Total Tayangan Halaman

Selasa, 16 Maret 2010

SEJARAH INDONESIA ADALAH SEJARAH PERJUANGAN SYARIAH ISLAM

Sejak permulaan Serikat Dagang Islam didirikan oleh H Samanhudi pada tanggal 16 Oktober 1905 di Solo dan kemudian ketika Syarikat Islam diresmikan dengan Akte Notaris pada tanggal 10 September 1912 dengan berkedudukan di kota Solo, Syarikat Islam telah meletakan dasar perjuangannya atas tiga prinsip dasar, yaitu :

1. Asas Islam sebagai dasar perjuangan organisasi
2. Asas Kerakyatan sebagai dasar himpunan organisasi, dan
3. Asas Sosial Ekonomi sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang umumnya berada dalam taraf kemiskinan dan kemelaratan


Islam sebagai Dasar Perjuangan

Syarekat Islam menetapkan dasar Islam sebagai landasan perjuangannya adalah karena pemimpin-pemimpin pejuang Syarekat Islam haqqul yakin hanya landasan Islamlah yang mampu mempersatukan ummat Islam yang tertindas oleh para penguasa Belanda dan Cina dari segenap penjuru waktu itu.

Amelz dalam buku HOS Tjokroaminoto- Hidup dan Perjuangannya menuliskan tentang keinginan pemerintahan Belanda terhadap Islam sebagai berikut :

” Karena jikalau rakyat Indonesia menjadi politik bewust, menjadi sadar terhadap hak-hak politiknya, niscaya bahaya besar akan menimpa penjajah, akan dapat mereka rebut kembali hak-haknya yang luhur itu. Terutama bagi Agama Islam dan kaum Muslimin tersebut senjata-senjata yang khusus ditangan penjajah. Belanda menginsafi bahaya seperti yang ditimbulkan oleh Tengku Tjik di Tiro, oleh Imam Bonjol, oleh Diponegoro dan lain-lain pemimpin Islam. Perjuangan mereka itu melawan penjajahan, bukan hanya didasarkan oleh semangat kemerdekaan tanah air, terutama adalah didorong oleh kepercayaan keagamaan, yaitu kepercayaan hendak menyirnakan golongan yang dzalim.
Belanda tidak ingin melihat terulangnya riwayat Tengku Tjhik di Tiro, Imam Bonjol dan Dipenogoro itu. Mereka berupaya supaya rakyat Indonesia jangan sampai menjadi Islam bewust. Disumbat hendaknya segala macam jalan dan saluran yang menjadi sebab rakyat sadar kepada ajaran-ajaran agamanya (Islam).

Boleh orang memeluk agama Islam. Tetapi cara memeluknya itu hanyalah sebatas kepercayaan dalam hatinya seseorang belaka, sebagai alat untuk menyembah Tuhannya di dalam mesjid dan surau. Janganlah Islam dijadikan alat dalah hidup perjuangannya seseorang, apalagi sebagai dasar perjuangan untuk menentang kolonial.

Dengan begitu diusahakan Belanda, supaya agama itu menjadi pengertian yang mati, menjadi falsafah yang hanya hidup dalam khayal, menjadi sebutan bibir belaka. Islam hendak dijadikan tinggal huruf belaka dengan tiada jiwanya lagi”.

Asas Kerakyatan

Pada saat Sarikat Dagang Islam didirikan dan kemudian berubah menjadi Syarikat Islam, masyarakat pada saat itu berada dalam posisi yang sangat terpojok akibat ” Poenale Sanctie dan Koelie Ordonantie” serta akibat fasilitas dan monopoli di bidang perdagangan yang diberikan oleh pemerintahan Belanda kepada golongan Cina.
Ide dan asas perjuangan Syarikat Islam adalah ide dan asas kerakyatan Syarikat Islam (SI) berjuang untuk rakyat yang miskin dan hidup sengsara. Meskipun di antara pemimpin-pemimpin SI ada yang berasal dari golongan ningrat, tetapi tujuan perjuangan SI tidak pernah menyimpang dari tujuan semula. Pemimpin-pemimpin SI tetap berjuang untuk kepentingan rakyat jelata dengan suatu tekad suci, yaitu kemiskinan dan kemelaratan rakyat yang harus dilenyapkan.

Asas Sosial Ekonomi

Cina memegang monopoli perdagangan hampir dalam segala sektor, keadaan demikian terjadi karena golongan Cina sendiri oleh pemerintahan Belanda diberikan hak-hak istimewa dan diperlakukan istimewa sebagai kaula negara Belanda yang dinamakan Vreem de Oosterlingen sementara penduduk pribumi berada pada klas ketiga (rendah) yang disebut sebagai “inlanders”.

Maka untuk menghadapi persaingan dan tantangan demikian tidak mungkin hanya dihadapi oleh para pengusaha pribumi saja. Tetapi seluruh potensi khususnya Ummat Islam harus dikerahkan dalam usaha mempertahankan hak dan martabat bangsa Indonesia. Atas dasar itu pula kata “Dagang” dihilangkan menjadi Syarikat Islam, sehingga seluruh Ummat Islam memiliki rasa tanggung jawab dan mampu menghadapi segala halang rintang dan tantangan bersama, diantaranya dalam persoalan ekonomi menghadapi konglomerasi Cina.

Tujuan Syarikat Islam

Di dalam akte notaris yang memuat statuen dari perkumpulan Syarikat Islam tertanggal 10 September 1912, ditetapkan tujuan dari perkumpulan itu, pada waktu itu dalam bahasa Belanda, terjemahannnya ialah :

Tujuan Syarikat Islam :

# Memajukan Perdagangan (jadi tujuan ini tetap dipertahankan sejak SDI)

# Memberikan pertolongan kepada anggota-anggota yang mengalami kesukaran (jadi semacam koperasi)

# Memajukan kepentingan rohani dan jasmani dari penduduk asli

# Memajukan kehidupan agama Islam

Dalam hubungan dengan tujuan Syarikat Islam ini, HOS Tjokroaminoto mengemukakan sebagai berikut : ” Pada umumnya, maka pergerakan (Syarikat Islam) bermaksud :

1. Menghilangkan anggapan yang sangat sesat tentang agama Islam, dan memajukan peri-kehidupan menurut ajaran Islam, serta memajukan amal saleh dan kebaktian kepada Allah, diantara rakyat Indonesia


2. Memelihara tali cinta diantara sesama para anggota dan membangun hati mereka untuk mengerjakan tolong-menolong satu sama lain

3. Memberikan pertolongan kepada anggota yang bukan karena salahnya sendiri dan tidak sengaja mendapat kesusahan. Buat meneguhkan keyakinan, untuk membesarkan kekuatan batin dan semangat serta menyucikan hati tiap-tiap anggota, maka sekalian anggota partai, dengan kemampuannya sendiri menyatakan janji dan sumpah, bahwa mereka itu :

1. Akan maju untuk menjalankan perbuatan suci
2. Maju untuk mencari kepandaian
3. Maju untuk mengerjakan perbuatan yang benar
4. Maju untuk melaksanakan penyempurnaan Ilmu

Cita Politik Syarikat Islam

1. Persatuan Umat

Kemenangan Belanda menjajah bumi nusantara bukan saja karena memiliki senjata dan mesiu yang lengkap, tetapi juga karena mereka mendapat bantuan dari golongan bangsa kita sendiri yang rasa nasionalitasnya masih nihil. apalagi karena godaan kedudukan, uang dan kekayaan. Selain itu sepanjang abad ke-19 karena perjuangan mereka dalam menghadapi kekuasaan Belanda yang telah menimbulkan penderitaan rakyat yang demikian parah tidak didasarkan pada usaha memiliki organisasi yang teratur dan rapi, tidak juga memiliki program dan arah yang terencana. Maka atas dasar pemikiran itulah Syarikat Islam berpendapat bahwa persatuan dan kesatuan umat menjadi suatu yang mutlak dan tak bisa ditawar lagi. Malah lebih dari itu Syarikat Islam ingin menciptakan satu persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia, yang lebih dikenal dengan istilah Pan-Islamisme.

2. Kemerdekaan Umat

Yang dimaksud dengan kemerdekaan umat adalah kemerdekaan bangsa Indonesia dalam bidang politik dan bidang ekonomi. Kemerdekaan adalah mutiara kehidupan bagi setiap insan yang ingin menikmati rahmat dan karunia Allah. Kemerdekaan dan kedaulatan yang telah hilang dan lenyap karena diperkosa oleh Belanda, maka menjadi kewajiban untuk mengembalikan kemerdekaan dan kedaulatan dan kewajiban untuk melenyapkan segala perbedaan-perbedaan. Tegasnya kemerdekaan umat adalah “melenyapkan perbudakan manusia atas manusia”.

3. Sistem Pemerintahan

Dalam hal sistem pemerintahan, pada saat Kongres Syarikat Islam di kota Bandung 18 Juni 1916, HOS Tjokroaminoto menyatakan :

”Tidaklah wajar untuk melihat Indonesia sebagai sapi perahan yang disebabkan hanya karena susu. Tidaklah pada tempatnya untuk menganggap negeri ini sebagai suatu tempat di mana orang-orang datang dengan maksud mengambil hasilnya, dan pada saat ini tidaklah lagi dapat dipertanggungjawabkan bahwa penduduknya adalah penduduk pribumi, tidak mempunyai hak untuk berpartisipasi di dalam masalah-masalah politik, yang menyangkut nasibnya sendiri… tidak bisa lagi terjadi bahwa seseorang mengeluarkan undang-undang dan peraturan untuk kita, mengatur hidup kita tanpa partisipasi kita.”

Dari kutipan diatas jelas bahwa Syarikat Islam berjuang untuk mendapatkan bangsa Indonesia merdeka dan berpemerintahan sendiri, yang mengatur nasibnya sendiri.

PENERIMAAN MASYARAKAT NUSANTARA TERHADAP IDEOLOGI ISLAM

Syariat Islam Menyatukan Nusantara
Menjaga Kesatuan Negeri-Negeri Islam

PENERAPAN SYARIAT ISLAM DALAM BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN

BIDANG PERIBADAHAN

Masjid-masjid Agung di ibukota Kesultanan dan Alun-alun Kabupaten
Tempat Ibadah Umat Non-Muslim tidak dihancurkan

BIDANG PENDIDIKAN

Menjadi perhatian utama para sultan
Pendidikan Dasar
Pendidikan Menengah & Tinggi
Pengiriman Pelajar ke Pusat Ilmu
Lembaga Pesantren

UPAYA MENGHANCURKAN INSTITUSI POLITIK

Snouck Hurgronye, dalam ceramahnya di depan Civitas akademika NIBA (Nederlands Indische Bestuurs Academie), Delft tahun 1911 memberikan penjelasan tentang politik Islam, yaitu:
(1) Terhadap dogma dan perintah hukum yang murni agama hendaknya pemerintah bersikap netral, (2) Masalah perkawinan dan pembagian warisan dalam Islam menuntut penghormatan (3) Tiada satu pun bentuk Pan Islam (Khilafah) boleh diterima oleh kekuasaan Eropa. Doktrin ketiga ini yang akhirnya mengilhami pemerintah Belanda memberangus setiap kelompok atau gerakan Islam yang berbasis pada politik. Ibid. hal. 13

STRATEGI MENGHANCURKAN ISLAM

1.Memberangus politik dan institusi politik/pemerintahan Islam
2.Melalui kerjasama antara raja/sultan dengan penjajah Belanda
3.Dengan menyebar para orientalis yang dipelihara oleh pemerintah penjajah. Pemerintah
Belanda membuat Kantoor voor Inlandsche zaken yang lebih terkenal dengan kantor agama

Dikeluarkanlah Ordonansi Peradilan Agama tahun 1882 yang dimaksudkan agar politik tidak mencampuri masalah agama (sekulerisasi), Ordonansi Perkawinan tahun 1905, Ordonansi Pendidikan yang menempatkan Islam sebagai saingan yang harus dihadapi, Ordonansi Guru tahun 1905 yang mewajibkan setiap guru agama Islam memiliki ijin, Ordonansi Sekolah Liar tahun 1880 dan 1923 merupakan percobaan untuk membunuh sekolah-sekolah Islam. Sekolah Islam didudukkan sebagai sekolah liar. Ibid. Hal 29 – 62

HUBUNGAN DENGAN KHILAFAH

Sejak Islam masuk Raja Sriwijaya Jambi bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz dari Khilafah Bani Umayah pada tahun 100 H (718 M).

Diantara para pengemban dakwah Islam merupakan utusan langsung yang dikirim oleh khalifah melalui amilnya. Misalnya, pada tahun 808H/1404M awal kali ulama utusan Sultan Muhammad I ke pulau Jawa (yang kelak dikenal dengan nama walisongo). Setiap periode ada utusan yang tetap dan ada pula yang diganti. Pengiriman ini dilakukan selama lima periode.

Rahimsyah, Kisah Wali Songo, tanpa tahun, Karya Agung Surabaya, hal. 6. Banten sejak awal memang meganggap dirinya sebagai kerajaan Islam, dan tentunya termasuk Dar al-Islam yang ada dibawah kepemimpinan Khalifah Turki Utsmani di Istanbul. Sultan Ageng Tirtayasa mendapat gelar sultan dari syarif mekah.

Pada akhir abad 20, Konsul Turki di Batavia membagi-bagikan al-Quran atas nama Sultan Turki.
Di istambul dicetak tafsir al-Quran berbahasa melayu karangan Abdur Rauf Sinkili dengan tertera "dicetak oleh Sultan Turki, raja seluruh orang Islam".

Sultan Turki juga memberikan beasiswa kepada empat orang anak keturunan Arab di Batavia untuk bersekolah di Turki.

Ensiklopedia Tematis Dunia Islam, Struktur Politik dan Ulama: Kesultanan Banten, , PT. Ichtiar Baru Vab Hoeve, Jakarta. 2002. Hal. 98.

Rahimsyah, Kisah Wali Songo, tanpa tahun, Karya Agung Surabaya. hal. 143
Ibid. Dalam Footnote hal 203.

Bernard Lewis menyebutkan bahwa pada tahun 1563 penguasa Muslim di Aceh mengirim seorang utusan ke Istambul untuk meminta bantuan melawan Portugis. Dikirimlah 19 kapal perang dan sejumlah kapal lainnya pengangkut persenjataan dan persediaan. Sekalipun hanya satu atau dua kapal yang tiba di Aceh.[i]
Hubungan ini nampak pula dalam penganugerahan gelar-gelar kehormatan diantaranya Abdul Qadir dari Kesultanan Banten misalnya, tahun 1048 H (1638 M) dianugerahi gelar Sultan Abulmafakir Mahmud Abdul Kadir oleh Syarif Zaid, Syarif Mekkah saat itu; Pangeran Rangsang dari Kesultanan Mataram memperoleh gelar Sultan dari Syarif Mekah tahun 1051 H (1641 M ) dengan gelar Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarami.

Bernard Lewis, Apa Yang Salah? Sebab-sebab Runtuhnya Khilafah dan Kemunduran Umat Islam (Terj.), 2004, PT. Ina Publikatama, Jakarta, hal. 16-17. Lihat juga, Ensiklopedia Tematis Dunia Islam. Kesultnan, hal. 52-53, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta. 2002.

Ensiklopedia Tematik Dunia Islam Asia Tenggara, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta. 2002. Hal. 54.

JEJAK KHILAFAH

Pengakuan Snouck Hurgrounye bahwa rakyat kebanyakan pada umumnya di Indonesia, melihat stambol [Istambul, kedudukan Khalifah Usmaniyah] masih senantiasa sebagai kedudukan seorang raja semua orang mukmin dan tetap [dipandang] sebagai raja dari segala raja di dunia. Mereka juga berpikir bahwa “sultan-sultan yang belum beragama mesti tunduk dan memberikan penghormatannya kepada khalifah.”

Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, cetakan keenam, LP3ES, 1991, hal. 34. Deliar Noer dalam footnotenya menyatakan bahwa dalam perang dunia I, khalifah di Turki menyatakan perang jihad kepada musuh-musuhnya dan berseru kepada semua orang islam termasuk orang islam di Indonesia untuk memerangi musuh-musuhnya itu. 28 Rajab 1396H (3 Maret 1924M) Khilafah Islam di Turki dihapuskan oleh Musthafa Kamal

REAKSI TERHADAP KERUNTUHAN KHILAFAH

HOS COKROAMINOTO (SI) : Khilafah adalah hak bersama muslimin bukan dominasi bangsa tertentu, karenanya, bila umat tidak memiliki Khilafah, seperti badan tidak berkepala Suryopranoto (Syarikat Islam), Fachruddin (Muhammadiyah), KH A. Wahab (pendiri NU) menjadi utusan Indonesia dalam kongres dunia Islam yang membahas keruntuhan Khilafah, 13-19 mei 1926 kongres dunia Islam di Kairo ; utusan dari Indonesia H. Abdullah Ahmad, H. Rosul (tokoh Sumatera) 1 Juni 1926 : kongres Khilafah di Makkah utusan Indonesia : HOS Cokroaminoto (SI) ,
KH Mas Mansur (Muhammadiyah)

Tahun 1927 : kongres Khilafah di Makkah utusan Indonesia H. Agus Salim
Islam pernah diterapkan di Indonesia
Islam di Indonesia terkait dengan kekhalifahan Islam sejak masa kekhilafahan Umayyah.
Kesultanan-kesultanan Islam berhubungan dengan khilafah Utsmaniyah yang berpusat di Turki

PERJUANGAN YANG TAK PERNAH PADAM

Pada tanggal 16 Oktober 1905 berdirilah Sarekat Islam, yang sebelumnya Sarekat Dagang Islam. Inilah mestinya tonggak kebangkitan Indonesia, bukan Budi Utomo yang berdiri 1908 dengan digerakkan oleh para didikan Belanda.

KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah tahun 1912 dengan melakukan gerakan sosial dan pendidikan. Sementara Taman Siswa didirikan Ki Hajar Dewantara pada 1922. Sejatinya, KH Ahmad Dahlanlah sebagai bapak pendidikan. H. Endang Saefuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, PUSTAKA Perpustakaan Salman ITB, 1983, hal. 4 – 6; Lihat juga, Ahmad Mansur Suryanegara.


KONSPIRASI ANTI SYARIAH

Jadi, perjuangan Islam berhasil dengan menetapkan pemerintah wajib menjalankan syariat Islam bagi umat Islam saja. Diantara tokoh Islam yang menandatanganinya adalah Abikoesno Tjokrosujoso (Partai Syarikat Islam Indonesia), Abdul Kahar Muzakir (Muhammadiyah), Haji Agus Salim (Partai Penyadar), dan KH A. Wahid Hasyim (Nahdhatul Ulama). Diproklamasikanlah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Ternyata, usianya hanya 1 hari. Sebab, pada 18 Agustus 1945 tujuh kata ’ dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ dalam Piagam Jakarta dicoret oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Kejadian yang menyolok mata ini, dirasakan umat Islam sebagai suatu permainan sulap yang diliputi kabut rahasia.[i]
[i] Lihat H. Endang Saefuddin Anshari, op.cit., hal. 25 – 56.


Selama orde lama dan orde baru Islam dimarjinalkan
Orde reformasi makin sekuleristik kapitalistik
Pada saat yang sama, gairah menerapkan syariat Islam demikian besaR
Cengkeraman negara luar makin besar
Menentang perjuangan penegakkan syariat merupakan suatu tindakan ahistoris.


Hadza wallohi yar’ana wayahfadna walhamdulillahi robbil’alamin

Tidak ada komentar: