatan sejarah yang tertulis dalam kitab kami ini, yang dipungkiri oleh pembaca atau tidak sedap didengar, karena jauh sekali dari kebenaran dan tidak bermakna sama sekali, maka perlu diketahui, itu semua bukan karena kesengajaan kami, namun datang dari orang-orang yang menyampaikan berita itu kepada kami.
Sedangkan kami hanya menyampaikannya sesuai dengan apa yang kami terima" (12). Jika kita membaca buku-buku sejarah yang ditulis pada masa modern ini, baik oleh orientalis maupun murid atau orang-orang yang terpengaruh oleh mereka, kita dapati bentuk maupun penyajian buku tersebut menarik. Enak dibaca dan dapat memberikan pemahaman yang cepat kepada pembacanya. Namun, banyak dari buku-buku tersebut ditulis tidak dengan semangat amanah ilmiah, atau memang ditujukan untuk suatu tujuan tertentu. Sehingga banyak terjadi pemutar balikkan fakta atau penarikan kesimpulan yang gegabah. Contohnya adalah: Will Durant, ketika mendapati suatu catatan sejarah yang mengatakan: "Zubair mempunyai seribu orang hamba sahaya yang membayarkan kharaj mereka kepadanya setiap hari, namun semua uang itu tidak satu dirhampun yang masuk ke rumahnya, karena semuanya habis ia sedekahkan". Ia merubahnya menjadi: "Zubair mempunyai rumah di berbagai kota, ia juga mempunyai seribu ekor kuda dan sepuluh ribuh hamba sahaya". Di sini, sosok Zubair yang zuhud diubah oleh penulis menjadi sebuah sosok yang glamour dan penuh kemewahan (13). Dan banyak contoh-contoh lainnya, sehingga bagi pembaca yang tidak teliti, akan terperangkap oleh sikap membenci atau mencela umat Islam terdahulu.
b. Penulisan sejarah dewasa ini, banyak didominasi oleh penekanan pada sisi politik. Dan mengesampingkan sisi lainnya yang demikian banyak. Seperti akidah, pemikiran, peradaban, ilmiah, sosial dan seterusnya. Padahal, sejarah politik Islam, adalah sisi yang paling buruk dari sisi lainnya. Yang dituntut dari para sejarahwan Islam adalah, tidak hanya memusatkan diri pada sejarah pergulatan politik umat Islam, juga hendaknya menampilkan sisi lain yang demikian banyak. Sehingga tercipta sejarah yang seimbang. Pengajaran sejarah Islam dengan
tekanan pada sisi politik beserta segala tipu muslihatnya, seperti pembunuhan, penipuan, meracun musuh, pembasmian musuh-musuh politik dan tindakan-tindakan kotor lainnya, adalah sebuah konsep yang diterapkan oleh Dunlop, yang ditunjuk oleh Lord Cromer sebagai konsultan ahli kementerian pendidikan Mesir. Setelah memberikan pengajaran seperti itu tentang sejarah Islam, kepada anak didik, mereka melanjutkan dengan mengajarkan sejarah Eropa yang digambarkan dengan berkilauan, berperadaban, maju dan seterusnya. Sehingga tertanamkan dalam jiwa anak didik, bahwa Islam yang hakiki telah lenyap setelah masa Khulafa Rasyidin yang empat, setelah itu, yang terjadi adalah kekotoran dan kekejian yang harus dihindari, dan tidak ada sesuatupun yang pantas untuk dibanggakan atau diketengahkan kepada umat manusia. Kemudian tertanamkan pula bahwa sejarah yang pantas untuk dikagumi dan cintai dengan sungguh-sungguh adalah sejarah Eropa! (14). Dalam mengkaji sejarah Islam, kita sering mengembalikan segala sesuatu kepada faktor-faktor politik, peperangan, ekonomi dan sebagainya. Sehingga, seakan-akan agama ini hanyalah sebuah budaya yang sama dengan budaya yang lain. Tidak mempunyai kaitan dengan hukum-hukum (sunnah-sunnah) Allah Swt. Ini pula yang tampak dalam tulisan Michel H.Hart ketika meletakkan Nabi Muhammad Saw. di urutan teratas dari seratus tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah. Betul ia meletakkan Nabi Muhammad Saw. di urutan teratas, namun dalam penulisan dan alasan-alasan penempatannya, ia tidak mengkaitkan pribadi Nabi Muhammad Saw.
dengan kedudukannya sebagai seorang utusan Allah Swt.Dalam mengkaji sejarah umat Islam, kita sering melupakaan hubungan antara karakteristik umat ini, yang telah dianugerahkan Allah Swt. dengan kondisi kemanusiaan dengan segala aspeknya. Umat Islam, bukanlah hanya sekedar sebuah fenomena sejarah yang kebetulan timbul ke permukaan. Namun, ia adalah umat tauhid yang besar, yang dipilih Allah Swt. Sebagai saksi atas seluruh manusia. Allah Swt. befirman: "Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (QS. Al Baqarah: 143). Demikian juga, kita sering melupakan pengaruh yang dihasilkan oleh umat Islam terhadap kemanusiaan sepanjang sejarah (15). Padahal, seperti diakui oleh banyak ilmuan Barat yang fair, ilmuan Islamlah yang telah mengantarkan bangsa Barat menuju kemodernannya saat ini. Tentang Roger Bacon, bapak kebangkitan ilmu pengetahuan (renaissance) Barat, Robert Briffault berkata: "Roger Bacon belajar bahasa Arab dan ilmu Arab dan ilmu-ilmu kearaban di Universitas Oxford dari bekas dosen-dosen Arab di Andalusia. Roger Bacon dan siapapun orang yang datang setelahnya tidak mempunyai hak untuk mengaku sebagai orang yang menemukan metode eksprimentalisme. Roger bacon hanyalah seorang duta dari duta-duta ilmu pengetahuan dan metodologi umat Islam kepada orang-orang Kristen Eropa" (16).Dari konsideran-konsideran di atas, dapat dikatakan, usaha untuk menatap sejarah Islam dengan penekanan pada sisi peradaban dan ilmu pengetahuan adalah amat terpuji. Dan usaha seperti itu harus terus digalakkan dalam skala yang lebih luas dan dengan perhatiannya yang lebih intens. Karena dari sanalah, nantinya, diharapkan umat Islam menemukan kembali --seperti dikatakan oleh Syed Ameer Ali (17) dan sering dikutip oleh Soekarno-- api Islam yang sebenarnya.
Abdul Hayyie al Kattani, Lc (Dewan Asaatid Pesantren Virtual)

Catatan: 1. Lihat, misalnya: QS. 12: 111. 2. Ahmad Mansur Suryanegara, Menemukan Sejarah Wacana Pergerakan Islam di Indonesia, Bandung, Mizan, cet. 1, 1995, hal. 20
3. Sca. Hal. 22-23.
4. Lihat: QS. 31: 34
5. Lihat: Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The Shape of Ideas to Come, Mansell Publishing Limited, London, 1985. Edisi bahasa Indonesia: hal. 1-2.
6. QS. 59: 18
7. Lihat, misalnya: QS. 12: 111
8. Scn.2, hal. 24-26
9. Diucapkan oleh Presiden Soerkarno pada Hari Ulang Tahun Proklamasi RI VI. Lihat Di Bawah Bendera Revolusi, Vol. II.
10. QS.2: 154
11. Muhammad Quthb, Kaifa naktubu at-tarikh al Islami, Dar Syuruq, Kairo, cet. 1, 1992, hal. 11-12.
12. Lihat: Tarikh Thabary, vol. 1, hal. 8, tahqiq, Muhamad Abul Fadl Ibrahim, cet. IV, Darul Ma'arif, Mesir.
13. Scn. 11. Hal. 15
14. Sca. Hal. 16-18
15. Sca. Hal. 24-26
16. Seperti dikutip oleh Sayyid Quthb, dalam Al Islam Wa Musykilat al Hadlarah, Kairo, Dar Syuruq, cet. 12, Hal.37
17. Dan menjadi judul bukunya: The Spirit of Islam.

Pernyataan akhir dari lelaki tegar ini sungguh menyesakkan dada. “Museum-museum kita menuliskan bahwa umat Islam Indonesia tidak lebih sebagai para pemberontak. Ada DI/TII dan NII Kartosuwiryo, Daud Beureueh, Kahar Muzakar, Gerombolan Imron ‘Woyla’, peledakan Borobudur, dan sebagainya. Umat Islam Indonesia dilukiskan sebagai teroris. Tidak lebih. ”
Saya, selaku penulis bingung ataupun heran, dengan berjuta pertanyaan di kepala. Setelah berbagai macam artikel dan catatan-catatan yg mulai santer di muat di media cetak maupun elektronik, setiap saya berkesempatan mengunjungi museum, pernyataan Pak Maulani kembali terngiang di kepala. Menurut saya, Museum ABRI Satria Mandala yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, bisa merepresentasikan dengan baik apa yang dikatakan Pak Maulani. Karena di museum yang menempati lokasi bekas rumah pribadi Ratna Sari Dewi, salah satu isteri Presiden Soekarno ini, memang disengaja untuk memotret perjalanan sejarah bangsa ini sejak kemerdekaan tahun 1945 hingga masa Orde Baru.
Satria Mandala
Sejak awal Orde Baru hingga sekarang, Museum ABRI Satria Mandala merupakan satu-satunya museum yang dianggap terlengkap memotret perjalanan sejarah rakyat dan TNI di dalam mempertahankan kemerdekaan RI. Ada istilah ‘dianggap’ karena secara kuantitas maupun kualitas, museum ini pun sesungguhnya tidak representatif dijadikan pedoman bagi bangsa ini di dalam menelusuri jejak sejarahnya. Begitu memasuki ruang pertama museum ini, kita akan disuguhkan dengan sejumlah panji-panji angkatan. Lalu ada ruang diorama yang diawali dengan penggambaran pembacaan teks proklamasi yang dilakukan Soekarno-Hatta di Jalan Pegangsaan Jakarta, 17 Agustus 1945. Diikuti dengan diorama lainnya dan diakhiri dengan peristiwa Pertempuran Surabaya, 10 November 1945, yang begitu heroik dan oleh pemerintah RI diperingati sebagai Hari Pahlawan. Tidak ada satu pun kalimat yang menyinggung peranan umat Islam di dalam deret diorama pertama ini. Padahal, ini salah satu contoh saja, pertempuran 10 November 1945 di Surabaya dicetuskan oleh Deklarasi Jihad para ulama se-Jawa pada bulan Oktober 1945 untuk bertekad mengusir penjajah yang ingin kembali menguasai Indonesia. Peranan Bung Tomo yang membakar semangat arek-arek Suroboyo dengan pidato jihadnya di depan corong RRI Surabaya, dengan berkali-kali memekikkan takbir “Allahu Akbar” hingga bergema di angkasa Kota Pahlawan itu juga sama sekali tidak disinggung. Padahal nyaris seluruh arek-arek Suroboyo rela berkorban jiwa dan raga karena semata-mata didasari adanya semangat jihad fi sabilillah, bukan semangat lainnya.
Dan ini bukan satu-satunya. Diorama lainnya yang juga secara hambar menggambarkan sejarah perjuangan umat Islam Indonesia adalah diorama tentang Palagan Ambarawa, 15 Desember 1945. Di dalam plat kuning yang berisikan informasi secara garis besar tentang Palagan Ambarawa, tidak ada sedikit pun yang menyinggung tentang peranan para Kiai dan Pasukan Santri yang sesungguhnya merupakan pasukan inti pemukul kekuatan pasukan Inggris, wakil dari pasukan Sekutu, yang baru saja mabuk kemenangan di dalam Perang Dunia II. Sejarawan Islam dari Bandung, Ahmad Mansyur Suryanegara, mengisahkan, “Sejarah kita tidak menuliskan dengan benar soal Palagan Ambarawa. Padahal momentum itu merupakan momentum yang sangat penting, karena ketika itulah pasukan santri yang dipimpin para kiai berhasil memukul mundur pasukan Inggris yang merupakan pasukan pemenang Perang Dunia II. Pasukan santri ini juga berhasil merebut sejumlah benteng peninggalan Belanda dan membuat Sekutu yang dipimpin Mayjen Hawthron, Panglima Divisi India ke-23, pontang-panting melarikan diri menuju kapal-kapal perang mereka yang bersandar di pelabuhan Semarang. ”
Sebuah buku berjudul “Rumpun Diponegoro dan Pengabdiannya” melukiskan suasana pertempuran saat itu: “Ambarawa memerah bagain lautan api. Sambil terus mundur, musuh membakari rumah-rumah penduduk. Pasukan Sekutu terus dilabrak pasukan kita sampai lari keluar kota…. ” Saya, salah satu anak muda yang ikut dalam acara diskusi malam itu, pulang dengan berjuta pertanyaan di kepala. Setelah pertemuan itu, setiap saya berkesempatan mengunjungi museum, pernyataan Pak Maulani kembali terngiang di kepala. Menurut saya, Museum ABRI Satria Mandala yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, bisa merepresentasikan dengan baik apa yang dikatakan Pak Maulani. Karena di museum yang menempati lokasi bekas rumah pribadi Ratna Sari Dewi, salah satu isteri Presiden Soekarno ini, memang disengaja untuk memotret perjalanan sejarah bangsa ini sejak kemerdekaan tahun 1945 hingga masa Orde Baru.
Dalam tulisan kedua, kita akan menengok Museum Waspada Purba Wisesa, sebuah gedung bertingkat yang masih terletak di areal Museum ABRI Satria Mandala. Di Museum ini, umat Islam Indonesia digambarkan tidak lebih dari seorang teroris. Diorama pertama saja sudah menggambarkan penghilangan tujuh buah kata dalam Mukadimmah UUD 1945, yang digambarkan dengan penuh kesyukuran. Padahal, peristiwa ini tidak lebih sebagai bentuk pengkhianatan. Tidak lebih. Setelah ‘menengok’ Museum ABRI Satria Mandala, kita akan mengunjungi Museum Waspada Purba Wisesa, sebuah museum kecil yang menempati dua lantai dari sebuah gedung berlantai lima yang masih berada di dalam areal Museum ABRI Satria Mandala. Museum ini, sesuai dengan namanya, merupakan sebuah ‘situs peringatan’ kepada bangsa ini agar tidak melupakan aneka pemberontakan terhadap negara. Terdiri dari puluhan diorama yang menggambarkan hal tersebut.
Dalam satu artikel yang dimuat Harian Sinar Harapan (2003) berjudul “Museum TNI dan Polri, Obyek Wisata Pemerintah”, museum ini dikatakan sebagai, “Isinya berupa fakta sejarah tentang gerombolan pengacau dan juga gambaran bangsa Indonesia yang Pancasilais. Meskipun berkesan propaganda dari Pemerintah Orde Baru, namun buat informasi sejarah masih layak digunakan. ”

Siapa yang dimaksud dengan istilah ‘Gerombolan Pengacau’? Pertanyaan ini seakan dijawab dengan deretan diorama yang ada. Begitu kita memasuki pintu utama, diorama yang pertama menampilkan peristiwa dihilangkannya tujuh buah kata dalam Mukadimmah UUD 1945. Secara atraktif, bahkan norak, dengan memakai lampu sorot yang berkedip-kedip berwarna merah, terdapat tulisan, “…dengan kewadjiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja. ”—yang kemudian dibeHal ini seolah mengatakan bahwa dihapusnya tujuh buah kata tersebut merupakan sebuah kemenangan bagi bangsa Indonesia, yang berhasil menghapuskan Islam dari nafas legal-formal kenegaraan dan kebangsaan, sehinga Republik Indonesia berdiri di atas dasar sekularisme. “Padahal, dihapuskannya tujuh buah kata dalam Mukadimmah UUD 1945 itu merupakan sebuah pengkhianatan founding fathers kita terhadap cita-cita kemerdekaan, yang direbut dan dipertahankan dengan susah-payah, dengan perjuangan di bawah gemuruh takbir Allahu Akbar dan semangat jihad fisabilillah!” tegas KH. Firdaus AN.
Peristiwa pengkhianatan para founding fathers negara ini terhadap amanah rakyatnya sendiri digambarkan dengan begitu jumawa dan tanpa perasaan malu sedikit pun. Diorama ini nyata-nyata telah menafikkan perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang dilakukan umat Islam. Padahal, tanpa perjuangan umat Islam, tak kan pernah ada sebuah negara bernama Republik Indonesia. Diorama-diorama selanjutnya berisi aneka peristiwa pemberontakan yang kebetulan dilakukan atas nama Islam seperti Komando Jihad dengan peristiwa Woyla, DI/TII, Kahar Muzakar, Daud Beureueh, peledakan Candi Borobudur, pemberontakan Yon 427 yang terdiri dari mantan Laskar Sabilillah dan Hisbullah, dan sebagainya.
“Di museum-museum kita, perjuangan umat Islam Indonesia dihapuskan begitu saja, sama sekali tidak pernah dianggap ada. Jika pun ada maka hal itu hanya terkait dengan peristiwa pemberontakan atau terorisme. Ini yang harus di ubah, ” papar ZA. Maulani.
Resolusi Jihad para ulama yang kemudian meletus menjadi peristiwa pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, Palagan Ambarawa yang dipimpin oleh ribuan laskar santri di bawah komando para ulama, tingginya religiusitas seorang Jenderal Soedirman yang setiap pidato dan surat-suratnya senantiasa diawali dengan takbir Allahu Akbar dan sarat mengutip ayat-ayat jihad dari Al-Qur’an, dan sebagainya, semua itu dihapuskan dari catatan sejarah negeri ini. Seolah-olah Indonesia bisa merebut kemerdekaan dan mempertahankannya dari gempuran pasukan Sekutu pemenang Perang Dunia II hanya berbekal bambu runcing dan kalimat ‘Merdeka atau Mati’! Hal ini sangatlah naïf. Mudah-mudahan, seiring dengan berjalannya waktu, penulisan sejarah kita bisa diluruskan dan diperbaiki. Hitam katakan hitam, dan putih katakan putih. Jangan seperti sekarang, di mana banyak koruptor malah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, dan banyak para pahlawan yang sesungguhnya dimakamkan di areal pemakaman umum. Itu pun banyak yang kemudian digusur karena ahli warisnya tidak sanggup membayar pajak dan retribusi makam.
Letnan Jenderal (Purn) ZA. Maulani wafat pada hari Selasa, 5 April 2005. Namun keinginannya, meluruskan sejarah tentang perjuangan umat Islam Indonesia, semoga dilanjutkan generasi muda bangsa ini. Amien. (Rz /eramuslim)
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Z.A._Maulani
2. http://aroengbinang.blogspot.com/2007/04/museum-in-jakarta.html
3. http://id.wikipedia.org/wiki/Palagan_Ambarawa
4. http://students.ukdw.ac.id/~22022819/rw01_palagan.html
5. http://www.tni.mil.id/news.php?q=dtl&id=674
Perjalanan panjang bangsa ini merebut kemerdekaan sesungguhnya adalah tapak sejarah perjalanan dakwah. Kekuatan yang tumbuh melakukakn perlawanan terhadap kolonialisme berabad-abad lamanya, bersumber dari wahyu Risalah: Dinul Islam sumber kekuatan utama mayoritas bangsa, dan mengantarkan Indonesia ke gerbang kemerdekaan yang kita raih: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa” (Mukaddimah UUD ’45)
Tidak kurang dari tokoh seperti Snouck Hurgronje, penasihat pemerintah kolonial Belanda menyampaikan sarannya kepada pemerintah kolonial Belanda (Dutch Islamic Policy) dengan tujuan mematahkan perlawanan ummat Islam. Antara lain Snouck Hurgronje menyarankan. “Yang harus ditakuti pemerintah (maksudnya pemerintah Belanda, pen) bukanlah Islam sebagai agama, tetapi Islam sebagai doktrin politik. Biasanya dipimpin small-minority yang fanatik, yakni ulama yang membaktikan hidupnya terhadap cita-cita Pan Islamisme. Golongan ulama ini lebih berbahaya kalau pengaruhnya meluas kepada petani di desa-desa. Karena itu disarankan supaya pemerintah bertindak netral terhadap Islam sebagai agama dan sebaliknya bertindak tegas terhadap Islam sebagai doktrin politik.” Pemerintah Belanda harus menyempitkan ruang gerak dan pengaruh Islam. Hal ini dapat dicapai melalui kerjasama kebudayaan Indonesia Belanda. Ini dapat dimulai dengan memperalat golongan priyayi yang selalu berdekatan dengan pemerintah, karena kebanyakan menjabat sebagai PAMONG PRAIA. Untuk memperlancar usaha tersebut dengan mendidik golongan priyayi dengan pendidikan barat (lihat. J. Benda: The Crescent and the Rising Sun).

Pemerintah harus membantu menghidupkan golongan pemangku adat. Karena mereka ini akan menentang Islam. Pertentangan ini disebabkan lembaga adat dibentuk oleh tradisi lokal, sedangkan Islam bersifat universal. Kondisi ini memudahkan pemerintah kerjasama dengan Golongan Pemangku Adat. Dalam menghadapi Perang Aceh, Snouck menasihatkan supaya dijalankan Operasi Militer ke daerah pedalaman dan “menindak secara keras para ulama-ulama yang berada di kampung-kampung serta jangan diberi kesempatan para ulama menyusun kekuatannya dengan membentuk santrinya sebagai pasukan sukarela”. Terhadap “orang Islam yang awam” pemerintah harus meyakinkan bahwa “pemerintah melindungi agama Islam”. Usaha ini harus dijalankan dengan bantuan dari kepala-kepala adat. Pemerintah harus selalu memisahkan antara Islam sebagai agama dan Islam sebagai doktrin politik. Makin jauh jarak kedua hal tersebut akan mempercepat proses kehancuran Islam.” Alam pikiran Snouck Hurgronje ini menghunjam dalam menjadi dasar bagi strategi melumpuhkan dan memarginalkan kekuatan Islam yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik anti Islam. Sikap ini terus menerus mereka lakukan sejak awal kemerdekaan (18 Agustus 1945) yakni dicoretnya 7 kata (syariat Islam dari UUD ’45) hingga reaksi keras mereka menolak RUU Sisdiknas (2003) dengan tujuan menggusur pendidikan agama dari sistem pendidikan nasional. Konsistensi sikap mereka ini mengalir sepanjang sejarah dengan satu tujuan, menjegal aspirasi ummat Islam. Tulisan ini berusaha menelusuri kembali sebagian dari hal tersebut.


Ketika para pendiri Republik ini berhasil merumuskan satu gentlement agreement yang sangat luhur dan disepakati pada tanggal 22 Juni 1945 kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Sesungguhnya Piagam Jakarta inilah mukaddimah UUD ’45 yang pertama.
Selanjutnya tanggal 17 Agustus 1945 pada hari Jum’at dan bulan Ramadhan, Indonesia lahir sebagai negara dan bangsa yang merdeka. Hendaknya disadari oleh setiap muslim bahwa Republik yang lahir itu adalah sebuah negara yang “berdasarkan ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari ‘at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Subhanallah, Allahu Akbar!
Namun keesokan harinya tanggal 18 Agustus rangkaian kalimat “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, itu dihapus, diganti dengan kalimat: yang maha esa. Inilah awal malapetaka. Inilah awal pengkhianatan terhadap Islam dan ummat Islam. Tentang hal ini berbagai peristiwa dan wacana terjadi mendahului sebelum apa yang kemudian dikenal dengan “tujuh kata” itu dihapus. Terkait di dalamnya antara lain tokoh-tokoh seperti Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Abdul Qahhar Muzakkir, Kasman Singodimejo, Teuku Moh. Hasan, Soekarno. Meskipun usianya hanya sehari, republik yang lahir pada tanggal 17 Agustus 1945 itu adalah Republik yang berdasarkan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Syariat Islam melekat dalam konstitusinya walaupun hanya sehari! Hal ini tertanam di lubuk hati yang paling dalam bagi setiap aktivis dakwah. Masih terngiang ucapan Kasman Singodimejo dalam sebuah perbincangan bahwa beliau merasa turut bersalah karena dengan bahasa Jawa yang halus Beliau menyampaikan kepada Ki Bagus Hadikusumo tokoh Muhammadiyah yang teguh pendiriannya itu untuk sementara menerima usulan dihapusnya 7 kata itu. Kasman terpengaruh oleh janji Soekarno dalam ucapannya, “Bahwa ini adalah UUD sementara, UUD darurat, Undang-undang Kilat. Nanti 6 bulan lagi MPR terbentuk. Apa yang tuan-tuan dari golongan Islam inginkan silahkan perjuangkan disitu.”
Kasman berpikir, yang penting merdeka dulu. Lalu meminta Ki Bagus Hadikusumo bersabar menanti enam bulan lagi. Hatta juga menjelaskan bahwa Yang Maha Esa itu adalah tauhid. Maka tentramlah hati Ki Bagus. Dalam pandangan Ki Bagus hanya Islam-lah agama tauhid. Dalam biografinya Teuku Moh. Hasan pun menulis tentang makna Yang Maha Esa ini sebagai Tauhid.
Namun enam bulan kemudian Soekarno tidak menepati janji. Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak pernah terbentuk. Pemilu yang pertama baru dilaksanakan 10 tahun sesudah proklamasi (1955). Konstituante sebagai lembaga konstitusi baru bekerja pada 1957-1959 (hingga Dekrit 5 Juli 1959). Sementara Ki Bagus Hadikusumo yang diminta oleh Kasman Singodimejo meninggal dalam penantian.Tentang hilangnya tujuh kata ini Mr. Moh Roem mengutip ungkapan dalam bahasa Belanda: Menangisi susu yang sudah tumpah !? Sedang M. Natsir menulis: Tanggal 17 Agustus 1945 kita mengucapkan hamdalah; alhamdulillah menyambut lahirnya Republik sebagai anugerah Allah! Tanggal 18 Agustus kita istighfar mengucapkan astaghfirullah (mohon ampun kepada Allah) karena hilangnya tujuh kata!”
Sesudah Proklamasi kita memasuki (1945-1950) masa kemerdekaan, pasca revolusi, PDRI, penyerahan kedaulatan selanjutnya terbentuknya NKRI melalui mosi integral Mohd. Natsir pada 1950. Selanjutnya kita menerapkan demokrasi parlementer diselingi Pemilu I pada tahun 1955 di bawah Perdana Menteri Burhanuddin Harahap (Masyumi), pemilu yang dinilai paling bersih dan paling demokratis. Sementara itu di luar Jawa di Aceh yang dijuluki “daerah modal” merasa tidak memperoleh keadilan. Lebih dari itu merasa dikhianati oleh Bung Karno Presiden Republik Indonesia. Ketika Bung Karno berkunjung ke Aceh di awal kemerdekaan bertemu dengan Tgk. Mohammad Daud Beureueh. Kepada Abu Beureueh, Soekarno menyatakan komitmennya untuk menegakkan Islam dan memberlakukan syariat Islam. Namun kenyataannya, Bung Karno mengkhianati janjinya. Inilah penyebab utama pemberontakan rakyat Aceh yang dipimpin oleh Tgk. Mohammad Daud Beureueh menelan waktu bertahun-tahun dan menorehkan luka yang dalam di hati rakyat Aceh.
Dalam sidang Konstituante (1957-1959). Baik dalam Panitia Persiapan Konstitusi maupun dalam perdebatan tentang Dasar Negara kalangan Kristen dengan gigih menolak Islam dijadikan dasar ideologi negara, didukung oleh kekuatan nasionalis, sekuler, sosialis, Partai Komunis Indonesia dan lain-lain. Indonesia sesungguhnya merupakan ajang pertarungan ideologi.
Dalam Sidang IV MPRS 1966. Golongan Kristen dengan tegas menolak penafsiran Ketetapan No. XX/MPRS/1966 sebagai ketetapan yang menegaskan bahwa Piagam Jakarta yang menjiwai UUD 1945 itu identik dengan Pembukaan, maka merupakan bagian dari UUD dan berkekuatan hukum. Menurut mereka Piagam Jakarta hanya ditempatkan dalam konsiderans Dekrit 5 Juli 1959, bukan dalam diktum atau keputusan Dekrit itu. Jadi (menurut mereka) Piagam Jakarta itu sama sekali tidak berkekuatan hukum.
Dalam Sidang Istimewa MPRS 1967. Sebelum sidang dimulai ke dalam Badan Pekerja MPRS dimasukkan suatu usul tertulis yang antara lain mengajukan agar kewajiban melakukan ibadat diwajibkan bagi setiap pemeluk agama dan agama resmi adalah agama Islam. Presiden dan Wakil Presiden harus beragama Islam. Usul ini dengan gigih ditolak terutama oleh kalangan Kristen (Surat kabar Suluh Marhaen, 3 Maret 1967). Dalam Sidang V MPRS 1968. Golongan Kristen dibantu oleh golongan nasionalis atau non Muslim lainnya menolak rumusan Pembukaan dari Rancangan GBHN yang berisi: “Isi tujuan kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dituangkan dalam UUD 1945 yang terdiri dari batang tubuh dilandasi oleh Pancasila serta dijiwai oleh Piagam Jakarta.” Mereka menolak rumusan tersebut dengan beralasan bahwa kata “dijiwai” menimbulkan arti seolah-olah Piagam Jakarta adalah jiwa sedangkan UUD 1945 itu tubuhnya. “Secara objektif perkataan ‘menjiwai’ dalam Dekrit itu harus diartikan sebagian besar dari Piagam Jakarta - kecuali tujuh kata - dimasukkan dalam Pembukaan yang diterima pada tanggal 18-8-1945, dan Pembukaan itu adalah jiwa UUD 1945. Tidak ada jiwa yang lain. Kalau dikatakan oleh sementara pihak, bahwa Piagam Jakarta ‘menjiwai’ UUD dan bukan Pembukaan yang menjiwainya, itu dapat menimbulkan arti, bahwa justru tujuh kata yang telah dicoret itulah yang ‘menjiwai’ UUD ’45. Jadi hal itu haras ditolak.” Demikian antara lain alasan-alasan kalangan Kristen/Katolik. Sesudah kembali ke UUD ’45 melalui Dekrit 5 Juli ’59 Bung Karno menindaklanjuti dengan langkah-langkah politik; Membubarkan Konstituante, membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 dan menunjuk dirinya sendiri sebagai formatur pembentukan kabinet. Lalu terbentuklah Kabinet Gotong Royong dan melibatkan PKI dalam Kabinet. Kemudian membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) disusul berbagai langkah politik yang repressif. Berakhirlah peran DPR pilihan rakyat (Pemilu 1955) dan berakhir pula demokrasi parlementer. Bung Karno berubah dari seorang demokrat menjadi diktatur. Pancasila diperas menjadi Tri Sila, dari Tri Sila diperas menjadi Eka Sila: Gotong Royong dan Poros Nasakom. Lalu digelorakanlah jargon: Nasakom jiwaku, hancurkan kepala batu! Terjadilah proses Nasakomisasi di seluruh bidang di bawah Panji-panji Revolusi “yang belum selesai”. PKI mendapatkan ruang bergerak yang sangat terbuka untuk memainkan peran menentukan di panggung politik nasional. Situasi ini baru berakhir dengan terjadinya Peristiwa 30 September 1965 dengan segala akibat-akibatnya.
Jika di masa 1959-1965 Orde Lama Soekarno memaksakan Nasakom, Demokrasi Terpimpin, Paradigma Revolusi, U.U. Subversi, dll, sebaliknya Soeharto meneruskan dengan kemasan baru: Demokrasi Pancasila, P4, Asas Tunggal, PMP, Aliran Kepercayaan, memperkokoh Dwifungsi ABRI (militerisasi di segala bidang kehidupan) plus U.U. Subversi, selama 32 tahun pemerintahannya. Empat pilar Orde Baru : ABRI, Golkar, Birokrasi (Korpri), Konglomerat, menopang pemerintahannya yang repressif. Pemilu yang penuh rekayasa melanggengkan kekuasaannya. Umat Islam dimarginalkan melalui tahapan: de-ideologisasi (pemaksaan asas tunggal Pancasila); de-politisasi (konsep massa mengambang/floating mass); sekularisasi (antara lain berbagai kebijakan dan konsep RUU yang sangat mengabaikan agama); akhirnya bermuara pada: de-Islamisasi. Sosok Ali Murtopo, Sudjono Humardani, Bakin pada 1970-an memainkan peran utama di panggung pertarungan politik nasional. Bersaing dengan perwira-perwira tinggi lainnya Ali Murtopo menjadi “bintang” di dukung oleh institusi strategis sebagai think-tank yakni CSIS yang pada masa itu di dominasi oleh intelektual Katolik dari ordo Jesuit yang sangat anti Islam. Berbagai jebakan sebagai bagian dari skenario (operasi-operasi) intelijen digelar untuk kemudiannya mereka yang dilibatkan dikorbankan. Komando Jihad, Woyla, Cicendo, Lampung, Haur Koneng, Tanjung Priok dan lain-lain tidak terlepas dari rekayasa intelijen. Beberapa tokoh ex D.I. (Darul Islam) Jawa Barat dirangkul dan diberi berbagai fasilitas. Ada yang diberi pom bensin, perkebunan teh, ada yang diangkat sebagai deputi kerohanian Bakin. Namun sesudah itu satu persatu diringkus dijebloskan kedalam penjara dengan berbagai tuduhan. Semua tuduhan itu fitnah. Kalangan intelijen mempunyai permanent issue antara lain: ekstrim kanan. Untuk menunjukkan kebenaran adanya kelompok ekstrim kanan, direkayasa berbagai peristiwa. Padahal semua itu bagaikan “hujan buatan” (rekayasa intelijen).
Di akhir periode pemerintahannya ada indikasi Soeharto ingin memperbaiki hubungan dengan ummat Islam dimulai dari berdirinya ICMI pada 1990, U.U. Peradilan Agama, U.U. Sistem Pendidikan Nasional (1989), Bank Muamalat dan kebijakan politik lainnya. Namun prahara Krisis moneter menjadi awal malapetaka, berkembang menjadi krisis ekonomi, menyusul krisis politik dan berakhir dengan krisis kepemimpinan nasional. Akhirnya tekanan dahsyat demonstrasi mahasiswa yang menginginkan reformasi menumbangkan pemerintahan Soeharto sebagaimana tumbangnya pemerintahan Soekarno. Selanjutnya berturut-turut tampil Habibie, Gus Dur dan Megawati. Dari perjalanan panjang bangsa ini mampukah kita mengambil hikmah dari sejarah? Menempatkan Islam dan Ummat Islam dalam posisi yang bermartabat? Ataukah kita akan terperosok di lubang yang sama berkali-kali? Catatan tentang Allahu yarham Abdul Gaffar Ismail ini disalin sepenuhnya, tidak diubah ejaan maupun tulisannya, dari majalah tengah bulanan Daulah Islamyah pada edisi Agustus 1957. Majalah ini dipimpin oleh KH. Isa Anshary, sedangkan tulisan tentang KH. A. Gaffar Ismail ditulis oleh Tamar Djaya, salah seorang karibnya. Redaksi majalah ini terbilang tokoh-tokoh terkemuka Muslim Indonesia. A. Hassan masuk dalam jajaran redaktur, begitu juga nama-nama lain seperti Moenawar Chalil, Rusjad Nurdin, Gaffar Ismail sendiri dan juga Rahmah el Yunusiyah.
Berikut salinannya:
Siapa yang tak mengenal A. Gaffar Ismail dalam perdjuangan Islam? Salah seorang tokoh politik dalam barisan kita yang telah berdjuang sedjak puluhan tahun lampau, tidak pernah berhenti dari tugasnya memimpin ummat. Setelah seperempat abad ia berdjuang dimedan politik, achirnja karena merasa ketjewa dengan djalannja partai jang dianutnja, mengambil djalan sendiri diluar kepartaian. Sekarang Gaffar Ismail aktif memberikan kulijah agama, merupakan tjeramah-tjeramah tasauf dan kerohanian jang mendalam dibeberapa tempat penting di Indonesia, jang diikuti oleh puluhan ribu ummat Islam. Lapangan ini merupakan langan tersendiri yang ditjiptakannja, dan dengan mengambil djalan ini, ia merasa dirinja lebih berhasil membentuk djiwa ummat daripada aktif dalam partai jang dianggapnja tidak murni lagi.
Ia sekarang bertempat tinggal di Pekalongan. Setiap malam tertentu ia memberikan tjeramah agama dibeberapa tempat dikota ini, terutama di Pekadjangan jang terkenal perkembangan kaum muslimin jang thaat. Berpuluh ribu kaum muslimin menjadi pengikut kulijahnja. Makin lama, makin ramai dan makin menarik. Sekali seminggu ia ke Surabaja memberikan kulijah agama dalam bentuk jang sama, jang didukung oleh puluhan ribu kaum muslimin, terutama dari kalangan intelek Islam. Sekali seminggu pula ia pergi ke Makassar dalam bentuk jang sama, jang djuga didukung oleh puluhan ribu kaum muslimin.
Lapangan ini merupakan satu hal jang baru dalam dunia Islam di Indonesia jang belum pernah terdjadi sebelumnja. Kalaupun pernah diadakan oleh organisasi-organisasi Islam berbentuk tabligh atau lainnja, tapi belum pernah mendapat sambutan seperti adanja Gaffar Ismail ini.
Luar biasa dan sangat menarik perhatian. Kaum terpeladjar Islam yang merasa dirinja masih kurang dalam keagamaan apalagi dalam ibadat serta tuntunan rohani ke-Tuhanan, sangat gembira dengan langkah jang diambil Gaffar Ismail ini. Mereka berdujun-duj,un mendatangi tjeramah2 agama jang diadakan’Gaffar. Pada waktu jang achir2 ini, nama Gaffar Ismail terutama di Djawa Tengah, Djawa Timur dan Sulawesi sangat populer, mendjadi buah bibir orang ramai. Saja rasa buat ketiga daerah itu sekarang, nama Gaffar Ismail terletak dibaris depan sekali diantara sekian banjak nama pemimpin dan ulama jang dipudja mereka.
Mengapa demikian? Memang harusnja demikian. Karena Gaffar Ismail adalah seorang pemimpin jang tahu benar djiwa masjarakat. Sedjak dahulu adalah seorang orator (ahli pidato) jang mahir dan bidjak. Terlalu pandai menjusun kata2 jang indah dan menarik. Disamping itu, ia adalah seorang ulama jang mendalam, ahli pengetahuan Islam dan diwaktu jang achir2 ini lebih mengutamakan soal-soal tasawuf dan kerohanian. Dia juga seorang pedjuang jang ulet jang tidak pernah melupakan arti “djihad” dalam djiwanja. memberikan kulijah agama dalam bentuk jang sama, jang didukung oleh puluhan ribu kaum muslimin, terutama dari kalangan intelek Islam. Sekali seminggu pula ia pergi ke Makassar dalam bentuk jang sama, jang djuga didukung oleh puluhan ribu kaum muslimin. Lapangan ini merupakan satu hal jang baru dalam dunia Islam di Indonesia jang belum pernah terdjadi sebelumnja. Kalaupun pernah diadakan oleh organisasi-organisasi Islam berbentuk tabligh atau lainnja, tapi belum pernah mendapat sambutan seperti adanja Gaffar Ismail ini.
Luar biasa dan sangat menarik perhatian. Kaum terpeladjar Islam yang merasa dirinja masih kurang dalam keagamaan apalagi dalam ibadat serta tuntunan rohani ke-Tuhanan, sangat gembira dengan langkah jang diambil Gaffar Ismail ini. Mereka berdujun-duj,un mendatangi tjeramah2 agama jang diadakan’Gaffar.Pada waktu jang achir2 ini, nama Gaffar Ismail terutama di Djawa Tengah, Djawa Timur dan Sulawesi sangat populer, mendjadi buah bibir orang ramai. Saja rasa buat ketiga daerah itu sekarang, nama Gaffar Ismail terletak dibaris depan sekali diantara sekian banjak nama pemimpin dan ulama jang dipudja mereka. Mengapa demikian? Memang harusnja demikian. Karena Gaffar Ismail adalah seorang pemimpin jang tahu benar djiwa masjarakat. Sedjak dahulu adalah seorang orator (ahli pidato) jang mahir dan bidjak. Terlalu pandai menjusun kata2 jang indah dan menarik. Disamping itu, ia adalah seorang ulama jang mendalam, ahli pengetahuan Islam dan diwaktu jang achir2 ini lebih mengutamakan soal-soal tasawuf dan kerohanian. Dia juga seorang pedjuang jang ulet jang tidak pernah melupakan arti “djihad” dalam djiwanja. Karena itu, djika ia mengambil djalan bertjeramah dimuka pengikutnja, tidaklah mengherankan kalao semua orang terpesona dan tertekun mendengarkan uraian2nja. Seperti dikatakan diatas, kaum inteleklah jang paling banjak mendjadi pengikutnja sekarang ini, jaitu orang2 jang berilmu dan tjerdas berfikir. Orang2 inilah mendjadi ‘kadernja jang sedang dibentuknja dengan giat. Dan insja Allah usahanja ini berhasil memuaskan sekali.
Riwajatnja:
Saja dapat mentjeritakan sedikit riwajat hidupnja dalam pergerakan politik sedjak dahulu sampai sekarang. Dizaman pendjadjahan sebelum proklamasi, orang mengenal PERMI sebagai salah satu partai politik Islam jang radikal jang terpusat di Minangkabau. Empat partai politik jang dianggap berbahaja oleh pemerintah kolonial Belanda ialah dua dari partai Islam, dan dua dari partai Nasional. Jaitu PSII dan PERMI, Partindo dan PNI.
Pemimpin2 keempat partai politik ini kemudian dibuang. Jaitu Sukarno dari Partindo ke Endeh, Hatta dkk dari PNI ke Digul, H. Djalaluddin Thaib dkk ke Digul dari Permi, dan Sabilal Rasjad dkk dari PSII ke Digul djuga. PERMI jang begitu besar pengaruhnja terutama di Sumatera, adalah buah tjip-taan sdr. Gaffar Ismail bersama Ali Imran Djamil almarhum Jaitu buah dari rnuktamar Sumatera Thawalib tahun 1930 jang mendjelma mendjadi partai PERMI. Disamping tokoh2 PERMI jang lain, A, Gaffar Ismail termasuk tokoh utama dalam Permi. Ketjakapannja terutama ialah mendjadi propagandis partai. Keliantjahan dan ketjakapan berpidato adalah mendjadi miliknja jang asasi. Waktu itu dalam berpidato, ia sedjadjar dengan Muchtar Luthfi. Berapi-api dan menjala-njala. Kemudian, ia dikirim ke Djawa mendjadi propagandis PERMI, dan disini ia mendjalankan pengaruhnja jang besar, sehingga namanja dalam waktu jang singkat mendjadi populer sekali. Seketika partai2 politik tersebut tidak mendapat djalan lagi berhubung adanja -Vergader verbod dari pemerintah kolonial, Gaffar tampil dalam partai baru jang didirikan oleh Dr. Sukiman Partai Islam Indonesia. la ikut mendjadi salah seorang tokoh penting dalam partai ini. Kemudjan setelah proklamasi, Gaffar ikut dalam Masjumi di Djokja Dalam babak pertama, nama Gaffar tetap menduduki tempat penting dalam partai ini. Memang buat dia sebagai seorang pergerakan dan pedjuang Islam, dirinja sendiri tidaklah begitu dipentingkannja. la hidup selalu sederhana dan memadakan apa jang ada. la tidak ingin mewah, bahkan seolah-olah lebih suka hidup menderita, menurut jang ditjontohkan Nabi dalam perdjuangan fi Sabilillah ini. Ia mengabdi partai setjara bersungguh2. Ketjakapannja berpidato sangat besar gunanja bagi suatu partai jang menghendaki pembangunan massa. Berdjuang baginja-bukanlah barang sambilan. Itu, saja ketahui benar selama kita bergaul rapat semendjak Permi 1930 dahulu dan sampai waktu jang achir di dalam Masjumi. Tapi dengan adil, saja dapat menilai Gaffar ini, bahwa dia bukanlah seorang organisator. Memimpin partai setjara administratif ia tidak bisa, dan bukanlah tempatnja djika pekerdjaan itu diberikan padanja. Dia dapat dikemukakan mendjadi propagandas dan penggugah semangat rakjat atau pembentuk kader. Kalau ini diberikan kepadanja, insja Allah akan berhasil sebaik-baiknja.
Patah Hati
Suatu kali pada tahun 1953 kami (saja dan Gaffar) berkundjung kerumah sdr Natsir di Djalan Djawa. Sdr. Gaffar mengemukakan pendapat2nja mengenai Masjumi. Banjak kritik dilantjarkannja kepada ketua urnum Masjumi itu, berdasarkan fakta2 jang djelas. Dia melihat Masjumi “belum merupakan suatu partai perdjuangan jang radikal. Diketjamnja sdr. Natsir jg (karena telah) mentjiptakan Tafsir Asas Masjumi, dimana didalamnja sepatahpun tidak disebut2 kata2 Djihad. Ia ingin Masjumi itu betu!2 partai Islam jg. kuat dan radikal menentang ideologie jg. hendak menghantjurkan Islam. Ia ingin Masjumi mendjadi pelopor “Negara Islam” di Indonesia. la mengemukakan konsepsinja didalam rangka memperhebat tekad perdjuangan. Apabila Masjumi diteruskan dalam tradisinja jang sudah2, dia pertjaja Masjumi akan mengalami kekalahan dan tjita2 jang dikandung tidak akan tertjapai. Berdjam-djam sdr. Gaffar mengada-kan koreksi dimuka Natsir dan saja memperhatikan kedua tokoh itu. Gaffar berkata dengan djiwa jang sebenar-benarnja penuh kelihatan. Bahkan achlr pembitjaraannja menjatakan kepada Natsir kira2 begini, “Saja bersedia untuk apapun djuga dipergunakan dalam djihad fi sabilillah ini. Tugas apapun jang diberikan kepada saja, akan saja kerdjakan.” Gaffar menjerahkan dirinja bulat2 kepada Imam Masjumi Moh. Natsir. Natsir mendengarkan semua butir2 kata Gaffar dengan termenung. Natsir tidak memberikan djawab apa-apa. Hanja memutar2 rambutaja jang melambai dikening. Djawab tidak ada! la achirnja mengambil keputusan sendiri. Meninggalkan Bogor (tempat tinggalnja waktu itu) dan pergi ke Pekalongan. Disana, telah banjak menanti orang2 jang haus pimpinannja. Dia mengambil djalan menjendiri (uzlah), dengan tidak melupakan kewadjiban berdjuang. Kalau dengan partai ia tidak bisa dipakai maka ia akan mempergunakan tenaga dan ketjakapannja didalam bidang perdjuangan Islam dalam tempat tertentu. Lebih baik ia menjusun suatu barisan dan membentuk kader dalam lapangan ketjil tapi dapat member hasil, daripada mentjampuri lapangan besar tapi sama sekali tidak produktif. Setelah Pekalongan, mengikut pula Surabaja dan kemudian Makassar seperti saja katakan diatas. Gaffar merasa puas dengan basil usahanja ini, karena dengan tjara jang dilakukannja ini, ia lebih banjak mendapat hasil. Gaffar menghilang dari permukaan Masjumi, dan Masjumi sendiri seakan-akan tak hendak mau ‘tahu lagi padanja”. Inilah akibatnja briliant jang disia-siakan. Dan dia sekarang seolah-olah atjuh tak atjuh sadja lagi dengan Masjumi. Benar usaha Gaffar ini tidak merugikan Masjumi setjara langsung, akan tetapi djika usahanja ini disalurkan didalam rangka perdjuangan Masjumi, tentulah akan lebih menguntungkan.Salah satu tenaga kuat jang dianggap sepi. Dan bukan Gaffar sadja jang telah uzlah (menjendiri) ini, tetapi banjak tenaga2 briliant lain jang sudah mengambil sikap jang sama dengan Gaffar. Waktu almarhum H.Agus Salim hidup, saja pernah datang ke rumahnya dan menanjakan, kenapa beliau memilih djalan tidak “berpartai” diachir hidupnya, padahal beliau terkenal seorang pedjuang Islam sedjak dahulu? Dengan Sangat terharu beliau mendjawab, “Waktu Masjumi mula2 didirikan, saja adalah Masjumi. Kemudian Masjumi petjah, dengan keluarnja PSII saja mau ditarik mendjadi PSII. Sedianja kedua partai itu, bagi saja sama sadja, sebab sama2 berdasar Islam. Akan tetapi praktik2 belakangan ini baik Masjumi maupun PSII, sama sekali tidak dapat saja ikuti lagi. Karena itu saja menjatakan diri tidak berpartai sadja. Apa boleh buat. Alangkah sedihnja utjapan ini. Tokoh pemimpin Islam jang utama, setjara terus terang mengatakan “ketjewa” dengan praktik2 Masjumi dan PSII. Kemudian Jihat pula sikap jang diambil oleh sdr. Wali Al Fatah, bekas Wakil Ketua Masjumi Pusat Djokja, dan bekas anggota Pimpinan Partai Masjumi 1952. Karena merasa ketjewa dengan sikap dan djalannja perdjuangan Masjumi, achirnja menjendiri dan membentuk gerakan baru sendiri jang kini terkenal dengaa nama “Hidzbullah”.
Al-Ustaz H.S.S. Djamaan Djamil, seorang ulama dan ahli flkir kita jang djuga tidak asing lagi, pun termasuk seorang jang hidup menjendiri, dengan hanja menghadapi murid2nja. Dahulu ia pernah mendjadi pemuka dari Muhammadijah, termasuk ulama jang zuhud dan intelek.
Karena praktik2 partai jang dilihatnja sekarang sudah terlalu djauh njeleweng, achirnja ia mendirikan perguruan sendiri jang, dinamainja perguruan “Da’wah Is-lamijah” di Tanah Tinggi Djakarta. Satu2nja sekojah Islam jang tetap mempertahankan sistem suraunja, dan mendapat pengaruh jang besar dikalangan ummat Islam Djakarta.
Mungkin para pemuka2 Masjumi jang sekarang menganggap kedjadian2 diatas, sama sekali tidak penting untuk diperhatikan. Pergilah mana jang akan pergi. Tapi satu hal harus kita pikirkan, bahwa djika sehari demi sehari, tokoh2 penting kita apalagi ulama2 kita jang berpengaruh pergi satu persatu, akan bagaimanakah djadinja ini nanti? Apakah masih dapat dijakinkain sekarang partai2 Islam itu benar akan memperdjuangkan Islam, padahal ulama2 jang mengerti Islam- dikesampingkan, dan intelek jang hidjau (masih muda, red) dalam adjaran Islam diimamkan? Dapatkah ummat Islam ber-IMAM kepada orang2 jang tak mengerti agama? Terserah kepada penganut2 partai jang sekarang. Menurut jang wadjar, kalau hendak memperdjuangkan Islam, mestilah dipimpin oleh orang2 jang mengerti Islam, bukan sebaliknja. Tjontoh jang diperlihatkan oleh Gaffar Ismail, Wali al Fatah, H.Agus Salim dan S.S. Djamaan saja kira masih banjak lagi dan akan masih terus terdjadi djika partai kita tidak lekas-lekas menjadari kebenaran ini. Pada umumnja dimana partai Islam dipimpin oleh tenaga2 intelek kaum Ulama dikesampingkan, karena dianggap tak mengerti politik. Maka kembalitah Ulama kesuraunja menghadapi murid2nja, dan madjulah partai tanpa; pengaruh dikalangan umat jang banjak, mendjadi partai jang tidak berkaki.
a bergelar Singa Podium. Dijuluki demikian karena kefasihan kemampuan berorasi mampu mengobarkan semangat setiap orang yang mendengarnya. Pemuda yang bertubuh pendek, gemuk dengan bahu yang agak bungkuk ini lahir di Maninjau, Sumatera Barat, 1 Juli 1916. Di usianya yang masih remaja, Isa Anshari telah terjun ke dunia politik. Di kota kelahirannya itu ia sudah menjadi kader PSII dan aktif sebagai mubaligh Muhammadiyah. Seperti halnya para pemuda lainnya, Isa Anshari merantau ke pulau Jawa dan menetap di kota Bandung. Di kota Kembang inilah ia bertemu dengan Soekarno. Selain dikenal sebagai pemuda yang taat beragama, aktivitas politiknya makin menggebu-gebu. Di usianya yang muda, ia telah memimpin beberapa organisasi, yaitu Ketua Persatuan Muslimin Indonesia Bandung, Pemimpin Persatuan Pemuda Rakyat Indonesia Bandung, Sekretaris Partai Islam Indonesia Bandung serta ikut mendirikan Muhammadiyah cabang Bandung. Dalam pergerakan itu, ia bergabung dengan kelompok pemuda yang disebut-sebut radikal, seperti M. Natsir. Aktivitasnya di Persis yang sempat dipimpinnya beberapa periode seakan-akan semakin tersemai subur. Ia juga menjadi anggota Indonesia Berparlemen, Sekretaris Umum Komite Pembela Islam dan pemimpin redaksi majalah Daulah Islamyah. Satu hal yang mencolok dari tokoh yang pernah menjadi pembantu tetap Pelita Andalas dan Perbincangan ini adalah sikapnya yang tegas. Ia sering dinilai tidak bersikap kompromistis. Tidak mengherankan kalau Herbert Feith menyebutnya dengan figur politisi fundamentalis yang memiliki keyakinan teguh. Oleh karena itu, pada zaman Jepang, ia telah mengomandoi gerakan Anti Fasis (Geraf), Biro Penerangan Pusat Tenaga Rakyat (Putera) Priangan, memimpin Angkatan Muda Indonesia dan mengorganisasi Majelis Islam yang membentuk kader-kader Islam. KH. Isa Anshari adalah salah satu pilar yang membangun Persis. Pada tahun 1935-1960 ia sempat menjadi ketua umumnya. Selama memimpin Persis, perannya sangat menonjol. Ia selalu memberikan arahan dan warna bagi organisasi itu. Pidatonya selalu bergelora membuat pandangan yang mendengarkan selalu tertuju kepadanya. Bukan sekali dua kali ia ditegur oleh aparat keamanan karena “garangnya” pidato yang ia sampaikan. Dalam hal tulis menulis analisisnya cukup tajam. Di antaranya hasil karyanya adalah Bahaya Merah Indonesia (1956), Barat dan Timur (1948), Islam Menentang Komunisme (1956), Tuntunan Puasa (1940), Umat Islam Menghadapi Pemilihan Umum (1953), dan lain-lain.
Dalam kancah politik, Masyumi menjadi ladangnya. Bagi para ulama kritis , berpolitik merupakan bagian tuntutan agama. Mereka selalu meneriakkan kebenaran walaupun pahit dirasakan. Bagi mereka, berpolitik adalah alat untuk mencapai cita-cita umat Islam. Di bawah bendera Masyumi, ia semakin memperkuat posisinya sebagai politisi. Tahun 1949, ia memimpin sebuah kongres Gerakan Muslimin Indonesia. Keterlibatan KH. Isa Anshari dalam pentas politik membuat dia harus menghadapi risiko yang tidak kecil. Ketika terjadi razia terhadap orang-orang yang diisukan ingin membunuh presiden dan wakil presiden pada bulan Agustus 1951 oleh PM Sukiman Wirdjosandjoyo, KH. Isa Anshari ditangkap. Namun beberapa saat kemudian ia dilepaskan dan dinyatakan tidak bersalah. Sepak terjangnya di bidang politik sempat menyedot perhatian massa. Di mana ia memberikan pidato, pasti dipenuhi massa yang ingin mendengarkan suaranya. Biasanya massa yang hadir bukan hanya partisipan Masyumi, tapi juga masyarakat umum. Pada masa Soekarno, Masyumi menjadi salah satu lawan politik pemerintah yang terus digencet. Saat tragedi Permesta meledak (1958), banyak tokoh-tokoh yang diciduk. Termasuk KH. Isa Anshariyang saat itu berada di Madiun bersama Prawotomangkusasmito, M. Roem, M. Yunan Nasution dan EZ. Muttaqien serta beberapa tokoh lainnya.
Pada masa demokrasi parlementer, muncul beberapa konflik antar kelompok. Ada yang menginginkan Indonesia berideologi sekuler-nasionalis dengan dasar negara Pancasila. Di sisi lain ada yang menginginkan terbentuknya negara Islam, atau paling tidak negara yang berideologikan hukum-hukum Islam. Di tubuh Masyumi, cita-cita untuk membangun Negara Islam sangat subur. KH. Isa Anshari tetap menjadi juru bicara yang ulet bagi Masyumi. Namun sayang, keinginan mereka untuk mewujudkan Negara Islam gagal. Ketidakberhasilan ini disebabkan beberapa hal, di antaranya munculnya polarisasi mengenai bentuk dan konsep negara Islam itu sendiri. Ada yang berpendapat bahwa aturan dan ajaran Islam harus terwujud lebih dahulu yang nantinya dengan sendiri akan terbentuk negara Islam. KH. Isa Anshari termasuk dalam kelompok ini. Di sisi lain ada yang berpendapat bahwa negara Islam harus di bentuk dahulu, baru kemudian diberi corak dan warna Islam. Di Luar itu, muncul kelompok yang lebih keras lagi. Maka meledaklah peristiwa DII/TII di Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Aceh serta gerakan Ibnu Hajar di Kalimantan. Gerakan-gerakan itu dapat di padamkan oleh Soekarno.
Pada era berikutnya, KH. Isa Anshari terus berkecimpung dalam membangun umat. Di usianya yang kian lanjut, ia lebih banyak mengkader generasi muda. Ia tidak lagi menjadi pemimpin di organisasi yang membesarkannya, tapi cukup sebagai penasehat. Begitulah contoh seorang pemimpin yang mengetahui keadaannya. Kendati demikian ia tetap saja mendapat halangan. Ia sempat dijebloskan ke dalam penjara oleh Soekarno. Dari balik terali besi ia masih sempat mengirimkan tulisan-tulisan ke para sahabatnya. KH. Isa Anshari tidak mengenal lelah. Menjelang akhir akhir hayatnya ia tetap bekerja untuk umatnya. Pada 11 Desember 1969 atau sehari setelah Hari Raya Idul Fitri 1369 H ia meninggal dunia, di RS Muhammadiyah Bandung. Sehari sebelumnya ia menyatakan bersedia memberikan khutbah Idul Fitri, namun takdir berkehendak lain. Naskah khutbah itu sempat diketiknya dua halaman, dan tak sempat terbacakan
Negarawan Muslim, ulama intelektual, tokoh pembaruan dan politikus kenamaan, itulah predikat yang bisa disematkan pada tokoh Muslim yang satu ini. Lahir pada 17 Juli 1908, di Alahanpanjang, daerah subur di Sumatera Barat yang kaya dengan aneka pergolakan pemikiran dan gagasan. Ketika baru berusia 8 tahun, Mohammad Natsir belajar di HIS (Hollandsch Inlandsche School) Adabiyah, Padang dan tinggal bersama makciknya. Kemudian Natsir, dipindahkan o-rang tuanya ke HIS pemerintah di Solok dan tinggal di rumah Haji Musa, seorang saudagar. Di sini ia menerima cukup banyak ilmu. Pada malam hari ia belajar al-Qur’an, sedang paginya belajar di HIS. Tiga tahun kemudian ia dipindahkan ke HIS dan tinggal bersama kakaknya, Rabi’ah. Pada 1923, ia meneruskan sekolah MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs/setingkat SMP sekarang) di Padang. Di situ ia menjadi anggota JIB (Johg Islamieten Bond) Padang dan bersentuhan langsung dengan gerakan perjuangan. Pada 1927, ia melanjutkan ke AMS (Algemene Middelbare School/ setingkat SMA sekarang) di Bandung. Ketika di MULO dan AMS itulah, la mendapat beasiswa dari pemerintah Belanda. Selama di AMS, ia sangat tertarik pada ilmu agama. Waktu luangnya digunakan untuk belajar agama di Persatuan Islam (Persis) dengan bimbingan pendiri dan pemimpinnya, Ustadz A. Hassan. Lulus AMS pada 1930. Prestasi yang diperolehnya memungkinkannya mendapat beasiswa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.

Sejak di MULO, ia sudah mulai mengenal semangat perjuangan. la masuk menjadi anggota kepanduan JIB. Ia pernah menjabat ketua (1928-1932) di JIB cabang Bandung. Minatnya terhadap politik, perhatiannya atas nasib bangsa dan tekadnya untuk meluruskan kesalah pahaman umat akan ajaran agama, telah melibatkan dirinya dalam bidang politik dan dakwah. Hal itu pula yang membuat Natsir muda menolak setiap tawaran beasiswa dari pemerintah Belanda untuk meneruskan pendidikan Fakultas Hukum Jakarta, Fakultas Ekonomi Rotterdam Belanda atau menjadi pegawai pemerintah. Kegiatan politiknya terus berkembang setelah lebih jauh berkenalan dengan tokoh-tokoh gerakan politik seperti H.Agus Salim dan yang lainnya.

Karena kejujurannya dalam perjuangan, pada masa kemerdekaan ia di percaya menduduki jabatan-jabatan penting dalam pemerintahan Republik Indonesia. Kejujuran itu pula yang mengundang seorang seorang Indonesianis, George Mcturnan Kahin berkomentar untuk Natsir. “Dia (Natsir) tidak bakal berpakaian seperti seorang menteri, namun demikian, dia adalah seorang yang amat cakap dan penuh kejujuran; jadi kalau Anda hendak memahami apa yang sedang terjadi dalam republik, Anda sudah seharusnya berbicara dengannya.” Ya, Natsir tak pernah berpenampilan seperti seorang menteri dalam pengertian modern. Ia selalu tampil dalam balutan busana sederhana, lengkap dengan peci dan sorban putih yang selalu ia lilitkan di lehernya. Sejak 1932 sampai 1942, M. Natsir diangkat sabagai direktur Pendidikan Islam di Bandung sebagai Kepala Biro Pendidikan Kotamadya Bandung (Bandung Syiakusyo). Dari 1945 sampai 1946 sebagai anggota badan pekerja KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dan kemudian menjadi wakil ketua badan ini. Pada 1946 (Kabinet Sjahrir ke-2 dan ke-3) dan 1949 (Kebinet Hatta-1) ia menjadi Menteri Penerangan Rl. Dari 1949 sampai 1958 ia diangkat menjadi ketua umum Masyumi. Dalam Pemilu 1956 ia terpilih menjadi anggota DPR. Dari 1956 hingga 1958 ia menjadi anggota Konstituante Rl.
Pada 1950-1951 tokoh kita ini mendapat amanah menjadi Perdana Menteri. Hubungannya dengan Presiden Soekamo sempat merenggang selama penyelesaian Irian Barat. Puncaknya terjadi tetelah peristiwa Cikini, November 1957. Waktu itu sebuah granat diledakkan untuk membunuh Soekarno, namun tidak berhasil, dan menewaskan anak-anak sekolah, Meski Natsir tidak ada kaitan sama sekali dengan rencana itu, Soekarno menuduhnya berada di belakang aksi tersebut. Dalam situasi negara yang tidak menentu, Ketua Dewan Banteng Achmad Husein mengultimatum pemerintah, Djuanda agar mengundurkan diri. Pemerintah justru memecat Husein, Simbolon,dan beberapa perwira AD lainnya. Tak lama kemudian Kolonel Acmad Husein mengumumkan berdirinya PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia), dengan M. Natsir sebagai Perdana Menteri. Setelah peristiwa Cikini, Natsir memang tidak hanya diisolasi, tapi juga terus diganggu, bersama koleganya yang lain, Sjafruddin Prawiranegara dan Burhanuddin Harahap. Akhirnya mereka hengkang ke Sumatera Barat. Ketika operasi Angkatan Darat terhadap PRRI pada 25 September 1961, Natsir ditangkap dan dipenjara, dengan tuduhan ikut terlibat PRRI. Sejak 1962 sampai 1966 ia ditahan di Rumah Tahanan Miter (RTM) Keagungan Jakarta. Di awal rezim Orde Baru, Natsir dibebaskan, tapi ia tetap dilarang berpolitik. Walau demikian, aktifitasnya tidak terhenti, Natsir kemudian aktif pada organisasi Islam Internasional. Seperti pada Kongres Muslim Sedunia (World Moslem Congress) pada 1967 yang bermarkas di Karachi, sebagai wakil presiden. Pada 1969 ia menjadi anggota Rabitah af-Alam al-lslami (World Moslem League) di Mekah. Pada 1976 ia masuk anggota Dewan Masjid Sedunia (al-Majlis al-A’la al-’Alami li al-Masajid) yang bermarkas di Mekah. Sedangkan di Indonesia sejak 1967 sampai dengan masa tuanya, ia dipercaya menjadi ketua DDII (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia).
Nama panjangnya adalah Haji Abdul Malik Karim Amrullah, tapi ia lebih dikenal dengan HAMKA. Seorang ulama yang pernah dilahirkan oleh bangsa Indonesia, yang berpengaruh hingga di kawasan Asia Tenggara. Hamka lahir di Maninjau, Sumatera Barat, 16 Februari 1908, Putra H. Abdul Karim Amrullah. Seorang tokoh pelopor gerakan Islam “Kaum Muda” di daerahnya.
Hamka hanya sempat masuk sekolah desa selama 3 tahun dan sekolah-sekolah agama di Padangpanjang dan Parabek (dekat Bukittinggi) sekitar 3 tahun. Tapi ia berbakat dalam bidang bahasa dan segera menguasai bahasa Arab; yang membuat ia mampu membaca secara luas literatur Arab, termasuk terjemahan dari tulisan-tulisan Barat. Sebagai putra tokoh pergerakan, sejak kecil Hamka menyaksikan dan mendengar langsung pembicaraan tentang pembaruan dan gerakannya melalui ayah dan rekan-rekan ayahnya. Hamka dikenal sebagai seorang petualang. Ayahnya bahkan menyebutnya “Si Bujang Jauh”. Pada 1924, dalam usia 16 tahun, ia pergi ke Jawa untuk mempelajari seluk-beluk gerakan Islam modern dari H. Oemar Said Tjokroaminoto, Ki Bagus Hadikusumo (ketua Muhammadiyah 1944-1952), RM. Soerjopranoto (1871-1959), dan KH. Fakhfuddin (ayah KH. Abdur Rozzaq Fakhruddin). Kursus-kursus pergerakan itu diadakan di Gedung Abdi Dharmo, Pakualaman, Yogyakarta. Setelah beberapa lama di sana, ia berangkat ke Pekalongan dan menemui kakak ipamya, AR. Sutan Mansur, yang waktu itu menjadi ketua Muhammadiyah cabang Pekalongan. Di kota ini ia berkenalan dengan tokoh-tokoh ulama setempat. Pada bulan Juli 1925, ia kembali ke rumah ayahnya di Gatangan, Padangpanjang. Sejak itulah ia mulai berkiprah dalam organisasi Muhammadiyah. Pada Februari 1927, Hamka berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan bermukim lebih kurang 6 bulan. Selama di Makkah, ia bekerja di sebuah percetakan. Pada bulan Juli, Hamka kembali ke tanah air dengan tujuan Medan. Di Medan ia menjadi guru agama pada sebuah perkebunan selama beberapa bulan. Pada akhir 1927, ia kembali ke kampung halamannya. Pada 1928, Hamka menjadi peserta Muktamar Muhammadiyah di Solo, dan sejak itu hampir tidak pernah absen dalam Muktamar Muhammadiyah hingga akhir hayatnya. Sepulang dari Solo, ia mulai memangku beberapa jabatan, mulai dari ketua bagian Taman Pustaka, ketua Tabligh, sampai menjadi ketua Muhammadiyah Cabang Padangpanjang. Pada 1930, ia diutus oleh Pengurus Cabang Padangpanjang untuk mendirikan Muhammadiyah di Bengkalis. Pada 1931, ia diutus oleh Pengurus Pusat Muhammadiyah ke Ujungpandang untuk menjadi mubaligh Muhammadiyah dalam rangka menggerakkan semangat menyambut Muktamar Muhammadiyah ke-21 (Mei 1932) di Ujungpandang. Hamka pindah ke Jakarta pada tahun 1950, dan memulai karirnya sebagai pegawai negeri golongan F di Kementerian Agama yang dipimpin KH. Abdul Wahid Hasyim. Tahun 1950 itu juga HAMKA mengadakan lawatan ke beberapa negara Arab sesudah menunnaikan ibadah haji untuk kedua kalinya. Sepulang dari lawatan ini ia mengarang apa buku roman, yaitu Mandi Cahaya di Tanah Suci, Di Lembah Sungai Nil, dan Di Tepi Sungai Dajah. Sebelumnya Hamka menulis Di Bawah Naungan Ka’bah (1938), Tenggelamrrya Kapal van der Wljk (1939), Merantau ke Deli (1940), Di Dalam Lembah Kehidupan (1940), dan biografi orang tuanya berjudul Ayahku (1949). Ia pernah mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Al-Azhar, Kairo. Tentang pengaruhnya, Tun Abdul Razak, Perdana Menteri Malaysia berkata, “ Hamka bukan hanya milik bangsa Indonesia, tapi juga kebanggaan bangsa-bangsa Asia Tenggara.”
Dalam bidang politik, Hamka menjadi anggota konstituante hasil pemilu pertama 1955. la dicalonkan oleh Muhammadiyah untuk mewakili daerah pemilihan Masyumi di JawaTengah. Muhammadiyah waktu itu adalah anggota istimewa Masyumi. Dalam sidang konstituante di Bandung, ia menyampaikan pidato penolakan gagasan Soekarno untuk menerapkan Demokrasi Terpimpin. Setelah Konstituante dibubarkan pada bulan Juli 1959 dan Masyumi dibubarkan setahun kemudian. Hamka pun memusatkan kegiatannya dalam dakwah. Sebelum Masyumi di bubarkan, ia mendirikan majalah tengah bulanan bernama Panji Masyarakat yang menitikberatkan soal-soal kebudayaan dan pengetahuan agama Islam. Majalah ini kemudian dibreidel pada 17 Agustus 1960 dengan alasan memuat karangan Dr. Muhammad Hatta berjudul Demokrasi Kita yang mengritik konsepsi Demokrasi Terpimpin. Majalah ini baru terbit kembali setelah Orde Lama tumbang, pada 1967, dan HAMKA menjadi pemlmpin umumnya hingga akhir hayatnya. Sebelumnya, pada tanggal 27 Januari 1964, ulama dengan jasa yang besar pada negara ini ditangkap negaranya sendiri. Ia dijebloskan ke dalam penjara selama Orde Lama. Dalam tahan ini pula ia melahirkan karyanya yang monumental, yakni tafsir Al Azhar.Hamka pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia pada tahun 1975. Pada masanya pula, MUI pernah mengeluarkan fatwa yang luar biasa, melarang perayaan Natal bersama. MUI didesak untuk mencabut kembali fatwa tersebut, namun Hamka menolakya. Ia lebih memilih mengundurkan diri dari jabatannya ketimbang harus mengorbankan akidah. Allah SWT memanggilnya pada 24 Juli 1981. Ulama pejuang yang istiqomah ini dimakamkan di Tanah Kusir, diiringi doa segenap umat Islam yang mencintainya.
Ahmad Sumargono. Ketua Pelaksana Harian KISDI Menyatakan:
Tanggal 22 Juni 1945, merupakan saat yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena saat itu atau 62 tahun yang lalu telah lahir Piagam Jakarta yang merupakan ruh dalam meletakkan landasan hukum pembangunan bangsa ini. Piagam Jakarta adalah naskah otentik Pembukaan UUD 45. Naskah tersebut disusun oleh Panitia Sembilan bentukan BPUPKI yang terdiri dari Ir Soekarno, Mohammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, Haji Agus Salim, Achmad Subardjo, Wachid Hasjim, dan Muhammad Yamin. Dalam alinea keempat naskah itu tercatat kalimat: ".... kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja....’’

Pada 9 Juli 1945, Soekarno menyebut Piagam Jakarta sebagai gentlemen’s agreement antara kelompok nasionalis-sekuler dan nasionalis-Muslim. Tapi pada 18 Agustus 1945, tujuh kata vital tadi akhirnya didrop. Alasannya, umat Kristen di Indonesia Timur tidak akan turut serta dalam negara Republik Indonesia yang baru saja diproklamirkan bila tujuh kata itu tetap dicantumkan dalam Pembukaan UUD 45 sebagai Dasar Negara. Mengomentari ultimatum itu, Dr M Natsir mengatakan, “Menyambut hari Proklamasi 17 Agustus kita bertahmied. Menyambut hari besoknya, 18 Agustus, kita beristighfar. Insya Allah umat Islam tidak akan lupa.” Upaya kekuatan Islam untuk merehabilitasi Piagam Jakarta pada Sidang Majelis Konstituante 1959 disabotase oleh Presiden Soekarno dengan menerbitkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Gagal lah usaha tersebut hingga sekarang. Meskipun demikian, tokoh Masyumi Prof Kasman Singodimedjo dalam biografinya mengingatkan, “Piagam Jakarta sebenarnya merupakan gentlemen’s agreement dari bangsa ini. Sayang, kalau generasi selanjutnya justru mengingkari sejarah.” memasuki era reformasi, UUD 45 memang mengalami amandemen. Hingga ini telah diamandemen sebanyak 4 kali, yakni pada tahun 1999 hingga yang terakhir tahun 2002. Amandemen itu menimbulkan kontroversi. Ada yang menginginkan kembali ke UUD 45 yang asli (versi Dekrit). Sebagian lagi ingin mempertahankan UUD yang sudah diamandemen yaitu UUD 2002, dan ada yang menginginkan UUD yang sudah diamandemen ini diamandemen kembali untuk kelima kalinya. Untuk yang terakhir ini, sebagian mengusulkan amandemen terbatas, dan sebagian lagi amandemen overwhole atau keseluruhan. Tapi dalam kenyataannya jangankan merehabilitasi Piagam Jakarta, pembahasan amandemen UUD 45 malah sempat menggugat eksistensi Pasal 29 yang menegaskan landasan ketuhanan bangsa.
Makin liar

Amandemen berikutnya cenderung semakin liar. UUD Amandemen 2002 adalah kran awal dari intervensi asing dalam perundang-undangan. Secara umum modus operandi imperialisme lewat jalur UU dapat dikategorikan dalam beberapa cara (Al Wa'ie No70 Tahun VI, 1-30 Juni 2006).
Pertama, intervensi G2G (government to government), yakni pemerintah asing secara langsung menekan pemerintah suatu negara agar memasukkan suatu klausul atau agenda dalam perundangannya dan model G2G seperti ini. Contohnya pernyataan bahwa Indonesia sarang teroris, baik yang dilontarkan AS, Australia, maupun Singapura bertujuan untuk mendesak agar Indonesia menerapkan UU antiteroris yang lebih ketat.
Kedua, intervensi W2G (world to government), yakni lembaga internasional (seperti PBB, WTO, IMF) yang mengambil peran penekan. Contohnya agenda UU yang terkait globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan (UU perbankan, UU migas, UU tenaga listrik, UU sumber daya air).
Ketiga, intervensi B2G (bussines to government). Para pengusaha dan investor menekan pemerintah agar meluluskan berbagai kepentingan mereka dalam undang-undang. Contohnya agenda UU yang terkait dengan investasi, perpajakan, dan perburuhan.
Keempat, intervensi N2G (non government organization to government). Pihak non government organization ini dapat berupa orang asing atau lokal murni tapi disponsori asing. Mereka bisa mendatangi para penyusun UU (teror mental) hingga demo besar-besaran. Contoh pada UU tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga(UU KDART) dan penolakan RUU antipornogarfi dan pornoaksi
Kelima, intervensi I2G (intellectual to government). Kaum intelektual, para ilmuwan, bahkan tokoh agama dapat dipakai untuk menekan pemerintah agar meloloskan suatu agenda dalam perundangannya. Jenis ini merupakan intervensi paling rapi dan paling sulit dideteksi. Contohnya terlihat pada agenda penyusunan UU Otonomi Daerah LSM asing yang terlibat aktif dalam penyusunan UU adalah National Democration Institute (NDI) yang dalam operasionalnya didukung CETRO. Mereka mempunyai program constitutional reform. Ditengarai ada dana 4,4 miliar dolar AS dari Amerika Serikat (AS) untuk membiayai proyek tersebut. Bahkan NDI dan CETRO mendapat fasilitas di Badan Pekerja (BP) MPR hingga dengan mudah mengikuti rapat-rapat di MPR. Sebagai konsekuensinya, undang-undang yang berada di bawah UUD 45 Amandemen itu pun bersifat liberal. Hasilnya, lahirlah UU Migas, UU Listrik (meski kemudian dibatalkan oleh MK), UU Sumber Daya Air (SDA), dan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga(UU KDRT).
Pakar minyak, Qurtubi dalam diskusi bertema 'UUD 1945 vs UUD 2002' di kantor Institute for Policy Studies Jakarta membenarkan masuknya paham liberalisme dalam UU Migas dan UU Sumber Daya Air. Belakangan juga disahkan UU Penanaman Modal yang memberikan karpet merah bagi kekuatan asing untuk menguasai 100 persen kekayaan Indonesia untuk kemudian melakukan repatriasi. Dampaknya mulai terasa Dampak nyata dari UU tersebut sudah terasa. Melalui UU Migas, Pertamina, yang notabene perusahaan milik rakyat, saat ini bukan lagi pemain tunggal. Pertamina harus bersaing dengan perusahaan minyak asing seperti Shell, Exxon Mobil, Mobil Oil, dan sebagainya. Dalam kasus pengelolaan ladang minyak Blok Cepu Jateng, Pertamina harus kalah melawan Exxon Mobil. Semua ini adalah merupakan musibah nasional, karena elite politik dan para pemimpin bangsa ini telah kehilangan rasa kebangsaan dan religiusitas. Mereka terlalu mudah menggadaikan kepentingan bangsa untuk kepentingan kelompok dan golongan melalui pendekatan pragmatis. Rasa idealisme dan keagamaan telah tenggelam disapu oleh badai liberealisme, kapitalisme, dan hindonisme yang materialistis, sehingga tidak ada satu kekuatan pun di negeri ini yang akan mampu membendung gelombang korupsi dan manipulasi. Piagam Jakarta seperti yang termaktub dalam Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 , dengan keputusan Presiden No150 tahun 1959, sebagaimana ditempatkan dalam Lembaran Negara No75/1959 mengakui hak tersebut. Keputusan Presiden ini sah berlaku, dan tak dapat dibatalkan melainkan harus bertanya dahulu kepada rakyat lewat referendum (Ridwan Saidi, Piagam Jakarta ,Tinjauan Hukum dan Sejarah, 2007/RioL).
Syariat Islam kedudukannya sudah sah secara hukum.

JAKARTA -- Piagam Jakarta yang terhapus dari Pembukaan UUD 1945 merupakan hak umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Bila umat Islam mengabaikan Piagam Jakarta sebagai suatu kenyataan sejarah, sama saja dengan mengabaikan haknya. Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Malam Sabat Kaban, dalam diskusi peluncuran buku Piagam Jakarta menurut Tinjauan Hukum dan Sejarah, karya budayawan Ridwan Saidi, di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (21/6). Kaban pun mengingatkan, Dekrit Presiden Soekarno, 5 Juli tahun 1959, juga memuat kata-kata ''kembali ke UUD 1945 yang dijiwai oleh Piagam Jakarta''.
''Ini bukan ingin membuka luka lama, tapi menyangkut hak umat Islam,'' kata Kaban. Dia pun menegaskan, pendapat yang menyatakan arti tujuh kata 'dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya' sebagai aturan yang hanya mengatur kewajiban individu, adalah keliru. ''Piagam Jakarta bukan hak individu, tapi ini peran pemerintah yang mengatur salah satunya ajaran Islam ditegakkan. Kewajiban ini dibebankan pada negara yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum Islam tanpa mengorbankan non-Muslim,'' kata Menteri Kehutanan itu. Kaban mengingatkan, Piagam Jakarta berbeda dengan Piagam Madinah. Piagam Madinah adalah kekuatan operasional di Madinah oleh Nabi Muhammad SAW sehingga non-Muslim terjamin hak-haknya. Sementara Piagam Jakarta adalah hukum yang mengatur supaya umat Islam mempunyai hak-hak untuk melaksanakan syariat. ''Tak perlu takut, malu, atau minder perjuangkan syariat Islam karena peluangnya terbuka,'' kata Kaban.
Produk hokum
Ridwan Saidi mengatakan, tujuh kata Piagam Jakarta sudah tercantum dalam Keppres Nomor 150/1959 dan Lembaran Negara Nomor 75/1959 sebagai konsideran pada Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Karena itu, dia menganggap Piagam Jakarta sudah menjadi produk hukum. ''Piagam Jakarta adalah produk hukum, bukan produk sejarah saja. Ini masih berlaku sampai sekarang. Artinya syariat Islam kedudukannya sudah sah secara hukum,'' kata Ridwan. Konsekuensinya, segala produk hukum seharusnya mengacu pada Piagam Jakarta.
Ketika Soekarno mendekritkan berlakunya UUD 1959 dengan merehabilitasi kedudukan Piagam Jakarta dalam sistem hukum nasional, menurut Ridwan, itu adalah pengakuan Presiden Pertama RI itu bahwa telah terjadi kesalahan dasar UUD karena terjadi pencoretan tujuh kata tersebut. Dia pun mengeritik Pancasila yang menurutnya tak pernah tercantum secara verbal dalam konstitusi. Pancasila, lanjut Ridwan, adalah opini orang saja yang dikaitkan dengan pembukaan UUD 1945. ''UUD tak pernah menyebut kata Pancasila,'' tegasnya. Praktisi hukum, Mahendradatta, menambahkan, Pancasila hanyalah produk penafsiran yang muncul dalam bentuk Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila (P-4). Padahal sebenarnya aplikasi konstitusi nasional adalah Piagam Jakarta, bukan Pancasila. ''Piagam Jakarta itu konstitusi kita, kita tak pernah punya konstitusi bernama Pancasila. Karena salah kaprah ini kita punya konstitusi banci,'' kata Mahendradatta. Munarman, mantan ketua Yayasan Lembaga bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyatakan, saat ini yang harus dilakukan adalah mengaplikasikan Piagam Jakarta dalam produk hukum, tata pemerintahan, dan tata ekonomi. Sementara Wakil Ketua MPR, AM Fatwa, menyarankan perjuangan menegakkan syariat Islam sebaiknya ditempuh melalui jalan politik. ''Kita perkuat lembaga politik untuk masuk parlemen. Sehingga kita akan lebih mudah mentransformasikan syariat Islam dalam hukum positif,'' kata Fatwa.
Dukungan non-Muslim
Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Kholil Ridwan, mengungkapkan, betapa banyak usaha berbagai pihak yang ingin menghadang laju penerapan syariat Islam di Indonesia. Namun ternyata syariat Islam terus berkembang setahap demi setahap. Hingga akhirnya di Aceh dapat diterapkan syariat Islam menyusul beberapa daerah dengan perda-perda antimaksiatnya. Syariat Islam pun ternyata didukung warga non-Muslim. Kholil bercerita bahwa Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, sewaktu dipenjara di LP Cipinang, pernah didatangi sekelompok Bhikku dari Kelantan, Malaysia. ''Mereka meminta Ba'asyir terus berjuang menegakkan syariat Islam karena penerapan syariat Islam di Kelantan berhasil menekan tingkat kejahatan,'' kata Kholil.
Di Aceh, sambung Kholil, para perempuan Tiong Hoa di depan MUI menyatakan rasa syukur. Sebab, penerapan syariat Islam membuat suami mereka tak lagi pulang malam dalam kondisi mabuk dan kehabisan uang karena kalah judi. Kholil juga bercerita bahwa Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir sewaktu di penjara di LP Cipinang, pernah didatangi sekelompok biksu dari Kelantan, Malaysia. " Mereka meminta Ba'asyir terus berjuang menegakkan syariat Islam karena di Kelantan berhasil menekan tingkat kejahatan (rto/RioL)
M Fuad Nasar Anggota Badan Amil Zakat Nasional mengatakan:
Tanggal 22 Juni mempunyai arti istimewa bagi seluruh bangsa Indonesia. dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tercapai sebuah konsensus nasional dan gentlemen agreement tentang dasar negara Republik Indonesia. Konsensus nasional yang mendasari dan menjiwai Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 itu dituangkan dalam suatu naskah yang oleh Mr Muhammad Yamin disebut Piagam Jakarta. Titik kompromi dimaksud terutama tercermin dalam kalimat, 'negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya'. Kalimat ini merupakan rumusan pertama lima prinsip falsafah negara yang oleh Soekarno dalam pidato 1 Juni 1945 dinamakan Pancasila. Dokumen politik tanggal 22 Juni 1945 itu disusun dan ditandatangani oleh panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI. Anggotanya adalah Ir Soekarno, Drs Mohammad Hatta, Mr AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, HA Salim, Mr Achmad Soebardjo, Wachid Hasjim, dan Mr Mohammad Yamin. Waktu itu, Ir Soekarno selaku pimpinan rapat dengan segenap kegigihannya mempertahankan Piagam Jakarta sebagaimana dapat dibaca dalam risalah sidang BPUPKI.
Prawoto Mangkusasmito dalam bukunya Pertumbuhan Historis Rumus Dasar Negara dan Sebuah Proyeksi (1970), menulis, "Timbul sekarang satu historische vraag, satu pertanyaan sejarah, apa sebab rumus Piagam Jakarta yang diperdapat dengan susah payah, dengan memeras otak dan tenaga berhari-hari oleh tokoh-tokoh terkemuka dari bangsa kita, kemudian di dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan pada tanggal 18 Agustus 1945 di dalam beberapa menit saja dapat diubah."
Dalam buku Sekitar Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 (diterbitkan 1969), Bung Hatta menceritakan apa yang dialaminya pada sore hari 17 Agustus 1945 sebagai berikut. “Pada sore harinya saya menerima telepon dari tuan Nisyijima, pembantu Admiral Mayeda menanyakan, dapatkah saya menerima seorang opsir Kaigun (Angkatan Laut), karena ia mau mengemukakan suatu hal yang sangat penting bagi Indonesia. Nisyijima sendiri akan menjadi juru bahasanya. Saya persilakan mereka datang. Opsir itu yang saya lupa namanya datang sebagai utusan Kaigun untuk memberitahukan dengan sungguh-sungguh, bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dalam daerah-daerah yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang, berkeberatan sangat terhadap bagian kalimat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar, yang berbunyi 'Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya'. Mereka mengakui bahwa bagian kalimat itu tidak mengikat mereka, hanya mengenai rakyat yang beragama Islam. Tetapi tercantumnya ketetapan seperti itu di dalam suatu dasar yang menjadi pokok Undang-Undang Dasar berarti mengadakan diskriminasi terhadap golongan minoritas. Jika diskriminasi itu ditetapkan juga, mereka lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia.
Bung Hatta yang menerima kabar penting itu, masih punya waktu semalam untuk berpikir. “Karena opsir Angkatan Laut Jepang itu sungguh-sungguh menyukai Indonesia Merdeka yang bersatu sambil mengingatkan pula semboyan yang selama ini didengung-dengungkan 'bersatu kita teguh dan berpecah kita jatuh', perkataannya itu berpengaruh juga atas pandangan saya. Tergambar di muka saya perjuangan saya yang lebih dari 25 tahun lamanya, dengan melalui bui dan pembuangan, untuk mencapai Indonesia Merdeka bersatu dan tidak terbagi-bagi. Karena begitu serius rupanya, esok paginya tanggal 18 Agustus 1945, sebelum sidang panitia Persiapan bermula, saya ajak Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasjim, Mr Kasman Singodimedjo, dan Mr Teuku Hasan dari Sumatera mengadakan suatu rapat pendahuluan untuk membicarakan masalah itu. Supaya kita jangan pecah sebagai bangsa, kami mufakat untuk menghilangkan bagian kalimat yang menusuk hati kaum Kristen itu dan menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.” ungkap Hatta.
Tetap hidup
Perjanjian luhur pun disepakati antara golongan Islam dan golongan kebangsaan serta golongan lainnya yang telah dicapai melalui Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Pada 18 Agustus 1945 para pemimpin Islam bersedia mencoret kata-kata, 'dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya', setelah kata 'ke-Tuhanan'. Ini merupakan cermin sikap kenegarawanan dan komitmen pada persatuan bangsa yang tiada bandingnya sepanjang sejarah Republik Indonesia.
Dalam perkembangan di kemudian hari, sehubungan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar 1945, dalam konsiderans dekrit, Presiden Soekarno atas nama rakyat Indonesia menyatakan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juli 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar. Pertanyaan yang mendasar diajukan oleh dua orang anggota DPR yaitu Anwar Harjono (Masyumi) dan HA Sjaichu (NU) kepada pemerintah yang diwakili Perdana Menteri Juanda menyangkut rencana kembali ke UUD 1945 serta maksud dari pengakuan Piagam Jakarta dan pengaruhnya dalam UUD 1945. Jawaban resmi pemerintah yang disampaikan oleh Perdana Menteri Juanda adalah bahwa pengaruh Piagam Jakarta tersebut tidak mengenai Pembukaan UUD 1945 saja, tetapi juga mengenai Pasal 29 UUD 1945. Dengan demikian perkataan 'Ketuhanan' dalam Pembukaan UUD 1945 dapat diberikan arti 'Ketuhanan dengan kewajiban bagi umat Islam untuk menjalankan syari’atnya sehingga atas dasar itu dapat diciptakan perundang-undangan bagi para pemeluk agama Islam, yang dapat disesuaikan dengan syari’at Islam'. Tidak dapat dipungkiri bahwa spirit Piagam Jakarta sebagai dokumen ideologis dan historis tetap terpatri dalam konstitusi negara kita. Meski telah 4 kali diamandemen UUD 1945 di masa reformasi dan saat ini kembali bergulir usulan amandemen kelima, diharapkan spirit Piagam Jakarta tetap hidup dalam hati sanubari para pemimpin dan segenap warga bangsa yang majemuk ini. Piagam Jakarta adalah hasil kompromi tentang dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan dan disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 antara pihak Islam dan kaum kebangsaan (nasionalis). Panitia Sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI.
Di dalam Piagam Jakarta terdapat lima butir yang kelak menjadi Pancasila dari lima butir, sebagai berikut:
1. Ketuhanan yang maha esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada saat penyusunan UUD pada Sidang Kedua BPUPKI, Piagam Jakarta dijadikan Muqaddimah (preamble). Selanjutnya pada pengesahan UUD 45 18 Agustus 1945 oleh PPKI, istilah Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan UUD setelah butir pertama diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Perubahan butir pertama dilakukan oleh Drs. M. Hatta atas usul A.A. Maramis setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo. Bahwa sesungguhnja kemerdekaan itu jalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Dan perdjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai (lah) kepada saat jang berbahagia dengan selamat-sentausa mengantarkan rakjat Indonesia kedepan pintu gerbang Negara Indonesia jang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaja berkehidupan kebangsaan jang bebas, maka rakjat Indonesia menjatakan dengan ini kemerdekaannja. Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia Merdeka jang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memadjukan kesedjahteraan umum, mentjerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, jang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indnesia, jang berkedaulatan rakjat, dengan berdasar kepada: keTuhanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja, menurut dasar kemanusiaan jang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia.


Djakarta, 22 Juni 1945: Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikusno
Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, H.A. Salim
Achmad Subardjo, Wachid Hasjim, Muhammad Yamin

1. http://id.wikipedia.org/wiki/Piagam_Jakarta








Penghianatan
founding fathers terhadap bangsa Indonesia

Sebelum ada TNI, sejak pra kemerdekaan hingga kemerdekaan, komponen-komponen pejuang terbagi dalam beberapa kelompok, yaitu Hisbullah, Peta (Pembela Tanah Air) dan Laskar-laskar. Milisi Hisbullah merupakan campuran berbagai ormas Islam seperti Muhammadiyah, Masyumi, Syarikat Islam, dan NU. Sedangkan milisi Peta (Pembela Tanah Air) mayoritasnya berasal dari Muhammadiyah, dimana Jenderal Besar Sudirman merupakan salah satu tokohnya.
Yang dimaksud dengan laskar-laskar, terdiri dari berbagai laskar seperti laskar minyak, laskar listrik, laskar pesindu, laskar pemuda sosialis dan laskar Kristen.

Umat Islam dan TNI

Laskar pemuda sosialis dan laskar kristen adalah minoritas. Sedangkan laskar minyak, listrik dan sejenisnya berasal dari komunitas sejenis bajing loncat yang insyaf dan membentuk kekuatan rakyat dan bergabung dengan Laskar mayoritas Hisbullah.
Pada 1946 terbentuk TKR (Tentara Keselamatan Rakyat) yang berasal dari ketiga komponen tersebut, dan Hisbullah merupakan unsur yang paling banyak (mayoritas).
Pada 1947, TKR menjadi TRI (Tentara Rakyat Indonesia), di bawah pimpinan Panglima Besar Sudirman yang berasal dari Peta. Sebagai wakilnya adalah Urip Sumoharjo seorang mantan tentara KNIL (tentara Belanda) yang beragama Kristen. Sejak saat itulah terjadi ketidak-adilan, dimana minoritas menguasai mayoritas di tubuh (embrio) TNI. Kelak, para pejuang sejati dari Hisbullah dan peta (terutama Hisbullah) digusur oleh mantan tentara KNIL. Selain Urip Sumohardjo (mantan KNIL beragama Kristen), mantan KNIL lainnya adalah Gatot Soebroto (Budha), Soeharto (Kejawen), dan A.H. Nasution (nasionalis sekuler yang keberislamannya tumbuh setelah digusur Soeharto).

Tentara KNIL adalah tentara Belanda yang memerangi tentara rakyat Indonesia yang ketika itu sedang berusaha menggapai kemerdekaan. Tentara KNIL adalah pengkhianat bangsa. Namun ketika Indonesia merdeka, merekalah yang merebut banyak posisi di tubuh institusi tentara (TNI). Sedangkan pejuang sejati terutama yang tergabung dalam Hisbullah disingkirkan begitu saja.
Terbukti kemudian, ketika para pengkhianat itu memimpin bangsa , kehidupan kita menjadi penuh musibah. Soekarno, ketika rakyat bersusah payah mengusir penjajah, ia justru membuat perjanjian damai dengan Belanda. Sedangkan anak angkat Gatot Soebroto termasuk salah seorang tokoh pemegang HPH yang menggunduli hutan kita.

kahar Muzakar dan Kartosoewirjo
Pada tahun 1946 Kahar Muzakar (Panglima Hisbullah dari Sulawesi) dikirim ke Yogya (Ibukota RI) untuk menghimpun kekuatan rakyat. Saat itu Panglima Hisbullah Kalimantan adalah Hasan basri, yang berpusat di Banjarmasin. Sedangkan Panglima Nusatenggara adalah Ngurah Rai yang berpusat di Bali.
Perjanjian diatas Kapal USS "Renville" (17 Jan 1948). Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin Harahap, Agus Salim dan Achmad Soebardjo. Sedangkan Delegasi Kerajaan Belanda dipimpin oleh Kolonel KNIL R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo. Sedangkan Kartosoewirjo adalah Panglima Hisbullah Jawa Barat. Ia terus berjuang melawan penjajah Belanda.

Panglima Besar Histbullah, DI/TII. S,M. KARTOSOEWIRJO

Pada 17 Januari tahun 1948, ketika terjadi Perjanjian Renville (di atas kapal Renville) daerah yang dikuasi rakyat Indonesai semakin kecil, karena daerah inclave harus dikosongkan. Kartosoewirjo tidak mau mengosongkan Jawa Barat, maka timbullah pemberontakan Kartosoewirjo tahun 1948 melawan Belanda. Kala itu Kartosoewirjo selain harus menghadapi Belanda juga menghadapi mantan tentara KNIL yang sudah bergabung ke TRI yang kala itu mereka baru saja kembali dari Yogyakarta. Kartosoewirjo yang berjuang melawan Belanda dalam rangka mempertahankan Jawa Barat karena dia adalah Panglima Divisi Jawa Barat, justru dicap pemberontak oleh Soekarno, sehingga dihukum mati pada 1962. Menurut Dr. Bambang Sulistomo, putra pahlawan kemerdekaan Bung Tomo, tuduhan pemberontak kepada Kartosoewirjo dinilai bertentangan dengan fakta sejarah

"Menurut kesaksian almarhum ayah saya, yang ditulisnya dalam sebuah buku kecil berjudul HIMBAUAN, dikatakan bahwa pasukan Hizbullah dan Sabilillah, menolak perintah hijrah ke Yogyakarta sebagai pelaksanaan isi perjanjian Renvile; dan memilih berjuang dengan gagah berani mengusir penjajah dari wilayah Jawa Barat. Keberadaan mereka di sana adalah atas persetujuan Jenderal Soedirman dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Pada saat clash Belanda kedua, pasukan TNI kembali ke Jawa Barat dan merasa lebih berhak menguasai wilayah yang telah berhasil direbut dengan berkuah darah dari tangan penjajah oleh pasukan Hizbullah dan Sabilillah di bawah komando SM Kartosoewirjo. Karena tidak dicapai kesepakatan, maka terjadilah pertempuran antara pasukan Islam dan tentara republik tersebut…" (Lihat Buku "FAKTA Diskriminasi Rezim Soeharto Terhadap Umat Islam", 1998, hal. xviii). Sehubungan dengan hal tersebut, Prof. Dr. Deliar Noor berkomentar: "Kesaksian almarhum ayah saudara itu, persis seperti kesaksian Haji Agoes Salim yang disampaikan di Cornell University Amerika Serikat, tahun 1953. Memang perlu penelitian ulang terhadap sejarah yang ditulis sekarang…"

Pada buku berjudul "Menelusuri Perjalanan Jihad SM Kartosuwiryo" (Juli 1999, hal. xv-xvi), KH Firdaus AN menuliskan sebagai berikut: "…Setelah perjanjian Renville ditandatangani antara Indonesia dan Belanda pada tanggal 17 Januari 1948, maka pasukan Siliwangi harus 'hijrah' dari Jawa Barat ke Yogyakarta, sehingga Jawa Barat dikuasai Belanda. Jelas perjanjian itu sangat merugikan Republik Indonesia. Waktu itu Jenderal Sudirman menyambut kedatangan pasukan Siliwangi di Stasiun Tugu Yogyakarta. Seorang wartawan Antara yang dipercaya sang Jendral diajak oleh beliau naik mobil sang Panglima TNI itu….""Di atas mobil itulah sang wartawan bertanya kepada Jendral Sudirman: 'Apakah siasat ini tidak merugikan kita?' Pak Dirman menjawab, 'Saya telah menempatkan orang kita disana', seperti apa yang diceritakan oleh wartawan Antara itu kepada penulis."…Bung Tomo, bapak pahlawan pemberontak Surabaya, 10 November dan mantan menteri dalam negeri kabinet Burhanuddin Harahap, dalam sebuah buku kecil berjudul 'Himbauan', yang ditulis beliau pada tanggal 7 September 1977, mengatakan bahwa Pak Karto (Kartosuwiryo, pen.) telah mendapat restu dari Panglima Besar Sudirman…". "…Dalam keterangan itu, jelaslah bahwa waktu meninggalkan Yogyakarta pada tahun 1948 sebelum pergi ke Jawa Barat, beliau (Kartosuwiryo) pamit dan minta restu kepada Panglima Besar TNI itu dan diberi restu seperti keterangan Bung Tomo tersebut. Dikatakan dengan keterangan Jenderal Sudirman kepada wartawan Antara di atas tadi, maka orang dapat menduga bahwa yang dimaksud 'orang kita' atau orangnya Sudirman itu, tidak lain adalah Kartosuwiryo sendiri. Apalagi kalau diingat bahwa waktu itu Kartosuwiryo adalah orang penting dalam Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang pernah ditawari menjadi Menteri Muda Pertahanan, tetapi ditolaknya. Jabatan Menteri Muda Pertahanan itu ternyata kemudian diduduki oleh sahabat beliau sendiri, Arudji Kartawinata. Dapatlah dimengerti, kenapa Panglima Besar Sudirman tidak memerintahkan untuk menumpas DI /TII; dan yang menumpasnya adalah Jenderal AH Nasution dan Ibrahim Adji. Alangkah banyaknya orang Islam yang mati terbunuh oleh Nasution dan Ibrahim Adji! Apakah itu bukan dosa…?"
Terbentuknya Kodam-kodam
Tahun 1950, TRI mereorganisasi membentuk divisi-divisi dalam bentuk TT (Tentara Teritorium yang merupakan embrio Kodam. Ini merupakan awal daripada AD (Angkatan Darat) dan PKI (Partai Komunis Indonesia) berkuasa menguasai TRI melalui kodam-kodam (divisi-divisi).
Kala itu provinsi di Inddonesia masih terdiri dari
1. Kalimantan, dengan ibukota Banjarmasin
2. Sulawesi,dengan ibukota Makassar
3. Sumatera Selatan, dengan ibukota Palembang
4. Sumatera Tengah, dengan ibukota Padang
5. Aceh, dengan ibukota Banda Aceh
6. Sunda Kecil (Bali, NTT, NTB), dengan ibukota Singaraja.
Pada Desember 1950 terjadi pengakuan kedaulatan RI. Dua bulan kemudian Jen. Sudirman meninggal, kepemimpinannya dilanjutkan oleh Urip Sumohardjo mantan tentara KNIL beragama Kristen. Sementara itu, Panglima Divisi Sulawesi, Kahar Muzakar yang ditugaskan ke Yogya utk menghimpun kekuatan rakyat di tahun 1946, jabatannya sebagai Panglima Divisi Sulawesi diisi oleh Gatot Subroto mantan KNIL beragama Budha yang anti Hisbullah.Terjadi konflik antara Kahar dengan Gatot Subroto, sehingga diciptakan situasi yang merugikan/merusak citra Kahar (putra daerah), akibatnya Kahar melawan ketidakdilan dan ketidak benaran yang dihembuskan Gatot Subroto.
Tahun 59/60 Kahar dinyatakan terbunuh dalam pertempuran, tetapi jenazahnya tidak ditemukan. M. Jusuf pernah dikirim melawan Kahar, mengalami kekalahan namun bisa selamat kembali ke Jakarta. Tidak semua divisi mengalami pergolakan. Di Kalimantan Selatan, Ibnu Hadjar menjadi Panglima KRJT (Kesatoean Rakjat Jang Tertindas). Institusi ini di bawah Panglima Divisi kalimantan yang panglimanya adalah Hasan Basri. Sedangkan Divisi Jawa Timur panglimanya adalah Jen. Sudirman (sebelum meninggal dunia). Ketidak-adilan di dalam tubuh TRI semakin terasa ketika orang-orang dari Sulut yang beragama Kristen (dan mantan tentara KNIL) banyak menduduki jabatan penting, antara lain Kol. Kawilarang (menjabat panglima divisi Siliwangi), Kol. Ventje Sumual, dan sebagainya.
Apalagi kemudian AD memegang kendali pemerintahan, setelah Soekarno tumbang. Soeharto yang mantan KNIL dan penganut Kejawen, kemudian mengawali pemerintahannya dengan rasa benci yang mendalam terhadap Islam.Sebelum era Benny Moerdani, Soeharto menempatkan orang-orangnya seperti Panggabean, Soedomo dan Ali Moertopo yang dengan baik memenuhi kemauan Soeharto. Ali Moertopo sukses dengan proyek Komando Jihad. Kemudian Soedomo juga sukses dengan Kopkamtibnya "ngegebukin" umat Islam. Benny Moerdani sukses dengan proyek Imran/Woyla dan Tanjung Priok. Try Soetrisno sukses dengan proyek Lampung dan DOM Aceh, juga beberapa kasus seperti Haur Koneng, dan sebagainya Jenderal M. Jusuf (orang Makasar) sempat didudukkan sebagai Pangab, sebelum Benny. Ketika itu tekanan terhadap Islam agak mereda, perlakuan ala binatang terhadap Tapol dan Napol Islam, agak berkurang ketika Yusuf menjadi Pangab. Kesejahteraan prajurit pun membaik. Namun tidak banyak yang bisa ia lakukan. Meski dari Makasar ternyata Yusuf tidak semilitan Katholik abangan seperti Benny. Di masa Benny, betapa sulitnya mendapatkan perwira Muslim yang menjabat Komandan Kodim. Semuanya Kristen, hanya satu-dua saja yang Budha atau Hindu. Pada umumnya Dandim adalah perwira Kopassandha (kini Kopassus). Untuk menjadi perwira Kopassandha, rangkaian testing dilakukan hari Jumat, sehingga prajurit yang masih loyal kepada agamanya, tidak bisa ikut test. Akibatnya, dari puluhan perwira Kopassandha kala itu, hanya satu yang Islam (abangan), dan satu Hindu atau Budha.Penyingkiran secara sistematis ini sudah berlangsung sejak Panggabean, yang meneruskan tradisi Urip Soemohardjo dan Gatot Soebroto, sejak awal kemerdekaan terutama sejak wafatnya Jen. Soedirman.

Namun demikian untuk menghindarkan kesan diskriminatif, Benny merekrut juga pemuda-pemuda Islam menjadi tentara (bukan perwira Kopassandha). Tapi yang ia pilih yang tolol-tolol. Kalau ada pemuda Islam dari keluarga baik-baik (militan) kemudian cerdas, pasti dinyatakan tidak lulus testing dengan berbagai macam alasan. Pemuda Islam tolol yang direkrut jadi tentara sebagian besar dikirim ke Timor Timur untuk menyetorkan nyawa. Ada diantara mereka yang selamat, seperti Ratono yang pernah terlibat kasus Priok. Ratono sampai kini masih hidup semata-mata karena keberuntungan, atau setidaknya Allah jadikan ia sebagai saksi hidup kebiadaban Benny dan para pendahulunya. Tahun 1988 perseteruan Benny - Soeharto meruncing, terutama setelah rencana kudeta yang gagal dari Benny cs terhadap Soeharto, yang berakibat dicopotnya Benny dari jabatan Pangab dan digantikan Try. Ketika Try menjabat Pangab (1989), Benny Moerdani kemudian menjabat Menhankam. Anehnya, Try masih melapor kepada Benny, padahal seharusnya ke presiden sebagai Pangti. Termasuk, laporan intelijen (ketika itu BAIS masih di bawah Pangab) Try Soetrisno selalu meneruskannya ke Benny.

Tahun 1992 Try dipensiunkan dan menduduki kursi Wapres berkat usaha gigih kalangan AD. Ketika itu sebenarnya Soeharto lebih condong ke Habibie, namun berkat fait accomply Harsudiono Hartas yang ketika itu menjabat Kassospol ABRI, akhirnya Try-lah yang baik mendampingi Soeharto selama lima tahun (hingga 1997). Kursi Pangab kemudian diisi Eddy Sudrajat. Di masa Eddy inilah tekanan terhadap ummat Islam yang gencar dilakukan sejak Benny dan Try menjadi Pangab, agak mengendor. Bahkan kemudian di Mabes berdiri mesjid, sehingga para perwira dan prajurit bisa shalat Jum'at di Mabes. Pada masa itu, Eddy Sudrajat sempat menjabat tiga jabatan sekaligus. Selain masih menjabat KASAD dan Panglima ABRI ia pun dilantik sebagai Menhankam. Semua jabatan itu satu per satu dilepaskan, kecuali Menhankam. Jabatan KASAD dilimpahkan ke Wismojo dan Panglima ABRI kepada Feisal Tanjung.
Di masa Feisal Tanjung, ummat Islam bisa bernafas lega. Tapol dan Napol banyak yang dibebaskan, meski masih terkesan takut-takut. Bahaya ekstrim kanan yang selalu dihembuskan sejak dulu, sirna dengan sendirinya. Bahkan, lulusan pesantren bisa masuk AKABRI ya cuma di masa Feisal Tanjung. Sayangnya Feisal bersama Syarwan Hamid dituduh terlibat kasus 27 Juli, yang sebagian besar korbannya ya ummat Islam juga. Pada masa inilah muncul istilah ABRI hijau dengan konotasi negatif. Setelah Feisal, Wiranto mendapat giliran menjadi Pangab. Wiranto semula adalah kader Benny. Karenanya, ketika ia naik menjadi KASAD kemudian Pangab, banyak juga yang waswas. Ketika Wiranto menjadi KASAD, perwira Muslim di lingkungan KASAD digeser dan digantikan dengan Hindu atau Budha. Untung ada Prabowo. Sebenarnya Prabowo juga kader Benny, bahkan sejak ia masih Letnan. Namun akhirnya Prabowo melihat ketidak-adilan yang dibuat Benny, dan ia memberontak, sehingga jadilah Prabowo sebagai musuh nomor satu Benny. Kalau tidak ada Prabowo, mungkin sampai kini tidak ada yang bisa menjadi musuh Benny. Selain karena ia menantu Presiden, Prabowo juga banyak uang sehingga bisa menetralisir pengaruh "orang-orang Benny" di tubuh ABRI. Meski Bowo jarang shalat, ia tetap saja dikategorikan sebagai ABRI hijau, mungkin karena keberpihakannya.

Berkat tekanan dari Prabowo dkk akhirnya Wiranto tak berkutik. Bahkan belakangan ia ikut-ikutan menjadi ABRI hijau. Sebuah pilihan yang pragmatis. Pam Swakarsa bentukan Wiranto yang cuma membuat malu umat Islam.Wiranto akhirnya bisa juga berteman dengan Abdul Qadir Djaelani, dan sebagainya. Dari sinilah lahir istilah aneh-aneh, sepertiPam Swakarsa, dan sebagainya, yang kesemuanya itu cuma membuat malu umat Islam. Secara sederhana dapat dikatakan, bahwa sejak dulu yang namanya tentara itu lebih banyak merugikan Islam. Kalau tidak memusuhi secara terang-terangan, maka ia berbaik-baik sambil memberikan stigma. Seharusnya ummat Islam menjaga jarak yang pas dengan tentara. Jangan mau digebukin tetapi juga jangan sampai ditunggangi dengan alasan kerja sama sinergis.Sialnya, masih ada saja diantara umat Islam yang mau ditunggangi tentara padahal dulu mereka sering digebukin. Rasanya, kemiskinanlah yang membuat mereka seperti itu. ( M. Umar Alkatiri ).


Catatan:

1. http://www.mabesad.mil.id
2. http://www.collectie.legermuseum.nl/strategion/strategion/i004936.html
3. http://en.wikipedia.org/wiki/Royal_Netherlands_East_Indies_Army
4. http://id.wikipedia.org/wiki/KNIL
5. http://id.wikipedia.org/wiki/Persetujuan_Renville