Total Tayangan Halaman

Jumat, 12 November 2010

Hentikan Sindrom Utang Luar Negeri Supaya Rakyat Tidak Makin Miskin

Hentikan Sindrom Utang Luar Negeri Supaya Rakyat Tidak Makin Miskin

Miskin dan Berutang Hingga Kiamat Tiba
Utang Era Soekarno Sampai SBY

Utang nan memblenggu kemiskinanBerutang untuk mengentaskan kemiskinan (memakmurkan rakyat). Benarkah? Atau hal itu hanya slogan! Kenyataan, utang kita (pemerintah Indonesia), baik utang luar negeri maupun dalam negeri, dari tahun ke tahun semakin membesar, dan kemiskinan pun masih terus membelenggu rakyat. Ditambah lagi beban utang luar negeri swasta yang semakin besar. Tampaknya, Indonesia telah masuk dalam perangkap utang permanen (permanent debt trap), yang memungkinkan Indonesia akan tetap miskin (permanent poor) dan berutang hingga kiamat tiba.

Bakyat diajak untuk bersabar, mengencangkan ikat pinggang. Pembangunan memerlukan waktu, bertahap dan jangka panjang. Membangun, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun, pertanyaannya, berapa lama jangka panjang itu dan seberapa ketat ikat pinggang itu? Jangan-jangan saking lamanya jangka panjang itu, semua rakyat miskin sudah mati, serta saking ketatnya ikat pinggang, hingga rakyat miskin sudah tidak lagi punya pinggang.

Dalam kaitan ini, berangkali relevan dikutip apa yang dikemukakan John Maynard Keynes (Cambridge, 5 Juni 1883 - Sussex, 21 April 1946) seorang ahli ekonomi Inggris yang melontarkan ide-ide radikal dan berdampak luas pada ilmu ekonomi modern serta pemikiran dan filsafatnya biasa disebut dengan istilah Keynesianisme. Keynes mengatakan the long run is a misleading guide to current affairs. (Jangka panjang adalah panduan menyesatkan untuk urusan saat ini). Sebab menurutnya, in the long run we are all dead. (Dalam jangka panjang kita semua sudah mati).

Bisa saja pernyataan Keynes ini dipandang mengandung kelakar. Tetapi jika melihat kebijakan pemerintah yang menjanjikan pembangunan jangka panjang dan selalu mengejar angka dan persentasi laju pertumbuhan dengan mengandalkan utang seperti terjadi hingga saat ini, sampai kapan pun rakyat Indonesia akan dibelenggu kemiskinan. Atau, setidaknya, mustahil si pengutang lebih kaya dari pemberi utang, jika kebijakan utang-piutang itu dilakukan seperti selama ini.

Dalam pandangan pemerintah, sebagaimana dirilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan RI, perihal Perkembangan Utang Negara, Edisi Juni 2010, disebutkan utang merupakan bagian dari Kebijakan Fiskal (APBN) yang menjadi bagian dari Kebijakan Pengelolaan Ekonomi secara keseluruhan, yang bertujuan menciptakan kemakmuran rakyat dalam bentuk penciptaan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan menguatkan pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan keamanan.

Utang, katanya, adalah konsekuensi dari postur APBN (yang mengalami defisit), dimana penerimaan negara lebih kecil daripada belanja negara. Pemerintah berpandangan, pembiayaan APBN melalui utang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan negara yang lazim dilakukan oleh suatu negara. Di mana utang merupakan instrumen utama pembiayaan APBN untuk menutup defisit APBN, dan untuk membayar kembali utang yang jatuh tempo (debt refinancing); serta refinancing dilakukan dengan terms & conditions (biaya dan risiko) utang baru yang lebih baik.

Renumerisasi: Salah satu contoh reformasi birokrasi yang dibiayai dengan utang luar negeri berupa dana tunjangan khusus bagi Kementerian KeuanganPenjelasan pemerintah ini, secara sengaja atau tidak, mengakui bahwa Indonesia telah terjebak dalam perangkap utang permanen. Gali lobang untuk menutup lobang. Utang untuk menutupi defisit anggaran serta membayar cicilan utang dan bunganya. Sehingga tujuan kebijakan pengelolaan ekonomi untuk menciptakan kemakmuran rakyat sering kali menjadi bukan prioritas utama.

Jumlah nominal utang luar negeri terus membesar berlipat-lipat, sementara penciptaan lapangan kerja dan upaya pengurangan kemiskinan merambat lambat, nyaris tak bergerak lebih baik. Angka laju pertumbuhan dikejar demi prestasi dan pencitraan, tanpa peduli apakah laju pertumbuhan itu bersinggulang langsung dengan pengurangan kemiskinan rakyat.

Nyatanya, kemiskinan pun kian merisaukan (Kompas, 12/7/2010). Laju penurunan angka kemiskinan semakin lambat. Di sisi lain, angka inflasi meningkat seiring kenaikan harga bahan kebutuhan pokok. Beban masyarakat termarjinalkan pun makin berat seiring kenaikan tarif dasar listrik per 1 Juli 2010. Menurut data pemerintah (Badan Pusat Statistik) jumlah penduduk miskin saat ini (Maret 2010) sebanyak 31,02 juta (13,33 persen), sedangkan Maret 2009 sebanyak 32,53 juta (14,15 persen). Penentuan jumlah penduduk miskin versi pemerintah ini didasarkan pada asumsi pengeluaran rata-rata per kapita penduduk per bulan adalah Rp.211,726, tergolong di bawah garis kemiskinan.

Bandingkan dengan garis kemiskinan yang ditetapkan oleh Bank Dunia USD 2 per kapita per hari. Jika Indonesia menggunakan garis kemiskinan USD 2 per kapita per hari atau Rp. 552.000 per bulan (kurs Rp.9.200/USD 1), maka jumlah orang miskin di Indonesia lebih 90 juta orang.

Tampaknya, pemerintah selalu dengan giat menurunkan angka kemiskinan dalam data Badan Pusat Statistik. Apakah data itu sesuai dengan realitas kehidupan keseharian rakyat, itu adalah soal lain. Yang penting ada data-data publikasi penurunan angka kemiskinan untuk meningkatkan citra pejabat pemerintah.

Bila perlu, paling menyedihkan, rakyat disuapi saja dengan BLT (bantuan langsung tunai) dan Raskin (beras miskin). Tak peduli apakah dengan hal itu rakyat semakin mandiri atau tidak. Sehingga semakin ‘paripurna dan permanenlah’ kemiskinan rakyat dengan mental peminta-minta. Akibatnya, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin serta karakter kemandirian bangsa semakin melorot pula.

Barangkali hal inilah yang dikuatirkan Presiden Soekarno ketika dengan lantang menolak tawaran utang dari negara-negara maju (kapitalis), dengan ucapan yang terkenal: Go to hell your aid! Dia pemimpin visioner yang memilih lebih baik menyerukan dan mengajak rakyat untuk Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) sekaligus mengedepankan pembangunan karakter bangsa (character and nation building).

Kendati pemerintahan Soekarno tidak bebas murni dari utang luar negeri, tetapi dia mempunyai visi dan sikap yang tegas bahwa untuk membangun kejayaan bangsa harus dengan mengandalkan kemandirian dan karakter bangsa yang kuat. Visi Soekarno ini memberi penegasan yang cerdas bahwa berutang dan menerima investasi luar bukanlah hal yang haram atau tabu, tetapi harus dengan visi, prinsip, sikap dan tujuan yang jelas dan teguh membangun kemandirian bangsa.

Prinsip inilah tampaknya yang dilupakan pemerintah Indonesia sejak Orde Baru hingga Era Reformasi hari ini. Dengan amat mudah, pemerintah berkata bahwa utang adalah konsekuensi dari postur APBN (yang mengalami defisit), dimana penerimaan negara lebih kecil daripada belanja negara. Bahkan, apabila dipercaya sebagai negara pengutang, sudah menjadi kebanggaan pemerintah. Sehingga jumlah nominal utang luar negeri Indonesia (utang pemerintah dan utang swasta) setiap tahun melonjak semakin tinggi. (Baca: Utang dari Soekarno Hingga SBY).

Rekor Utang Terbesar
Tim Indonesia Bangkit (TIB) yang ‘beroposisi’ dengan pemerintah mencatat utang Indonesia dalam lima tahun terakhir mengalami peningkatan sebesar 31 persen menjadi Rp 1.667 triliun. “Utang sebesar itu merupakan utang terbesar Indonesia sepanjang sejarah,” kata Ketua Tim Indonesia Bangkit, Rizal Ramli. Menurut Rizal, itu menempatkan Indonesia pada rekor utang terbesar sepanjang sejarah.

Rizal juga menjelaskan jumlah utang per kapita Indonesia pun meningkat. Jika pada 2004 utang per kapita Indonesia sekitar Rp 5,8 juta per kepala, maka pada Februari 2009 melonjak jadi Rp 7,7 juta per kepala. “Kan aneh, data TIB menunjukkan utang naik, kok berani-beraninya pemerintah bikin iklan utang turun,” katanya.

Total utang pemerintah pusat sampai Mei 2010 telah mencapai USD 175,31 miliar (ekuivalen Rp.1.609,31 triliun dengan nilai tukar Rp.9.180/USD.1). Bahkan berdasarkan perhitungan asumsi makro 2011, jumlah utang pemerintah ini diperkirakan akan mencapai Rp.1.878 triliun.

Jika dilihat dari posisi utang pemerintah (pinjaman luar negeri dan Surat Berharga Negara) yang dirilis Dirjen Pengelolaan Utang, Kemkeu RI, Edisi Juni 2010, telah terjadi kenaikan jumlah nominal utang pemerintah yang sangat tinggi dalam kurun waktu 2001-2010. Jika pada akhir tahun 2001 utang pemerintah pusat mencapai USD 122,42 miliar (Rp.1.273,18 triliun dengan kurs Rp.10.400/USD.1), bertambah sebesar USD 17.46 miliar (Rp. 174, 6 triliun dengan kurs Rp.10.000/USD.1) pada akhir 2004 menjadi USD 139.88 miliar (Rp.1.299,50 triliun dengan kurs Rp.9.290/USD.1).

Kenaikan jumlah nominal utang pemerintah semakin tinggi terjadi dalam pemerintahan saat ini (2005-Mei 2010), menjadi USD 175.31 miliar (Rp. 1.609,31 triliun dengan kurs Rp.9.180/USD.1). Atau meningkat USD 35.43 miliar (Rp. 325.956 triliun dengan kurs Rp.9.200/USD.1). Bandingkan dengan utang luar negeri pemerintah Orde Baru (32 tahun) sebesar USD 53.865 (1997) dan akibat diterpa krisis naik sebesar USD 13.463 menjadi USD 67.328 (1998) yang berakibat secara politik dengan lengsernya Presiden Soeharto.

Posisi utang pemerintah 2001-2010Pemerintah (Kementerian Keuangan) menjelaskan bahwa kenaikan jumlah nominal utang pemerintah yang sedemikian tinggi sejak 2005 yakni sebesar USD 35.43 miliar (Rp. 325.956 triliun dengan kurs Rp.9.200/USD.1), itu berasal dari: Pertama, akumulasi utang di masa lalu (legacy debts) yang memerlukan refinancing yang cukup besar; Kedua, dampak krisis ekonomi tahun 1997/1998 yang berakibat: a) Depresiasi Rupiah terhadap mata uang asing, b) BLBI dan Rekapitalisasi Perbankan, c) Sebagian setoran BPPN dari asset-recovery digunakan untuk APBN selain untuk melunasi utang/obligasi rekap.

Ketiga, pembiayaan defisit APBN merupakan keputusan politik antara Pemerintah dan DPR-RI antara lain untuk: a) Menjaga stimulus fiskal melalui misalnya pembangunan infrastruktur, pertanian dan energi,dan proyek padat karya; b) Pengembangan peningkatan kesejahteraan masyarakat misalnya PNPM, BOS, Jamkesmas,Raskin, PKH,Subsidi; c) Mendukung pemulihan dunia usaha termasuk misalnya insentif pajak; d) Mempertahankan anggaran pendidikan 20%; e) Peningkatan anggaran Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista); dan f) Melanjutkan reformasi birokrasi.

Penjelasan ini menegaskan bahwa pemerintah memang mengandalkan utang, selain untuk membayar cicilan utang masa lalu dan bunganya yang jatuh tempo, juga menjaga stimulus fiskal, membiayai PNPM, BOS, Jamkesmas, Raskin, PKH dan subsidi, juga membiayai insentif pajak dan reformasi birokrasi (remunerasi). Salah satu contoh, reformasi birokrasi yang dibiayai dengan utang luar negeri adalah pemberian remunerasi (dana tunjangan khusus) pagawai Kementerian Keuangan.

Selain itu, pemerintah terus melanjutkan ketagihan berutang ke luar negeri, pada era pemerintahan saat ini, kendati dengan bunga yang lebih tinggi (komersial). Sebab akses terhadap pinjaman luar negeri dengan persyaratan sangat lunak dari lembaga keuangan multilateral bagi Indonesia sudah dibatasi. Pembatasan ini disebabkan status Indonesia yang tidak lagi digolongkan sebagai low income country, di samping adanya batas maksimum pinjaman yang dapat disalurkan ke suatu negara (country limit).

Bahkan berita terbaru, Moody’s Investors Service pada (21/6/2010) menaikkan peringkat utang Indonesia berdominasi rupiah dan mata uang asing dari stabil menjadi positif dengan level Ba2. Sebagaimana dikutip Reuters Senin (21/6/2010), Moody’s Investors Service menyebut dengan demikian Indonesia memiliki kapasitas yang kuat untuk mewujudkan pertumbuhan berkelanjutan, stabilitas dan efektifitas keuangan dan kebijakan moneter.

Moody’s juga meningkatkan rating depostito jangka panjang berdominasi mata uang asing di 10 bank di Indonesia ke Ba3, dari stabil menjadi positif atau satu level di bawah investment grade (level layak investasi). Tahun 2009, Moody’s menaikkan rating utang luar negeri Indonesia menjadi Ba2 atau dua level di bawah investment grade.

Chris KomariMenanggapi hal ini, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan naiknya peringkat Indonesia dari stabil menjadi positif dari Moody’s sebagai sinyal positif bagi Indonesia untuk segera masuk ke jajaran investment grade. Dengan demikian, kata Agus, pemerintah akan semakin berhati-hati dalam menetapkan kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga performance pemerintah. Meskipun dia tidak mau memasang target waktu Indonesia masuk ke jajaran investment grade. “Kalau itu saya tidak bisa bilang (masuk ke investment grade), kita mesti kerja yang baik saja,” tandasnya.

Sebelumnya, Maret 2010, Standard & Poor’s juga meningkatkan rating utang Indonesia berdominasi mata uang asing dua tingkat di bawah investment grade. Bahkan Januari 2010, Fitch Ratings telah meningkatkan rating Indonesia menjadi satu tingkat di bawah level layak investasi (investment grade).Pemerintah boleh bangga dengan kenaikan peringkat ini, tapi sebagaimana dikemukakan Menkeu Agus Martowardojo pemerintah harus semakin berhati-hati dalam menetapkan kebijakan fiskal dan moneter.

Sebab hal ini juga bermakna bahwa Indonesia yang terus didorong lembaga dan negara-negara maju (kreditor) untuk melanjutkan ketergantungan meminjam (berutang), tapi bukan lagi pinjaman lunak (berbunga rendah) melainkan pinjaman komersial berbunga lebih tinggi. Sehingga, kenaikan peringkat utang ini bisa menjadi perangkap jika pemerintah tidak berhati-hati.

Puja-puji lembaga atau negara kreditor itu seharusnya diwaspadai. Sebab, bukankah saat ini utang pemerintah sudah semakin banyak dan mencemaskan? Saking banyaknya, jika ditumpuk tidak muat di beberapa gedung termasuk Gelora Bung Karno, Senayan. “Banyaknya, mungkin kalau (uangnya) ditumpuk jadi berapa gedung, GOR Senayan juga enggak akan cukup,” ungkap Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Rahmat Waluyanto, kepada pers di kantornya, Jakarta, Senin (19/4/2010).

Menurutnya, nominal utang pemerintah pusat kian bertambah dari waktu ke waktu yang disebabkan meningkatnya nominal defisit dan utang lama yang jatuh tempo. Walaupun pinjaman luar negeri semakin berkurang, tetapi tambahan nominal utang berasal dari surat berharga negara (SBN) baik surat utang negara (SUN) dan sukuk. Kondisi tersebut ditunjang oleh porsi SBN valas yang meningkat karena daya serap pasar domestik masih terbatas. Menurutnya, SBN valas ini untuk benchmarking dan memperkuat cadangan devisa.

Memang, sebagaimana sering didengungkan pemerintah, meskipun secara nominal jumlah utang pemerintah semakin meningkat, namun besaran rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) semakin menurun. Pada akhir tahun 2001, rasio utang terhadap PDB sebesar 77 persen, menurun menjadi 67 persen tahun 2004, dan makin menurun lagi menjadi 26 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Mei 2010 (perkiraan sementara).

Rahmat WaluyantoSebelumnya, Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto saat konferensi pers di ruang pers Kementerian Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Selasa (25/5/2010) malam mengatakan meski bertambah (nominal utang), tapi sesuai konsensus dari semua cendikiawan di dunia bahwa harus dilihat dari GDP. Dia menjelaskan peningkatan nominal utang pemerintah merupakan penyesuaian atas besaran defisit anggaran yang mengikuti pertambahan nominal PDB dari tahun ke tahun.

Selain itu, Rahmat Waluyanto mengatakan pemerintah juga berkepentingan untuk membayar utang jatuh tempo yang cukup tinggi pada tahun ini di mana utang tersebut dibuat oleh pemerintahan sebelumnya. Tahun ini, menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo pemerintah bersiap menanggung utang jatuh tempo sekira Rp.115 triliun. “Pada tahun ini utang jatuh tempo kita Rp110 triliun, kalau ditambah bunga Rp115 triliun dan sekarang sedang dalam posisi untuk memperpanjang itu,” jelasnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (25/5/2010) malam.

Menkeu Agus Martowardojo menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari besaran utang yang ditanggung oleh pemerintah. Sebab pengelolaan utang negara saat ini berkategori sehat, karena pemerintah juga mengelola utang jatuh tempo setiap tahunnya.

Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto juga membantah anggapan pengelolaan utang tidak efisien. Pasalnya, defisit anggaran setiap tahunnya dibatasi maksimal hanya tiga persen dari PDB. Tambahan pinjaman luar negeri neto dianggarkan negatif sejak 2004, artinya jumlah pembayaran kembali utang dianggarkan lebih besar dibanding dengan jumlah penarikan pinjaman luar negeri baru.

Dia juga menjelaskan bahwa tidak benar jika tambahan utang melewati batas APBN. “September 2009, lembaga pemeringkat internasional menaikkan rating kredit Indonesia karena dinilai telah mengelola keuangan dengan baik. Audit BPK terhadap pengelolaan utang, juga sudah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” tambahnya.

Rahmat menegaskan bahwa jumlah nominal defisit dan pembiayaan melalui utang, termasuk pelunasan utang, ditetapkan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya dengan persetujuan DPR. Maka, dia sangat heran kalau ada pengamat merangkap anggota DPR terus teriak-teriak soal utang. “Dia (DPR) sendiri kan ikut juga membahas itu,” katanya.

Sementara. perihal anggapan bahwa yield surat utang negara (SUN) yang terlalu tinggi, Rahmat Waluyanto mengatakan pemerintah tidak memiliki kapasitas untuk menetapkan yield atas SUN tersebut. Karena Yield obligasi ditetapkan melalui mekanisme pasar yang prosesnya dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Rizal RamliSebelumnya, Sri Mulyani, sebelum mengundurkan diri dari jabatan menteri Keuangan, dalam paparannya di Musrenbangnas 2010, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/4/2010) mengatakan kendati berdasarkan perhitungan asumsi makro 2011, jumlah utang pemerintah diperkirakan akan mencapai Rp1.878 triliun atau meningkat dari utang pada kondisi awal 2010 yang sebesar Rp1.617 triliun, namun, jika dibandingkan antara jumlah utang dan PDB, rasio utang Indonesia pada tahun 2011 justru akan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yaitu hanya sebesar 26,7 persen saja.

“Pada 2011, utang Indonesia rasionya terhadap PDB semakin kecil yaitu hanya sebesar 26,7 persen dari PDB atau turun dari tahun ini yang sudah ada di kisaran 30 persen,” ujar Sri Mulyani. Dia menegaskan, peningkatan jumlah utang tersebut masih sejalan dengan pertumbuhan PDB. Menurut Sri Mulyani, kondisi ekonomi Indonesia sudah jauh lebih baik saat ini, namun tetap saja diperlukan kewaspadaan tinggi terhadap perkembangan ekonomi global. Dipaparkan, defisit dalam RAPBN-P 2011 ditetapkan sebesar 1,7 persen dari PDB atau menurun dibandingkan dengan asumsi defisit dari APBN-P 2010 adalah 2,1 persen.

Data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, menunjukkan kebutuhan pembiayaan utang pada tahun 2010 mencapai Rp 234,776 triliun, yakni digunakan untuk membiayai desifit anggaran sebesar Rp 98,010 triliun, pembayaran utang jatuh tempo dan cicilan pokok pinjaman luar negeri Rp 129,384 triliun, serta biaya lain-lain sebesar Rp 7,381 triliun.

Untuk menutupi sebagian besar kebutuhan pembiayan tahun ini, pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 174,97 triliun. Dirjen Pengelolaan Utang mengatakan SBN diprioritaskan karena membantu pengembangan pasar keuangan, memperkuat basis investor domestik, mendukung kebijakan moneter Bank Indonesia, dan yang juga penting adalah mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar negeri.

Sisanya, menurut Rahmat Waluyanto, akan dibiayai melalui pinjaman program Rp 24,443 triliun, pinjaman proyek Rp 24,519 triliun, pinjaman dalam negeri Rp 1 triliun, penerusan pinjaman Rp 8,644 triliun, serta pengelolaan aset negara Rp 1,2 triliun.

Jangan Ngutang Sampai Kiamat
Rezim boleh berubah. Namun ada yang tidak pernah berubah yakni kebijakan ekonomi dengan kegemaran berutang. Mulai dari era Soekarno, terutama era Orde Baru (Soeharto), dan era Transisi Reformasi (BJ Habibie) sampai era Reformasi (Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono), kebijakan ekonomi sangat tergantung pada utang. Terutama sejak era Orde Baru hingga era Reformasi, penggunaan utang sebagai sumber dana pembangunan dan pembiayaan pemerintah senantiasa tercantum dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Tentu saja berakibat akumulasi penumpukan utang pemerintah semakin membesar dari tahun ke tahun. Sehingga tak heran bila posisi utang Indonesia berada pada jajaran top rank negara pengutang dunia. Untuk membayar utang (cicilan pokok utang dan bunga) pemerintah menggali lubang utang baru. Ironisnya, jumlahnya tidak pernah mencukupi untuk melunasi kewajiban utang pada setiap tahun.

Chris Komari, warga negara Indonesia yang tinggal di California, mengibaratkan utang pemerintah Indonesia dengan mengejar yang naik bus pakai sepeda. Tidak akan bisa terkejar, malah semakin hari akan semakin ketinggalan jauh. Dia pun bertanya, kapan hutang-hutang ini akan dilunasi? Sampai anak cucu dan sampai generasi ke berapa hutang itu akan bisa lepas dari beban APBN, lepas dari pundak dan tidak lagi mencekik leher bangsa Indonesia? Apakah kebijaksanaan Pemerintah Pusat hanya bisa tambal sulam sekadar mengelola hutang-hutang itu?

Dia menggambarkan pengelolaan utang pemerintah saat ini: “Kalau tidak hutang sama Paul untuk bayar Peter, ya ganti utang sama achong-achong di dalam negeri untuk bayar Peter di luar negeri?” Chris Komari bertanya, sekaligus menggambarkan bagaimana pemerintah menggali pinjaman luar negeri baru untuk membayar utang luar negeri, atau menggali utang dalam negeri dengan menjual obligasi atau SUN (Surat Utang Negara) dan SBN (Surat Berharga Negara) untuk membayar utang luar negeri.

Dulu zaman Orde Baru sebelum tahun 1997/1998, kata Komari, hutang dalam negeri hampir tidak ada atau kecil sekali, karena rejim Orde Baru, selalu pinjam Paul untuk bayar Peter, termasuk IMF. Sekarang di zaman reformasi, hutang sama Peter dibayar dengan meminjam hutang dari achong-achong dengan menjual SUN (Surat Utang Negara) dan SBN (Surat Berharga Negara), menjadikan hutang dalam negeri besarnya melampui hutang luar negeri hanya dalam waktu 12 tahun.

Dia mengungkapkan hutang sama IMF dilunasi dengan menciptakan hutang baru dalam negeri yang jumlahnya dua kali lipat dari jumlah hutang di luar negeri yang dilunasi. Apa bedanya? Lalu, kapan hutang dalam negeri (SBN) akan bisa dilunasi yang jumlahnya jauh lebih besar dari hutang (pinjaman) luar negeri? Maka, jika pemimpin tidak memiliki visi kemandirian yang tinggi, di tengah arus globalisasi saat ini, negeri ini akan dibelenggu utang sampai kiamat tiba.

Tidak ada komentar: