Total Tayangan Halaman

Rabu, 20 Januari 2010

TAUHID ULUHIYAH, RUBUBIYAH dan MULKIYAH

Ilmu Tauhid

MUQODDIMAH

Mentauhidkan Alloh SWT. adalah inti kepada akidah islam. Didalam konsep Tauhid kita mengesakan Alloh dari segi Rububiyah, Uluhiyah dan Asma wa Shifah. Dari ketiga segi Tauhid tersebut mengarahkan kita kepada pengakuan akan Kemahakuasaan dan Kemaharajaan Alloh atas segala sesuatu, yang mendorong kita dengan sendirinya mengenal dan mengakui akan segi Mulkiyah/Hakimiyah Alloh dalam hal kita mengikuti, mengamalkan, menentukan dan berhukum dengan hukum Alloh semata, bukan dengan hukum yang lain.

BAHASAN MAKNA TAUHID SECARA SISTEMATIS
A. Ta’rif Etimologis dan Terminologis
Ilmu tauhid secara etimologi terdiri dari dua kata: “Ilmu” yang berarti pengetahuan, sedangkan “Tauhid” berarti menyatukan, menunggalkan, mengesakan, menganggap satu.
Secara terminilogi Ilmu tauhid bermakna ilmu yang menerangkan tentang sifat-sifat Alloh yang wajib diketahui dan dipercayai. Pembahasan dalam ilmu tauhid menyangkut rukun iman dan atau hanya membahas tentang masalah ketuhanan saja. Namun demikian dilihat dari tujuannyayang paling utama, ilmu tauhid mengajarkan akan keesaan Alloh, baik dari dzat, sifat maupun perbuatanNya, tanpa sekutu bagiNya.
B. Macam Sebutan Ilmu Tauhid
Ilmu Ma’rifat
Dikatakan demikian karena ilmu ini membahas hal pengesaan kepada Alloh (ma’rifatulloh) yang didalamnya menerangkan sifat-sifat Alloh yang wajib dan yang jaiz, demikian juga dengan sifat-sifat yang mustahil bagi Alloh dan lain-lain ma’rifat yang diperintahkan oleh Alloh untuk dipercayai.
Ilmu Kalam
Diantara ulama ada yang manamakannya ilmu kalam. “Kalam’ menurut etimologi berarti perkataan. Ta’rif terminologi ilmu kalam bermakna ilmu yang membahas tentang aqidah dengan dalil-dalil aqidah dan sebagai perisai terhadap segala tantangan dari kaum penantang.
Ilmu Ushuluddin
Secara etimologi ushuluddin terangkai dari dua kata: “Ushul” berarti pokok, dasar, fundamen, kaidah atau peraturan. Dan “Addin” berarti Negara. Dapat disimpulkan ushuluddin menurut etimologi adalah dasar atau pokok-pokok agama/negara. Yang menjadi sebab mengapa ilmu tauhid mendapat sebutan ilmu ushuluddin karena ilmu ini menjelaskan pokok-pokok kepercayaan dalam agama/Negara.
Ilmu ‘Aqoid atau Ilmu I’tiqod atau Ilmu ‘Aqidah
“’Aqoid” adalah jama’ dari “’Aqidah” yang artinya simpulan, sementara “I’tiqod” berarti kepercayaan. Dapat disimpulkan perkataan “’Aqoid”, “’Aqidah” dan “I’tiqod” adalah Kepercayaan yang tersimpul dalam hati. Ilmu tauhid terkadang juga disebut Ilmu ‘Aqoid dan Ilmu I’tiqod karena ilmu ini membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan keyakinan yang terpatri dalam hati. Mengeani arti ’Aqidah, Prof. Tengku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy mendefenisikan: “’Aqidah menurut ketentuan bahasa arabialah sesuatuyang dipegang teguh dan terhujam kuat didalam lubuk jiwa dan tidak dapat beralih daripadanya”.
Teologi Islam
Ini adalah istilah bagi penulis barat untuk menyebut ilmu kalam. Dari segi etimologi dan terminologi, teologi terdiri dari dua kata: theos berarti Tuhan, dan logos berarti ilmu. Jadi teologi bermakna ilmu tentang Tuhan atau ilmu ketuhanan. Tegasnya teologi adalah ilmuyang membahas masalah ketuhanan dan pertaliannya dengan manusia, baik disandarkan pada wahyu maupun disandarkan pada penyelidikan akal fikiran. Dari sinilah kemudian para ilmuan barat menyebut ilmu ketuhanan dalamIslam dengan sebutan moslem thelogi (teologi Islam).
Ilmu Sifat Duapuluh
Ada juga segolongan ulama yang menyebut ilmu tauhid dengan sebutan ilmu sifat duapuluh. Disebut demikian karena sifat-sifat ketuhanan yang wajib itu ada 20 banyaknya, yang menjadi pokok bahasan di dalam ilmu ini.
C. Pembagian Ilmu Tauhid
Pemahaman ulama salafi ilmu kalam (ahlussunnah) membagi ilmu tauhid kedalam tiga kelompok: Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid Asma wa Shifah. Namun dalam perkembangannya terungkap istilah Tauhid Mulkiyah/Hakimiyah. Penamaan istilah ini terdapat perbedaan pandangan, apakah menjadi yang keempat dari konsep tauhid yang tiga tersebut ataukah merupakan bagian dari salah satu konsep tersebut ?.
Dalam masalah ini:
Tauhid itu ada tiga macam yaitu ; Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid Asma wa Sifat. Tidak dijumpai disana macam yang keempat. Adapun berhukum dengan apa-apa yang Allah turunkan itu termasuk di dalam Tauhid Uluhiyah. Karena hal itu termasuk salah satu macam ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Setiap macam ibadah termasuk dalam Tauhid Uluhiyah.

INTEGRASI TAUHID RUBUBIYAH, ULUHIYAH dan MULKIYAH
A. Ta’rif
Tauhid Rububiyyah
Tauhid Rububiyyah berarti mentauhidkan segala apa yang dikerjakan Allah Subhanahu wa Ta’ala baik mencipta, memberi rizki menghidupkan dan mematikan serta bahwasanya Dia adalah Raja, Penguasa danYang mengatur segala sesuatu.

[Dalil: lihat QS. 2: 21-22] “yaa ayyuhaa alnnaasu u'buduu rabbakumu alladzii khalaqakum waalladziina min qablikum la'allakum tattaquuna”
[2:21] Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa,

alladzii ja'ala lakumu al-ardha firaasyan waalssamaa-a binaa-an wa-anzala mina alssamaa-i maa-an fa-akhraja bihi mina altstsamaraati rizqan lakum falaa taj'aluu lillaahi andaadan wa-antum ta'lamuuna
[2:22] Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.
Orang musyrikin juga mengakui tentang sifat Rububiyyah Allah. mereka mengakui bahwasanya hanya Allah semata Pencipta segala sesuatu, Pemberi rezeki,Yang memiliki langit dan bumi, dan Yang mengatur alam semesta, namun mereka juga menetapkan berhala-berhala yang mereka anggap sebagai penolong, yang mereka bertawasul dengannya (berhala tersebut) dan menjadikan mereka pemberi syafa’at. [Dalil: lihat QS. 29: 61-63, 10: 31-32, 43: 49]
wala-in sa-altahum man khalaqa alssamaawaati waal-ardha wasakhkhara alsysyamsa waalqamara layaquulunna allaahu fa-annaa yu/fakuuna
[29:61] Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?" Tentu mereka akan menjawab: "Allah", maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).

allaahu yabsuthu alrrizqa liman yasyaau min 'ibaadihi wayaqdiru lahu inna allaaha bikulli syay-in 'aliimun
[29:62] Allah melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Sebagian ulama salaf berkata: “Jika kalian tanya pada mereka : ‘Siapa yang menciptakan langit dan bumi ?’ Mereka pasti menjawab: ‘Allah.’ Walaupun demikian mereka tetap saja menyembah kepada selain-Nya.”
Tauhid Uluhiyyah
Tauhid uluhiyah, yaitu tauhid ibadah, karena Ilah maknanya adalah Ma'bud (yang disembah). Maka tidak ada yang diseru dalam do'a kecuali Allah, tidak ada yang dimintai pertolongan kecuali Dia, tidak ada yang boleh dijadikan tempat bergantung kecuali Dia, tidak boleh menyembelih kurban atau bernadzar kecuali untukNya, dan tidak boleh mengarahkan seluruh ibadah kecuali untukNya dan karenaNya semata.
[Dalil: lihat QS. 3: 18] “syahida allaahu annahu laa ilaaha illaa huwa waalmalaa-ikatu wauluu al'ilmi qaa-iman bialqisthi laa ilaaha illaa huwa al'aziizu alhakiimu”
“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
Berkata Syaikh al-‘Allamah ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di Rahimahullah (wafat th. 1376 H): “Bahwasanya Allah itu tunggal Dzat-Nya, Nama-Nama, Sifat-Sifat dan perbuatan-Nya. Tidak ada sekutu bagi-Nya, baik dalam Dzat-Nya, Nama-Nama, Sifat-Sifat-Nya. Tidak adayang sama dengan-Nya, tidak ada yang sebanding, tidak ada yang setara dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Tidak ada yang mencipta dan mengatur alam semesta ini kecuali hanya Allah. Apabila demikian, maka Dia adalah satu-satunya ang berhak untuk diibadahi. Tidak boleh Dia disekutukan dengan seorang pun dari makhluk-Nya”.
Tauhid Mulkiyyah/Hakimiyyah/ Hukum
Yaitu mentauhidkan Allah dalam mulkiyahnya bermakna kita mengesakan Hukum Islam (Allah) terhadap pemilikan, pemerintahan dan penguasaanNya terhadap alam ini. Dialah Pemimpin, Pembuat hukum dan Pemerintah kepada alam ini. Hanya landasan kepemimpinan yang dituntut oleh Allah saja yang menjadi dasar kita. Hanya hukuman yang diturunkan oleh Allah saja menjadi pakaian kita dan hanya perintah dari Allah saja menjadi junjungan kita.

[Dalil: lihat QS. 3: 26, 5: 50] “afahukma aljaahiliyyati yabghuuna waman ahsanu mina allaahu hukman liqawmin yuuqinuuna”
“ Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik selain daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin” ?
Tauhid Mulkiyah menuntut adanya ke-ikhlas-an secara totalitas kepada Allah, Rasul dan Amirul Mukmin (selama tidak bermaksiat kepada Allah SWT).
B. Integrasi Ketiganya
Melihat pada ta’rif yang ada, sesiapa yang mengakui tauhid rububiyah untuk Allah, dengan mengimani tidak ada pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam kecuali Allah, maka ia harus mengakui bahwa tidak ada yang berhak menerima ibadah dengan segala macamnya kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala . Dan itulah tauhid uluhiyah. Maka dengan sendirinya seseorangyang mengakui dan mengamalkan tauhid rububiyyah dan uluhiyyah, telah menjalankan pula tauhid mulkiyyah, sebab tauhid mulkiyyah esensinya sudah terkandung didalam tauhid rububiyyah, uluhiyyah maupun tauhid wa shifah.
Namun di saat syirik merajalela di kalangan ummat dalam bentuk memutuskan hukum tidak sesuai dengan apa yang Allah turunkan, tetapi memutuskan hukum menggunakan undang-undang kufur dan UU thaghut. Kondisi ini mengisyaratkan agar istilah tauhid mulkiyyah/hakimiyyah ini disebutkan tersendiri agar orang-orang melihat urgensi tauhid ini. Tanpa adanya tauhid ini maka sesunggunya mereka belum memenuhi tuntutan tauhid uluhiyah sebagaimana mestinya.
Demikian.
KESIMPULAN
• Ilmu tauhid dapat disebut juga ilmu ma’rifat, ilmu kalam, ilmu ushuluddin, ilmu ‘aqoid/i’tiqod/’aqidah, teologi Islam dan ilmu sifat duapuluh.
• Tauhid menurut pemahaman ulama salaf ilmu kalam (ahlussunnah) ada tiga konsepsi: tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah dan tauhid asma wa shifah.

• Tauhid mulkiyyah adalah bagian dari tauhid uluhiyyah. Istilah tauhid mulkiyyah adalah istilah baru yang dimunculkan, mengingat kondisi ummat yang tidak bertahkim dengan hukum Alloh, yang kian hari semakin membawa pada kekufuran, dengan tujuan agar orang-orang melihat urgensi tauhid ini dan kembali pada hukum Alloh.


Hadzawallohi yar’ana wayahfadna walhamdulillahi robbil’alamin

Tidak ada komentar: